Articles
WAQF BOARD AS NAZHIR: WAQF LAND MANAGEMENT IN ISLAMIC BOARDING SCHOOLS (WAKAF LEGAL STUDY NO. 41 OF 2004)
Faisal Khalid;
Hafsah Hafsah;
Mhd Yadi Harahap
Proceeding International Seminar of Islamic Studies INSIS 5 (March 2023)
Publisher : Proceeding International Seminar of Islamic Studies
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
This study focuses on the implementation of Waqf land management in Ar-Raudlatul Hasanah Islamic boarding schools under Waqf Law No. 41 of 2004. According to statistics from the Ministry of Religious Affairs, Waqf's potential is huge, so study it, but the problem lies in the professionalism of management and management. Nazir's presence is embarrassing, but the Four Mindset is not weakened as a condition. This study uses legal empirical methodology addressed through a field approach in the form of case studies. The data obtained illustrate the positioning of waqf institutions in Islamic boarding schools like Nazir, how waqf governments manage and develop waqf assets, and the problems and challenges facing institutions. face to face. gain. As a further consideration, it should be noted that the form of management of waqf assets as stipulated in Law No. 41 of the Republic of Indonesia of 2004 may be the legal basis for the adjustment and use of waqf assets for livelihood needs. Nationality is very important. The Waqf Regulator continues to pay close attention to Waqf's administration, licensing, and fundraising activities, and staff training. Therefore, waqf training should be developed at the same time as waqf training.
Legal Protection Of Children With Special Needs In The Era Covid-19 According To Islamic law Perspective
Mhd Yadi Harahap;
Hafsah;
Mashuri Siregar Hall;
M. Fajri Syahroni Siregar
Asian Journal of Law and Humanity Vol 2 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28918/ajlh.v2i1.1
The Indonesian Ulema Council has issued a fatwa, one of which is a fatwa on the Ahmadiyya group to safeguard the orthodoxy of Sunni theology from deviant theology. This study aims to examine the MUI fatwa on Ahmadiyah from the perspective of Islamic law and human rights using the theory of religious freedom developed by Tore Lindholm. This normative juridical research uses a conceptual and historical approach. The primary data source is the Fatwa Compilation of the Indonesian Ulama Council Since 1975, books of interpretation, hadith, and fiqh. Data collection techniques using documentation and interviews. Interviews were conducted with informants from the Indonesian Ulema Council (MUI). The results showed that the MUI Fatwa regarding the Ahmadiyah group was based on two arguments. The first argument is that Islamic law is based on the Qur'an, hadith, and ijma' according to the interpretation of classical scholars. The second argument is the limitation of human rights because the Ahmadiyya group can pose a threat to public order. MUI considers that any group or theology that is declared "deviant" and not by the Qur'an, hadith, and ijma' is considered a threat to public order. This means that MUI still uses classical literature as a reference for its fatwas, but at the same time understands public order as a principle of human rights. This position shows that MUI has a dual role, namely as an agent of modernization and conservatism in human rights discourse.
Pembatalan Akta Hibah Perspektif Hukum Islam Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 1430/Pdt.G/2016/Pa.Jr) Tahun 2019
Bukti Padang;
Mhd Yadi Harahap
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 1 No. 4 (2024): Jurnal Ilmiah Nusantara
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61722/jinu.v1i4.1906
Permasalahan hukum yang sering terjadi di dalam masyarakat seperti sengketa hibah menimbulkan konflik diantara para pihak. Pada akhirnya sengketa hibah akan bermuara ke lembaga peradilan, apabila dalam penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai kesepakatan di antara para pihak yang bersengketa. Fokus Utama penelitian ini adalah mengkaji tentang Tiga hal yaitu: 1). Bagaimana duduk perkara pembatalan akta hibah putusan pengadilan agama jember nomor 1430/pdt.g/2016/pa.jr) tahun 2019. 2). Bagaimana prespektif dalam hukum positif dan hukum Islam terhadap pembatalan akta hibah yang tidak mempunyai kekuatan hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam kajian studi ktitis ini adalah metode pendekatan normatif sosiologis. Karena dalam penelitian ini yang dicari adalah aspek-aspek hukum dari penyelesaian perkara pembatalan akta hibah yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga dapat diketahui kedudukan hukumnya. Dalam analisis kritis ini memperoleh kesimpulan bahwa: (1). Batal demi hukum terhadap Akta hibah yang tidak mempunyai kekuatan hukum dari Jumilun Bin Tuban. (2) Kompilasi Hukum Islam menganut prinsip bahwa hibah hanya boleh dilakukan 1/3 dari harta yang dimilikinya, apabila hibah yang diberikan seorang pemberi hibah yang melebihi 1/3 dari harta kekayaannya maka dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat dalam penghibahan serta melanggar ketentuan sebagaimana diatur di dalam Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam, kemudian diperkuat oleh KUHPerdata pasal 1960 yang menjelaskan bahwasanya pembatalan hibah dapat dilakukan apabila tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 1688, oleh karena itu untuk melakukan hibah perlu melalui prosedural yang jelas seperti yang termaktub dalam KHI dan KUHPerdata agar supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
