Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Maqashid Al-Syari’ah dalam Pemikiran Islam Imam Al-Syatibi Risma Hermawati Apriliani; Salsabila Putri Virgiawan; Lina Marlina
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 3 No. 2 (2025): Mei: Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : STIKes Ibnu Sina Ajibarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59841/jureksi.v3i2.2626

Abstract

A Economic inequality is a global issue that has an impact on social stability and people's welfare. To overcome this problem, government intervention is needed through fiscal policy. From the perspective of sharia maqashid, the main goal of economic policy is to maintain the benefit of the ummah through the fulfillment of basic needs, equitable distribution of wealth, and protection of the rights of individuals and communities. One of the scholars who made a great contribution to the thinking of sharia maqashid in economics was Imam Al-Syatibi. Imam Al-Syatibi, a prominent s cholar of ushul fiqh in the 14th century, is known for his contribution in developing the concept of maqasid sharia, which is the goals of Islamic sharia that focus on the benefit of mankind. Imam Al-Shatibi's thought is not only limited to the realm of Islamic law, but also provides a deep perspective in the field of Islamic economics. This research aims to explore Imam Al-Syatibi's economic thinking, especially how the principles of maqasid sharia are applied in economic activities to achieve welfare and social justice. Through a descriptive qualitative approach, this research analyzes the economic concepts proposed by Imam Al-Syatibi and their relevance in the context of modern economics. The results of the study show that Imam Al-Shatibi's thinking emphasizes the importance of a balance between individual and societal needs, as well as the need for fair economic regulation in accordance with sharia principles.
Laporan Keuangan Syariah: Sebuah Tinjauan dari Perspektif Akuntansi dan Syariah Amin Lukmanulhakim; Salsabila Putri Virgiawan; Kanaisa Salsabila; Rahma Ayuningtyas Anjani; Joni Ahmad Mughni
UQUDUNA: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 3 No 01 (2025): JUNI
Publisher : STAI Al-Mujtama Pamekasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laporan keuangan syariah merupakan salah satu aspek penting dalam akuntansi syariah yang bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan yang akurat dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau laporan keuangan syariah dari perspektif akuntansi dan syariah, serta menganalisis kesesuaian laporan keuangan syariah dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dan analisis kritis terhadap konsep-konsep akuntansi syariah dan prinsip-prinsip syariah yang terkait dengan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan syariah memiliki karakteristik unik yang membedakannya dengan laporan keuangan konvensional, dan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah dalam laporan keuangan syariah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan akuntansi syariah dan meningkatkan pemahaman tentang laporan keuangan syariah.
Penerapan  Akad Mudharabah dalam Asuransi Syariah: Studi Kasus Produk Fulnadi di PT. Takaful Keluarga Cabang Medan Salsabila Putri Virgiawan; Jia Ayu Maulida; Annisa Nuraini; Rahma Ayuningtyas Anjani; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5901

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengkaji konsep, dasar hukum, mekanisme, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi akad mudharabah pada asuransi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, melalui penelusuran berbagai sumber primer dan sekunder, seperti Al-Qur’an, hadis, fatwa DSN-MUI, literatur fiqih, serta jurnal-jurnal ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah memiliki landasan hukum yang kuat dalam Islam dan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan dana secara adil dan transparan. Pembagian keuntungan dilakukan berdasarkan nisbah yang disepakati bersama, sementara kerugian ditanggung oleh pemilik modal sepanjang tidak disebabkan oleh kelalaian pengelola. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan pemahaman masyarakat dan tantangan pengawasan manajerial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad mudharabah pada asuransi syariah dapat menjadi solusi yang efektif untuk menciptakan sistem keuangan yang berkeadilan dan bebas dari unsur riba.
Implementasi Konsep Dasar Industri Halal dalam Perspektif Maqashid al-Syari’ah: Studi Kasus PT Indofood CBP Salsabila Putri Virgiawan; Nuri Kamilatul Pikriyyah; Wafa Jannatul Ma’wa; Justin Azmi Luthfi; Lina Marlina
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5904

Abstract

Industri halal merupakan faktor utama yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan global, sekaligus mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan konsep dasar industri halal berdasarkan perspektif Maqashid al-Syari’ah, yang menekankan perlindungan terhadap menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yaitu menelaah berbagai sumber ilmiah terkait konsep, regulasi dan implementasi industri halal di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa industri halal tidak hanya menekankan pada aspek kehalalan produk, tetapi juga mengutamakan nilai etika, keamanan, serta keberlanjutan yang selaras dengan tujuan syariah. Meskipun telah terjadi peningkatan kesadaran Masyarakat dan dukungan regulasi pemerintah, tetapi masih terdapat tantangan seperti keterbatasan literasi halal, biaya sertifikasi yang relatif tinggi, serta kurangnya pendampingan bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi halal seperti BPJPH dan LPPOM MUI serta pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem industri halal yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing. Dengan penguatan kebijakan, inovasi produk, dan dukungan terhadap sektor usaha kecil, industri halal berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri halal global.