Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PESHUM

Analisis Yuridis Aborsi Korban Perkosaan dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang-Undang Kesehatan Waruwu, Charidion; Irawati, Arista Candra
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8370

Abstract

Abortion due to rape is a complex issue in the Indonesian legal system because it involves the right to life of the fetus, women's human rights, and health and criminal aspects. On the one hand, the criminal code criminalizes abortion, while the Health Law provides exceptions in certain cases, including pregnancy due to rape. This difference in legal approach creates uncertainty in the implementation of policies and victims' access to safe and legal health services. This study aims to analyze the legal regulations regarding abortion for rape victims from the perspective of criminal law and health and to compare the implementation of the two regulations in practice. This study uses a normative juridical method with a statutory approach and a case approach. The results of the study show that although the Health Law allows abortion under certain conditions, its implementation still encounters obstacles, especially in the aspect of overlapping regulations, limited access for victims to legal health services, and legal uncertainty for medical personnel who perform abortions. The disharmony between the Criminal Code and the Health Law results in obstacles for victims in obtaining their rights. This finding emphasizes the need for harmonization of regulations between criminal law and health law so that abortion policies in rape cases can be implemented effectively and fairly. In addition, legal protection for victims and medical personnel must be strengthened to ensure that justice and women's health rights are optimally fulfilled.
Analisis Yuridis Pencabutan Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Atas Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Bebas (Putusan MK Nomor 20/PUU-XXI/2023) Gulo, Afriani; Irawati, Arista Candra
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8371

Abstract

Pencabutan kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan bebas merupakan persoalan hukum yang telah menimbulkan berbagai perdebatan. Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XXI/2023, Jaksa berwenang untuk mengajukan Peninjauan Kembali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan. Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan kewenangan tersebut bertentangan dengan UUDNRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma hukum terkait kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan bebas dan mengkaji dampak pencabutan kewenangan tersebut terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan Peninjauan Kembali telah sejalan dengan asas due process of law yang menegaskan bahwa Peninjauan Kembali merupakan hak eksklusif terpidana atau ahli warisnya. Namun demikian, putusan ini juga berimplikasi pada upaya hukum dalam menjamin keadilan substantif, khususnya dalam perkara yang berkepentingan bagi negara untuk mengoreksi putusan yang dinilai tidak mencerminkan kebenaran materiil. Penelitian ini menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif untuk mengakomodir perlindungan hukum bagi negara, korban, dan pihak ketiga, tanpa mengabaikan asas-asas dasar hukum pidana yang berlaku.