Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Peran Guru PAI dalam Meningkatkan Keaktifan Belajar Siswa pada Pembelajaran Daring di SMPN 2 Wedarijaksa Suharsono, Suharsono; Agung Setiabudi; Nuriyatul Fitriya
HEUTAGOGIA: Journal of Islamic Education Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/hjie.2022.21-03

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran guru PAI dalam meningkatkan minat belajar siswa di SMPN 2 Wedarijaksa. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Analisis data dilaksanakan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini, bahwa peran guru PAI dalam meningkatkan keaktifan belajar siswa pada pembelajaran daring di SMPN 2 Wedarijaksa adalah guru mempunyai tugas untuk menjadikan siswa sebagai manusia IMTAQ, berintelektual, dan memiliki moral yang baik. Maka dari itu, tugas dari guru PAI tidak hanya mengajarkan pengetahuan atau ilmu tetapi bagaimana menjadikan pengetahuan mereka dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
PERAN MEDITASI TRADISIONAL DALAM MENGURANGI DENTAL ANXIETY Agung Setiabudi; I.A Istri Agung Krisna Kencana Dewi
Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan Vol. 24 No. 2 (2024): Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan
Publisher : Pascasarjana Universitas Hindu Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32795/ds.v24i2.6845

Abstract

Dental anxiety merupakan rasa takut atau kecemasan berlebihan yang muncul akibat kunjungan ke dokter gigi atau prosedur yang dilakukan oleh dokter gigi. Kondisi ini dapat berkisar dari kecemasan ringan hingga ketakutan ekstrem yang membuat seseorang menghindari perawatan gigi sama sekali. Metode meditasi, seperti pengaturan napas dalam dan mindfulness, dapat merangsang sistem saraf parasimpatik yang berfungsi menenangkan tubuh dan mengurangi gejala fisik kecemasan. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bagaimana praktik mindfulness tradisional dapat membantu mengurangi kecemasan yang berhubungan dengan perawatan gigi. Dengan meditasi, diharapkan pasien dapat merasa lebih tenang sebelum dan selama prosedur, sehingga ketakutan berkurang dan pengalaman perawatan menjadi lebih positif. Beberapa metode meditasi yang dapat menenangkan pikiran untuk mengatasi kecemasan gigi meliputi pernapasan diafragma, body scan, visualisasi, meditasi mindfulness, dan meditasi cinta kasih. Teknik-teknik ini dapat membantu menurunkan tingkat kecemasan gigi dengan menenangkan pikiran dan tubuh, serta meningkatkan kesejahteraan emosional. Mengintegrasikan meditasi ke dalam rutinitas perawatan gigi tidak hanya memberikan rasa nyaman bagi pasien, tetapi juga berkontribusi pada hasil perawatan yang lebih baik. Melalui latihan mindfulness, pasien dapat belajar mengelola ketakutan dan kecemasan mereka dengan lebih efektif.
Harta Kekayaan Perkawinan Melani Apri Yunita; Mufida Rachmah; Noffridawati; Shendy Winawati; Yolanda Nepika Putri; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3923

Abstract

Persatuan dua individu yang sebelumnya terpisah menjadi satu kesatuan yang dikenal sebagai perkawinan. Menurut QS An Nisaa: 34 , laki-laki bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga. Setiap perkawinan melibatkan harta yang dibawa dan diperoleh oleh suami dan istri sebelum perkawinan. Selalu ada pembahasan menarik sesekali tentang harta dalam kaitannya dengan perkawinan. Gagasan tentang harta bersama, kadang-kadang dikenal sebagai harta yang dibawa atau hanya harta bersama, adalah fenomena yang tampaknya tak ada habisnya. Hukum Islam menawarkan prinsip umum yang dapat diterapkan pada gagasan tentang harta dalam perkawinan. Berdasarkan kajian pustaka dan telaah pustaka yang membahas tentang konsep harta bersama dalam perkawinan, kajian ini bersifat normatif. Sebaliknya, harta gono gini atau yang dikenal juga dengan harta bersama dalam perkawinan adalah harga bersama yang dibuat oleh suami istri yang bekerja sama, atau syirkah. Meskipun demikian, Islam tetap dapat menyikapi hukum harta bersama atau gono gini dengan melihat situasi saat ini. Harta bersama tetap diperbolehkan dalam Islam. Agar lebih mudah membagi harta bersama jika terjadi perceraian, Islam bahkan memperbolehkan ta'lik sebelum perkawinan. Kekayaan sebaiknya dimanfaatkan secara optimal sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip dalam Islam. Dalam pernikahan, harta digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga demi kebaikan semua anggotanya. Jika terdapat kelebihan harta, sebaiknya diberikan sebagai hibah atau disedekahkan kepada orang lain yang membutuhkan.
MAQASIT AL-SYARI’AH DAN HAK ASASI MANUSIA (IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMIKIRAN ISLAM) Melani Apri Yunita; Mufida Rachamah; Noffridawati; Shendy Winati; Yolanda Nepika Putri; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3924

