Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

PEMBINAAN HUKUM ANTI PERUNDUNGAN PADA REMAJA SEKOLAH DI SMAN 1 KANDANGHAUR INDRAMAYU rasji; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella; Octavia, Christine
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v7i2.28137

Abstract

Bullying or intimidation in English, refers to a series of aggressive actions or negative behavior carried out repeatedly by one individual or group of individuals against other people who are weaker or less powerful. Acts of bullying can be physical, verbal, or social, and aim to hurt, frighten, or harm the victim. Bullying often occurs in educational environments between students. Usually bullying that occurs in schools is carried out by seniors against their juniors. Bullying can have a serious impact on the victim's psychological, emotional and social well-being. Therefore, need for legal training for students at SMAN 1 Kandanghaur Indramayu, considering that the legal consequences resulting from these acts of bullying are very serious for the victim's survival. Legal coaching is carried out with the aim of creating high legal awareness among students so that they can eliminate cases of bullying in the educational environment. The method for implementing this legal guidance is carried out by providing counseling on bullying material that discusses the legal aspects for perpetrators of bullying. The result of this counseling is that student enthusiasm is very high so that the extension team can facilitate an active discussion forum for students to share their experiences related to bullying, which can be responded to directly by teachers and school principals, then the extension team provides legal advice regarding the incident. ABSTRAK Perundungan atau bullying dalam Bahasa Inggris, merujuk pada serangkaian tindakan agresif atau perilaku negatif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap orang lain yang lebih lemah atau kurang berdaya. Tindakan perundungan dapat bersifat fisik, verbal, atau sosial, dan bertujuan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan korban. Perundungan acap kali terjadi di lingkungan pendidikan yang dilakukan antar siswa/siswi. Biasanya perundungan yang terjadi di sekolah dilakukan oleh para senior kepada juniornya.  Perundungan dapat memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan psikologis, emosional, dan sosial korban. Oleh karena itu, perlunya pembinaan hukum kepada siswa/siswi di SMAN 1 Kandanghaur Indramayu, mengingat akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan perundungan tersebut sangat serius bagi keberlangsungan hidup korban. Pembinaan hukum dilakukan dengan tujuan dapat menciptakan kesadaran hukum yang tinggi antar siswa/siswi sehingga dapat menghapus kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Metode pelaksanaan pembinaan hukum ini dilakukan dengan cara penyuluhan materi perundungan yang membahas aspek hukumnya bagi pelaku perundungan. Hasil dari penyuluhan ini yaitu antusiasme siswa/siswi sangat tinggi sehingga tim penyuluh dapat memfasilitasi forum diskusi yang aktif untuk siswa/siswi menceritakan pengalamannya terkait perundungan, yang mana hal tersebut dapat ditanggapi secara langsung oleh guru-guru dan kepala sekolah, lalu tim penyuluh memberikan nasihat hukum terhadap kejadian tersebut.
PELANGGARAN HAK UPAH LEMBUR PEKERJA NON-STAF YANG TIDAK DIBERIKAN OLEH PT. SAI APPAREL Lie, Gunardi; Syailendra, Moody Rizqy; Goldwen, Filshella
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 6, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v6i2.2020