PEMBATALAN IKRAR WAKAF TERHADAP HARTA BERSAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Rizki Fadilah;
Mhd Yadi Harahap
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17892
Untuk lebih memahami hukum yang berkembang di Indonesia dan juga dikaitkan dengan hukum Islam, penelitian ini akan mengkaji pengaturan dan pembatalan ikrar wakaf. Studi ini juga akan mengkaji alasan hukum pembatalan ikrar wakaf terhadap harta bersama yang dipertimbangkan oleh hakim dan konsekuensi hukum dari putusan Mahkamah Agung No. 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang yang membahas tentang wakaf yaitu UU No. 41 tahun 2004, telah mengatur pengaturan dan pembatalan wakaf sesuai dengan hukum positif di Indonesia, juga memuat ketentuan tambahan terkait wakaf yang dimasukkan dalam peraturan pelaksanaannya. Sesuai dengan hasil temuan, majelis hakim Mahkamah Agung dalam perkara yang telah disebut diatas mengabulkan permohonan pembatalan akta ikrar wakaf Nomor W2/06/08/Tahun 2022, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2022 oleh pejabat yang bertugas di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rappocini. Dalam hal ini para pemohon dibebankan untuk semua pembiayaan dalam urusan perkara ini. Akta ikrar wakaf yang objeknya harta bersama dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang terkait dengan syarat-syarat sah dalam mewakafkan suatu harta dan dinyatakan tidak sah secara hukum. Kata Kunci : Pembatalan, Ikrar Wakaf, Harta Bersama, Putusan, Mahkamah Agung
PEMBERATAN SANKSI HUKUMAN KEPADA PELAKU YANG MELIBATKAN ANAK-ANAK DALAM PERKARA JARIMAH KHAMAR
Nandani Zahara Mahfuzah;
Mhd Yadi Harahap
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17894
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang peraturan pidana penjual khamar dan maisir dengan melibatkan anak-anak persfektif kuhp dan hukum pidana islam (Studi Analisis Putusan Mahkamah Syar‘iyah Meulaboh Nomor 11/JN/2017/MS-Mbo). Dalam konteks penjualan khamar yang melibatkan anak-anak, Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Nomor 11/JN/2017/MS-Mbo menunjukkan kesadaran Mahkamah akan pentingnya memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak sebagai kelompok rentan dalam masyarakat. Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat dan Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 mengenai Hukum Acara Jinayat, yang digunakan sebagai acuan hukum, sedangkan pada periode sebelumnya, hukumannya mengacu pada Qanun Aceh No. 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan analisis dokumen untuk menyelidiki Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Nomor 11/JN/2017/MS-Mbo dan Qanun Aceh No. 13 Tahun 2003 tentang Maisir tentang penjualan khamar dan maisir yang melibatkan anak-anak. Kata Kunci : Khamar, Maisir, Anak-Anak, Hukum Pidana Islam
PEMBATALAN IKRAR WAKAF TERHADAP HARTA BERSAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Rizki Fadilah;
Mhd Yadi Harahap
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17892
Untuk lebih memahami hukum yang berkembang di Indonesia dan juga dikaitkan dengan hukum Islam, penelitian ini akan mengkaji pengaturan dan pembatalan ikrar wakaf. Studi ini juga akan mengkaji alasan hukum pembatalan ikrar wakaf terhadap harta bersama yang dipertimbangkan oleh hakim dan konsekuensi hukum dari putusan Mahkamah Agung No. 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang yang membahas tentang wakaf yaitu UU No. 41 tahun 2004, telah mengatur pengaturan dan pembatalan wakaf sesuai dengan hukum positif di Indonesia, juga memuat ketentuan tambahan terkait wakaf yang dimasukkan dalam peraturan pelaksanaannya. Sesuai dengan hasil temuan, majelis hakim Mahkamah Agung dalam perkara yang telah disebut diatas mengabulkan permohonan pembatalan akta ikrar wakaf Nomor W2/06/08/Tahun 2022, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2022 oleh pejabat yang bertugas di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rappocini. Dalam hal ini para pemohon dibebankan untuk semua pembiayaan dalam urusan perkara ini. Akta ikrar wakaf yang objeknya harta bersama dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang terkait dengan syarat-syarat sah dalam mewakafkan suatu harta dan dinyatakan tidak sah secara hukum. Kata Kunci : Pembatalan, Ikrar Wakaf, Harta Bersama, Putusan, Mahkamah Agung
PEMBERATAN SANKSI HUKUMAN KEPADA PELAKU YANG MELIBATKAN ANAK-ANAK DALAM PERKARA JARIMAH KHAMAR
Nandani Zahara Mahfuzah;
Mhd Yadi Harahap
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17894
