Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

MEKANISME PEMBERIAN GRASI, AMNESTI DAN ABOLISI ATAS HAK PREROGATIF PRESIDEN Hasim Hartono
Lakidende Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): DELAREV (AGUSTUS)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lakidende

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/delarev.v4i2.100

Abstract

Mekanisme Pemberian Grasi, Amnesti dan Abolisi Atas Hak Prerogatif Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemberian grasi, amnesti dan abolisi oleh presiden yang memiliki hak istimewa yang melekat sebagai kepala Negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hak prerogatif presiden dalam pemberian grasi, amnesti, dan abolisi menjelaskan bagaimana presiden memiliki wewenang istimewa untuk memberikan pengampunan hukum berdasarkan Pasal 14 UUD 1945. Hak ini menganalisis dasar hukum, prosedur, kriteria, dan dampak sosial serta politik dari masing-masing jenis pengampunan ini, dengan menekankan pentingnya pertimbangan DPR untuk amnesti dan abolisi, serta pertimbangan MA untuk grasi.
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PERSFEKTIF UNDANG UNDANG DESA DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) Hasim Hartono
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Dalam Persfektif Undang Undang Desa Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaaan Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Pengelolaan dana desa merupakan bentuk pelaksanaan dalam realiasi anggaran dana desa untuk dapat dikelola dan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat desa. Selain itu, pengelolaan dana desa harus memiliki prinsip-prinsip didalamnya. Prinsip yang dimaksud adalah Akuntabilitas dan transparansi. Akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah kewajiban pemerintah desa untuk memberikan pertanggungjawaban atas setiap pengelolaan dana desa yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban akhir. Transparansi dana desa adalah prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat luas mendapatkan akses informasi tentang alokasi, penggunaan, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mencegah penyalahgunaan dan mewujudkan tata kelola yang baik. Kedua prinsip ini dimaksudkan untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan amanat Undang-undang Desa.
Status Hukum Hak Penguasaan Atas Tanah Oleh Masyarakat Ni Nyoman Triana; Hasjad; Umar Marhum; Rahmanuddin. T,; Abd. Mutalib Saranani; Dewi Oktoviana Ustien; Sitti Misnar Abd. Jalil; Hasim Hartono; Mega Mulyani; Siti Selma Resmala
Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2023): GJPM - JULI s/d Desember
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjpm.v1i1.11

Abstract

Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah Untuk mengetahui Macam-Macam Hak Atas Tanah Penguasaan Tanah Oleh Masyarakat dan Untuk mengetahui Hak Kepemilikan Atas Tanah Menurut Peraturan Perundang-Undangan. Hasil Pengabdian menyimpulkan bahwa Pada dasarnya hak milik atas tanah hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia tunggal saja, dan tidak dapat dimiliki oleh warga negara asing dan badan hukum, baik yang didirikan di indonesia maupun yang didirikan diluar negeri dengan pengecualian badan-badan hukum tertentu yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 1963. Ini berarti selain warga Negara Indonesia tunggal, dan badan-badan yang ditunjuk dalam peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 1963.
PENGATURAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI DAN DEMOKRASI Hasim Hartono
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 6 (2024): Agustus 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengani pengaturan masa jabatan kepala desa dalam perspektif konstitusi dan demokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Data diperoleh dari kepustakaan di analisis secara deskriptif kualitatif. Inti pembahasan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa dalam Peraturan Perundang-undangan; 2) Pandangan Demokrasi Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa; dan 3) Problematika Kebijakan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Tinjauan Pembatasan Kekuasaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Perpanjangan masa jabatan kepala desa dapat dihubungkan dengan prinsip checks and balances yang merupakan prinsip ketatanegaraan yang memiliki fungsi yang sama di bidang legistaltif, eksekutif dan yudikatif yaitu saling mengontrol satu sama lain, sehingga tidak terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penyelenggara negara maupun pribadi yang menduduki jabatan di Lembaga negara salah satunya seperti kepala desa, Sistem politik dan hukum yang dibangung harus mampu menciptakan prinsip rotasi kepemimpinan yang sehat dan adil untuk menciptakan kehidupan politik dan demokrasi negara yang jelas. Sehingga perpanjang masa jabatan bagi kepala desa perlu dikaji ulang dikarenakan masih belum ada urgensitas dan nilai kemanfaatan dalam pelaksanaannya di desa.
URGENSI PUTUSAN MK NOMOR 60/PUU-XXII/2024 TERHADAP PENYELENGGARAAN PILKADA TAHUN 2024 Hasim Hartono
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 4 (2024): AGUSTUS - SEPTEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengani urgensi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Data diperoleh dari kepustakaan di analisis secara deskriptif kualitatif. Inti pembahasan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Pemilihan Kepala Daerah dalam Konteks Demokrasi; 2) Hak Konstitusional Partai Politik; dan 3) Kualitas Demokrasi dan Kepercayaan Publik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Mahkamah Konstitusi memberikan putusan penting yang memengaruhi dinamika politik dan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Putusan tersebut ialah gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon oleh partai politik. Di mana yang semula memerlukan perolehan minimal 20% kursi DPRD atau 25% suara sah, menjadi lebih rendah. Yakni 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap. Syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik perserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu. Putusan Mahkamah Konstitusi dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan konstitusi dan sistem politik di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sangat bergantung pada bagaimana lembaga negara, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat, mematuhi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Jika mereka memberikan contoh yang baik dengan mengikuti putusan tersebut, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan konstitusi akan tetap terjaga.