Fenomena penyebaran konten ilegal di internet menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang aman. Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, berperan dalam menegakkan regulasi dan strategi pengendalian konten ilegal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas tata kelola, kontribusi budaya organisasi, pengaruh kepemimpinan, serta peran kapabilitas organisasi sebagai variabel perantara dalam mendukung pengendalian konten ilegal. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji efektivitas strategi pengendalian yang telah diterapkan serta memberikan rekomendasi strategis berdasarkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan analisis regresi menggunakan Smart-PLS 4.0 untuk menguji hipotesis mengenai pengaruh tata kelola, budaya organisasi, dan leadership terhadap kapabilitas organisasi serta efektivitas pengendalian konten ilegal. Selain itu, pendekatan kualitatif dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemangku kepentingan utama, seperti regulator, platform digital, penyedia layanan internet, akademisi, serta pakar keamanan siber. Analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) digunakan untuk mengidentifikasi faktor strategis, yang kemudian diolah dalam Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM) untuk menentukan prioritas strategi yang paling efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh hipotesis dalam penelitian ini terbukti valid secara statistik. Tata kelola, budaya organisasi, dan leadership berpengaruh signifikan terhadap kapabilitas organisasi, dengan nilai R² sebesar 0.640 untuk tata kelola, 0.640 untuk budaya organisasi, dan 0.630 untuk leadership. Kapabilitas organisasi juga terbukti memiliki peran krusial dalam mendukung efektivitas pengendalian konten ilegal, dengan nilai R² sebesar 0.771. Selain itu, strategi berbasis literasi digital dan pemanfaatan teknologi modern menjadi prioritas utama dalam rekomendasi strategi berdasarkan analisis QSPM, dengan Total Attractiveness Score (TAS) tertinggi sebesar 6.91. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan efektivitas pengendalian konten ilegal memerlukan penguatan tata kelola yang lebih adaptif, budaya organisasi yang kolaboratif, serta kepemimpinan yang visioner. Selain itu, peningkatan kapabilitas organisasi melalui investasi teknologi modern dan peningkatan literasi digital menjadi strategi utama yang perlu diimplementasikan. Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan kolaboratif, strategi pengendalian konten ilegal di Indonesia dapat lebih efektif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat.