Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi tentang undang-undang tindak pidana kekerasan seksual pada Orang Muda Katolik (OMK) St. Petrus TDM Maria Fransiska Owa da Santo; Dwityas Witarti Rabawati; Filemon Fridolino Ngebos; Yustinus Pedo; Teresia Din; Ernesta Uba Wohon
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 10, No 3 (2026): June
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v10i3.39463

Abstract

Abstrak Kekerasan seksual di kalangan anak muda kerap tidak disadari karena rendahnya literasi hukum dan kuatnya budaya permisif dalam pergaulan sehari-hari. Anggota Orang Muda Katolik (OMK) St. Petrus Rasul TDM, Kota Kupang, teridentifikasi memiliki pemahaman terbatas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan literasi hukum peserta melalui sosialisasi partisipatif yang dilaksanakan pada 7 Februari 2026, melibatkan 22 anggota OMK. Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi, sesi tanya jawab interaktif, dan refleksi lisan sebagai evaluasi kualitatif. Berdasarkan hasil refleksi dan observasi partisipasi, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap bentuk kekerasan seksual yang sering tidak disadari, meliputi pelecehan nonfisik, kekerasan berbasis elektronik, dan pemaksaan seksual dalam hubungan pacaran. Sosialisasi berbasis pendekatan partisipatif terbukti efektif membangun literasi hukum kaum muda terkait UU TPKS. Kata kunci: sosialisasi hukum; UU TPKS; kekerasan seksual; literasi hukum; OMK. Abstract Sexual violence among youth often goes unrecognized due to low legal literacy and permissive social norms. Members of the Catholic Youth Organization (Orang Muda Katolik/OMK) of St. Petrus Rasul TDM Parish, Kupang City, were identified as having limited understanding of sexual violence offenses under Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes (UU TPKS). This community service activity aimed to improve participants' legal awareness through participatory socialization conducted on February 7, 2026, involving 22 OMK members. Methods included material presentation, interactive discussion, and verbal feedback as qualitative evaluation. Based on reflections and participation observation, participants showed improved understanding of commonly unrecognized forms of sexual violence, including non-physical harassment, electronic-based violence, and sexual coercion in romantic relationships. The participatory approach proved effective in building youth legal literacy regarding UU TPKS. Keywords: legal socialization; sexual violence law; sexual violence; legal literacy; youth community.
LITERASI PAJAK MENUJU WIRAUSAHA MANDIRI Maria Goreti Malut; Antonius Yohanes William Timuneno; Maria Odriana Veronika; Alfry Aristo Jansen Sinlae; David Manafe; Engelbertus G. Ch. Watu; Maria Augustin Lopes Amaral; Maria Fransiska Owa da Santo; Susana Purnamasari Baso; Joaquina Felicia Saru
Jurnal Abdi Masyarakat Vol. 9 No. 2 (2026): Jurnal Abdi Masyarakat Mei 2026
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/jaim.v9i2.7583

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi pajak 70 siswa kelas XII SMK Negeri 1 Takari sebagai calon wirausahawan muda. Program ini dilatarbelakangi aktivitas teaching factory yang sudah berjalan, namun belum diikuti pemahaman memadai tentang administrasi usaha, perhitungan laba, dan kewajiban pajak sederhana. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan aplikatif melalui identifikasi kebutuhan, pre-test, sosialisasi, pelatihan pencatatan transaksi, perhitungan laba, simulasi pajak sederhana, serta evaluasi post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan siswa, tercermin dari kenaikan rata-rata nilai dari 70% menjadi 92%. Seluruh peserta mampu melakukan pencatatan transaksi sederhana, dan sebagian besar mampu menghitung laba serta pajak sederhana serta mengaitkan pajak dengan tanggung jawab sosial.