Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI (DIBAWAH UMUR) Jhon Tyson Pelawi; Idris .; Muhammad Fadhlan Is
Jurnal Education and Development Vol 9 No 2 (2021): Vol.9.No.2.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.57 KB)

Abstract

Sistem Pendidikan di Indonesia di atur didalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Bab II Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan tentang Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Metode penelitian menggunakan teknik wawancara kepada siswa dan mahasiswa serta melakukan perbandingan Sekolah atau Perguruan Tinggi yang memasukkan pendidikan seksual di dalam kurikulum pendidikan sehingga capaian yang dihasilkan kepada siswa atau mahasiswa tentang seksual dapat lebih optimal. Berdasarkan Hasil penelitian tentang kurikulum yang telah ada bahwa kurikulum yang berkaitan dengan norma dalam beragama, berbangsa dan bernegara tidak diatur secara konsisten bahkan hampir dihilangkan, sehingga banyak terdapat permasalahan yang terjadi pada sistem pendidikan yang diantaranya: pemahaman radikal, kekerasan fisik, tindakan asusila terhadap tenaga pendidik dan peserta didik, sehingga, pembenahan serta evaluasi terhadap sistem pendidikan haruslah dikaji ulang untuk memenuhi dan dapat mengikuti perkembangan zaman
BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK DI NEGARA HUKUM Idris Idris
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2552

Abstract

Kepada anak yang berdekatan dengan hukum (anak yang melaksanakan perbuatan kejahatan) haruslah diperoses bagi ketetuan hukum yang legal alhasil tercapainya tegaknya supermasi hukum. Salah satu penyelesaiannya yakni lewat sistem peradilan kejahatan anak selaku salah satu upaya proteksi hukum kepada anak selaku upaya buat ceria anak dengan tanpa melalaikan tengaknya kesamarataan. kepada anak yang dipercayai serta diklaim bersalah, oleh juri diserahkan ganjaran kejahatan. Kebijaksanaan pertanggungjawaban kejahatan dalam bagan proteksi hukum untuk anak merupakan membagikan kejahatan serta aksi untuk anak yang melaksanakan perbuatan kejahatan, begitu juga determinasi yang ada dalam Hukum mengenai Sistem Peradilan Kejahatan Anak
Transaksi Down Payment dalam Fiqih Hanabilah: Kajian Klasik dan Implementasi dalam Praktik Modern Andri Muda Nst; Zuhdi Hsb; Idris; Asrul Hamid
Islamic Circle Vol. 5 No. 1 (2024): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v5i1.1941

Abstract

Transaksi Down Payment dalam Fiqih Hanabilah: Kajian Klasik dan Implementasi dalam Praktik Modern. Latar belakang kajian ini adalah permasalahan mengenai kelayakan konsep jual beli panjar (Down Payment) dalam Fiqih Hanabilah melalui pendekatan kontekstualisasi Maqashid as-Syari’ah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana konsep jual beli dengan panjar menurut Fiqih Hanabilah, serta bagaimana penerapannya dalam konteks modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan normatif. Data dikumpulkan melalui teknik pengolahan berupa editing dan organizing, yang kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian, seperti perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan. Kajian ini juga membahas perbedaan pandangan antara Fiqih Syafi’i, yang menyatakan transaksi panjar tidak sah, dan Fiqih Hanbali yang membolehkannya. Maqashid as-Syari’ah, sebagai metodologi pengambilan hukum dalam menghadapi masalah kontemporer, menjadi landasan utama dalam mempertimbangkan transaksi ini. Dalam Fiqih Hanabilah, transaksi down payment diakui melalui konsep maslahah dharuriyyah yang menekankan penjagaan harta (hifzh al-mal) baik bagi penjual maupun pembeli. Analisis qiyas digunakan untuk menjelaskan ‘illat yang terdapat dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Umar, mendukung kelayakan transaksi panjar dalam praktik ekonomi modern. Kata kunci: Down Payment, Fiqih Hanabilah, Maqashid as-Syari’ah Abstract: Down Payment Transactions in Hanbali Fiqh: A Classical Study and Its Implementation in Modern Practice. This study is motivated by the issue of the validity of down payment (Bay' al-'Urbun) transactions in Hanbali Fiqh, examined through the contextualization of the Maqashid al-Shari'ah approach. The research aims to explore how the concept of down payment is interpreted in Hanbali Fiqh and how it is applied in contemporary contexts. The methodology employed is a library-based study utilizing a normative approach. Data is gathered through techniques of editing and organizing, followed by descriptive analysis to gain insight into the phenomena experienced by the subjects, such as their behaviors, perceptions, motivations, and actions. The study also investigates the differing views between Shafi'i Fiqh, which deems down payment transactions invalid, and Hanbali Fiqh, which permits them. Maqashid al-Shari'ah, as a legal methodology for addressing contemporary issues, serves as the central framework for evaluating the legitimacy of this transaction. In Hanbali Fiqh, down payment transactions are justified through the concept of maslahah daruriyyah, which emphasizes the protection of wealth (hifzh al-mal) for both the buyer and seller. The study employs qiyas (analogical reasoning) to explain the legal reasoning ('illah) derived from a hadith narrated by Umar, thus supporting the validity of down payment transactions within modern economic practice. Keyword:, Down Payment, Hanbali Fiqh, Maqashid al-Shari’ah
Analysis of Islamic Law on The Haijuran Traditions of The Padang Bolak Community in North Padang Lawas Regency Siregar, Ilham Ramadan; Idris, Idris; Amiruddin, Amiruddin; Akhyar, Akhyar
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 15, No 2 (2024): YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v15i2.24408

