Muhil Mubarok
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

TRADISI SUMBANGAN DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Muhil Mubarok; Ahmad Suhendra; Ade Noviana
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai Tradisi Sumbangan yang terjadi di setiap daerah menurut hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Tradisi Sumbangan Pernikahan dan Tradisi Sumbangan Pernikahan Menurut Hukum Islam. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode library research (kajian pustaka), melalui pendekatan normatif, sumber data yang digunakan adalah data premier dan data skunder berupa skripsi, Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang yang diperoleh di sajikan secara rapih dan terperinci. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: tradisi sumbangan meminta kembali apa yang telah disumbangkan, dengan cara pencatatan, atau menegur karena tidak sesuai dengan apa yang diberikanya dahulu, dan juga rasa tidak enak jika tidak mengembalikan. Maka Tradisi sumbangan pernikahan menjadi Hutang Piutang. Meminta kembali apa yang sudah diberikan. Menurut Imam Al-Baghowi berpendapat bahwa mazhab Imam Syafi’i sesungguhnya hibah yang pasti tidak mengharuskan adanya sebuah ganti atau pengembalian baik itu hibah kepada sahabat atau tetangga. Karena meminta kembali hibah yang telah diberikan perumpamaannya seperti anjing yang menjilat kembali muntahnya. Maka dari itu tolong menolong lah kalian dalam kebaikan dan taqwa.
PERNIKAHAN MENGUNAKAN MEDIA ELEKTRONIK PERSPEKTIF MAQOSYID SYARIAH Ahmad Zaki Mubarok; Muhil Mubarok; Ahmad Badruddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 2 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Islam belum ada ketentuan yang pasti mengenai akad nikah melalui media elektronik karena kasus ini merupakan kasus ijtihadiyah yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan hadist. Pernikahan jarak jauh mempunyai landasan sejarah yang cukup menyita perhatian para ulama’ terdahulu. Sekitar tahun 1989 Indonesia sempat dibuat geger oleh berita adanya perkawinan lewat telepon. Saat ini dengan berkembangnya zaman dan tehnologi, yang jauh menjadi dekat dan yang dekat semakin jauh dengan adanya saluran internet, apapun bisa dilakukan terlebih perkawinan. Perkawinan melalui internet kurang lebih sama dengan perkawinan yang dilakukan melaui telepon. Hanya saja jalur internet lebih canggih tehnologinya, dengan bantuan visualisasi gambar yang nampak lebih baik dari pada jaringan telepon yang tidak diketahui wajah lawan bicaranya. Secara umum hikmah pernikahan melalui jalur internet sama halnya dengan hikmah pernikahan menggunakan jalur biasa (konvensional). Hanya saja secara teknis memang ada bedanya, pernikahan melalui jalur internet dapat menjangkau jarak jauh. Bisa dipergunakan oleh mereka yang berada berjauhan tempat, sedangkan pernikahan biasa hanya dimanfaatkan oleh mereka yang berdekatan jaraknya. Pernikahan melalui media elektronik adalah sah. Pernikahan melalui media elektronik dianggap sah hukumnya, karena yang dikategorikan satu majlis adalah ada kesinambungan waktu antara ijab dan kabul bukan keharusan hadirnya kedua mempelai dalam satu tempat akad.
IMPLEMENTASI KAIDAH AL’ADAH MUHAKKAMAH DALAM PENENTUAN SIKLUS HAID Muhil Mubarok; Nuru Wangimarotun; Sholihin Shobroni
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 2 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengulas tentang Implementasi Kaidah Al-adah Muhakkamah dalam penentuan Siklus haid. Khususnya bagi perempuan yang siklusnya haidnya berubah-ubah serta akibat hukum yang ditimbulkan. Haid serta permasalahan-permasalahan di dalamnya merupakan hal yang wajib diketahui khususnya bagi seorang perempuan yang mengalaminya seperti masa sedikitnya haid, umumnya masa haid, sebanyak-banyaknya masa haid serta kebiasaan-kebiasaan yang dialami perempuan yang haid. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang menempatkan riset pustaka (library reseach) sebagai eksplorasi sumber datanya, yakni peneliti mengacu dan menelaah pada data-data karya ilmiah dan buku-buku yang berhubungan dengan permasalahan haid. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kaidah al-adah muhakkamah berperan penting dalam penetapan hukum haidnya seorang perempuan. Oleh karena itu jika seorang perempuan mengalami siklus haid yang berubah-ubah, maka darah yang dihukumi haid adalah darah yang keluar sesuai kebiasaan pada bulan-bulan sebelumnya. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah ketidak bolehan melaksanakan hal-hal yang diharamkan bagi perempuan haid, seperti sholat, puasa, bersetubuh, tawaf, talak dan berdiam diri di masjid. Serta Seorang perempuan yang telah mengalami haid berarti ia telah baligh dan sudah terkena kewajiban-kewajiban menjalankan syariat Islam. Mengingat pentingnya mengetahui dan mempelajari dinamika haid yang terjadi pada seorang permepuan maka disarankan untuk mengikuti diskursus tentang haid.