Abstract

Tujuan penetapan hukum, yang dikenal sebagai maqashid al-syari'ah, adalah salah satu konsep mendasar dalam studi hukum Islam. Karena urgensinya, para pakar teori hukum menetapkan bahwa maqashid al-syari'ah wajib dipahami oleh seorang mujtahid dalam proses ijtihad. Dalam upaya menemukan hikmah dan tujuan di balik penetapan hukum, para ulama sebelum al-Syatibi telah mengembangkan setidaknya tiga metode yang digunakan. Manusia sebagai makhluk sosial diciptakan oleh Allah SWT dengan kesempurnaan, diberi akal untuk berpikir dan bertindak demi kebaikan, bukan kemudaratan. Dalam konteks hak asasi manusia, manusia menjadi perhatian utama bagi berbagai kalangan. Beragam upaya dan teori dirumuskan untuk menjaga kesejahteraan serta menciptakan kedamaian antar sesama manusia dan antar umat beragama, agar hak-hak setiap individu tetap terjaga dan tidak dilanggar.
Maqashid Syariah Sebagai Filsafat Hukum Islam: Studi Pemikiran Jesser Auda Agus Indra Cahyadi; Ummarullah Missai; Rosdianto; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3928

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menggali lebih dalam Maqasid Syariah sebagai Filsafat Hukum Islam dari Pemikiran Jasser Auda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, dengan menggunakan berbagai sumber bahan bacaan seperti buku, jurnal, karya ilmiah dan sebagainya. Pemikiran Jasser Auda berupaya untuk mendekati hukum Islam dalam berbagai dimensi, yang kemudian disebut dengan pendekatan multi disiplin. Pendekatan multi disiplin itu meliputi aspek metododologi yang telah mapan dirumuskan oleh ulama masa lalu, seperti ushul fiqh, ilmu tafsir, dll. Selain itu pendekatan lapangan filsafat dan teori sistem menjadi pendekatan yang paling signifikan dalam menetapkan dinamik hukum Islam. Pendekatan multidisiplin inilah yang kemudian dikenal dengan pendekatan maqashid yang dirumuskan Jasser Auda yaitu suatu pendekatan teori fiqh yang bersifat holistik (kulliyun) dan tidak membatasi pada teks ataupun hukumparsialnya saja. Jassser Auda menawarkan metode-metode dalam pendekatan sistem sebagai upaya pembentukan kerangka berpikir baru dalam memahami hukum Islam di era sekarang ini. Pendekatan dan penafsiran keagamaan diharapkan bisa menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan maksud yang disyariatkan Islam.
AHLI WARIS DAN CARA PEMBAGIAN WARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG Agus Indra Cahyadi; Umarullah Missasi; Rosdianto; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3929

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai ahli waris dan pembagiannya berdasarkan Undang-Undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengacu kepada ketentuan-ketentuan peraturan hukum positif di Indonesia khususnya peraturan perundangan tentang hukum waris. Berbicara mengenai warisan, tidak terlepas dari suatu kematian seseorang. Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi ahli waris atau para ahli warisnya. Pewarisan menurut Hukum Islam mengatur mengenai asas-asas pewarisan, syarat dan rukun waris, ahli waris, dan pengaturan mengenai besaran bagian warisan yang diterima ahli waris. Bersumber dari Al-Qur’an, hadist, ijma’ dan ijtihad, pewarisan menurut Hukum Islam kemudian berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia hingga diundangkannya Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai suatu penerapan hukum Islam di Indonesia, tidak terkecuali mengenai perwarisan. Dalam ajaran Islam masalah kewarisan menduduki peran yang sangat penting. Pada sebagian masyarakat muslim sering muncul konflik antar sesama ahli waris terkait pembagian warisan. Oleh karena itu sangat perlu bagi masyarakat muslim mengetahui masalah kewarisan dalam Islam.
Kajian Mazhab Dalam Pemikiran Filsafat Hukum Ali Husni; Amiruddin; Fadli; Agung Setiabudi; Muannif Ridwan
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3933

