Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Al-Takharuj Sebagai Modernisasi Pembagian Hukum Waris Di Indonesia Ichsan, Muhammad; Dewi, Erna; Harahap, Nasruddin Khalil; Halomoan Hsb, Putra
MAQASID Vol 13 No 1 (2024): Dinamika Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Inheritance law is a law that regulates what happens to the property of the deceased, namely the transfer of the estate of the deceased person and the impact on his heirs. Indonesia has three inheritance laws: Customary Inheritance Law, Islamic Heritage Law, and Civil Inheritance Law. Each region has different laws depending on the kinship system it has. Al-Takharruj is a study or discourse that can prove that the modernization of Islamic inheritance law is a reality. The modernization of Islamic inheritance law with al-Takharruj's model could also counter accusations that Islamic inheritance is gender-biased, favoring male inheritance over female inheritance. The practice of al-takharruj in Islamic inheritance law is based on the contract of muawwadah whose conditions satisfy each other. When ownership of a particular property passes from one heir to another, then title to the estate is lost and passes to another heir with whom the estate is settled. This transfer can be done according to the personal will of the heir and does not require the heir to know in advance how many shares he is entitled to. After that, each heir decides to whom the right should be given or should be transferred in the form of a grant.
Al-Takharuj Sebagai Modernisasi Pembagian Hukum Waris Di Indonesia Ichsan, Muhammad; Dewi, Erna; Harahap, Nasruddin Khalil; Halomoan Hsb, Putra
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 13 No. 1 (2024): Dinamika Hukum Keluarga
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Inheritance law is a law that regulates what happens to the property of the deceased, namely the transfer of the estate of the deceased person and the impact on his heirs. Indonesia has three inheritance laws: Customary Inheritance Law, Islamic Heritage Law, and Civil Inheritance Law. Each region has different laws depending on the kinship system it has. Al-Takharruj is a study or discourse that can prove that the modernization of Islamic inheritance law is a reality. The modernization of Islamic inheritance law with al-Takharruj's model could also counter accusations that Islamic inheritance is gender-biased, favoring male inheritance over female inheritance. The practice of al-takharruj in Islamic inheritance law is based on the contract of muawwadah whose conditions satisfy each other. When ownership of a particular property passes from one heir to another, then title to the estate is lost and passes to another heir with whom the estate is settled. This transfer can be done according to the personal will of the heir and does not require the heir to know in advance how many shares he is entitled to. After that, each heir decides to whom the right should be given or should be transferred in the form of a grant.
PENETAPAN ASAL USUL ANAK HASIL POLIGAMI DI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH (Studi Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor: 81/Pdt.G/2020/PA.Sbh) Mala, Revita; Harahap, Ikhwanuddin; Halomoan Hsb, Putra
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 3 (2025): July
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v6i3.1989

Abstract

Determination of the origin of children plays a very significant role in family law, especially from the perspective of Islamic law which emphasizes the importance of protecting children's rights. The main focus of this study is the Determination of the Sibuhuan Religious Court with Number: 81/Pdt.G/2020/PA.Sbh which is analyzed through the maqasid sharia approach according to Jasser Auda's thinking. This study uses a library research method with a normative approach. The results of the study show that the judge's considerations in the decision cover three main aspects. From a legal perspective, the judge adheres to the applicable legal provisions. From a philosophical perspective, the importance of maintaining harmony in the family structure of Indonesian society is considered. Meanwhile, sociologically, this decision also takes into account the norms that live in society, the need for legal certainty, and efforts to reduce social stigma against children. Analysis based on Jasser Auda's maqasid sharia version shows that the decision reflects the application of six interconnected maqasid elements. First, the application of the al-idrakiyah principle (cognitive), which shows legal awareness of children's rights. Second, al-kulliyyah (comprehensiveness), which is a comprehensive consideration of all aspects of a child's life. Third, al-infitahiyyah (openness), which is the courage to adapt the law to the social context. Fourth, al-harakiyyah (dynamic hierarchical structure), which is seeing the relationship between legal principles. Fifth, ta'addud al-ab'ad (multidisciplinary dimension), which is the integration between law, social, culture, and religion. Finally, the principle of al-maqasidiyyah (goal orientation), which is ensuring that the decisions taken are truly directed towards the welfare of the child as a whole.
Efektivitas Mediasi Non Litigasi Dalam Pencegahan Kasus Perceraian Pada Keluarga Jamaah Tablig di Kota Padangsidimpuan dan Sekitarnya Sukri, Ahmad; Aziz Siregar, Fatahuddin; Halomoan HSB, Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.14428

