Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

The Role of the Young Generation in Increasing Knowledge of Islamic Family Law to Overcome Bullying Problems at SMK PUI Jatibarang, Indramayu, West Java Elya Nurjannah; Muhil Mubarok
IRDH International Journal of Social Sciences & Humanities Vol. 2 No. 3 (2025): October
Publisher : International Research and Development for Human Beings (IRDH)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bullying among students is a serious phenomenon that can damage the psychological, social, and moral development of young people. Bullying not only causes trauma for victims but also disrupts the quality of education and the overall school environment. From the perspective of Islamic family law, moral values ​​such as compassion, responsibility, and justice are important guidelines in preventing violent behavior among children and adolescents. A community service seminar held in August 2025 at SMK PUI Jatibarang Indramayu aimed to increase the younger generation's knowledge of Islamic family law and its role in addressing bullying issues. This activity used interactive lectures, group discussions, and case simulations to explain the rights and obligations of family members, the role of parents, and the application of Islamic values ​​in social life. The results of the activity showed that Islamic family law literacy can serve as a preventive basis for students to develop noble character, respect differences, and avoid bullying behavior. The younger generation realized that acts of violence not only violate social norms and positive law but also contradict Islamic principles that uphold human dignity. With increased understanding of Islamic family law, it is hoped that a more harmonious, safe, and bullying-free educational environment will be created.
Harmonization of Multi-Religious Family Culture in the Religious Moderation Village of Malang City Hawa’ Hidayatul Hikmiyah; Muhil Mubarok; A. Fikri Amiruddin Ihsani
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 6 No 1 (2025): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v6i1.1061

