Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Dalam Sektor Ketenagakerjaan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Mahardhika, Dutasena; Carsnelly, Eileen; Gumintang, Galuh Gilang; Fahri, Achmad; Mahieu, Feybiola Cecilia; Ambarita, Dicki Candra; Yudha, Ivan Tirta; Gunadi, Ariawan
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.4722

Abstract

Ketenagakerjaan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Dalam sistem ekonomi modern, pekerja menjadi elemen utama yang mendukung keberlangsungan suatu perusahaan atau organisasi. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penulisan artikel ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hal ini dikarenakan artikel ini banyak mengacu pada aturan-aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, dan doktrin-doktrin hukum yang diperlukan untuk membahas topik hukum yang diangkat. Secara yuridis, Pasal 5 Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan penjelasan bahwa hukum Indonesia telah menjamin perlindungan bagi setiap tenaga kerja untuk mendapatkan hak yang sama dan kesempatan yang setara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, agama, atau pandangan politik, termasuk perlakuan yang setara terhadap penyandang disabilitas. Pasal 6 mengatur kewajiban pengusaha untuk memberikan hak-hak pekerja tanpa diskriminasi.
Penyalahgunaan Kekuasaan Dirut Garuda Dalam Penyelundupan Barang Secara Ilegal Menurut Uu No.30/2014 Netlje, Jeane; Sitara Budidarsono, Anya; Tirta Yudha, Ivan; Mahardhika, Dutasena; Ryanto, Laurencia; Artha Kencana, Ekaprasetya
Journal of Comprehensive Science Vol. 2 No. 10 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i10.530

Abstract

Impor dan ekspor ilegal di Indonesia merupakan permasalahan yang sangat mengakar dan mengakar di bidang pabean. Di Indonesia, kepabeanan sendiri mempunyai atap hukum yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006. Dalam praktiknya, pengawasan kepabeanan dilakukan oleh JDBC. Meskipun peraturannya legal, namun hal ini tidak menjamin bahwa negara tersebut terhindar dari perdagangan kriminal. Sebab, selain penegakan hukum, dari segi hukum masih terdapat beberapa pasal yang masih multitafsir sehingga memicu impor dan ekspor ilegal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah hukum normatif, dimana penelitian dilakukan dengan cara pandang normatif mencari kebenaran berdasarkan logika fikih. Kegiatan impor dan ekspor ilegal sendiri berdampak besar terhadap stabilitas keuangan negara, mengingat sektor kepabeanan memberikan pemasukan yang cukup besar bagi negara. Meskipun Undang-Undang Kepabeanan memberikan landasan hukum bagi kepabeanan, namun masih banyak pasal-pasal yang mempunyai penafsiran yang menjadikan pihak yang bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan.
Terorisme Siber Dilingkungan Generasi Millennial Saat Pandemi Mahardhika, Dutasena; Cheryanti, Grace; Salim, Kelvin; Natania, Marleen
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era digital sat in, terorisme siber menjadi ancaman yang semakin nyata. Generasi milenial merupakan pengguna aktif teknologi dan media sosial sehingga menjadikan mereka sasaran empuk berbagai bentuk terorisme siber. Kekhawatiran terhadap terorisme siber semakin meningkat di kalangan generasi milenial karena mereka menghabiskan lebih banyak waktu online selama pandemi COVID-19. Studi ini membahas dampak cyber terrorism terhadap generasi milenial selama pandemi dan kemungkinan langkah mitigasinya. Kami menganalisis berbagai taktik dan strategi yang digunakan ole kelompok teroris siber untuk mempengaruhi dan merekrut generasi milenial. Dalam konteks ini, kami juga membahas peran media sosial, penyebaran misinformasi, dan terorisme online. Temuan in menunjukkan pentingnya pendidikan digital dan kesadaran digital sebagai kunci pertahanan generasi milenial seta bagaimana generasi milenial dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan merespons ancaman terorisme siber. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko dan tindakan pencegahan ini, generasi Milenial dapat berkontribusi dalam perang melawan terorisme siber selama dan setelah pandemi. Pemerintah juga mencegah Terorisme siber meluas dengan cara membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Namun terorisme siber semakin menyebar luas dan mengintai generasi milenial, mempengaruhi pandangan dunia dan keterlibatan politik mereka. Artikel ini membahas dampak dampak terorisme siber pada generasi milenial dalam konteks pandemi global. Generasi ini terpapar risiko radikalisasi online, penyebaran propaganda ekstremis, dan serangan siber yang mengancam dan merusak privasi dan keamanan mereka.