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang peraturan pidana penjual khamar dan maisir dengan melibatkan anak-anak persfektif kuhp dan hukum pidana islam (Studi Analisis Putusan Mahkamah Syar‘iyah Meulaboh Nomor 11/JN/2017/MS-Mbo). Dalam konteks penjualan khamar yang melibatkan anak-anak, Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Nomor 11/JN/2017/MS-Mbo menunjukkan kesadaran Mahkamah akan pentingnya memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak sebagai kelompok rentan dalam masyarakat. Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat dan Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 mengenai Hukum Acara Jinayat, yang digunakan sebagai acuan hukum, sedangkan pada periode sebelumnya, hukumannya mengacu pada Qanun Aceh No. 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan analisis dokumen untuk menyelidiki Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Nomor 11/JN/2017/MS-Mbo dan Qanun Aceh No. 13 Tahun 2003 tentang Maisir tentang penjualan khamar dan maisir yang melibatkan anak-anak. Kata Kunci : Khamar, Maisir, Anak-Anak, Hukum Pidana Islam
Yurisprudensi Hukum Penyelesaian Sengketa Pembatalan Wasiat: Penelitian
Wahda Hilwani Damanik;
Sukiati;
Mhd Yadi Harahap
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.1698
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis yurisprudensi hukum dalam penyelesaian sengketa pembatalan wasiat berdasarkan Putusan Nomor 653/Pdt.G/2023/PA.Mlg. Sengketa ini muncul ketika beberapa ahli waris menggugat sahnya akta wasiat yang dibuat oleh orang tua mereka karena dianggap bertentangan dengan hukum waris Islam, khususnya Pasal 195 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan bahwa wasiat kepada ahli waris hanya sah apabila disetujui oleh seluruh ahli waris. Para penggugat berpendapat bahwa wasiat yang melarang penjualan harta warisan dan menetapkan pelaksana wasiat tanpa persetujuan mereka melanggar prinsip keadilan waris menurut syariat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus melalui telaah terhadap dokumen putusan dan dasar-dasar hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Malang tetap mempertimbangkan wasiat sebagai sah berdasarkan pilihan hukum perdata nasional oleh pewaris, serta menolak dalil pembatalan wasiat karena tidak terbukti merugikan hak-hak keperdataan ahli waris secara substansial. Putusan ini memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan yurisprudensi, khususnya dalam menyeimbangkan antara kewenangan wasiat, hak ahli waris, dan pilihan hukum yang digunakan dalam pembuatan wasiat.
Hukum Ganti Rugi Pembatalan Peminangan Menurut Yurisprudensi Dalam Perkara Mahkamah Agung No. 1167/K/Pdt/2013: Penelitian
Anna Muwaffika;
Sukiati;
Mhd Yadi Harahap;
Taufik
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.1699
Peminangan merupakan tahap awal menuju pernikahan yang secara hukum belum menimbulkan akibat hukum yang mengikat seperti halnya pernikahan. Namun, dalam praktiknya, pembatalan peminangan seringkali menimbulkan kerugian, baik materiel maupun immateriel, bagi salah satu pihak. Hal ini menimbulkan persoalan yuridis terkait hak ganti rugi atas pembatalan tersebut. Penelitian ini mengkaji bagaimana yurisprudensi Indonesia memposisikan tuntutan ganti rugi dalam konteks pembatalan peminangan. Penelitian ini merupakan studi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan yurisprudensi. Sumber data utama diperoleh dari putusan-putusan pengadilan yang relevan serta literatur hukum perdata dan Islam terkait akad dan pertunangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peminangan bukan merupakan perjanjian dalam arti hukum perdata yang ketat, beberapa putusan pengadilan telah mengakui hak ganti rugi atas dasar perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), khususnya apabila pembatalan dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang patut dan menyebabkan kerugian nyata. Yurisprudensi cenderung mempertimbangkan asas kepatutan dan itikad baik dalam menentukan apakah pembatalan layak diberi konsekuensi ganti rugi. Ini menunjukkan adanya ruang dalam hukum positif Indonesia untuk melindungi pihak yang dirugikan dalam pembatalan peminangan, meskipun belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang.
Analisis Yurisprudensi Sengketa Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Studi Putusan Nomor 2568/PDT.G/2020/PA Medan
Anggi Egi Anggraini;
Sukiati;
Mhd Yadi Harahap
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61104/alz.v3i3.1657
Sengketa hak asuh anak pasca perceraian merupakan isu hukum yang kompleks karena menyangkut kelayakan orang tua dalam memberikan pengasuhan terbaik sesuai prinsip kepentingan terbaik anak. Dalam konteks hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, hadhanah diberikan kepada pihak yang mampu secara lahir dan batin, namun dapat dicabut jika tidak lagi memenuhi syarat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 2568/Pdt.G/2020/PA.Mdn terkait pencabutan hak asuh dari ibu kepada ayah. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan faktor pernikahan ulang ibu, kesibukan sebagai PNS, dan pengasuhan yang lebih banyak dilakukan oleh pihak ketiga sebagai dasar pencabutan hak hadhanah. Putusan ini sejalan dengan doktrin fikih, yurisprudensi Mahkamah Agung, serta prinsip perlindungan anak dalam hukum nasional. Implikasinya, perlu adanya penguatan pendekatan child-centered dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya melalui asesmen psikologis dan partisipasi anak.