KAJIAN FIQH SYAFI’IYYAH TENTANG ABORSI PRA PENIUPAN RUH (QOBLA NAFKHIR RUH)\ Raudhotul Amaliah; Muhil Mubarok; Jamal Ghofir
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kontroversi mengenai aborsi sudah sejak lama, baik di kalangan agamawan, paramedis, ahli hukum maupun masyarakat. Perbedaan pendapat para ulama terjadi mengenai kapan peniupan ruh pertama kali pada janin, dan batasan waktu boleh tidaknya melakukan aborsi. Ulama Madzhab syafi’i mayoritas berpendapat aborsi pra peniupan ruh hukumnya mubah jika usia kandungan dibawah 40 hari, sedangkan aborsi yang dilakukan pasca peniupan ruh haram dilakukan. Aborsi pasca peniupan ruh diperbolehkan jika dalam keadaan darurat dan membahayakan nyawa ibu hamil. Tulisan ini bertujuan untuk menemukan pandangan ulama madzhab syafi’iyah tentang aborsi pra peniupan ruh. Penelitian menggunakan metode kualitatif tinjauan pustaka (library research) dengan menelaah kajian-kajian dalam kitab fikih syafi’iyah, buku-buku serta informasi elektronik yang berkaitan dengan pembahasan.
REFORMULASI TUJUAN POLIGAMI DALAM TINJAUAN MAQASID AL-SHARI’AH Muhil Mubarok
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Poligami merupakan fakta sosial yang terjadi di hampir semua negara, termasuk Arab tempat turunnya Al Qur’an. Pro Kontra bermunculan dalam menyikapinya. Tulisan ini hendak mereformulasi tujuan poligami dari sudut pandang Maqasid Al Syariah. Metode yang penulis lakukan adalah menggunakan sosi-historis dan maqasid al syariah. Hasil yang ditemukan mengungkapkan bahwa poligami merupakan fakta umum yang terjadi di lapangan. Kendati begitu, poligami bisa saja menjadi hal yang baik dilakukan berdasarkan semangat maqasid al syariah.
PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN MELALUI BIMBINGAN CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BATUCEPER KOTA TANGERANG Muhil Mubarok; Sri Nurmalia
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam meminimalisir angka perceraian, terutama melalui program bimbingan bagi calon pengantin yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini meneliti bagaimana peran penyuluh agama Islam dalam mengurangi angka perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran penyuluh agama Islam dalam meminimalisir perceraian di Kecamatan Batuceper. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bimbingan calon pengantin yang diberikan oleh penyuluh agama di KUA Kecamatan Batuceper. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode field research (kunjungan lapangan). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan penyuluh agama, calon pengantin, dan pihak terkait lainnya di KUA Kecamatan Batuceper. Selain itu, observasi langsung terhadap proses bimbingan calon pengantin juga dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Sumber dan Pengambilan Data penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan penyuluh agama dan calon pengantin yang mengikuti bimbingan di KUA Kecamatan Batuceper. Data sekunder diambil dari dokumen-dokumen resmi KUA, laporan statistik perceraian, dan literatur yang relevan dengan topik penelitian. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa penyuluh agama Islam memainkan peran yang sangat signifikan dalam meminimalisir perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Bimbingan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek psikologis, komunikasi, dan manajemen konflik dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan mampu meningkatkan kesadaran dan kesiapan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga dapat menurunkan risiko perceraian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran penyuluh agama dalam bimbingan calon pengantin di KUA sangat penting dan efektif dalam mengurangi angka perceraian di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang Kata kunci: Peran, Meminimalisir Perceraian, Penyuluh Agama