Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM SEKULER DALAM MENANGANI KASUS KEUANGAN MODERN Reni Destilawati; Muhammad Rafqi Efandy; Muhd.Nur Ihsan; Jaswan
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 7 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i7.1209

Abstract

Dalam era keuangan modern yang kompleks, perbandingan antara hukum Islam dan hukum sekuler menjadi krusial untuk memahami pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi dalam menangani kasus keuangan. Keduanya menawarkan landasan yang berbeda dalam mengatur transaksi keuangan, dan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan hukum Islam dan hukum sekuler dalam menangani kasus keuangan modern serta menyoroti perbedaan, kesamaan, dan potensi integrasi keduanya. Tujuannya adalah menyediakan wawasan mendalam mengenai implikasi praktis dan teoritis dari masing-masing kerangka hukum dalam konteks keuangan modern. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka yang menyelidiki sumber-sumber teks, jurnal akademis, dan literatur terkait hukum Islam dan hukum sekuler dalam konteks keuangan modern. Analisis mendalam dilakukan terhadap konsep-konsep kunci seperti riba, prinsip muamalah, tanggung jawab sosial, dan aspek etika dalam kedua kerangka hukum. Analisis menunjukkan bahwa hukum Islam menekankan prinsip moralitas, keadilan, dan larangan riba dalam transaksi keuangan, sementara hukum sekuler fokus pada kebebasan kontrak dan aspek formal hukum. Meskipun terdapat perbedaan signifikan, ada kesamaan nilai terutama dalam tanggung jawab sosial dalam bisnis. Integrasi antara prinsip-prinsip hukum Islam yang mengedepankan moralitas dengan fleksibilitas hukum sekuler dapat menjadi landasan bagi regulasi keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Studi Regulatif dan Relasinya dengan Formulasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Era Revolusi Industri 4.0 Abdul Muqtadir. S; Ade Hastuty; Baharuddin; Hasmuddin; Jaswan; Andi Fitriani Djollong
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.844

Abstract

Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah satu elemen fundamental dalam sistem pendidikan nasional tidak terlepas dari dampak transformasi ini. Regulasi pendidikan memiliki peran krusial dalam menyesuaikan kurikulum agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi, otomasi, dan globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi yang mengatur kurikulum PAI serta menganalisis relasinya dengan formulasi kurikulum yang adaptif terhadap era Revolusi Industri 4.0. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), di mana berbagai dokumen regulatif seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta kebijakan terkait kurikulum PAI dianalisis secara mendalam. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji konsep-konsep terkait Revolusi Industri 4.0 dan implikasinya terhadap pendidikan Islam.Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi pendidikan memiliki peran sentral dalam menentukan arah dan substansi kurikulum PAI. Dalam konteks Revolusi Industri 4.0, kurikulum PAI dituntut untuk lebih fleksibel dan inovatif dengan mengakomodasi teknologi digital, kecerdasan buatan, serta model pembelajaran berbasis daring dan hybrid. Regulasi yang ada saat ini sebagian besar masih berorientasi pada pola konvensional, sehingga diperlukan pembaruan yang lebih progresif agar kurikulum PAI dapat menyiapkan peserta didik yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika global yang semakin kompleks. Penelitian ini merekomendasikan adanya sinergi antara pemangku kebijakan, pendidik, dan akademisi dalam merancang kurikulum PAI yang berbasis teknologi, tanpa menghilangkan esensi nilai-nilai Islam. Implementasi pendidikan berbasis digital, penguatan kompetensi guru dalam teknologi pendidikan, serta integrasi nilai-nilai keislaman dalam era digital menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0. Dengan demikian, regulasi pendidikan harus terus berkembang agar dapat mengakomodasi perubahan zaman, tanpa mengurangi esensi ajaran Islam dalam kurikulum PAI.
Perspektif Bidang Kajian Komunikasi Pendidikan Islam: Tinjauan Historis, Sosiologis, Psikologis, Sosial Bahasa, Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam Munawir Saharuddin; Khoiri Khoiri; Asmiatin Asmiatin; Darmawati; Jaswan
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 4 (2025): APRIL 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas berbagai perspektif mengenai komunikasi dalam pendidikan Islam, menyoroti pentingnya pendekatan historis, sosiologis, psikologis, dan sosiolinguistik. Penelitian ini menemukan bahwa komunikasi yang efektif dalam pendidikan Islam dapat memperkuat perkembangan karakter, moral, dan pemahaman peserta didik terhadap nilai-nilai agama. Melalui penerapan teknik komunikasi yang inovatif dan inklusif, serta pengintegrasian teknologi, pendidikan Islam mampu menghadapi tantangan zaman, terutama dalam konteks multikultural dan digitalisasi. Rekomendasi yang dihasilkan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif dan relevan. Di akhir, artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan interdisipliner untuk memperkukuh komunikasi dalam pendidikan Islam, demi menciptakan generasi masa depan yang berakhlak dan terdidik.