Abstract

Upah lembur adalah hak yang dijamin oleh hukum bagi pekerja atau buruh yang bekerja melebihi waktu kerja lembur yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan pembayaran tambahan untuk pekerjaan di luar jam kerja normal, bertujuan untuk memberikan insentif dan mengkompensasi usaha tambahan pekerja. Namun, sayangnya, masih banyak pemberi kerja yang melanggar hak-hak pekerja dengan tidak membayar upah lembur yang seharusnya mereka terima, dan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius yang dapat mendapatkan sanksi. Tidak membayar upah lembur adalah pelanggaran ketika pemberi kerja tidak membayarnya kepada pekerja yang bekerja melebihi jam kerja normal yang telah ditetapkan. Alasan-alasan dari pelanggaran ini bisa beragam, seperti kurang pemahaman tentang peraturan ketenagakerjaan, ketidakpatuhan hukum, atau niat buruk untuk menghemat biaya. Penting bagi pekerja non-staf untuk memahami hak-hak mereka dan tindakan yang dapat diambil jika upah lembur tidak dibayarkan dengan benar oleh perusahaan, termasuk berkomunikasi dengan manajemen, berkonsultasi dengan serikat pekerja atau pengacara, serta melaporkan pelanggaran kepada otoritas yang berwenang guna menjaga perlindungan hak-hak pekerja. Dalam menghadapi situasi ini, pekerja dapat mengambil langkah-langkah hukum atau melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang untuk menjaga hak-hak mereka, sementara dukungan dari serikat pekerja atau organisasi yang memperjuangkan hak-hak pekerja juga dapat membantu menyelesaikan masalah ini.Kata kunci: Upah Lembur, Pekerja/Buruh, Pemberi Kerja, Tidak Dibayarkan.
TINJAUAN YURIDIS HAK ATAS MEREK SEBAGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Rahaditya, R.; Goldwen, Filshella; Fernandha, Rizqy Dini; Octavia S, Christine; Aryadi, Arsha Medina; Rahmasari, Lisa
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 6, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v6i2.2040

Abstract

Makalah ini menganalisis peran merek dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta implikasinya dalam bisnis dan persaingan usaha. Penelitian menegaskan bahwa merek memiliki fungsi penting sebagai tanda pengenal produk atau jasa, mempromosikan usaha, dan membedakan produk serupa. Regulasi tentang merek diatur dalam UU Merek, dengan fokus pada perbedaan produk dan perlindungan hukum terhadap merek. Pendaftaran merek dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperoleh perlindungan hukum. Prinsip pendaftaran pertama ("first to file") memberi keunggulan kepada pendaftar pertama. Makalah ini juga membahas pembatalan dan penghapusan merek serta perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang meliputi hak eksklusif dan perpanjangan perlindungan merek selama 10 tahun dengan opsi perpanjangan yang dapat dilakukan oleh pemilik atau kuasanya. Penegakan hukum merek melalui pengadilan menjadi tanggung jawab negara jika terjadi pelanggaran terhadap merek yang terdaftar.Kata kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Perlindungan Merek.
PERMASALAHAN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ERA DIGITAL Goldwen, Filshella; Fernandha, Rizqy Dini; Kurnia, Ida
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 13 No 1 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v13i1.1447

Abstract

The phenomenon of online buying and selling is growing rapidly along with advances in digital technology, providing various benefits such as efficiency, ease of access and market expansion. However, this development also brings a number of challenges, including digital fraud, delivery delays, and a lack of consumer protection. These problems not only harm consumers but also reduce trust in e-commerce as one of the pillars of the digital economy. This research uses a qualitative descriptive approach to identify the main factors that become problems in online buying and selling. In addition, this research explores solution steps that can be taken by governments, e-commerce platforms, and consumers to minimize existing risks. With legal foundations such as the Consumer Protection Law and Government Regulations on Trading Through Electronic Systems, this research aims to provide practical recommendations to create a safer, more transparent and fair e-commerce ecosystem for all parties.
TERORISME DALAM KACAMATA HUMANIORA: MENGKAJI AKAR PERMASALAHAN, DAMPAK DAN SIKAP PENANGGULANGANNYA Goldwen, Filshella; Octavia S, Christine
Jurnal Sains Riset Vol 14, No 1 (2024): April 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsr.v14i1.2327

