Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI (DIBAWAH UMUR) Jhon Tyson Pelawi; Idris .; Muhammad Fadhlan Is
Jurnal Education and Development Vol 9 No 2 (2021): Vol.9.No.2.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.57 KB)

Abstract

Sistem Pendidikan di Indonesia di atur didalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Bab II Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan tentang Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Metode penelitian menggunakan teknik wawancara kepada siswa dan mahasiswa serta melakukan perbandingan Sekolah atau Perguruan Tinggi yang memasukkan pendidikan seksual di dalam kurikulum pendidikan sehingga capaian yang dihasilkan kepada siswa atau mahasiswa tentang seksual dapat lebih optimal. Berdasarkan Hasil penelitian tentang kurikulum yang telah ada bahwa kurikulum yang berkaitan dengan norma dalam beragama, berbangsa dan bernegara tidak diatur secara konsisten bahkan hampir dihilangkan, sehingga banyak terdapat permasalahan yang terjadi pada sistem pendidikan yang diantaranya: pemahaman radikal, kekerasan fisik, tindakan asusila terhadap tenaga pendidik dan peserta didik, sehingga, pembenahan serta evaluasi terhadap sistem pendidikan haruslah dikaji ulang untuk memenuhi dan dapat mengikuti perkembangan zaman
BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK DI NEGARA HUKUM Idris Idris
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2552

Abstract

Kepada anak yang berdekatan dengan hukum (anak yang melaksanakan perbuatan kejahatan) haruslah diperoses bagi ketetuan hukum yang legal alhasil tercapainya tegaknya supermasi hukum. Salah satu penyelesaiannya yakni lewat sistem peradilan kejahatan anak selaku salah satu upaya proteksi hukum kepada anak selaku upaya buat ceria anak dengan tanpa melalaikan tengaknya kesamarataan. kepada anak yang dipercayai serta diklaim bersalah, oleh juri diserahkan ganjaran kejahatan. Kebijaksanaan pertanggungjawaban kejahatan dalam bagan proteksi hukum untuk anak merupakan membagikan kejahatan serta aksi untuk anak yang melaksanakan perbuatan kejahatan, begitu juga determinasi yang ada dalam Hukum mengenai Sistem Peradilan Kejahatan Anak
ISTINBATH AL-AHKAM PROFESI RIBAWI PERSPEKTIF HADIS Nur Saniah Nur Saniah; Idris Nasution
Al-Mu'tabar Vol. 3 No. 1 (2023): Al-Mu'tabar
Publisher : Program Studi Ilmu Hadis STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1273.644 KB) | DOI: 10.56874/jurnal ilmu hadis.v3i1.1068

Abstract

Riba transactions in any form have been expressly, clearly and qat'i prohibited in the Qur'an and the hadith of the Prophet. At the time when it was forbidden, usury was ingrained and rooted in the ignorant society which was a means of extorting the rich against the poor. This research is a library research or library research that is looking for data related to research in the form of books, journals and documents with qualitative research that aims to analyze hadiths related to the ribawi profession. This research is a library research or library research. This research is a qualitative research with descriptive analysis and content analysis. The results of this study indicate that the Prophet has condemned usury eaters (creditors), usury givers (debtors), registrars (administrative officers) and witnesses (notaries) related to the opinion of scholars about the prohibition of usury. To curse in this context is to be kept away from Allah's mercy, namely the loss of the blessings of wealth obtained through usury transactions, blessings not in quantity, but in the quality of assets obtained. If it is correlated with working in a conventional bank, then the law is haram based on this argument, except in special conditions and missions to change the world of conventional banking into Islamic banking. Transaksi riba dalam bentuk apapun telah dilarang secara tegas, jelas dan qat’i dalam al-Qur’an dan hadis nabi. Pada saat diharamkan, riba telah berurat dan berakar pada masyarakat jahiliah yang merupakan sarana pemerasan orang kaya terhadap orang miskin. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yaitu mencari data-data yang berkaitan dengan penelitian berupa buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen dengan kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis yang berkaitan dengan profesi ribawi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dan konten analisis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Nabi telah mengutuk pemakan riba (kreditur), pemberi riba (debitur), pencatat (petugas administrasinya) dan saksi-saksinya (notarisnya) dihubungkan dengan pendapat ulama tentang haramnya riba. Melaknat dalam konteks ini adalah dijauhkan dari rahmat Allah yakni hilangnya keberkahan harta yang diperoleh melaui transaksi riba, keberkahan bukan pada kuantitasnya, melainkan kualitas harta yang didapatkan. Apabila dikorelasikan dengan bekerja di bank kovensional, maka hukumnya adalah haram berdasarkan dalil tersebut, kecuali dalam keadaan dharurah dan misi tertentu untuk mengobah dunia perbankan konvensional menjadi perbankan syariah.