Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PEMBINAAN HUKUM ANTI PERUNDUNGAN PADA REMAJA SEKOLAH DI SMAN 1 KANDANGHAUR INDRAMAYU rasji; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella; Octavia, Christine
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v7i2.28137

Abstract

Bullying or intimidation in English, refers to a series of aggressive actions or negative behavior carried out repeatedly by one individual or group of individuals against other people who are weaker or less powerful. Acts of bullying can be physical, verbal, or social, and aim to hurt, frighten, or harm the victim. Bullying often occurs in educational environments between students. Usually bullying that occurs in schools is carried out by seniors against their juniors. Bullying can have a serious impact on the victim's psychological, emotional and social well-being. Therefore, need for legal training for students at SMAN 1 Kandanghaur Indramayu, considering that the legal consequences resulting from these acts of bullying are very serious for the victim's survival. Legal coaching is carried out with the aim of creating high legal awareness among students so that they can eliminate cases of bullying in the educational environment. The method for implementing this legal guidance is carried out by providing counseling on bullying material that discusses the legal aspects for perpetrators of bullying. The result of this counseling is that student enthusiasm is very high so that the extension team can facilitate an active discussion forum for students to share their experiences related to bullying, which can be responded to directly by teachers and school principals, then the extension team provides legal advice regarding the incident. ABSTRAK Perundungan atau bullying dalam Bahasa Inggris, merujuk pada serangkaian tindakan agresif atau perilaku negatif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap orang lain yang lebih lemah atau kurang berdaya. Tindakan perundungan dapat bersifat fisik, verbal, atau sosial, dan bertujuan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan korban. Perundungan acap kali terjadi di lingkungan pendidikan yang dilakukan antar siswa/siswi. Biasanya perundungan yang terjadi di sekolah dilakukan oleh para senior kepada juniornya.  Perundungan dapat memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan psikologis, emosional, dan sosial korban. Oleh karena itu, perlunya pembinaan hukum kepada siswa/siswi di SMAN 1 Kandanghaur Indramayu, mengingat akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan perundungan tersebut sangat serius bagi keberlangsungan hidup korban. Pembinaan hukum dilakukan dengan tujuan dapat menciptakan kesadaran hukum yang tinggi antar siswa/siswi sehingga dapat menghapus kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Metode pelaksanaan pembinaan hukum ini dilakukan dengan cara penyuluhan materi perundungan yang membahas aspek hukumnya bagi pelaku perundungan. Hasil dari penyuluhan ini yaitu antusiasme siswa/siswi sangat tinggi sehingga tim penyuluh dapat memfasilitasi forum diskusi yang aktif untuk siswa/siswi menceritakan pengalamannya terkait perundungan, yang mana hal tersebut dapat ditanggapi secara langsung oleh guru-guru dan kepala sekolah, lalu tim penyuluh memberikan nasihat hukum terhadap kejadian tersebut.
TINJAUAN YURIDIS HAK ATAS MEREK SEBAGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Rahaditya, R.; Goldwen, Filshella; Fernandha, Rizqy Dini; Octavia S, Christine; Aryadi, Arsha Medina; Rahmasari, Lisa
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 6, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v6i2.2040

Abstract

Makalah ini menganalisis peran merek dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta implikasinya dalam bisnis dan persaingan usaha. Penelitian menegaskan bahwa merek memiliki fungsi penting sebagai tanda pengenal produk atau jasa, mempromosikan usaha, dan membedakan produk serupa. Regulasi tentang merek diatur dalam UU Merek, dengan fokus pada perbedaan produk dan perlindungan hukum terhadap merek. Pendaftaran merek dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperoleh perlindungan hukum. Prinsip pendaftaran pertama ("first to file") memberi keunggulan kepada pendaftar pertama. Makalah ini juga membahas pembatalan dan penghapusan merek serta perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang meliputi hak eksklusif dan perpanjangan perlindungan merek selama 10 tahun dengan opsi perpanjangan yang dapat dilakukan oleh pemilik atau kuasanya. Penegakan hukum merek melalui pengadilan menjadi tanggung jawab negara jika terjadi pelanggaran terhadap merek yang terdaftar.Kata kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Perlindungan Merek.
PERLINDUNGAN HUKUM MAHASISWA MAGANG (PEMAGANG) BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Lie, Gunardi; Fernandha, Rizqy Dini
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 6, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v6i2.2049