Abstract

The tradition of haijuran is a traditional practice and customary sanction applied when someone intends to undergo a divorce within the Padang Bolak community, particularly in North Padang Lawas Regency. This tradition has evolved into local wisdom aimed at minimizing divorce cases within the Padang Bolak community and continues to persist to this day. The research is conducted to understand the significance and role of the haijuran tradition, as well as analyzing the Islamic legal aspects related to this tradition. The research method used is field research with a qualitative phenomenological approach. The research findings indicate that the haijuran tradition still exists in the community, despite alternative approaches to handling divorce cases through religious courts. This can be attributed to the strong adherence to traditional values by the Padang Bolak community in the North Padang Lawas regency. The role of the haijuran tradition has proven to be quite effective in minimizing divorce rates in the community. Other contributing factors to this reduction in divorces include high family concerns, adherence to customary rules, intermarriage within the same ethnic and regional groups, and the imposition of haijuran fines. The Islamic legal analysis of the haijuran tradition can be divided into two aspects. Firstly, the designation of haijuran to husbands is categorized as a matter of muamalah (interpersonal), with its legal basis drawn from urf (custom), and its implementation considered mubah (permissible). The method employed in this analysis is istishlah (fiqh discussion) or maslahah mursalah (decision), with the rationale of expected benefits, such as minimizing unilateral divorces and providing compensation to divorced women. On the other hand, the designation of haijuran to women seeking divorce from their husbands has a different legal status, in accordance with Islamic law, known as khulu’ (divorce).
QUO VADIS ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR Renaldhi, Dion; Idris, Idris
JURNAL DARMA AGUNG Vol 33 No 1 (2025): FEBRUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v33i1.5464

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kegunaan dalam sistem hukum nasional. Namun, implementasinya kerap menghadapi kendala seperti tumpang tindih peraturan dan disharmonisasi dengan regulasi lebih tinggi. Studi ini menyoroti rendahnya tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi Perda di Kabupaten Belitung Timur sejak 2022 oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kendala utama meliputi ego sektoral, kurangnya pemahaman teknis, minimnya koordinasi, serta keterbatasan anggaran. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris, menggabungkan analisis hukum dengan observasi lapangan. Data dianalisis kualitatif untuk menemukan akar masalah dan solusi praktis. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas Perda memerlukan revisi, pencabutan, atau penyusunan ulang. Untuk mengatasinya, direkomendasikan penguatan kapasitas teknis sumber daya manusia, alokasi anggaran memadai, pembentukan tim lintas sektor, serta kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham. Pemanfaatan teknologi informasi juga disarankan untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi. Implementasi strategi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas legislasi daerah, mendorong harmonisasi regulasi, dan meningkatkan pelayanan publik. Temuan studi ini memberikan kontribusi strategis bagi pembentukan Perda yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kerangka hukum nasional.
ISTINBATH AL-AHKAM PROFESI RIBAWI PERSPEKTIF HADIS Nur Saniah Nur Saniah; Idris Nasution
Al-Mu'tabar Vol. 3 No. 1 (2023): Al-Mu'tabar
Publisher : Program Studi Ilmu Hadis STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1273.644 KB) | DOI: 10.56874/jurnal ilmu hadis.v3i1.1068

