Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pembulatan Harga dalam Transaksi Jual Beli Perspektif Hukum Islam: Rounding Prices in Sale and Purchase Transactions from an Islamic Law Perspective Karolus Charlaes Bego; Hamzah Mardiansyah; Muhammad Umar Kelibia; Diana Pujiningsih; Imalah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6034

Abstract

Pembulatan harga dalam transaksi jual beli merupakan praktik yang umum dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran dan administrasi. Namun, dalam perspektif hukum Islam, pembulatan harga perlu dianalisis untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan larangan terhadap gharar (ketidakpastian) serta riba (bunga). Artikel ini membahas konsep pembulatan harga dari sudut pandang hukum Islam dengan mengidentifikasi bagaimana praktik ini dapat mempengaruhi keadilan dalam transaksi. Melalui analisis terhadap prinsip-prinsip syariah dan praktik pembulatan harga yang umum, artikel ini memberikan panduan tentang bagaimana pembulatan harga dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan syariah. Penelitian ini menemukan bahwa pembulatan harga yang dilakukan secara adil dan dengan persetujuan kedua belah pihak dianggap sesuai dengan hukum Islam, asalkan tidak merugikan salah satu pihak secara tidak adil. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam, pembulatan harga harus dilakukan dengan transparansi dan persetujuan bersama, serta dalam batas-batas yang wajar
Tinjauan Yuridis Terhadap Regulasi Cryptocurrency Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Legal Review of Cryptocurrency Regulation in the Perspective of Islamic Economic Law Muhammad Umar Kelibia; Liska Fariandi Dwiputro; Yudha Deniyanto; Annisa Putri Anugrah; Bambang Supriadi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6926

Abstract

Cryptocurrency merupakan salah satu inovasi signifikan dalam ekonomi digital yang menarik perhatian dunia. Teknologi yang mendasari cryptocurrency, seperti blockchain, menawarkan transparansi dan desentralisasi yang berpotensi mengubah dinamika ekonomi global. Namun, keberadaan cryptocurrency menimbulkan berbagai persoalan terkait regulasi, termasuk tantangan dalam penerapannya pada hukum ekonomi syariah. Artikel ini bertujuan untuk memberikan analisis yuridis mengenai regulasi cryptocurrency dengan fokus pada kecocokannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini mengkaji berbagai aspek, antara lain prinsip keadilan (al-‘adl), larangan riba (bunga), larangan praktik gharar (ketidakpastian), serta dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap ekonomi syariah. Selain itu, penelitian ini juga mencakup regulasi cryptocurrency yang berlaku di Indonesia dan implikasinya terhadap negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Penerapan Asas Personalitas Keislaman dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012: Implementation of the Principle of Islamic Personality in the Process of Resolving Islamic Banking Disputes Following Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 Muhammad Umar Kelibia; Hamzah Mardiansyah; Firmansyah; Jamaluddin T; Liza Utama
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 4: April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i4.7318

Abstract

Keberadaan perbankan syariah di Indonesia memiliki pijakan yuridis dan filosofis yang kokoh, sejalan dengan status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 memberikan legitimasi hukum bagi aktivitas lembaga keuangan berbasis syariah. Kendati demikian, persoalan muncul dalam ranah penyelesaian sengketa, khususnya terkait yurisdiksi pengadilan yang berwenang menangani perkara ekonomi syariah. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa kewenangan eksklusif dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah yang melibatkan umat Islam berada pada Peradilan Agama. Implementasi asas personalitas keislaman ini membawa tantangan tersendiri, baik dari sisi kesiapan kelembagaan Peradilan Agama maupun dari aspek pemahaman hukum masyarakat yang masih terbatas. Studi ini bertujuan mengeksplorasi penerapan asas personalitas keislaman dalam konteks penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta mengkaji konsekuensi yuridis dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap struktur kewenangan peradilan. Diharapkan hasil penelitian ini berkontribusi pada penguatan sistem hukum ekonomi syariah yang adil dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Urgensi Regulasi Syariah Dalam Layanan Fintech Syariah Berbasis Artificial Intelligence Di Indonesia: The Urgency of Sharia Regulation in Artificial Intelligence-Based Sharia Fintech Services in Indonesia Nadzif Ali Asyari; Amsari Damanik; Muhammad Umar Kelibia; Daffa Maulana Adha Herdatama; Zulkadrin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 12: Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9668

Abstract

Perkembangan teknologi finansial di Indonesia mengalami akselerasi signifikan dengan hadirnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam berbagai layanan digital. Inovasi ini turut memengaruhi ekspansi fintech syariah yang menawarkan produk keuangan berbasis prinsip-prinsip Islam. Integrasi AI dalam ekosistem fintech syariah menghadirkan peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses analisis risiko, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif. Namun demikian, kemajuan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kehadiran regulasi syariah yang mampu menjawab tantangan teknologi modern secara komprehensif. Ketiadaan pedoman yang jelas mengenai penerapan AI dalam mekanisme akad, penanganan data, dan validasi algoritma menimbulkan potensi ketidaksesuaian terhadap prinsip syariah. Risiko seperti bias algoritmik, kesalahan otomatisasi dalam menentukan kelayakan nasabah, serta kemungkinan terjadinya praktik yang bertentangan dengan nilai keadilan dan kejujuran menjadi isu penting yang memerlukan perhatian regulator. Selain itu, penggunaan big data oleh sistem AI juga mengundang kekhawatiran mengenai keamanan, kerahasiaan, dan integritas data, yang dalam perspektif syariah termasuk bagian dari perlindungan hak-hak pengguna. Artikel ini bertujuan mengkaji urgensi penyusunan regulasi syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi AI di sektor fintech syariah. Melalui pendekatan kualitatif dan analisis literatur, penelitian ini menegaskan perlunya kerangka hukum yang integratif dan responsif, yang tidak hanya memastikan kepatuhan syariah, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan etika pemanfaatan AI. Dengan demikian, fintech syariah berbasis AI diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dan tetap berada dalam koridor prinsip-prinsip syariat Islam.