Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Notaris Secara Hukum dalam Pembuatan Akta: Legal Responsibilities of Notaries in Making Deeds Chris Anggi Natalia Berutu; Muktar; Yulia Wardhani; Ningrum Ambarsari; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5494

Abstract

Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang mempunyai tugas dan wewenang membuat akta. Pengertian dari Notaris berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 mengenai Jabatan Notaris ini menentukan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya, tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta yaitu memiliki tanggung jawab secara perdata terhadap kebenaran materiil dari akta yang sudah dibuatnya, tanggung jawab notaris secara pidana terhadap kebenaran materiil dari akta yang sudah dibuatnya, tanggung jawab notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap kebenaran materiil dari akta yang dibuatnya dan tanggung jawab notaris dalam menjalankan tugas jabatannya yang berdasarkan kode etik notaris. Notaris dituntut secara pidana apabila melakukan Tindakan pemalsuan surat-surat atau memalsukan akta autentik yang dibuatnya, Adapun pidana pemalsuan surat diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lama yang masih berlaku, dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.
Akibat Hukum Perkawinan Beda Kewarganegaraan dalam Perspektif Hukum Perdata di Indonesia: Legal Consequences of Inter-Nationality Marriages from the Perspective of Civil Law in Indonesia Christina Bagenda; Maria Alberta Liza Quintarti; Alief Akbar Musaddad; Chris Anggi Natalia Berutu; Ayi Ishak Sholih Muchtar
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 11: November 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i11.6573

Abstract

Perkawinan beda kewarganegaraan semakin umum terjadi di Indonesia seiring dengan perkembangan globalisasi dan mobilitas lintas negara. Dalam konteks hukum perdata, perkawinan antar warga negara menimbulkan kompleksitas hukum yang khas, terutama terkait keabsahan status perkawinan, hak dan kewajiban pasangan, serta implikasi kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Penelitian ini membahas pengaturan hukum Indonesia terhadap perkawinan beda kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, serta penerapan prinsip lex domicilii untuk menentukan hukum yang berlaku dalam pengelolaan harta bersama dan hak asuh anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan hukum antara negara asal pasangan dapat menimbulkan konflik hukum, terutama dalam hal status kewarganegaraan anak yang diharuskan memilih salah satu kewarganegaraan pada usia 18 tahun. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing negara adalah penting bagi pasangan beda kewarganegaraan agar mereka dapat memastikan pemenuhan hak-hak mereka dalam perkawinan secara sah.