Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : RIO LAW JURNAL

Pemberdayaan Sistem Pengawasan Independen Terhadap Proses Pemilu Sebagai Upaya Mewujudkan Demokrasi Yang Berkualitas Pambudi, Mbareb Slamat; Farna, Nuzulluddin; Hamada, Nourismi; Saripudin, Akhmad
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1619

Abstract

The empowerment of an independent oversight system in the electoral process is crucial to achieving a high-quality democracy. Independent oversight systems, such as those implemented by Bawaslu, aim to ensure transparency, accountability, and fairness in the conduct of elections. This paper examines the roles and functions of independent electoral supervision, the challenges faced in its implementation, and strategies to strengthen its capacity in overseeing electoral processes. Through rigorous oversight, independent monitoring bodies help prevent electoral fraud, enhance public trust, and promote democratic integrity. The study concludes with recommendations to further empower independent oversight bodies and foster more democratic practices in electoral systems, thereby supporting a sustainable, high-quality democratic state.
Menilik Instrument Perencanaan Dalam Pemindahan Ibu Kota Negara Di Indonesia Ali, Muhammad Husin; Saripudin, Akhmad; Fahmi, Fahmi; Husairi, Akhmad; Abidin, Ali Zainal
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1658

Abstract

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia telah menuai kritik luas dari masyarakat dan para ahli. Kritik ini muncul karena adanya kekhawatiran bahwa pemindahan tersebut tidak melalui proses perencanaan yang komprehensif atau, dengan kata lain, tidak memanfaatkan instrumen perencanaan yang memadai. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup: Bagaimana penerapan instrumen perencanaan dalam proses pemindahan ibu kota negara Indonesia? Serta, apa implikasi yang mungkin timbul jika pemindahan tersebut tidak didasarkan pada instrumen perencanaan yang tepat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota negara Indonesia mengabaikan Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle), yang terlihat dari tidak adanya elemen yang sesuai dengan prinsip tersebut. Kurangnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tidak dilakukan secara hati-hati menyebabkan berbagai permasalahan, mulai dari proses legislasi, produk legislasi, hingga persoalan anggaran yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara.
PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL DAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA Saripudin, Akhmad; Abdillah, Muhammad Torieq
RIO LAW JURNAL Vol 5, No 1 (2024): Februari-Juli 2024
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v5i1.1292

Abstract

ABSTRAK Hukum memiliki peran dalam pembangunan ekonomi nasional dan juga industri halal di Indonesia. Pasal 33 Undang-Undang Dasar NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi landasan hukum sekaligus dalam mewujudkan social welfare atau kesejahteraan sosial. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi syariah membuat Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pembangunan ekonomi sehingga kebijakan perlu dibuat. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui peran hukum dalam pembangunan ekonomi nasional dan juga industri halal di Indonesia dalam bentuk kebijakan berupa peraturan. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran hukum dalam ekonomi nasional berupa melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengusaha, produsen, konsumen, bahkan tenaga kerja, secara aktif dalam aktivitas ekonomi negara melalui perlindungan hak-hak yang ditetapkan oleh negara untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dan lain-lain. Peran hukum dalam industri halal di Indonesia berupa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mana menurut system theory, adanya kebijakan ini menandakan adanya respons hukum terhadap kebutuhan masyarakat sehingga lahirlah kebijakan ini.Kata Kunci: Peran Hukum, Pembangunan Ekonomi Nasional, Industri Halal