Abstract

Tingkat ancaman terorisme yang terus meningkat memunculkan kebutuhan mendesak untuk memahami dan mengatasi berbagai akar permasalahannya. Penelitian ini menyoroti berbagai faktor yang menjadi akar permasalahan terorisme dalam konteks humaniora, termasuk eksklusivisme, ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, sejarah konflik yang kelam, kondisi psikologis dan emosional, serta dampak globalisasi dan media sosial. Dampak kriminalitas terorisme yang merusak, baik secara fisik maupun psikologis, memberikan tekanan yang serius bagi individu, masyarakat, dan negara secara keseluruhan. Selain itu, dampak ekonomi, sosial, dan politiknya juga tak kalah signifikan, mencakup kerusakan infrastruktur, gangguan terhadap kegiatan ekonomi, polarisasi politik, dan ancaman terhadap stabilitas nasional. Penegakan hukum yang tegas dan adil, seperti yang tercantum dalam Perppu 1/2002 dan UU 5/2018, diperlukan untuk menangani tindak pidana terorisme. Namun, penanggulangan terorisme bukanlah semata-mata masalah hukum, tetapi juga melibatkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang berkaitan dengan ketahanan nasional. Upaya pencegahan, perlindungan, dan penindakan yang holistik perlu dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. 
PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI HIBAH DALAM HUKUM ISLAM Kurnia, Ida; Dini Fernandha, Rizqy; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 3 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i3.26151

Abstract

Hibah merupakan salah satu bentuk peralihan tanah yang dilakukan oleh seseorang dengan sukarela tanpa imbalan apapun memberikan hartanya kepada orang lain pada saat si pemberi hibah masih hidup. Peralihan hak milik melalui hibah berdasarkan Hukum Islam harus memperhatikan rukun - rukun hibah dan syarat- syarat hibah yang didasarkan oleh Pasal 210 KHI. Peralihan hak pada tanah dapat dilakukan dengan cara hibah. Langkah-langkah hibah tanah dapat dilakukan dengan cara membuat akta hibah di PPAT yang disaksikan oleh 2 orang minimal untuk membuktikan kelegalitasannya dalam menghibahkan tanah. Pembatalan hibah dapat dilakukan demi hukum apabila hibah itu sendiri merugikan hak waris pemberi hibah dan juga tanah yang diberikan melebihi ⅓ dari tanah yang dimiliki pemberi hibah. Permasalahan warga Desa Blok Duku Cibubur RT 11/RW 10 salah satunya adalah penyimpangan dari konsep penghibahan itu sendiri yang disertai syarat-syarat tertentu untuk mendapatkannya. Dengan demikian penghibahan dapat batal demi hukum, karena hibah dilakukan tanpa adanya imbalan dalam bentuk uang ataupun jasa, tetapi warga desa Blok Duku memahami bahwa hibah merupakan hadiah yang diperoleht atas suatu imbalan. Dapat dilihat bahwa minimnya pengetahuan warga desa Blok Duku Cibubur terkait konsep dasar dari hibah. Metode pelaksanaan PKM ini dilakukan secara online menggunakan media zoom. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah masyarakat dapat memahami serba- serbi legalitas hukum dalam pelaksanaan hibah tanah. Tim sosialisasi memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan warga Desa Blok Duku dalam peralihan hibah penerima hibah harus melakukan screening terlebih dahulu terhadap kelegalitasan surat-surat pada objek hibah, lalu memastikan objek hibah tersebut bebas dari tanggungan apapun, dengan begitu pelaksanaan hibah dapat dikatakan sah secara hukum.
KEWARISAN DALAM HUKUM NASIONAL Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 4 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i4.28312