Abstract

Permasalahan pengangguran di Indonesia menjadi isu yang sangat penting. Berbagai program telah dibuat oleh pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran salah satunnya dengan program pemagangan. Pemagangan sendiri merupakan kegiatan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh penyelenggara magang dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa di perguruan tinggi ataupun freshgraduate  mengimplementasikan teori-teori yang didapati ke dalam dunia kerja dalam jangka waktu tertentu. Program magang sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peaturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagang di Dalam Negeri. Prorgam magang ini sangat bermanfaat untuk para mahasiswa perguruan tinggi dan juga freshgraduate yang dinilai dapat membangun jaringan hubungan prpfesional di lingkungan kerja. Namun, dalam fakta di lapangan banyak oknum-oknum perusahaan berlomba-lomba menyelenggarakan program magang untuk memangkas biaya penggajian karyawan. Para pemagang ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan sesuai dengan karyawan pada umumnya tanpa menerima upah atau uang kompensasi atas peekrjaan yang dilakukan. Lalu para pemagang juga diikutsertakan lembur. Untuk menghindari hal-hal seperti itu, pemerintah mengeluarkan regulasi berdasarkan Pasal 10 ayat (2) PERMENAKER kegiatan magang harus didasarkan oleh perjanjian magang yang isinya meliputi hak dan kewajiban pemagang, hak dan kewajiban penyelenggara, priode magang, dan jumlah uang saku yang diterima pemagang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang akan mengkaji dari aspek-aspek kebijakan ataupun peraturan-peraturan yang diterapkan dan juga berdasarkan asas-asas hukum yang berkaitan.Kata kunci: Pemagang, Magang, Perusahaan, Hak, Kewajiban.
PERJALANAN MAHASISWA INDONESIA PENERIMA BEASISWA DI ERA SOEKARNO : DARI HARAPAN INTERNASIONALISME KE DAMPAK KEBIJAKAN ANTI-KOMUNISME DI ERA SOEHARTO Aryadi, Arsha Medina; Fernandha, Rizqy Dini
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 7, No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v7i1.2350

Abstract

In the 1960s, Soekarno sent thousands of students under the Service Bond Student program (MAHID) to continue their education abroad in several communist countries, such as the Soviet Union with the hope that the students who were given scholarships could return and develop Indonesia after studying abroad. However, with the occurrence of the G30SPKI movement, this dream was eliminated by depriving them of their citizenship rights due to anti-communism policies. The research method used in writing this article is a normative legal research method by conducting a literature study to obtain secondary data. The data that has been compiled and obtained in such a way will later be processed with a qualitative descriptive analysis method, then the writing in this research will be carried out using the type of descriptive research nature. Therefore, the presence of 1965 Exiles also provides an expansion of academic studies in the social sciences regarding the views on what is called being Indonesian abroad.Keywords: Exile, Anti-Communism, 1945, G0SPKI
PERMASALAHAN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ERA DIGITAL Goldwen, Filshella; Fernandha, Rizqy Dini; Kurnia, Ida
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 13 No 1 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v13i1.1447

Abstract

The phenomenon of online buying and selling is growing rapidly along with advances in digital technology, providing various benefits such as efficiency, ease of access and market expansion. However, this development also brings a number of challenges, including digital fraud, delivery delays, and a lack of consumer protection. These problems not only harm consumers but also reduce trust in e-commerce as one of the pillars of the digital economy. This research uses a qualitative descriptive approach to identify the main factors that become problems in online buying and selling. In addition, this research explores solution steps that can be taken by governments, e-commerce platforms, and consumers to minimize existing risks. With legal foundations such as the Consumer Protection Law and Government Regulations on Trading Through Electronic Systems, this research aims to provide practical recommendations to create a safer, more transparent and fair e-commerce ecosystem for all parties.
SOSIALISASI ASPEK HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM UMKM DI KABUPATEN INDRAMAYU Sudiro, Amad; Fernandha, Rizqy Dini; Mambo Jr, Glen Clifford; Athallah. H.S., Rayhan Mohamad
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 1 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i1.24527

