Wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama jika dikelola secara produktif. Namun, peran nazir sebagai pengelola wakaf seringkali belum optimal akibat keterbatasan pengetahuan, manajemen, dan strategi pengembangan aset. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nazir wakaf di Kecamatan Panyabungan dalam mengelola aset wakaf secara produktif melalui pendampingan, pelatihan, dan penyusunan model pengelolaan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dan pelatihan manajemen wakaf. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman nazir mengenai prinsip pengelolaan wakaf produktif, kemampuan perencanaan bisnis syariah, serta penyusunan laporan keuangan yang transparan. Dampak jangka panjang dari program ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk usaha produktif seperti pertanian, perdagangan, atau properti, sehingga memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, optimalisasi peran nazir wakaf menjadi kunci utama dalam mewujudkan wakaf sebagai penggerak ekonomi umat di Kecamatan Panyabungan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025