Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan hukum bagi korban tinndak pidana ITE terhadap pencemaran nama baik Ramadhani, Putri; Nizam, Khairun; Arfila, Ezra; Alrizky, Muhammad Furqan; Lubis, M Ardhan Hakim; Ritonga, Khairunnisa; Ritonga, Nauli; Alfarizi, Dava; Alfarobi, Muhammad; Rahmadani, Fitria; Kinaryosi, Regi
Journal of Law, Administration, and Social Science Vol 4 No 6 (2024)
Publisher : PT WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/jolas.v4i6.963

Abstract

Perlindungan hukum kepada masyarakat Penyalahgunaan kehormatan orang lain melalui sarana sosial didasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akhir-akhir ini banyak terjadi delik pidana Penyalahgunaan Nama Baik dari beberapa kalangan masyarakat, sehingga mengakibatkan adanya korban dari masyarakat dan pelaku yang dikenai sanksi dari hukum pidana, hukum pidana itu adalah pidana yang dijatuhkan kepada seorang masyarakat karna sudah melakukan suatu perbuatan tindak hukum pidana, yang mana hasil dari perbuatannya itu perbuatannya kemungkinan besar akan mengakibatkan kerusakan terhadap masyarakat lain. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan Konseptual. Penyalahgunaan kehormatan atau nama baik orang lain melalui teknologi canggih dalam bentuk software atau sering disebut dengan penyalahgunaan nama baik di sarana sosial. Tindakan tersebut adalah prilaku aksi pidana karna bisa merusak keamanan serta dapat mendatangkan kerusakan orang lain baik materiil maupun non materil bagi masyarakat yang dirusak akibat perbuatan itu. Pelanggaran ini bisa dimasukkan dalam cybercrime. Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Aspek hukum pembuktian dalam kasus tindak pidana perdagangan orang Harahap, Lukman Hakim; Alrizky, Muhammad Furqan; Lubis, M. Ardhan Hakim; Alfarizi, Dafa; Harahap, Indra Naposo
Journal of Law, Administration, and Social Science Vol 4 No 6 (2024)
Publisher : PT WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/jolas.v4i6.967

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum pembuktian dalam penegakan hukum kasus kejahatan perdagangan orang di Indonesia. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan antar negara (transnational crime) yang melanggar martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia dengan menggunakan kekerasan, penipuan atau pemaksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan melakukan kejahatan yang bersifat dinamis. mengkomersialkan seks atau menawarkan pekerjaan atau layanan yang bertentangan dengan keinginan seseorang. Cara yang diterapkan pada pengendalian jenis ini adalah cara hukum normatif. Untuk itu penelitian ini fokus pada konstruksi dokumen hukum melalui pemanfaatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum. Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan antar negara yang melanggar harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia (HAM). Dalam tindak pidana perdagangan orang, proses pembuktiannya diatur dalam Pasal 29 sampai 40 UU TPPO. Alat bukti yang berharga dalam pengertian yang ditentukan dalam Pasal 184 KUHAP adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.