Abstract

MSMEs as the backbone of Indonesia's economy are driving the government to actively provide assistance, ranging from administrative, financial or capital equipment to legal aspects. Legal protection for MSMEs comes from existing regulations. Legal protections for MSMEs are clear and create legal certainty. Legal protection for MSMEs can be found in states that grant MSMEs patents on their products. This legal protection cannot be seen only through regulations on unfair competition between companies. MSMEs gain the right to compete in a larger market and to compete with large companies to develop their business. These regulations are expected to protect MSME actors and promote business UKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia membuat pemerintah gencar menawarkan bantuan mulai dari pengaturan administrasi, keuangan atau permodalan hingga aspek hukum. Perlindungan hukum UKM dapat dilihat berdasarkan peraturan yang ada. Batas atas hukum untuk UKM jelas dan menawarkan kepastian hukum. Perlindungan hukum terhadap UKM tercermin dalam kenyataan bahwa negara memberikan hak kepada UKM untuk mematenkan produknya, namun tidak hanya perlindungan hukum juga tercermin dalam ketentuan tentang persaingan tidak sehat. UKM diberikan hak untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan juga bersaing dengan pengusaha besar untuk mengembangkan usahanya. Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi pelaku UMKM dan mengembangkan usahanya.
KEWARISAN DALAM HUKUM NASIONAL Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 4 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i4.28312

Abstract

ABSTRACT Inheritance law is usually included as part of civil law. In Indonesia, until now there is no unified law relating to civil law. This means that elements of population groups are still considered necessary to determine the validity of civil law. Therefore, according to the terminology used by some laws, it can be said that inheritance law is still in a non-neutral legal area. From a positive legal perspective, in Indonesia there are various inheritance law regimes, including Islamic inheritance law, customary inheritance law and western inheritance law. All three are still valid and applied to different legal subjects. On a practical level, understanding the various positive rules regarding inheritance law is very important in order to provide order in matters of inheritance that occur in society. The need to understand inheritance law is something that cannot be denied. Considering that there are three types of inheritance law systems, namely western civil, customary, and Islamic, the service will be carried out by the PKK, Karang Taruna, and Jumantik Cadre groups as well as residents who have problems with this service topic in Blok Duku Village RT 11 / RW. 10, Cibubur. More specifically in Inheritance in National Law. This selection was based on observations regarding the existence of complaints from members of the community regarding the inheritance distribution system. In the community and family environment, inheritance problems are very often encountered. This also includes the Duku Block Village, where inheritance issues are closely related to the distribution of inheritance amounts, rights and obligations of inheritance rights. Then, the public does not understand the application of law in inheritance issues, therefore the extension team provides education about inheritance aspects from 3 (three) positive legal perspectives that apply in Indonesia. ABSTRAK Hukum waris biasanya dimasukkan sebagai bagian dari hukum perdata. Di Indonesia sampai saat ini belum ada kesatuan hukum berkaitan dengan hukum perdata ini. Artinya, unsur golongan penduduk masih dianggap perlu untuk menentukan keberlakuan hukum perdatanya. Oleh sebab itu, menurut terminology yang digunakan oleh sebagian hukum, dapatlah dikatakan bahwa hukum waris masih berada dalam wilayah hukum yang non-netral. Dalam perspektif hukum positif, di Indonesia terdapat ragam rezim hukum waris antara lain hukum waris islam, hukum waris adat dan hukum waris barat. Ketiganya masih berlaku dan diberlakukan untuk subjek hukum yang berbeda. Dalam tataran praktis, pemahaman mengenai berbagai aturan positif mengenai hukum waris tersebut sangatlah penting guna memberikan ketertiban dalam hal pewarisan yang terjadi di masyarakat. Kebutuhan untuk memahami hukum waris sebagai sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. Mengingat ada tiga macam sistem hukum kewarisan yaitu perdata barat, adat, dan Islam, maka dalam pengabdian yang akan dilakukan di kelompok PKK, Karang Taruna, dan Kader Jumantik serta warga yang mempunyai permasalahan dengan topik pengabdian ini di Desa Blok Duku RT 11 / RW. 10, Cibubur. Lebih dispesifikasikan pada Kewarisan Dalam Hukum Nasional. Pemilihan ini didasarkan pada observasi tentang adanya keluhan- keluhan dari anggota masyarakat tersebut dalam sistem pembagian kewarisan.Di lingkungan masyarakat maupun keluarga sangat sering dijumpai permasalahan kewarisan. Termasuk pula di Desa Blok Duku permasalahan kewarisan erat sekali tentang pembagian besaran waris, hak, dan kewajiban hak waris. Lalu, masyarakat tidak mengerti terkait penerapan hukum dalam permasalahan kewarisannya, oleh karna itu tim penyuluh memberikan edukasi tentang aspek-aspek kewarisan dari 3 (tiga) sudut pandang hukum positif yang berlaku di Indonesia.
PROSEDUR PENDIRIAN BADAN USAHA PERSEORANGAN BAGI PELAKU USAHA UMK Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 4 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i4.28313