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mediasi kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh di Kota Padangsidimpuan dan untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi terlaksananya mediasi non litigasi pada kasus perceraian keluarga Jamaah Tabligh Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas mediasi kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh di Kota Padangsidimpuan berjalan cukup efektif. Keefektifan mediasi tersebut dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian tujuan utama mediasi tersebut, yaitu mendamaikan para pihak yang bersengketa dan menggagalkan perceraian para pihak. Faktor yang melatarbelakangi terlaksananya mediasi non litigasi pada kasus perceraian keluarga Jamaah Tabligh Kota Padangsidimpuan yaitu adanya konflik yang terjadi akibat dari kebutuhan atau kepentingan manusia tidak terpenuhi, kesalahpahaman. Dan terlaksananya mediasi non litigasi mediasi non litigasi pada kasus perceraian keluarga Jamaah Tabligh Kota Padangsidimpuan karena semangat kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik keluarga.
Penetapan Ahli Waris Terhadap Pasangan Pernikahan Yang Tidak Tercatat (Studi Kasus Pengadilan Agama Padangsidimpuan) Adha, Hassan; Aziz Siregar, Fatahuddin; Halomoan Hsb, Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.14724

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) Proses mendapatkan penetapan ahli waris terhadap pasangan pernikahan yang tidak tercatat. (2) Penetapan ahli waris jika tidak memiliki buku nikah dan pewaris tidak memiliki bukti pernikahannya. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses persidangan penetapan ahli waris mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama proses yang bisa dicapai adalah dengan cara mengajukan Surat Permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya yang sah dan Ketua Pengadilan Agama. Pemohon juga bersedia untuk harta yang akan diwarisi. pemohon yang tidak dapat membaca dan menulis dapat juga mengajukan permohonannya secara lisan di hadapan Ketua Pengadilan Agama. Kemudian, pemohon membayar biaya perkara, dan majelis hakim melakukan rapat permusyawaratan, maka sesuai dengan agenda persidangan Majelis Hakim membacakan penetapan mengenai permohonan penetapan ahli waris. (2) Penetapan ahli waris yang tidak memiliki buku nikah dan sipewaris tidak memiliki bukti dari pernikahnnya maka dilakukannya isbad nikah terhadap pasangan tersebut karena isbat nikah merupakan pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.
Pencatatan Perkawinan Ditinjau Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Perkawinan (Studi Kasus di KUA Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan) Amri Siregar, Rijal; Mulia Harahap, Sumper; Halomoan Hsb, Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.14738

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan untuk mengetahui tinjauan dari Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2019 terhadap pelaksanaan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat dalam pelaksanaan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan antara lain yaitu melaksanakan perkawinan di hadapan tokoh agama atau di kediaman tokoh ulama setempat yang dipimpin oleh seorang kyai atau Ustadz, Mahalnya biaya pencatatan nikah, Karena adanya suatu kecelakaan dan perkawinan dilakukan hanya untuk menutupi aib (Karena calon istri sudah terlanjur hamil di luar nikah), belum cukup umur dan belum mendapat izin dari Pengadilan Agama. Tinjauan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 terhadap pelaksanaan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan di Lingkungan Tapanuli Selatan masih belum berjalan sesuai dengan peraturan, terdapat praktik perkawinan yang tidak dicatat, hal tersebut disebabkan oleh adanya beberapa faktor keadaan seperti ketidak fahaman tentang akibat hukum yang timbul dikarenakan perkawinan tidak dicatatkan. Faktor yang menjadikan praktik ini tetap eksis adalah karena ambigunya peraturan pernikahan, termasuk dalam hal pencatatan perkawinan itu sendiri, sehingga di masyarakat masih sangat kuat anggapan nikah yang tidak dicatatkan tetap sah dalam pandangan hukum Islam dan adat istiadat.