Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Rekontruksi Kewenangan Ojk Terhadap Pinjaman Online (PINJOL) Ilegal Akibat Kelemahan Regulasi Fintech di Indonesia Apriliani Rahmalillah; Wusiat; Abdul Malik; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3251

Abstract

Perkembangan layanan keuangan digital telah menimbulkan celah regulasi yang memungkinkan platform pinjaman online ilegal beroperasi secara luas di Indonesia. Kondisi ini melemahkan perlindungan konsumen serta efektivitas pengawasan lembaga terkait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggabungkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk mengkaji hubungan antara kelemahan regulasi dan keterbatasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani pinjaman online ilegal. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiadaan kewenangan quasi-represif, terbatasnya mekanisme investigasi lintas batas, dan belum optimalnya koordinasi antar lembaga menjadi faktor utama yang menghambat penanggulangan pelanggaran keuangan digital. Contoh kasus seperti peristiwa Wonogiri tahun 2021 serta pengungkapan jaringan lintas negara menggambarkan kemampuan adaptif pelaku ilegal dalam menghindari pengawasan. Temuan tersebut menegaskan perlunya rekonstruksi kewenangan OJK melalui penguatan dasar hukum, perluasan intervensi administratif, pembentukan kolaborasi permanen antar lembaga, dan peningkatan teknologi pengawasan. Rekonstruksi ini diharapkan mendukung kerangka regulasi yang lebih responsif dan preventif dalam melindungi konsumen di era digital
Peranan Politik Hukum: Studi Terhadap Relasi Politik Dan Hukum Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokratis Rusdin; Wusiat; Suprinuryadin; Erham
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3411

Abstract

Penelitian ini mengkaji peranan politik hukum dalam membentuk relasi antara politik dan hukum guna mewujudkan negara hukum demokratis di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa pembangunan hukum di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik yang memengaruhi proses pembentukan dan penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi politik dan hukum serta mengkaji peranan politik hukum sebagai instrumen strategis dalam memperkuat negara hukum demokratis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan hukum agar sejalan dengan nilai-nilai konstitusional. Relasi politik dan hukum berpengaruh signifikan terhadap kualitas legislasi dan penegakan hukum, terutama dalam aspek keadilan, kepastian hukum, dan partisipasi publik. Penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan utama dalam mewujudkan negara hukum demokratis di Indonesia adalah politisasi hukum dan lemahnya supremasi hukum. Oleh karena itu, penguatan politik hukum yang demokratis menjadi prasyarat utama dalam membangun sistem hukum yang adil dan berkelanjutan  
Peranan Politik Hukum: (Studi Terhadap Relasi Politik Dan Hukum Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokratis) Rusdin; Wusiat; Suprinuryadin; Erham
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3456

Abstract

Penelitian ini mengkaji peranan politik hukum dalam membentuk relasi antara politik dan hukum guna mewujudkan negara hukum demokratis di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa pembangunan hukum di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik yang memengaruhi proses pembentukan dan penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi politik dan hukum serta mengkaji peranan politik hukum sebagai instrumen strategis dalam memperkuat negara hukum demokratis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan hukum agar sejalan dengan nilai-nilai konstitusional. Relasi politik dan hukum berpengaruh signifikan terhadap kualitas legislasi dan penegakan hukum, terutama dalam aspek keadilan, kepastian hukum, dan partisipasi publik. Penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan utama dalam mewujudkan negara hukum demokratis di Indonesia adalah politisasi hukum dan lemahnya supremasi hukum. Oleh karena itu, penguatan politik hukum yang demokratis menjadi prasyarat utama dalam membangun sistem hukum yang adil dan berkelanjutan.
Dialektika Hukum Islam Dan Modernitas Global: (Studi Historis Terhadap Perkembangannya di Indonesia) Firdaus; Muhamad Ajrin; Nur Mutmainnah; Wusiat; Taufik Firmanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3625

Abstract

Penelitian ini mengkaji dialektika antara hukum Islam dan modernitas global melalui analisis historis terhadap perkembangannya di Indonesia. Hukum Islam di Indonesia berkembang secara dinamis seiring dengan perubahan sosial, politik, dan sistem hukum nasional, terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan nilai-nilai hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan historis hukum Islam di Indonesia, mengkaji bentuk dialektika antara hukum Islam dan modernitas global, serta mengidentifikasi implikasinya terhadap sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan historis (historical approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam di Indonesia mengalami transformasi berkelanjutan melalui integrasi selektif ke dalam hukum nasional, reinterpretasi dalam praktik peradilan, serta respons adaptif terhadap tantangan modernitas seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan rasionalisasi hukum. Modernitas global tidak melemahkan hukum Islam, melainkan mendorong kontekstualisasi dan penguatan relevansinya dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dialektika hukum Islam dan modernitas global berkontribusi pada terbentuknya sistem hukum nasional yang adaptif, pluralistik, dan berorientasi pada nilai keadilan.
Rekonstruksi Das Sollen Dan Das Sein Dalam Proyek Kereta Cepat Indonesia–China: Solusi Hukum Ekonomi dan Teknologi Terhadap Pembebanan APBN dan Utang Negara Efriza Malna Denta; Nur Mutmainah; Wusiat; Dzul Fadli; Iksan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4050

Abstract

Penelitian ini mengkaji ketimpangan antara das sollen dan das sein dalam Proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), khususnya terkait pergeseran skema pembiayaan yang berujung pada pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta peningkatan utang negara. Secara normatif, proyek KCIC dirancang sebagai kerja sama business to business yang tidak menempatkan negara sebagai penanggung utama risiko pembiayaan. Namun dalam praktiknya, pembengkakan biaya dan pengembangan proyek telah mendorong keterlibatan negara melalui dukungan fiskal dan pengakuan utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian antara perencanaan normatif dan implementasi empiris proyek KCIC serta merumuskan solusi hukum ekonomi dan teknologi guna mencegah risiko fiskal negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, yang didukung oleh data sekunder dari literatur hukum, kebijakan publik, dan sumber daring yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran skema pembiayaan dari korporasi ke negara telah menimbulkan ketidakpastian hukum, melemahkan disiplin fiskal, serta meningkatkan risiko utang negara dalam jangka panjang. Selain itu, ketidakjelasan batas tanggung jawab antara negara dan korporasi berdampak pada melemahnya prinsip tata kelola yang baik dalam pembangunan infrastruktur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan rekonstruksi kerangka hukum ekonomi dan teknologi untuk menegaskan peran negara sebagai regulator, menjamin keberlanjutan fiskal, serta memastikan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi berjalan secara akuntabel.