Abstract

The Ministry of Religion of Malang City in September 2023 launched a religious moderation village. From this village, there are families who have multiple religions, whether from the father, mother, or child. In this case, the head of the Ministry of Religion hopes that there will be an emphasis on the urgency of togetherness and moderation in religion to realize harmony in the Indonesian state, because religious diversity in Indonesia has great potential that must be protected and fostered, especially through a religious moderation program that must be pursued from the smallest sector of the State, namely a multi-religious family. In this study, field research was used to obtain objective, actual, and strong data. The data source was taken directly from the research location, which was done by visiting the informants through interviews. The researcher conducted interviews with multi-religious families in the religious moderation village in Malang City. Multifaith families often face challenges both within and outside the family. The most common challenge is social pressure, meaning that in societies where interfaith marriages and families are accepted or extended families are accepted, although not common, family members may put pressure on spouses and children to choose a religion.
TRADISI SUMBANGAN DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Muhil Mubarok; Ahmad Suhendra; Ade Noviana
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai Tradisi Sumbangan yang terjadi di setiap daerah menurut hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Tradisi Sumbangan Pernikahan dan Tradisi Sumbangan Pernikahan Menurut Hukum Islam. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode library research (kajian pustaka), melalui pendekatan normatif, sumber data yang digunakan adalah data premier dan data skunder berupa skripsi, Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang yang diperoleh di sajikan secara rapih dan terperinci. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: tradisi sumbangan meminta kembali apa yang telah disumbangkan, dengan cara pencatatan, atau menegur karena tidak sesuai dengan apa yang diberikanya dahulu, dan juga rasa tidak enak jika tidak mengembalikan. Maka Tradisi sumbangan pernikahan menjadi Hutang Piutang. Meminta kembali apa yang sudah diberikan. Menurut Imam Al-Baghowi berpendapat bahwa mazhab Imam Syafi’i sesungguhnya hibah yang pasti tidak mengharuskan adanya sebuah ganti atau pengembalian baik itu hibah kepada sahabat atau tetangga. Karena meminta kembali hibah yang telah diberikan perumpamaannya seperti anjing yang menjilat kembali muntahnya. Maka dari itu tolong menolong lah kalian dalam kebaikan dan taqwa.
PERNIKAHAN MENGUNAKAN MEDIA ELEKTRONIK PERSPEKTIF MAQOSYID SYARIAH Ahmad Zaki Mubarok; Muhil Mubarok; Ahmad Badruddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 2 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Islam belum ada ketentuan yang pasti mengenai akad nikah melalui media elektronik karena kasus ini merupakan kasus ijtihadiyah yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan hadist. Pernikahan jarak jauh mempunyai landasan sejarah yang cukup menyita perhatian para ulama’ terdahulu. Sekitar tahun 1989 Indonesia sempat dibuat geger oleh berita adanya perkawinan lewat telepon. Saat ini dengan berkembangnya zaman dan tehnologi, yang jauh menjadi dekat dan yang dekat semakin jauh dengan adanya saluran internet, apapun bisa dilakukan terlebih perkawinan. Perkawinan melalui internet kurang lebih sama dengan perkawinan yang dilakukan melaui telepon. Hanya saja jalur internet lebih canggih tehnologinya, dengan bantuan visualisasi gambar yang nampak lebih baik dari pada jaringan telepon yang tidak diketahui wajah lawan bicaranya. Secara umum hikmah pernikahan melalui jalur internet sama halnya dengan hikmah pernikahan menggunakan jalur biasa (konvensional). Hanya saja secara teknis memang ada bedanya, pernikahan melalui jalur internet dapat menjangkau jarak jauh. Bisa dipergunakan oleh mereka yang berada berjauhan tempat, sedangkan pernikahan biasa hanya dimanfaatkan oleh mereka yang berdekatan jaraknya. Pernikahan melalui media elektronik adalah sah. Pernikahan melalui media elektronik dianggap sah hukumnya, karena yang dikategorikan satu majlis adalah ada kesinambungan waktu antara ijab dan kabul bukan keharusan hadirnya kedua mempelai dalam satu tempat akad.
IMPLEMENTASI KAIDAH AL’ADAH MUHAKKAMAH DALAM PENENTUAN SIKLUS HAID Muhil Mubarok; Nuru Wangimarotun; Sholihin Shobroni
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 2 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengulas tentang Implementasi Kaidah Al-adah Muhakkamah dalam penentuan Siklus haid. Khususnya bagi perempuan yang siklusnya haidnya berubah-ubah serta akibat hukum yang ditimbulkan. Haid serta permasalahan-permasalahan di dalamnya merupakan hal yang wajib diketahui khususnya bagi seorang perempuan yang mengalaminya seperti masa sedikitnya haid, umumnya masa haid, sebanyak-banyaknya masa haid serta kebiasaan-kebiasaan yang dialami perempuan yang haid. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang menempatkan riset pustaka (library reseach) sebagai eksplorasi sumber datanya, yakni peneliti mengacu dan menelaah pada data-data karya ilmiah dan buku-buku yang berhubungan dengan permasalahan haid. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kaidah al-adah muhakkamah berperan penting dalam penetapan hukum haidnya seorang perempuan. Oleh karena itu jika seorang perempuan mengalami siklus haid yang berubah-ubah, maka darah yang dihukumi haid adalah darah yang keluar sesuai kebiasaan pada bulan-bulan sebelumnya. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah ketidak bolehan melaksanakan hal-hal yang diharamkan bagi perempuan haid, seperti sholat, puasa, bersetubuh, tawaf, talak dan berdiam diri di masjid. Serta Seorang perempuan yang telah mengalami haid berarti ia telah baligh dan sudah terkena kewajiban-kewajiban menjalankan syariat Islam. Mengingat pentingnya mengetahui dan mempelajari dinamika haid yang terjadi pada seorang permepuan maka disarankan untuk mengikuti diskursus tentang haid.
KAJIAN FIQH SYAFI’IYYAH TENTANG ABORSI PRA PENIUPAN RUH (QOBLA NAFKHIR RUH)\ Raudhotul Amaliah; Muhil Mubarok; Jamal Ghofir
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kontroversi mengenai aborsi sudah sejak lama, baik di kalangan agamawan, paramedis, ahli hukum maupun masyarakat. Perbedaan pendapat para ulama terjadi mengenai kapan peniupan ruh pertama kali pada janin, dan batasan waktu boleh tidaknya melakukan aborsi. Ulama Madzhab syafi’i mayoritas berpendapat aborsi pra peniupan ruh hukumnya mubah jika usia kandungan dibawah 40 hari, sedangkan aborsi yang dilakukan pasca peniupan ruh haram dilakukan. Aborsi pasca peniupan ruh diperbolehkan jika dalam keadaan darurat dan membahayakan nyawa ibu hamil. Tulisan ini bertujuan untuk menemukan pandangan ulama madzhab syafi’iyah tentang aborsi pra peniupan ruh. Penelitian menggunakan metode kualitatif tinjauan pustaka (library research) dengan menelaah kajian-kajian dalam kitab fikih syafi’iyah, buku-buku serta informasi elektronik yang berkaitan dengan pembahasan.
REFORMULASI TUJUAN POLIGAMI DALAM TINJAUAN MAQASID AL-SHARI’AH Muhil Mubarok
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Poligami merupakan fakta sosial yang terjadi di hampir semua negara, termasuk Arab tempat turunnya Al Qur’an. Pro Kontra bermunculan dalam menyikapinya. Tulisan ini hendak mereformulasi tujuan poligami dari sudut pandang Maqasid Al Syariah. Metode yang penulis lakukan adalah menggunakan sosi-historis dan maqasid al syariah. Hasil yang ditemukan mengungkapkan bahwa poligami merupakan fakta umum yang terjadi di lapangan. Kendati begitu, poligami bisa saja menjadi hal yang baik dilakukan berdasarkan semangat maqasid al syariah.
PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN MELALUI BIMBINGAN CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BATUCEPER KOTA TANGERANG Muhil Mubarok; Sri Nurmalia
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam meminimalisir angka perceraian, terutama melalui program bimbingan bagi calon pengantin yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini meneliti bagaimana peran penyuluh agama Islam dalam mengurangi angka perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran penyuluh agama Islam dalam meminimalisir perceraian di Kecamatan Batuceper. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bimbingan calon pengantin yang diberikan oleh penyuluh agama di KUA Kecamatan Batuceper. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode field research (kunjungan lapangan). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan penyuluh agama, calon pengantin, dan pihak terkait lainnya di KUA Kecamatan Batuceper. Selain itu, observasi langsung terhadap proses bimbingan calon pengantin juga dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Sumber dan Pengambilan Data penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan penyuluh agama dan calon pengantin yang mengikuti bimbingan di KUA Kecamatan Batuceper. Data sekunder diambil dari dokumen-dokumen resmi KUA, laporan statistik perceraian, dan literatur yang relevan dengan topik penelitian. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa penyuluh agama Islam memainkan peran yang sangat signifikan dalam meminimalisir perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Bimbingan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek psikologis, komunikasi, dan manajemen konflik dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan mampu meningkatkan kesadaran dan kesiapan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga dapat menurunkan risiko perceraian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran penyuluh agama dalam bimbingan calon pengantin di KUA sangat penting dan efektif dalam mengurangi angka perceraian di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang Kata kunci: Peran, Meminimalisir Perceraian, Penyuluh Agama
The Phenomenon of Child Marriage after the Enactment of Law No. 16 of 2019 from the Perspective of Islamic Family Law Endang Sudarman; Muhil Mubarok
POLICY, LAW, NOTARY AND REGULATORY ISSUES Vol. 5 No. 2 (2026): APRIL
Publisher : Transpublika Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55047/polri.v5i2.2160

