Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Proceeding SENDI_U

INSTRUMEN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.109 KB)

Abstract

Meskipun banyak ketentuan pidana dalam undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun tidak berarti bahwa perkara pidana lingkungan akan banyak diajukan ke Pengadilan Negeri. Instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dalam praktik peradilan, hakim biasanya menggunakan instrumen hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Penggunaan instrumen hukum pidana tersebut disamping ada hambatan dalam penyajianalat bukti, masih juga diperlukan pemikiran masalah lainnya yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut, terutama perumusan delik lingkungan. Perumusan delik lingkungan merupakan masalah tersendiri dalampenyelesaian perkara lingkungan hidup. Apabila delik lingkungan belum bisa dirumuskan dengan betul tentu akan menyulitkan dalam menyelesaikan perkara lingkungan hidup.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada penyelenggara hukum dalam penyelesaian perkara lingkungan yang menggunakan instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio legal yang menekankan pembuatan deskripsi tentang realitas sosial dan hukum, serta berusaha memahami dan menjelaskan logika keterhubungan logis antara keduanya.
INSTRUMEN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.109 KB)

Abstract

Meskipun banyak ketentuan pidana dalam undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun tidak berarti bahwa perkara pidana lingkungan akan banyak diajukan ke Pengadilan Negeri. Instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dalam praktik peradilan, hakim biasanya menggunakan instrumen hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Penggunaan instrumen hukum pidana tersebut disamping ada hambatan dalam penyajianalat bukti, masih juga diperlukan pemikiran masalah lainnya yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut, terutama perumusan delik lingkungan. Perumusan delik lingkungan merupakan masalah tersendiri dalampenyelesaian perkara lingkungan hidup. Apabila delik lingkungan belum bisa dirumuskan dengan betul tentu akan menyulitkan dalam menyelesaikan perkara lingkungan hidup.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada penyelenggara hukum dalam penyelesaian perkara lingkungan yang menggunakan instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio legal yang menekankan pembuatan deskripsi tentang realitas sosial dan hukum, serta berusaha memahami dan menjelaskan logika keterhubungan logis antara keduanya.
LEGALITAS PERJANJIAN EKSTRADISI YANG DILAKUKAN INDONESIA TERHADAP NEGARA-NEGARA YANG MELAKUKAN KERJA SAMA Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2019: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.166 KB)

Abstract

Perjanjian Internasional dapat dijadikan sebagai landasan untuk menentukan dasar kerjasama antar negara, salah satu kerja sama yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain dalam upaya penanggulangan kejahatan transnasional adalah perjanjian ekstradisi. Banyaknya pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri atau sebaliknya membuat Indonesia mengadakan sebuah perjanjian ekstradisi dengan beberapa negara. Hal ini yang membuat penulis ingin mengetahui bagaimana legalitas mengenai perjanjian ektradisi yang dilakukan indonesia terhadap negara-negara yang melakukan kerjasama. Permasalahan yang diangkat yaitu seperti legalitas perjanjian ekstradisi yang dilakukan indonesia terhadap negara-negara yang melakukan kerja sama dan jika negara Indonesia belum melakukan perjanjian ekstradisi dengan negara yang menjadi tempat pelarian pelaku tindak pidana. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu penelitian hukum normative (yuridis normative/doktrinal). Menurut hasil penelitian penulis suatu perjanjian dikatakan sah jika kedua belah negara menyetujui perjanjian dengan cara meratifikasi perjanjian tersebut dalam bentuk undang-undang. Jika negara indonesia belum melakukan perjanjian ektradisi dengan negara yang menjadi tempat pelarian pelaku tindak pidana, indonesia dapat melakukan atas dasar hubungan baik dan jika kepentingan Negara Republik Indonesia menghendakinya. Key word : legalitas, Perjanjian Internasional, Ekstradisi
ASAS PIDANA PRIMIUM REMIDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2019: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.153 KB)

Abstract

Penggunaan asas pidana yang kurang tepat dapat memperlemah penegakan hukum lingkungan. Selama ini asas yang digunakan adalah asas “ultimum remidium”. Asas ini mengamanahkan, dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup harus dilakukan melalui penegakan hukum administrasi terlebih dahulu. Apabila instrument administrasi tidak berhasil baru bisa menggunakan instrument pidana. Hal ini akan menyadera hakim dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dan melemahkan dalam penegakan hukum lingkungan karena tidak bisa langsung menggunakan instrument pidana yang mempunyai efek jera dan lebih efektif. Asas pidana ”primium remidium” mengamanhakan, apabila dalam perkara lingkungan hidup menimbulkan korban sampai ada yang meninggal dunia dan kerusakan lingkungan hidup sangat berat, langsung bisa menggunakan instrument pidana tanpa melalui penegakan hukum administrasi terlebih dahulu. Asas pidana “primium remidium” lebih tepat diterapkan untuk menyelesaikan perkara lingkungan hidup di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan eksistensi dan penerapan asas pidana ”primium remidium” dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio – legal, menggunakan pendekatan non doctrinal, spesifikasi penelitian bersifat kualitatif dan menggunakan analisis data kualitatif. Penerapan asas pidana “primium remidium” dalam penegakan hukum lingkungan hidup jarang diterapkan dan eksistensi asas pidana “primium remidium” dalam penegakan hukum lingkungan hidup adalah menggantikan asas pidana “ultimum remidium”. Kata kunci: penegakan, hukum, ultimum remidium, premium remidium
MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENKETA DI LUAR PENGADILAN YANG CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2020: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masih banyaknya penumpukkan atau tunggakan sengketa di pengadilan melalui peradilan umumnya, halini tidak sesuai dengan asas, peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Apabila asas tersebut belumterlaksana dengan baik akan berdampak terhadap menumpuknya sengketa di pengdilan. Dengan menumpuknyasengketa yang banyak di pengadilan berarti pencari keadilan belum dapat terlayani dengan baik. Denganbanyaknya penumpukan sengketa di pengdilan, maka perlu alternatif penyelesaian sengketa yang dapatmengurangi penumpukan sengketa di pengadilan. Pentingnya topik penelitian ini, untuk memberikan pemahamanbagi penegak hukum dan pencari kedilan bahwa penyelesaian sengketa tidak hanya melalui pengadilan, tetapidapat juga diselesaiakan di luar pengadilan melalui mediasi. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajianhukum normatif, spesifikasi penelitian bersifat kualitatif, Sumber data sekunder dan menggunakan analisis datakualitatif. Sengketa yang terjadi di masyarakat tidak harus diselesaikan di pengadilan, bahkan boleh langsungdiselesaiakan dengan menggunakan mediasi sebagai alaternatif penyelesaian sengketa. Mediasi sebagaialternatif dalam penyelesaian sengketa sangat efektif untuk mengurangi penumpukan sengketa di pengadilan.Mediasi merupakan penyelesaian yang menanamkan kepada pihak yang menang tidak merasa menang dan pihakyang kalah tidak merasa pada pihak yang kalah. Jadi mediasi mengedepankan win-win solution bagi parapihak.