AbstrakKesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan berdaya. Namun, dalam praktiknya banyak warga yang masih menghadapi persoalan serius, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik pertanahan, lemahnya tata kelola usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi, hingga rendahnya literasi hukum digital. Kondisi ini mendorong Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, pada 12 Agustus 2025. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam empat aspek krusial, yaitu pencegahan KDRT, pemahaman pendaftaran tanah dan e-Sertipikat untuk mencegah sengketa pertanahan, pemahaman hukum bisnis UMKM dan koperasi, serta perlindungan data pribadi di era digital. Metode yang digunakan mencakup penyuluhan, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum, hak atas tanah yang sah, penyelesaian sengketa secara legal dan damai, serta tata kelola bisnis yang sesuai hukum. Selain itu, warga lebih memahami hak dan kewajiban terkait perlindungan data pribadi. Kegiatan ini memberikan manfaat strategis dalam memperkuat fondasi masyarakat yang sadar hukum, melindungi hak-haknya, serta mampu berdaya secara ekonomi di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.Kata Kunci: Kesadaran hukum, KDRT, e-Sertipikat, UMKM, koperasi, data pribadi AbstractLegal awareness is an important foundation for building an orderly, just, and empowered society. However, in practice, many citizens still face serious problems, ranging from domestic violence (DV), land conflicts, weak governance of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) and cooperatives, to low digital legal literacy. This condition prompted the Faculty of Law at Esa Unggul University to conduct community service activities in Duri Kepa Village, West Jakarta, on August 12, 2025. The purpose of the activity is to increase public legal awareness in four crucial aspects: preventing domestic violence, understanding land registration and e-certificates to prevent land disputes, understanding business law for MSMEs and cooperatives, and protecting personal data in the digital age. The methods used include counselling, interactive discussions, case studies, and simulations. The results of the activity show an increase in the community's understanding of the importance of legal awareness, legitimate land rights, legal and peaceful dispute resolution, and lawful business governance. Additionally, citizens have a better understanding of their rights and obligations regarding personal data protection. This activity provides strategic benefits in strengthening the foundation of a law-abiding society, protecting its rights, and enabling economic empowerment amidst increasingly complex social dynamics. Keywords: Legal awareness, domestic violence, e-certificates, MSMEs, cooperatives, personal data