Pelaksanaan Program Pemantapan Kemampuan Mengajar ini bertujuan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran di sekolah. Kretivitas memang bukan faktor utama dalam pendidikan tapi pendidikan mampu memberikan stimulus kepada peserta didknya untuk mengembangkan kreativitasnya. Kretivitas berpegang teguh pada rasa keingintahuan dan menumbuhkan kemampuan cipta berkreasi pada lingkungan sekelilingnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan cara observasi, wawancara dan pengumpulan data yang diperoleh selama masa penugasan. Dalam pelaksanaan Program Pemantapan Kemampuan Mengajar, mahapeserta didik telah melaksanakan program, seperti mengajar, mengembangkan administrasi kelas dan pemanfaatan teknologi digital. Pogram yang telah dilaksanakan memperoleh hasil yang baik untuk peserta didik, mahasiswa dan sekolah.