Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PENANGANAN & PEMULIHAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Eva Susanna; Yusnaidi Kamaruzzaman; Salwa Hayati; Kesumawati Kesumawati; Firman Hidayah
JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE Vol. 11 No. 2 (2025): OKTOBER 2025
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga melalui pendekatan restorative justice. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice sejalan dengan asas kemanfaatan hukum dan memberikan peluang bagi pemulihan korban melalui layanan kesehatan, konseling, pendampingan, rumah aman, dan mekanisme resosialisasi. Upaya pemulihan perlu dilakukan secara terkoordinasi oleh tenaga kesehatan, pekerja sosial, pembimbing rohani, dan lembaga layanan guna memperkuat ketahanan korban dan memastikan terpenuhinya hak-haknya. Pendekatan restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian yang lebih humanis dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga, sepanjang tetap menjamin keselamatan serta kepentingan terbaik bagi korban. Pendekatan restorative justice merupakan salah satu pendekatan yang berkembang dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang dalam penyelesaiannya menitikberatkan pada pemulihan korban, pertanggungjawaban pelaku, serta pemulihan relasi sosial.
PENGECUALIAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK Eva Susanna; Yusnaidi Kamaruzzaman; Salwa Hayati Hasan; Kesumawati; Fitriliana
JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE Vol. 12 No. 1 (2026): APRIL 2026
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Restorative justice menjadi salah satu bagian alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, yang mengutamakan pada pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat melalui ruang dialog untuk mencapai kesepakatan bersama. Sistem peradilan pidana di Indonesia telah mengalami perkembangan, pendekatan restorative justice ini mulai dikembangkan untuk terwujudnya keadilan yang lebih humanis dan efektif. Namun demikian, pendekatan restorative justice ini tidak dapat diterapkan untuk semua jenis tindak pidana. Terdapat beberapa jenis perkara pidana yang tidak dapat diterapkan restorative justice, salah satu pengecualian yang secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah jenis tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan historis dan filosofis dari pengecualian pendekatan restorative justice dalam tindak pidana kekerasan seksual pada anak dibawah umur, serta implikasinya terhadap perlindungan hak-hak anak sebagai korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara historis pengecualian penerapan restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan konsekuensi dari perkembangan kebijakan hukum pidana yang terus menyesuaikan diri dengan dinamika perlindungan hak korban. Sementara Secara filosofis, pengecualian restorative justice dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, kekerasan seksual sebagai pelanggaran martabat manusia, ketidakseimbangan relasi kuasa, fungsi perlindungan dan pencegahan umum dan teori keadilan substantif.