Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Rampai Jurnal Hukum

Konstruksi Hukum Kerahasiaan Identitas Anak Terhadap Korban, Pelaku Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Arista Candra Irawati
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 1 No. 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v1i1.1664

Abstract

Perlindungan hukum Negara Indonesia atas pemenuhan hak-hak anak yang herhadapan dengan hukum  atas kerahasiaan identitas sebagai korban, pelaku  merupakan bagian dari penghormatan, menjunjung tinggi hak asasi manusia. Convention On The Rights of The Child (Konvensi Hak-Hak Anak), Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 memberikan jaminan segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.  Undang-Undang NRI  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang NRI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang NRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana, dan Undang-Undang NRI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bertujuan menjamin kesejahteraan, menjadi bagian konstruksi hukum kerahasiaan identitas korban, pelaku anak yang berhadapan dengan hukum sebagai perlindungan Hak Asasi manusia.  Sejalan dengan  “The rights of the victim are acomponent part of the concept of human rights”. Kerahasiaan identitas anak sebagai pelaku dan korban melalui mass media untuk menghindari labelisasi yang berdampak negative. Dalam penerapannya sangat dipengaruhi kekuatan-kekuatan sosial dalam bekerjanya hukum di masyarakat. Sehingga  menjadi kewajiban untuk mewujudkan bersama  pembuat Undang-Undang untuk mengawasi dan mengontrol,  penegak hukum dan masyarakat, kewajiban bagi orang tua, masyarakat, lembaga Pers. Kesemuanya merupakan sistem yang menentukan dan berperan. mempunyai kesadaran bersama memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.
Analisis Pola Asuh Orang Tua Terhdap Anak Yang Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Putri Diana; Arista Candra Irawati
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 1 No. 2 (2022): September
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v1i2.2238

Abstract

Parenting style has a very important role in preventing violence against children. Domestic violence is very close to children's lives. Violence that is often carried out in the household will affect children. Children who live in families who experience domestic violence have a higher risk of experiencing neglect, becoming victims of direct abuse and also have the risk of losing parents. There are four forms of domestic violence that are often perpetrated by parents against children, namely: physical violence, psychological violence, sexual violence and household neglect. This parenting style has a major impact on the moral ethics of children. Incorrect choice of parenting style can actually have several impacts on children, such as not being able to make decisions, not being good at building social relationships, disrupting physical development, having unstable emotions, and being more likely to disobey parents. Abstrak           Pola asuh mempunyai peran yang sangat penting dalam tindakan pencegahan kekerasan terhadap anak.  Kekerasan dalam rumah tangga sangatlah dekat dengan kehidupan anak, Kekerasan yang sering di lakukan didalam rumah tangga akan berpengaruh pada anak-anak.  Anak-anak yang tinggal dalam lingkup keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami penelantaran, menjadi korban penganiayaan langsung dan juga memiliki resiko untuk kehilangan orang tua. Bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang sering di lakukan orang tua terhadap anak ada empat bentuk kekerasan yaitu: kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga. Pola asuh tersebut berdampak besar pada etika moral anak. Salah pemilihan pola asuh nyatanya dapat membuat beberapa dampak pada anak, seperti tidak dapat membuat keputusan, kurang pintar dalam membangun hubungan sosial, gangguan pada perkembangan fisik, memiliki emosi yang kurang stabil, hingga lebih sering membangkang pada orangtua.
Penegakan Hukum Pidana Dalam Perbuatan Klitih Oleh Anak Di Wilayah Kabupaten Semarang Tariska Dewi Kundari; Arista Candra Irawati
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 3 No. 1 (2024): Maret
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v3i1.3074

Abstract

This research examines and answers problems regarding criminal law enforcement in criminal law enforcement in acts of child abuse in the Semarang Regency area. This research uses normative juridical research, namely legal research that places law as a norm building system. The main idea used in this research is to understand how criminal law enforcement is in dealing with criminal acts which refer to social conflict and violence by children. Obstacles and how to solve them in enforcing criminal law in enforcing criminal law in criminal acts by children in the problem area of Semarang Regency. The results of the research concluded that acts of klitih can damage the morale of the next generation and cause disruption. Therefore, klitih is a crime of violence. Abstrak Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai penegakan hukum pidana dalam penegakan hukum pidana dalam perbuatan klitih oleh anak di wilayah Kabupaten Semarang. Penelitian ini mengunakan penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Pemikiran utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana penegakan hukum pidana dalam penanggulangan perbuatan klitih yang mengacu pada konflik sosial dan kekerasan oleh anak. Hambatan dan bagaimana pemecahan masalah tersebut dalam rangka penegakan hukum pidana dalam penegakan hukum pidana dalam perbuatan klitih oleh anak di wilayah Kabupaten Semarang. Hasil penelitian menyimpulkan Perbuatan klitih dapat merusak moral generasi penerus dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, klitih masuk ke dalam tindak pidana kekerasan.
Pendekatan Holistik dalam Pengelolaan Hukum Lingkungan: Tantangan dan Solusi di Era Globalisasi Jastis Gaho; Arista Candra Irawati
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 3 No. 2 (2024): September
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v3i2.3766

Abstract

A holistic approach to environmental law is a crucial paradigm to address complex global challenges such as climate change, deforestation, and transboundary pollution. This article explores environmental law in its broad aspects, including the interconnected ecological, social, and economic dimensions. Through an analysis of international policies, national regulations, and local implementation, this study highlights the importance of cross-sector and cross-country collaboration. The findings reveal that the success of environmental law heavily relies on the synergy between policies, community participation, and science-based approaches. This article recommends strengthening adaptive legal frameworks to meet the dynamics of global environmental challenges.   Abstrak Pendekatan holistik dalam hukum lingkungan merupakan paradigma penting untuk mengatasi tantangan global yang kompleks, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran lintas batas. Artikel ini membahas konsep hukum lingkungan dalam aspek yang luas, termasuk dimensi ekologis, sosial, dan ekonomi, yang saling terkait. Melalui analisis kebijakan internasional, regulasi nasional, dan implementasi lokal, penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan negara. Temuan menunjukkan bahwa keberhasilan hukum lingkungan sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan, partisipasi masyarakat, dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan. Artikel ini merekomendasikan penguatan kerangka hukum yang adaptif untuk menghadapi dinamika lingkungan global.