Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekuatan Eksekutorial Akta Perdamaian Dalam Perkara Sengketa Ekonomi Perspektif Hukum Perdata: The Executorial Power of a Peace Deed in Economic Disputes from a Civil Law Perspective Anindya Bidasari; Ana Maria Gadi Djou; Zulfikri; Nadya Fitri Utami; Hilmi Siti Raudhoh
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7915

Abstract

Akta perdamaian merupakan instrumen hukum yang memiliki kekuatan eksekusi yang setara dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Akta ini lahir dari kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa di hadapan hakim dalam proses persidangan, yang kemudian dituangkan dalam berita acara persidangan. Dalam praktik penyelesaian sengketa di bidang ekonomi, akta perdamaian sering menjadi pilihan karena mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghemat waktu bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan eksekutorial akta perdamaian dalam penyelesaian sengketa ekonomi berdasarkan perspektif hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta perdamaian memiliki kekuatan eksekusi yang sebanding dengan grosse akta, sehingga dapat langsung dilaksanakan tanpa harus mengajukan gugatan baru. Dasar kekuatan ini tercantum dalam Pasal 130 HIR yang menegaskan bahwa akta perdamaian memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kendati demikian, terdapat beberapa batasan hukum seperti keabsahan kesepakatan, kejelasan isi akta, dan syarat bahwa objek perdamaian tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, pembuatan akta perdamaian harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan sengketa baru pada tahap pelaksanaan.
Analisis Perbandingan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Positif dalam Menyelesaikan Masalah Poligami: Comparative Analysis of Islamic Family Law and Positive Law in Resolving the Problem of Polygamy Ade Daharis; Diana Pujiningsih; Hilmi Siti Raudhoh; Halisma Amili; Rasdianah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7964

Abstract

Poligami menjadi salah satu topik sensitif dalam ranah hukum keluarga di Indonesia yang kerap menimbulkan perdebatan antara norma keagamaan dan aturan hukum negara. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 3, hukum keluarga Islam memungkinkan poligami jika suami dapat bersikap adil kepada seluruh istrinya. Konsep keadilan di sini mencakup keadilan secara mental dan emosional. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Indonesia menetapkan batasan yang lebih ketat. Pengadilan agama harus memberikan izin kepada pasangan untuk berpoligami setelah memenuhi persyaratan administratif, termasuk persetujuan istri pertama dan alasan yang sah menurut hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari perbandingan antara dua sistem hukum yang berbeda dalam menangani masalah poligami. Untuk mencapai tujuan ini, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang menggabungkan pendekatan normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun landasan kedua sistem hukum ini berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sejalan, yaitu menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak perempuan. Namun, penerapan kedua sistem tersebut tidak lepas dari tantangan, khususnya terkait disharmonisasi antara hukum agama dan hukum negara, serta lemahnya penegakan hukum terhadap praktik poligami yang tidak sesuai ketentuan.