Abstract

ABSTRACT The Government Replacement for Law Number 2 of 2022 on Job Creation into Law has expanded the concept of Limited Liability Companies in Indonesia by introducing a new concept in Indonesian corporate law, namely the presence of an Individual Legal Entity in the form of a Sole-Owned Company specifically designed for Micro and Small Enterprises (MSEs). The aim is to facilitate the development of MSEs with the legal status of a Limited Liability Company. According to Article 1 paragraph 1 of Government Regulation Number 8 of 2021 concerning the Articles of Association of a Company, as well as the Establishment, Amendment, and Dissolution of Companies Meeting the Criteria for Micro and Small Enterprises, it is explained that a Sole-Owned Limited Liability Company is a legal entity established by a single individual and is intended specifically for MSEs. Despite the enactment of these provisions, many residents of Blok Duku Village, RT. 11/RW. 10, Cibubur Subdistrict, Ciracas District, East Jakarta, who are MSE entrepreneurs engaged in the food industry and home industries producing bags, mats, and wallets made from used coffee packaging, are not aware of and do not have a good understanding of the Sole-Owned Company (PT. Perseorangan). There is a lack of understanding and knowledge regarding PT. Perseorangan among MSE entrepreneurs in Blok Duku Village, Cibubur, East Jakarta, both in terms of the procedures and requirements for establishment and the benefits of PT. Perseorangan itself. Therefore, this Community Service program is conducted to provide education, guidance, and knowledge related to PT. Perseorangan for business owners to enable them to register their businesses and obtain the necessary business permits. ABSTRAK Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, memperluas konsep Perseroan Terbatas di Indonesia dengan memperkenalkan konsep baru dalam hukum perusahaan Indonesia yaitu kehadiran Badan Hukum Perseorangan dalam bentuk Perseroan Perseorangan yang dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tujuannya untuk memudahkan pengembangan usaha UMK dengan badan hukum Perseroan Terbatas. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil, menjelaskan bahwa Perseroan Terbatas Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang dan khusus untuk pelaku UMK. Meskipun ketentuan tersebut sudah diberlakukan, banyak masyarakat di Desa Blok Duku RT. 11/ RW. 10, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta-Timur yang merupakan pelaku UMK yang bergerak di bidang makanan dan juga terdapat home industry pengrajin tas, tikar dan dompet yang terbuat dari bekas bungkus kopi, tidak mengetahui dan tidak memahami dengan baik terkait dengan PT. Perseorangan. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang PT. Perseorangan di kalangan pelaku UMK di Desa Blok Duku, Cibubur, Jakarta Timur baik dari cara dan syarat pembentukan hingga keuntungan dari PT. Perseorangan itu sendiri. Oleh karena itu Pengabdian Masyarakat ini dilakukan untuk memberikan edukasi, memberikan pembinaan dan pengetahuan terkait PT. Perseorangan bagi pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan usahanya agar memperoleh izin usaha.
PROSEDUR PELEPASAN SEBAGAI AHLI WARIS MELALUI PENETAPAN PENGADILAN Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 3 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i3.31981