Abstract

ABSTRACT Inheritance law is usually included as part of civil law. In Indonesia, until now there is no unified law relating to civil law. This means that elements of population groups are still considered necessary to determine the validity of civil law. Therefore, according to the terminology used by some laws, it can be said that inheritance law is still in a non-neutral legal area. From a positive legal perspective, in Indonesia there are various inheritance law regimes, including Islamic inheritance law, customary inheritance law and western inheritance law. All three are still valid and applied to different legal subjects. On a practical level, understanding the various positive rules regarding inheritance law is very important in order to provide order in matters of inheritance that occur in society. The need to understand inheritance law is something that cannot be denied. Considering that there are three types of inheritance law systems, namely western civil, customary, and Islamic, the service will be carried out by the PKK, Karang Taruna, and Jumantik Cadre groups as well as residents who have problems with this service topic in Blok Duku Village RT 11 / RW. 10, Cibubur. More specifically in Inheritance in National Law. This selection was based on observations regarding the existence of complaints from members of the community regarding the inheritance distribution system. In the community and family environment, inheritance problems are very often encountered. This also includes the Duku Block Village, where inheritance issues are closely related to the distribution of inheritance amounts, rights and obligations of inheritance rights. Then, the public does not understand the application of law in inheritance issues, therefore the extension team provides education about inheritance aspects from 3 (three) positive legal perspectives that apply in Indonesia. ABSTRAK Hukum waris biasanya dimasukkan sebagai bagian dari hukum perdata. Di Indonesia sampai saat ini belum ada kesatuan hukum berkaitan dengan hukum perdata ini. Artinya, unsur golongan penduduk masih dianggap perlu untuk menentukan keberlakuan hukum perdatanya. Oleh sebab itu, menurut terminology yang digunakan oleh sebagian hukum, dapatlah dikatakan bahwa hukum waris masih berada dalam wilayah hukum yang non-netral. Dalam perspektif hukum positif, di Indonesia terdapat ragam rezim hukum waris antara lain hukum waris islam, hukum waris adat dan hukum waris barat. Ketiganya masih berlaku dan diberlakukan untuk subjek hukum yang berbeda. Dalam tataran praktis, pemahaman mengenai berbagai aturan positif mengenai hukum waris tersebut sangatlah penting guna memberikan ketertiban dalam hal pewarisan yang terjadi di masyarakat. Kebutuhan untuk memahami hukum waris sebagai sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. Mengingat ada tiga macam sistem hukum kewarisan yaitu perdata barat, adat, dan Islam, maka dalam pengabdian yang akan dilakukan di kelompok PKK, Karang Taruna, dan Kader Jumantik serta warga yang mempunyai permasalahan dengan topik pengabdian ini di Desa Blok Duku RT 11 / RW. 10, Cibubur. Lebih dispesifikasikan pada Kewarisan Dalam Hukum Nasional. Pemilihan ini didasarkan pada observasi tentang adanya keluhan- keluhan dari anggota masyarakat tersebut dalam sistem pembagian kewarisan.Di lingkungan masyarakat maupun keluarga sangat sering dijumpai permasalahan kewarisan. Termasuk pula di Desa Blok Duku permasalahan kewarisan erat sekali tentang pembagian besaran waris, hak, dan kewajiban hak waris. Lalu, masyarakat tidak mengerti terkait penerapan hukum dalam permasalahan kewarisannya, oleh karna itu tim penyuluh memberikan edukasi tentang aspek-aspek kewarisan dari 3 (tiga) sudut pandang hukum positif yang berlaku di Indonesia.
PROSEDUR PENDIRIAN BADAN USAHA PERSEORANGAN BAGI PELAKU USAHA UMK Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 4 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i4.28313