Abstract

Riba transactions in any form have been expressly, clearly and qat'i prohibited in the Qur'an and the hadith of the Prophet. At the time when it was forbidden, usury was ingrained and rooted in the ignorant society which was a means of extorting the rich against the poor. This research is a library research or library research that is looking for data related to research in the form of books, journals and documents with qualitative research that aims to analyze hadiths related to the ribawi profession. This research is a library research or library research. This research is a qualitative research with descriptive analysis and content analysis. The results of this study indicate that the Prophet has condemned usury eaters (creditors), usury givers (debtors), registrars (administrative officers) and witnesses (notaries) related to the opinion of scholars about the prohibition of usury. To curse in this context is to be kept away from Allah's mercy, namely the loss of the blessings of wealth obtained through usury transactions, blessings not in quantity, but in the quality of assets obtained. If it is correlated with working in a conventional bank, then the law is haram based on this argument, except in special conditions and missions to change the world of conventional banking into Islamic banking. Transaksi riba dalam bentuk apapun telah dilarang secara tegas, jelas dan qat’i dalam al-Qur’an dan hadis nabi. Pada saat diharamkan, riba telah berurat dan berakar pada masyarakat jahiliah yang merupakan sarana pemerasan orang kaya terhadap orang miskin. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yaitu mencari data-data yang berkaitan dengan penelitian berupa buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen dengan kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis yang berkaitan dengan profesi ribawi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dan konten analisis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Nabi telah mengutuk pemakan riba (kreditur), pemberi riba (debitur), pencatat (petugas administrasinya) dan saksi-saksinya (notarisnya) dihubungkan dengan pendapat ulama tentang haramnya riba. Melaknat dalam konteks ini adalah dijauhkan dari rahmat Allah yakni hilangnya keberkahan harta yang diperoleh melaui transaksi riba, keberkahan bukan pada kuantitasnya, melainkan kualitas harta yang didapatkan. Apabila dikorelasikan dengan bekerja di bank kovensional, maka hukumnya adalah haram berdasarkan dalil tersebut, kecuali dalam keadaan dharurah dan misi tertentu untuk mengobah dunia perbankan konvensional menjadi perbankan syariah.
OPTIMALISASI PERAN NAZIR WAKAF DALAM PENGELOLAAN ASET WAKAF PRODUKTIF DI KECAMATAN PANYABUNGAN Ritonga, Raja; Siregar, Ilham Ramadan; Idris, Idris; Akhyar, Akhyar; Hsb, Zuhdi; Nst, Andri Muda; Hamid, Asrul; Suryadi, Suryadi; Harahap, Titi Martini; Siregar, Resi Atna Sari
Journal of Community Dedication and Development (Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol. 5 No. 1 (2025): Januari-Juni 2025
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama jika dikelola secara produktif. Namun, peran nazir sebagai pengelola wakaf seringkali belum optimal akibat keterbatasan pengetahuan, manajemen, dan strategi pengembangan aset. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nazir wakaf di Kecamatan Panyabungan dalam mengelola aset wakaf secara produktif melalui pendampingan, pelatihan, dan penyusunan model pengelolaan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dan pelatihan manajemen wakaf. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman nazir mengenai prinsip pengelolaan wakaf produktif, kemampuan perencanaan bisnis syariah, serta penyusunan laporan keuangan yang transparan. Dampak jangka panjang dari program ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk usaha produktif seperti pertanian, perdagangan, atau properti, sehingga memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, optimalisasi peran nazir wakaf menjadi kunci utama dalam mewujudkan wakaf sebagai penggerak ekonomi umat di Kecamatan Panyabungan.
ISTINBATH AL-AHKAM PROFESI RIBAWI PERSPEKTIF HADIS Nur Saniah Nur Saniah; Idris Nasution
Al-Mu'tabar Vol. 3 No. 1 (2023): Al-Mu'tabar
Publisher : Program Studi Ilmu Hadis STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/jurnal ilmu hadis.v3i1.1068

Abstract

Riba transactions in any form have been expressly, clearly and qat'i prohibited in the Qur'an and the hadith of the Prophet. At the time when it was forbidden, usury was ingrained and rooted in the ignorant society which was a means of extorting the rich against the poor. This research is a library research or library research that is looking for data related to research in the form of books, journals and documents with qualitative research that aims to analyze hadiths related to the ribawi profession. This research is a library research or library research. This research is a qualitative research with descriptive analysis and content analysis. The results of this study indicate that the Prophet has condemned usury eaters (creditors), usury givers (debtors), registrars (administrative officers) and witnesses (notaries) related to the opinion of scholars about the prohibition of usury. To curse in this context is to be kept away from Allah's mercy, namely the loss of the blessings of wealth obtained through usury transactions, blessings not in quantity, but in the quality of assets obtained. If it is correlated with working in a conventional bank, then the law is haram based on this argument, except in special conditions and missions to change the world of conventional banking into Islamic banking. Transaksi riba dalam bentuk apapun telah dilarang secara tegas, jelas dan qat’i dalam al-Qur’an dan hadis nabi. Pada saat diharamkan, riba telah berurat dan berakar pada masyarakat jahiliah yang merupakan sarana pemerasan orang kaya terhadap orang miskin. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yaitu mencari data-data yang berkaitan dengan penelitian berupa buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen dengan kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis yang berkaitan dengan profesi ribawi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dan konten analisis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Nabi telah mengutuk pemakan riba (kreditur), pemberi riba (debitur), pencatat (petugas administrasinya) dan saksi-saksinya (notarisnya) dihubungkan dengan pendapat ulama tentang haramnya riba. Melaknat dalam konteks ini adalah dijauhkan dari rahmat Allah yakni hilangnya keberkahan harta yang diperoleh melaui transaksi riba, keberkahan bukan pada kuantitasnya, melainkan kualitas harta yang didapatkan. Apabila dikorelasikan dengan bekerja di bank kovensional, maka hukumnya adalah haram berdasarkan dalil tersebut, kecuali dalam keadaan dharurah dan misi tertentu untuk mengobah dunia perbankan konvensional menjadi perbankan syariah.