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kontribusi mazhab-mazhab filsafat hukum terhadap pengembangan teori dan praktik hukum. Fokus utama penelitian ini adalah empat mazhab utama dalam filsafat hukum, yaitu positivisme hukum, naturalisme hukum, historisme hukum, dan realisme hukum. Penelitian ini menemukan bahwa setiap mazhab memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembentukan sistem hukum dan dalam memberikan solusi terhadap tantangan hukum kontemporer. Positivisme hukum, yang mengedepankan prinsip legalitas, memainkan peran penting dalam menciptakan sistem hukum yang terorganisir dan memberikan kepastian hukum, meskipun sering dikritik karena mengabaikan isu keadilan sosial dan moralitas. Naturalisme hukum, yang menghubungkan hukum dengan prinsip moral universal, telah memberikan kontribusi penting dalam pengembangan norma internasional, seperti hak asasi manusia dan hukum lingkungan, meskipun tantangan penerapannya di masyarakat pluralistik masih menjadi hambatan. Historisme hukum, dengan pendekatannya yang mengutamakan perkembangan hukum berdasarkan konteks sosial dan budaya, memberikan perspektif yang penting dalam memahami hukum adat dan hukum lokal, tetapi kurang responsif terhadap perkembangan hukum yang cepat, seperti di bidang teknologi. Sementara itu, realisme hukum, yang bersifat pragmatis, relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan masalah hukum yang kompleks, namun dikritik karena sering mengabaikan dimensi normatif hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan integratif antara mazhab-mazhab ini untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Pewarisan Dalam Hal Adanya Anak Di Luar Kawin Ali Husni; Amiruddin; Fadli; Agung Setiabudi; Muannif Ridwan
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3934

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi berbagai mazhab filsafat hukum terhadap pengaturan pewarisan bagi anak luar kawin dalam sistem hukum Indonesia. Setiap mazhab filsafat hukum memberikan pandangan yang berbeda dalam mengatasi isu hak waris anak luar kawin. Positivisme hukum, yang menekankan pada kepastian hukum dan aturan yang jelas, memberikan dasar hukum yang tegas terkait pengakuan hak waris anak luar kawin, namun sering kali mengabaikan prinsip keadilan sosial dan hak asasi anak. Naturalisme hukum, dengan pendekatannya yang lebih moralistik, berpendapat bahwa hak waris anak luar kawin harus diberikan berdasarkan prinsip moral universal, tanpa bergantung pada pengakuan formal dari orang tua, yang lebih mengutamakan kesetaraan dan keadilan. Pendekatan historisme memberikan perspektif yang lebih mendalam mengenai peran budaya dan tradisi dalam pengaturan pewarisan, di mana hukum waris sering kali dipengaruhi oleh nilai-nilai lokal yang dapat membatasi hak waris anak luar kawin, namun penting dalam memahami konteks sosial yang berkembang. Sementara itu, realisme hukum menekankan penerapan hukum yang lebih pragmatis dan responsif terhadap kenyataan sosial, mengutamakan penerapan hukum yang dapat memberikan perlindungan lebih bagi anak luar kawin dalam praktek sosial yang ada. Penelitian ini menyarankan agar sistem hukum Indonesia dapat mengakomodasi berbagai perspektif filsafat hukum ini, dengan tujuan menciptakan kerangka hukum yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan sosial yang berkembang, sehingga hak waris anak luar kawin dapat terjamin secara lebih adil tanpa membedakan status pernikahan orang tua mereka.
Ahli Waris Penerima RADD Menurut Komplikasi Hukum Islam dan Relevansi Dengan Sosial Kemasyarakatan Dafa mulia ramadhani; Alex saputra, Alex saputra; Iskandar Juari; Agung Setiabudi; Muannif Ridwan
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3938