Abstract

ABSTRACT The Government Replacement for Law Number 2 of 2022 on Job Creation into Law has expanded the concept of Limited Liability Companies in Indonesia by introducing a new concept in Indonesian corporate law, namely the presence of an Individual Legal Entity in the form of a Sole-Owned Company specifically designed for Micro and Small Enterprises (MSEs). The aim is to facilitate the development of MSEs with the legal status of a Limited Liability Company. According to Article 1 paragraph 1 of Government Regulation Number 8 of 2021 concerning the Articles of Association of a Company, as well as the Establishment, Amendment, and Dissolution of Companies Meeting the Criteria for Micro and Small Enterprises, it is explained that a Sole-Owned Limited Liability Company is a legal entity established by a single individual and is intended specifically for MSEs. Despite the enactment of these provisions, many residents of Blok Duku Village, RT. 11/RW. 10, Cibubur Subdistrict, Ciracas District, East Jakarta, who are MSE entrepreneurs engaged in the food industry and home industries producing bags, mats, and wallets made from used coffee packaging, are not aware of and do not have a good understanding of the Sole-Owned Company (PT. Perseorangan). There is a lack of understanding and knowledge regarding PT. Perseorangan among MSE entrepreneurs in Blok Duku Village, Cibubur, East Jakarta, both in terms of the procedures and requirements for establishment and the benefits of PT. Perseorangan itself. Therefore, this Community Service program is conducted to provide education, guidance, and knowledge related to PT. Perseorangan for business owners to enable them to register their businesses and obtain the necessary business permits. ABSTRAK Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, memperluas konsep Perseroan Terbatas di Indonesia dengan memperkenalkan konsep baru dalam hukum perusahaan Indonesia yaitu kehadiran Badan Hukum Perseorangan dalam bentuk Perseroan Perseorangan yang dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tujuannya untuk memudahkan pengembangan usaha UMK dengan badan hukum Perseroan Terbatas. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil, menjelaskan bahwa Perseroan Terbatas Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang dan khusus untuk pelaku UMK. Meskipun ketentuan tersebut sudah diberlakukan, banyak masyarakat di Desa Blok Duku RT. 11/ RW. 10, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta-Timur yang merupakan pelaku UMK yang bergerak di bidang makanan dan juga terdapat home industry pengrajin tas, tikar dan dompet yang terbuat dari bekas bungkus kopi, tidak mengetahui dan tidak memahami dengan baik terkait dengan PT. Perseorangan. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang PT. Perseorangan di kalangan pelaku UMK di Desa Blok Duku, Cibubur, Jakarta Timur baik dari cara dan syarat pembentukan hingga keuntungan dari PT. Perseorangan itu sendiri. Oleh karena itu Pengabdian Masyarakat ini dilakukan untuk memberikan edukasi, memberikan pembinaan dan pengetahuan terkait PT. Perseorangan bagi pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan usahanya agar memperoleh izin usaha.
PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN DI LINGKUNGAN SMA NEGERI 17 JAKARTA DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI DAN DIGITALISASI Sitabuana, Tundjung Herning; Sanjaya, Dixon; Amri, Ibra Fulenzi; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 4 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i4.28328

Abstract

The globalization and digitalization due to technological advances has led society to a chaotic situation. Distinction between truth and lies or honesty and dishonesty has become biased. This is era of false truth and post truth. This situation endangers the unity of Indonesian nation. This vulnerability has the potential to occur in younger generation who are largest in number but the intensity of interaction with local cultural values is minimal. The younger generation has experienced a shift in value and ethical behavior that has been degraded. This Community Service’s Team (PKM Team) intends to provide legal education to students regarding "Indonesian National Insight". PKM was carried out at SMA Negeri 17 Jakarta in form of socialization regarding importance of Pancasila to national problems. The aim of PKM is to provide understanding and guidance to the younger generation so that they aren’t deceived and are able to position themselves in global dynamics. Geopolitic of Indonesia has three basic capitals in geographical, demographic and historical aspects which are full of values to achieve national goals and face the challenges of times. However, technological advances have distorted people's mindset and behavior regarding national insight so the approach to strengthening national insight requires the involvement of all components and the approach taken is more relevant to the young generation. Through this PKM, students gain understanding and national values that need to be instilled to face globalization and digitalization. Strengthening national insight must be carried out continuously by combining socialization and education in community activities. Arus globalisasi dan proses digitalisasi karena kemajuan teknologi telah mengarahkan masyarakat pada situasi chaotic terlepas dari kemanfaatan dan keburukan yang ditimbulkan. Pembedaan antara kebenaran dan kebohongan, maupun kejujuran dan ketidakjujuran menjadi bias. Inilah yang disebut era false truth dan post truth. Pembiaran atas situasi demikian membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Kerentanan ini potensial terjadi pada generasi muda yang jumlahnya paling besar tetapi intensitas interaksi dengan nilai-nilai budaya lokal yang paling minim. Hal ini sebagai akibat globalisasi dan digitalisasi tersebut sehingga generasi muda telah mengalami pergeseran nilai, norma, dan etika perilaku yang terdegradasi. Atas dasar tersebut, Tim PKM bermaksud memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar mengenai “Wawasan Kebangsaan Indonesia”. PKM dilaksanakan di SMA Negeri 17 Jakarta berupa sosialisasi dan edukasi mengenai arti penting Pancasila terhadap permasalahan bangsa. Tujuan PKM ini untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada generasi muda agar tidak terpedaya dan mampu menempatkan diri ditengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan kekacauan. Sebagai bangsa majemuk, Indonesia secara geopolitik memiliki tiga modal dasal dalam aspek geografis, demografis, dan historis sarat akan nilai dan makna untuk mencapai tujuan negara dan menghadapi tantangan zaman. Akan tetapi, kemajuan teknologi mendistorsi pola pikir dan perilaku masyarakat sehingga menanamkan wawasan kebangsaan memerlukan keterlibatan dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dengan pendekatan yang relevan dan kontekstual dengan karakter generasi muda Indonesia. Melalui PKM ini, pelajar memperoleh pemahaman, gambaran, dan nilai-nilai kebangsaan yang perlu ditanamkan untuk menghadapi globalisasi dan digitalisasi. Penguatan wawasan kebangsaan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memadupadankan pendekatan sosialisasi dan edukasi dengan aplikasi dalam aktivitas masyarakat.
PROSEDUR PELEPASAN SEBAGAI AHLI WARIS MELALUI PENETAPAN PENGADILAN Kurnia, Ida; Fernandha, Rizqy Dini; Goldwen, Filshella
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 3 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i3.31981

