Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Binamulia Hukum

Membedah Pengaturan dan Sanksi Pernikahan Beda Agama Dalam Hukum Indonesia Afda’u, Faisal; Prasetyo, Budi; Saryana, Saryana
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 2 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i2.946

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait pernikahan beda agama di Indonesia dalam kerangka hukum positif dan sanksi yang diberlakukan terhadap pasangan yang menikah beda agama. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui studi literatur dan analisis putusan pengadilan. Hukum pernikahan beda agama diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), yang mensyaratkan bahwa pernikahan sah jika dilakukan sesuai hukum agama masing-masing (Pasal 2 ayat 1). Larangan pernikahan antaragama tercantum dalam Pasal 8 huruf f UUP dan diperkuat oleh Pasal 35(a) UU Administrasi Kependudukan. Selain itu, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 mengatur status hukum pernikahan antaragama yang belum dicatatkan secara resmi. Tanpa pencatatan di KUA atau Dukcapil, pasangan tidak mendapatkan akta nikah, yang berdampak pada status hukum anak dan akses terhadap hak administratif. Manipulasi data untuk mencatat pernikahan secara tidak sah dapat dikenakan sanksi pidana. Secara sosial, pasangan sering menghadapi stigma, pengucilan, dan tekanan dari keluarga atau masyarakat. Anak dari pernikahan beda agama juga berpotensi kehilangan hak waris jika berbeda agama dengan pewaris, menambah tantangan hukum dan emosional dalam keluarga.
Analisis Normatif terhadap Kewenangan Badan Wakaf Indonesia dalam Penggantian Nazhir: Studi Putusan PTUN Semarang Nomor 5/G/2025/PTUN.Smg Wahyuni, Husnia Hilmi; Afda’u, Faisal; Susatyo, Febryan Alam
Binamulia Hukum Vol. 14 No. 2 (2025): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v14i2.1245

Abstract

Guna terwujudnya tujuan wakaf secara optimal, maka diperlukan adanya Nazhir yang memiliki kedudukan sebagai pihak yang amanah dalam pemeliharaan serta pengelolaan harta benda wakaf. Namun, terhadap Nazhir dapat dilakukan pemberhentian dan penggantian jika tidak melakukan tugas dan kewajiban sebagai Nazhir dan/atau melanggar ketentuan larangan dan pengelolaan harta benda wakaf sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen memiliki kewenangan melakukan penggantian Nazhir apabila terdapat kondisi tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BWI memiliki kewenangan atributif dalam memberhentikan dan mengganti Nazhir sebagaimana diatur dalam berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf d UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Pasal 45 ayat (1) PP No. 42 Tahun 2006 jo. PP No. 25 Tahun 2018, serta Pasal 3 ayat (1) huruf g Peraturan BWI Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penggantian Nazhir. Namun, kewenangan tersebut bukanlah kewenangan absolut, melainkan harus dilaksanakan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).