Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : yurispruden

KONSEP HUKUM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL DALAM PERSPEKTIF HAK MENGUASAI NEGARA Diyan Isnaeni
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3, No 1 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.384 KB) | DOI: 10.33474/yur.v3i1.5014

Abstract

ABSTRACT Problems faced by the government in the implementation of development include the issue of providing land for development itself, including the acquisition of land for toll road construction. because state land which is directly controlled by the state is limited or can be said to be almost nothing anymore. To acquire land for toll road development by the government by freeing people's land, both controlled by customary law, and other rights attached to it. In implementing Law Number 2 of 2012 as a juridical basis, the government carrying out land acquisition for toll road construction often creates problems both juridical and empirical.The legal concept of land acquisition for toll road development in the perspective of the right to control the state, must be returned to the nature of the public interest and the nature of the state's right to control for the greatest prosperity of the people by continuing to create development based on humanitarian principles, meaning that it must continue to prioritize and pay attention to private rights which constitute constitutional rights of the people. Keywords: Land Procurement, toll road construction   ABSTRAK Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan diantaranya adalah masalah penyediaan tanah untuk pembangunan itu sendiri, termasuk pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol.  karena tanah negara yang dikuasai langsung oleh negara terbatas atau dapat dikatakan hampir tidak ada lagi. Untuk memperoleh tanah untuk pembangunan jalan tol oleh pemerintah dengan membebaskan tanah milik rakyat, baik yang dikuasai oleh hukum adat, maupun hak-hak lainnya yang melekat diatasnya. Dalam implementasinya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sebagai landasan yuridis pemerintah melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol  sering menimbulkan permasalahan baik secara yuridis maupun empiris.Konsep hukum pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol dalam perspektif hak menguasai negara, harus dikembalikan pada hakekat kepentingan umum dan hakekat hak menguasai negara yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap menciptakan pembangunan yang berlandaskan asas kemanusiaan artinya harus tetap  memprioritaskan dan memperhatikan hak privat yang merupakan hak konstitusional rakyat. Kata Kunci: Pengadaan Tanah, pembangunan jalan tol
IMPLIKASI YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERIAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 Diyan Isnaeni
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 1, No 1 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.887 KB) | DOI: 10.33474/yur.v1i1.734

Abstract

ABSTRACTLocal Government Act No. 23/2014 has established significant regulation changes by eliminating the majority of government’s affair authority in the field of energy and mineral resources including the authority to give Mining Business Permit that had been authorized by provincial local government, as regulated in Article (1) Section (3). The contradiction between Mineral and Coal Mining Act No.9/2009 and Local Government Act No. 23/2014 shows the horizontal disharmony that disputes between regulations in the same hierarchical level. This contradicting regulation in Mineral and Coal Mining Act No.9/2009 and Local Government Act No. 23/2014 is the inconsistency of regulation substance, which is the regulation that is hierarchically in the same level with one regulation more general than the other.  Keyword:  Mining Business Permit, inconsistencyABSTRAKUndang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur beberapa perubahan yang cukup mendasar yaitu dihapuskannya sebagian besar urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian ijin usaha pertambangan yang sekarang diserahkan pemerintah daerah propinsi sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan (3). Inkonsistensi  antara Undang-undang  Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah disharmoni horizontal yaitu pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang sederajat dalam hierarki. Konflik ketentuan dalam Undang-Undang No 23 Tahun  2014 dengan Undang-Undang  No 9 Tahun 2009  tersebut merupakan inkonsistensi dari segi substansi peraturan, yakni peraturan yang secara hierarkis sejajar tetapi substansi peraturan yang satu lebih umum dibandingkan substansi peraturan lainnyaKata Kunci: Ijin Usaha Pertambangan, Inkonsistensi
IMPLIKASI YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERIAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 Diyan Isnaeni
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 1 No 1 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/yur.v1i1.734

Abstract

ABSTRACTLocal Government Act No. 23/2014 has established significant regulation changes by eliminating the majority of government’s affair authority in the field of energy and mineral resources including the authority to give Mining Business Permit that had been authorized by provincial local government, as regulated in Article (1) Section (3). The contradiction between Mineral and Coal Mining Act No.9/2009 and Local Government Act No. 23/2014 shows the horizontal disharmony that disputes between regulations in the same hierarchical level. This contradicting regulation in Mineral and Coal Mining Act No.9/2009 and Local Government Act No. 23/2014 is the inconsistency of regulation substance, which is the regulation that is hierarchically in the same level with one regulation more general than the other.  Keyword:  Mining Business Permit, inconsistencyABSTRAKUndang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur beberapa perubahan yang cukup mendasar yaitu dihapuskannya sebagian besar urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian ijin usaha pertambangan yang sekarang diserahkan pemerintah daerah propinsi sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan (3). Inkonsistensi  antara Undang-undang  Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah disharmoni horizontal yaitu pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang sederajat dalam hierarki. Konflik ketentuan dalam Undang-Undang No 23 Tahun  2014 dengan Undang-Undang  No 9 Tahun 2009  tersebut merupakan inkonsistensi dari segi substansi peraturan, yakni peraturan yang secara hierarkis sejajar tetapi substansi peraturan yang satu lebih umum dibandingkan substansi peraturan lainnyaKata Kunci: Ijin Usaha Pertambangan, Inkonsistensi