Abstract

Not many people know that each heir has the right to choose to accept the inheritance rights or reject them. In the case of refusal or resignation as an heir, it has been guaranteed by law in Article 1057 of the Civil Code. In practice, the resignation as an heir is based on various reasons, the most frequent of which is that the assets are less than the testator's liabilities. Moreover, the heir is no longer part of the Indonesian Citizens, so it is possible to relinquish the inheritance rights attached to the individual through a Court Stipulation. After obtaining a District Court Stipulation related to the relinquishment of inheritance rights, there are legal consequences, namely the release of the individual from the burden of responsibility as an heir and the descendants or children of individuals who relinquish their inheritance rights cannot replace their inheritance position, so the relationship has been cut off. Problems that often occur in Blok Duku Cibubur Village are found that there is a resident who is in debt even though he does not feel indebted to anyone, it turns out that the debt was inherited by one of his parents who has passed away. Based on the problems experienced by the partners, the Extension Team took the initiative to provide legal education counseling to local residents with the aim that if other residents experience these problems, they can act in accordance with applicable legal provisions. ABSTRAK Tak banyak orang tau bahwa setiap ahli waris memiliki hak untuk memilih menerima hak warisan tersebut atau menolaknya. Dalam hal penolakan ataupun pengunduran diri sebagai ahli waris telah dijamin oleh Undang-Undang dalam Pasal 1057 KUHPer. Dalam prakteknya pengunduran diri sebagai ahli waris didasarkan dengan berbagai alasan yang paling sering yaitu harta aktiva lebih sedikit daripada pasiva si pewaris. Terlebih lagi ahli waris bukan lagi bagian dari Warga Negara Indonesia, sehingga dimungkinkan untuk melepaskan hak waris yang melekat pada individu melalui Penetapan Pengadilan. Setelah mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri terkait terlepasnya hak waris, maka terdapat akibat hukum yang ditimbulkan yaitu terbebasnya individu tersebut dari beban tanggung jawab sebagai ahli waris serta keturunan atau anak-anak dari individu yang melepaskan hak warisnya tidak dapat menggantikan kedudukan warisnya, jadi telah terputus hubungan. Permasalahan yang acap kali terjadi di Desa Blok Duku Cibubur ditemukan bahwa terdapat seorang warga yang terlilit hutang padahal ia tidak merasa berhutang kepada siapapun ternyata hutang tersebut diwariskan oleh salah satu orang tua nya yang telah meninggal dunia. Berdasarkan permasalahan yang dialami oleh mitra Tim Penyuluh berinisiatif untuk memberikan penyuluhan edukasi hukum kepada warga sekitar dengan tujuan apabila warga lain mengalami masalah tersebut, maka dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.