Abstract

Marriage is intended to create a harmonious and loving family, but early marriage, defined as marriage below the legal age set by Indonesian law, often involves children aged 0-18 and is therefore categorized as child marriage. This study aims to examines the phenomenon of child marriage after the enactment of Law No. 16 of 2019 and analyzes it from the perspective of Islamic Family Law. The study employs a library-based approach, with data collected, analyzed, and organized from articles, books, and previous studies. The study highlight that the practice of child marriage engenders severe repercussions across multiple dimensions. Developmentally, it curtails the opportunity for married children to achieve physical and psychological growth. Educationally, it abrogates their fundamental right to schooling. Socially, it renders them disproportionately vulnerable to sexual violence. Medically, early pregnancy, a common outcome, exacerbates maternal mortality rates and correlates with a heightened prevalence of infant growth disorders and malnutrition. Within the Indonesian context, child marriage constitutes a grave and pervasive issue. Under the legal regime predating the amendment of Law Number 1 of 1974 on Marriage which prescribed 16 years for women and 19 years for men as the minimum age for matrimony the incidence of such unions was substantially elevated. Statistical evidence reveals that approximately 375 girls, representing one in every nine, enter into marriage prior to attaining 18 years of age each day.
Reinterpretasi Tujuan Poligami Perspektif Maqasid Al-Syari'ah dan Implikasinya Terhadap Kajian Hukum Keluarga Islam Muhil Mubarok
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 7 No. 2 (2026): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v7i2.4508

Abstract

Poligami dalam hukum Islam merupakan isu yang terus mengalami dinamika pemaknaan, terutama ketika dihadapkan pada tuntutan keadilan dan realitas sosial kontemporer. Artikel ini bertujuan untuk mereinterpretasi tujuan poligami dalam perspektif maqasid al-syari’ah serta menganalisis implikasinya terhadap kajian hukum keluarga Islam. Fokus permasalahan terletak pada bagaimana poligami dipahami tidak hanya sebagai ketentuan normatif, tetapi juga sebagai praktik yang harus selaras dengan tujuan utama syariat, yaitu kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan maqasid, melalui analisis terhadap sumber-sumber hukum Islam klasik dan pemikiran kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa poligami dalam perspektif maqasid al-syari’ah bukanlah bentuk ideal perkawinan, melainkan dispensasi yang bersifat kontekstual dan harus memenuhi prinsip keadilan substantif. Keadilan tidak hanya diukur secara material, tetapi juga mencakup aspek emosional dan sosial yang seringkali sulit dipenuhi. Oleh karena itu, reinterpretasi ini menempatkan monogami sebagai bentuk yang lebih dekat dengan tujuan syariat dalam banyak kondisi. Implikasi dari temuan ini mendorong pembaruan hukum keluarga Islam yang lebih berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak, serta penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam masyarakat modern.