Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin

KAIDAH SIYASAH DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA Asmarita; Abdul Helim; Syaikhu
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.419

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membahas fikih siyasah dalam sistem politik Indonesia, kaidah fikik siyasah menjadi disiplin ilmu yang sangat penting dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera demi kemaslahatan  umum, implementasi fikih siyasah dalam konteks bernegara di Indonesia memiliki peran pembagian yang sama seperti Trias Politica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif).
KAIDAH-KAIDAH FIKIH DALAM IBADAH: FONDASI KETAATAN YANG SYARIATISTIK Muhammad Ajiseftian Suryatama; Abdul Helim; Syaikhu
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.461

Abstract

Ibadah merupakan inti dari kehidupan spiritual dalam Islam yang mencerminkan ketaatan total seorang hamba kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaannya, ibadah—terutama yang termasuk kategori ibadah mahdah—harus dilakukan sesuai tuntunan syariat dan tidak boleh direka-reka berdasarkan logika atau kebiasaan belaka. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap kaidah-kaidah fikih yang mengatur bentuk dan batasan ibadah agar tetap sah dan diterima. Artikel ini membahas tiga kaidah utama dalam fikih ibadah mahdah, yaitu: (1) hukum asal ibadah adalah mengikuti tuntunan (al-ashlu fi al-‘ibadat at-tauqif), (2) ibadah tidak sah kecuali ada dalil yang memerintahkannya (al-ashlu fi al-‘ibadat al-butlan hatta yaquma dalil), dan (3) tidak boleh melakukan ibadah sebelum ada dalil (al-ashlu fi al-‘ibadat at-tawaqquf). Ketiga kaidah ini menjadi dasar penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dari praktik bid’ah dan inovasi yang tidak berdasar. Artikel ini juga menyoroti bagaimana kaidah fikih memberikan kemudahan melalui prinsip rukhsah dan darurat dalam situasi tertentu, dengan tetap menjunjung tinggi maqashid syariah. Dilengkapi dengan kutipan ayat Al-Qur’an dan hadis shahih, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dalam memahami bagaimana Islam 
KAIDAH KEMUDARATAN HARUS DIHILANGKAN: ANALISIS TEORITIS DAN APLIKATIF DALAM HUKUM ISLAM KONTEMPORER Roby; Abdul Helim; Syaikhu
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.530

Abstract

Kaidah fikih al-ḍararu yuzāl (kemudaratan harus dihilangkan) merupakan salah satu prinsip utama dalam hukum Islam yang berfungsi sebagai pedoman universal dalam menetapkan hukum syariah. Kaidah ini menekankan pentingnya pencegahan dan penghilangan segala bentuk bahaya atau kerugian yang mengancam kehidupan manusia, baik dalam aspek agama, jiwa, akal, harta, maupun keturunan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengertian, landasan normatif, cakupan, serta relevansi kaidah ini dalam menghadapi berbagai tantangan kontemporer. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan, artikel ini menemukan bahwa kaidah al-ḍararu yuzāl tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga sangat aplikatif dalam berbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi, lingkungan, hukum keluarga, dan regulasi sosial. Prinsip ini juga menjadi dasar penting dalam proses ijtihad modern dan kebijakan publik yang berorientasi pada maqāṣid al-syarī‘ah. Dengan demikian, kaidah ini menunjukkan fleksibilitas dan daya tanggap hukum Islam terhadap dinamika zaman, serta memperkuat posisinya sebagai sistem hukum yang adil, berkemajuan, dan berorientasi pada kemaslahatan.
RELEVANSI KAIDAH 11–20 DALAM QAWĀ‘ID AL-FIQHIYYAH GHAIRU ASHĀSIYYAH TERHADAP PROBLEMATIKA HUKUM MODERN Achmad Rahmani; Abdul Helim; Syaikhu
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.549

Abstract

Qawa’id al-Fiqhiyyah Ghairu Ashasiyyah merupakan kaidah-kaidah fiqh umum yang berfungsi sebagai pelengkap kaidah utama dalam sistem hukum Islam. Kaidah-kaidah ini memiliki ruang lingkup yang luas dan berlaku dalam berbagai cabang fiqh, sehingga sangat penting dalam memberikan solusi atas persoalan-persoalan hukum yang tidak secara eksplisit diatur dalam nash syar’i. Kajian ini menelaah kaidah nomor 11-20 dengan menggunakan metode kajian pustaka, yang meliputi pengumpulan, analisis, dan sintesis literatur klasik dan kontemporer terkait qawa’id fiqhiyyah ghairu ashasiyyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kaidah-kaidah tersebut tetap diakui keabsahannya oleh para ulama dan memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan hukum Islam serta menjaga relevansi dan kemaslahatan hukum dalam berbagai situasi.