Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Qur'an dan Tafsir

Konsep Taubat pada Ayat-ayat Hudud dalam Kitab Tafsir Al-Mishbah Ridho, Muhammad Mukharom; Fatimah, Hanna
Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir Vol. 5 No. 2 (2021): Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Isy Karima Karanganyar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58438/alkarima.v5i2.104

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi karena masih jarangnya pembahasan mengenai konsep taubat tersebut dalam tema yang khusus yaitu, tema hudud. Kemudian sebab lainnya yaitu, karena masih banyak orang-orang yang ingin bertaubat atas dosa dan kesalahan yang melanggar hudud tersebut namun dia tidak mengetahui bagaimana cara bertaubat atas dosa-dosanya. Dengan demikian, penting kiranya bagi umat muslim untuk mengetahui hakikat konsep taubat dalam ayat-ayat hudud tersebut, sehingga diharapkan agar menjadi sarana dalam proses perbaikan diri menjadi hamba yang senantiasa lurus di atas petunjuk-Nya. Kemudian diharapkan pula penelitian ini menjadi sarana untuk mengubah stigma buruk masyarakat terhadap salah satu perintah Allah yaitu, hukum hudud. Yang mana mayoritas masyarakat menganggap pelaksanaan hukum hudud mereka anggap sebagai kekejaman serta tidak manusiawi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan maudlu’i (tematik). Dalam mengumpulkan ayat-ayat dengan tema hudud, penulis merujuk pada kitab Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, kemudian setelah mengumpulkan ayat-ayat mengenai hudud, lalu memaparkan tafsir dari ayat-ayat hudud tersebut sebagaimana yang disebutkan oleh Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya, selanjutnya menganalisa ayat-ayat yang didalamnya membahas mengenai konsep taubat beserta implementasinya. Hasil penelitian yang di dapat menjelaskan bahwa, inti konsep taubat yang terkandung dalam ayat-ayat hudud tersebut adalah syarat-syarat dari taubat itu sendiri. Dengan demikian penelitian ini mengukuhkan pemaparan ulama mengenai syarat-syarat taubat dalam karya mereka, yang tentunya merujuk pada Al-Quran dan Al-Hadits. Kemudian pada sisi implementasi, peneliti menyimpulkan bahwa implementasi dari konsep taubat yakni penerapan terhadap 4 syarat dalam bertaubat sebagaimana yang telah dipaparkan dalam poin konsep taubat sebelumnya. Dan terdapat penjelasan bahwa seseorang memiliki tanda bahwa ia bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan taubat, Kemudian, terdapat pula pembahasan mengenai eksistensi dari hukum hudud tersebut, yakni sebagai bentuk ta’dib dan tarbiyyah (pendisiplinan dan pendidikan), bukan kekejaman ataupun balas dendam dari Allah.
Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Al-Qur’an Ridho, Muhammad Mukharom
Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir Vol. 1 No. 2 (2017): Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Isy Karima Karanganyar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58438/alkarima.v1i2.78

Abstract

Dalam perjalanan sejarah kehidupan manusia, tak luput mereka selalu diwarnai berbagai permasalahan konflik mulai dari yang terkecil adalah konflik pribadi hingga konflik kelompok dan bahkan agama, bangsa maupun negara. Kondisi seperti ini menuntut langkah cepat untuk memperbaiki dan merekonsiliasi hubungan antara pihak-pihak terkait sehingga senantiasa tercipta kehidupan yang harmonis saling pengertian dan damai. Usaha penyelesaian sengketa di dalam Al-Qur’an biasa disebut dengan istilah Al-Ishlah. Term ishlah sendiri dapat juga diartikan sebagai perbuatan terpuji dalam kaitannya dengan perilaku manusia. Beberapa ahli fiqih memberikan definisi yang hampir sama meskipun dalam redaksi yang berbeda, arti yang mudah dipahami adalah memutus suatu persengketaan. Dalam penerapan yang dapat kita pahami adalah suatu akad dengan maksud untuk mengakhiri suatu persengketaan antara dua orang yang saling bersengketa yang berakhir dengan perdamaian dan tidak merugikan salah satu pihak (win-win solution). Pada umumnya penyelesaian sengketa dilakukan melalui dua proses. Yaitu melalui proses litigasi didalam pengadilan dan penyelesaian sengketa melalui proses kooperatif di luar pengadilan. Proses penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi sering dinilai kurang mampu merangkul kepentingan bersama, bersifat adversal, dapat menimbulkan permasalahan baru, mahal dan kurang responsif. Sementara penyelesaian melalui jalur di luar pengadilan justru cenderung menghasilkan “win win solution”, kerahasiaan pihak-pihak terjamin, prosedur mudah, murah, komprehensif dalam kebersamaan dan tetap menjaga hubungan baik.
Supremasi Keadilan dalam Al-Qur’an Ridho, Muhammad Mukharom
Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir Vol. 4 No. 1 (2020): Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Isy Karima Karanganyar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58438/alkarima.v4i1.64

Abstract

Keadilan merupakan esensi dari sebuah penegakan hukum. Sedang makna tentang keadilan itu sendiri berbeda-beda tergantung dari mana perspektifnya. Keadilan dalam Al-Qur’an memiliki makna yang luas. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat muslim berperan sebagai tibyan, hudan, nur, syifa, furqan dan rahmat bagi seluruh alam, menawarkan kepada umat manusia konsep yang pasti jelas, pasti baik dan pasti adil tentang keadilan itu sendiri. Dari sini penulis merasa perlu untuk menelaah ulang makna dan konsep keadilan yang ditawarkan oleh Al-Qur’an dalam perspektif bagaimana keadilan itu dijelaskan dalam Al-Quran berdasarkan nilai-nilai universal keadilan itu sendiri sebagai landasan epistemologis umat Islam dalam memaknai sebuah supremasi keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (li- 56 brary research), teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, kemudian dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisa data yang diadopsi dari teori alFarmawi dalam bukunya “Metode Tafsir Maudu’i”. Hasil penelitian menunjukkan adanya perhatian Al-Qur’an dalam penegakan keadilan secara lengkap (syamil) dan menyeluruh (mutakammil). Keyakinan akan kesempurnaan keadilan Allah dan sikap taat kepada aturan yang diturunkanNya merupakan konsekuensi keimanan (lawaazimul iimaan). Sikap sami’na wa atho’na tidak merasa berat dan mau diatur, patuh, tidak ada tawar-menawar, mengikuti seluruhnya, tidak pilih-pilih merupakan satu kesatuan sistem menerima semuanya dengan ikhlas sepenuh hati. Inilah yang dimaksud Islam kaffah. Setelah dimengerti dan dipahami semua hikmah dibalik kata adil dan qist berikut derifasinya menumbuhkan keyakinan bahwa keadilan Allah benar-benar sempurna tiada keraguan didalamnya serta menunjukkan adanya supremasi keadilan Allah Swt. di atas segalanya.