Abstract

Not many people know that each heir has the right to choose to accept the inheritance rights or reject them. In the case of refusal or resignation as an heir, it has been guaranteed by law in Article 1057 of the Civil Code. In practice, the resignation as an heir is based on various reasons, the most frequent of which is that the assets are less than the testator's liabilities. Moreover, the heir is no longer part of the Indonesian Citizens, so it is possible to relinquish the inheritance rights attached to the individual through a Court Stipulation. After obtaining a District Court Stipulation related to the relinquishment of inheritance rights, there are legal consequences, namely the release of the individual from the burden of responsibility as an heir and the descendants or children of individuals who relinquish their inheritance rights cannot replace their inheritance position, so the relationship has been cut off. Problems that often occur in Blok Duku Cibubur Village are found that there is a resident who is in debt even though he does not feel indebted to anyone, it turns out that the debt was inherited by one of his parents who has passed away. Based on the problems experienced by the partners, the Extension Team took the initiative to provide legal education counseling to local residents with the aim that if other residents experience these problems, they can act in accordance with applicable legal provisions. ABSTRAK Tak banyak orang tau bahwa setiap ahli waris memiliki hak untuk memilih menerima hak warisan tersebut atau menolaknya. Dalam hal penolakan ataupun pengunduran diri sebagai ahli waris telah dijamin oleh Undang-Undang dalam Pasal 1057 KUHPer. Dalam prakteknya pengunduran diri sebagai ahli waris didasarkan dengan berbagai alasan yang paling sering yaitu harta aktiva lebih sedikit daripada pasiva si pewaris. Terlebih lagi ahli waris bukan lagi bagian dari Warga Negara Indonesia, sehingga dimungkinkan untuk melepaskan hak waris yang melekat pada individu melalui Penetapan Pengadilan. Setelah mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri terkait terlepasnya hak waris, maka terdapat akibat hukum yang ditimbulkan yaitu terbebasnya individu tersebut dari beban tanggung jawab sebagai ahli waris serta keturunan atau anak-anak dari individu yang melepaskan hak warisnya tidak dapat menggantikan kedudukan warisnya, jadi telah terputus hubungan. Permasalahan yang acap kali terjadi di Desa Blok Duku Cibubur ditemukan bahwa terdapat seorang warga yang terlilit hutang padahal ia tidak merasa berhutang kepada siapapun ternyata hutang tersebut diwariskan oleh salah satu orang tua nya yang telah meninggal dunia. Berdasarkan permasalahan yang dialami oleh mitra Tim Penyuluh berinisiatif untuk memberikan penyuluhan edukasi hukum kepada warga sekitar dengan tujuan apabila warga lain mengalami masalah tersebut, maka dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
LEGALITAS PERJANJIAN PERKAWINAN PISAH HARTA SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASANGAN DALAM PROSES PERCERAIAN Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 3 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i3.31998

Abstract

Marriage is one of the essential aspects of human life. In the context of marital relationships, a reciprocal relationship is formed that governs the rights and obligations between husband and wife, with the expectation that the household can be orderly and harmonious. In the event of a divorce, debates over the division of assets often arise, complicating the divorce process and increasing tension between husband and wife. A prenuptial agreement is an agreement made by mutual consent between the husband and wife, which is then ratified by a marriage registrar. The purpose of this agreement is to protect the interests of each party in the event of a divorce by clearly stipulating the rights and obligations as well as the division of marital assets. Although the importance of prenuptial agreements in protecting the interests of husbands and wives has been legally recognized, many people still do not understand or even know about the existence of such agreements. This is particularly true in Desa Blok Duku RT.11/RW.10, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, East Jakarta, where awareness of the importance of prenuptial agreements on the separation of assets is still low. Therefore, efforts for socialization, guidance, and education about prenuptial agreements on asset separation are very important in this area. Through these initiatives, it is hoped that the community will better understand the rights and obligations and the legal protection provided by prenuptial agreements, thereby minimizing conflicts related to marital assets and ensuring better household continuity. ABSTRAK Perkawinan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Dalam konteks hubungan perkawinan, terbentuklah hubungan timbal balik yang mengatur hak dan kewajiban antara suami dan istri, dengan harapan bahwa rumah tangga dapat terjalin dengan tertib dan harmonis. Dalam situasi perceraian, perdebatan seputar pembagian harta sering kali muncul, yang dapat memperumit proses perceraian dan meningkatkan ketegangan antara suami dan istri. Perjanjian perkawinan merupakan perjanjian yang dibuat atas kesepakatan antara suami dan istri, yang kemudian disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk melindungi kepentingan masing-masing pihak apabila terjadi perceraian, dengan menetapkan secara jelas hak dan kewajiban serta pembagian harta perkawinan. Meskipun pentingnya perjanjian perkawinan dalam melindungi kepentingan suami dan istri telah diakui secara hukum, namun masih banyak masyarakat yang kurang memahami atau bahkan tidak mengetahui keberadaan perjanjian ini. Terutama di Desa Blok Duku RT.11/RW.10, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kesadaran akan pentingnya perjanjian perkawinan pisah harta masih rendah. Oleh karena itu, upaya sosialisasi, pembinaan, dan pendidikan tentang perjanjian perkawinan pisah harta menjadi sangat penting di wilayah tersebut. Melalui inisiatif tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban serta pentingnya perlindungan hukum yang diberikan oleh perjanjian perkawinan, sehingga konflik terkait dengan harta perkawinan dapat diminimalisir, dan keberlangsungan rumah tangga dapat lebih terjamin.