Kota Cimahi menghasilkan sampah sekitar 230 ton per hari, sementara kuota yang ditetapkan oleh TPA Sarimukti tidak lebih dari 100 ton per hari. Salah satu wilayah di Kota Cimahi yang turut berkontribusi memproduksi sampah adalah Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi, tepatnya berada di RT 9, RT 10, dan RT 11. Masyarakat di lingkungan ini belum membiasakan membatasi timbulnya sampah, melakukan daur ulang sampah, dan/atau memanfaatkan kembali sampah sehingga memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, tim pengabdian kepada masyarakat turut berpartisipasi membantu Pemerintah Kota Cimahi dalam program akselerasi mewujudkan masyarakat sejahtera di wilayah Melong melalui kampanye reduce, reuse, dan recycle (3R). Metode yang digunakan adalah pendekatan diseminasi berbasis edukasi singkat dalam durasi 2–3 jam. Secara keseluruhan, hasil kegiatan menunjukkan bahwa intervensi berupa edukasi dan pelatihan terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan motivasi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R). Temuan ini mempertegas pentingnya strategi edukasi berbasis partisipasi dan motivasi kolektif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025