Abstract

A Ilmu kewarisan Islam mengenal adanya pe.rmasalahan radd, yaitu. su.atu. pe.rmasalahan dalam pe.mbagian harta warisan yang me.ngakibatkan adanya sisa harta se.te.lah ahli waris dhawil fu.ru.d me.mpe.role.h hak dan bagiannya masing-masing. Hal yang ke.mu.dian mu.ncu.l adalah ke.pada siapa sisa harta te.rse.bu.t dibe.rikan. Tidak ada nass yang se.cara langsu.ng me.nje.laskan te.ntang radd. Se.hingga, me.nimbu.lkan pe.rse.lisihan di kalangan u.lama, de.mikian halnya de.ngan Kompilasi Hu.ku.m Islam (KHI) Pasal 193. Pe.ne.litian ini be.rtu.ju.an u.ntu.k me.nge.tahu.i pe.mahaman dalil radd ole.h u.lama baik yang me.nolak radd mau.pu.n u.lama yang me.ne.rima radd, u.ntu.k me.mahami pe.nye.le.saian radd me.nu.ru.t ju.mhu.r u.lama dan KHI, se.rta u.ntu.k me.nge.tahu.i konse.p radd yang se.me.stinya dapat dipraktikkan dalam masyarakat di Indone.sia. U.ntu.k me.mpe.role.h jawaban te.rhadap pe.rmasalahan dalam pe.ne.litian ini, pe.ne.liti me.ngkombinasikan antara hu.ku.m normatif dan hu.ku.m e.mpiris te.rhadap pe.ne.tapan ahli waris pe.ne.rima radd se.cara ku.alitatif yang pe.ne.kanan analisisnya pada prose.s pe.nyimpu.lan komparasi antara pe.ndapat ju.mhu.r u.lama de.ngan KHI, se.rta me.nganalisis dinamika hu.bu.ngan fe.nome.na yang te.rjadi dalam masyarakat. Hasil pe.ne.litian me.nu.nju.kkan bahwa u.lama yang me.nolak radd me.nggu.nakan dalil su.rah al-Nisa’ ayat 13-14. Se.dangkan u.lama yang me.ne.rima radd me.nggu.nakan dalil su.rah al-Anfal ayat 75. Adapu.n pe.nye.le.saian radd me.nu.ru.t ju.mhu.r ‘u.lama’ dise.rahkan ke.pada se.mu.a dhawil fu.ru.d ke.cu.ali su.ami iste.ri, se.dangkan KHI me.mbe.rikan sisa harta ke.pada se.mu.a ahli waris tanpa te.rke.cu.ali. Konse.p radd yang se.me.stinya dite.rapkan di Indone.sia adalah de.ngan me.mpe.rtimbangkan siste.m ke.ke.rabatan dalam su.atu. ke.lu.arga, kare.na di dalamnya te.rkandu.ng pe.ralihan tanggu.ng jawab yang haru.s die.mban se.te.lah pe.waris me.ninggal, tanpa me.nge.sampingkan pe.ndapat u.lama dalam pe.ngambilan ke.pu.tu.san
HAK ASASI MENUSIA DALAM PRESPEKTIF ISLAM DAN MAQASHID AL-SYARI’AH Dafa mulia ramadhani; Alex saputra; Iskandar Juari; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3939

Abstract

Hak paling dasar yang dibe.rikan Allah SWT ke.pada u.mat manu.sia yang dile.katkan pada dirinya adalah hak asasi. Dalam ajaran Islam, Al-Qu.r’an dan As-Su.nnah me.mu.satkan pe.rhatian te.rhadap hak manu.sia yang te.rabaikan. Se.be.narnya, de.ngan hadirnya Islam yang salah satu. tu.ju.annya adalah me.ngangkat harkat martabat u.mat manu.sia dan me.mbe.rikan pe.ngajaran de.ngan ajaran yang ramah. Dahu.lu. pada saat se.be.lu.m Islam datang, manu.sia dipe.rlaku.kan de.ngan tidak wajar dan dipe.ke.rjakan se.cara se.me.na-me.na tanpa sama se.kali me.mpe.rhatikan aspe.k nilai-nilai ke.manu.siaan. Ole.h kare.na itu., tu.lisan ini be.ru.saha me.nje.laskan dan me.nganalisis hakikat Hak Asasi Manu.sia (HAM) pe.rspe.ktif Islam de.ngan prinsipnya be.se.rta maqashid al-syari’ah