cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
PENERAPAN E-COURT DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA DI INDONESIA Denov Pancarani
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan e-court dalam sistem peradilan perdata di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami penerapan e-court dalam sistem peradilan perdata di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik ini hadir untuk mengisi adanya kekosongan hukum, dimana aturan terkait e-court tidak termuat dalam HIR/RBg. Tujuan dari adanya e-court ini salah satunya untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Untuk itu, masyarakat dapat dengan mudah dalam menyelesaikan perkara perdata secara elektronik. 2. Penerapan e-court sebagai layanan berperkara secara elektronik yang menyediakan berbagai fitur seperti pendaftaran perkara secara online (e-filing), mendapatkan taksiran panjar secara online, pembayaran panjar biaya perkara online (e-payment), pemanggilan pihak secara online (e-summons), dan persidangan secara online (e-litigation). Penerapan e-court masih belum efektif dalam penyelesaian perkara secara elektronik, hal ini dikarenakan masih terdapat berbagai kendala seperti, sarana dan prasarana yang masih kurang, aparat penegak hukum dan masyarakat yang masih kurang paham terkait e-court, aturan hukum yang masih belum efektif dan lain sebagainya.Kata Kunci : e-court, sistem peradilan perdata di indonesia
OPTIMALISASI WEWENANG PENGAWASAN HAKIM OLEH MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL MELALUI PENERAPAN SISTEM SATU ATAP Valery Divia Lubis; Donald Rumokoy; Carlo Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan utama untukmemahami bagaimana hubungan antaraMahkamah Agung dan Komisi Yudisialpada saat ini. Kedua lembaga ini memilikikewenangan untuk mengawasi hakimselaku penegak hukum dan pemberikeadilan, namun sejarah panjangmembawa kedua lembaga pada titikbersitegang. Undang-Undang Nomor 14Tahun 1970 sekarang menjadi UndangUndang Nomor 48 tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman mengamanatkanbahwasannya Mahkamah Agung memilikibeberapa tugas pokok dan fungsi, salahsatunya yaitu melaksanakan fungsipengawasan tertinggi terhadap jalannyaperadilan termasuk di dalamnya padatingkah laku para hakim. Menyusulahpembentukan Komisi Yudisial yang jugadiamanatkan untuk mengawasi sertamelindungi hakim sesuai Kode EtikPedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Halini dianggap sebagai dualisme pengawasanlembaga. Butuh terobosan baru yang dapatditerapkan sebagai pendorong kedualembaga untuk bekerjasama agar tidakmenimbulkan masalah berkelanjutan danmengoptimalkan kembali pengawasan.Kata Kunci : Pengawasan, Dualisme,Optimalisasi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DITINJAU DARI PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 Angelica Zefanya Akay; Imelda Amelia Tangkere; MH, Feiby S Mewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami kewenangan, batasan dan kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam hal melindungi Pekerja Migran Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia sudah diatur secara komprehensif melalui berbagai undang-undang dan peraturan, dengan tujuan memberikan perlindungan maksimal dari berbagai aspek. Negara memastikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia pada tiga tahap utama: sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Perlindungan ini mencakup aspek administratif, teknis, jaminan sosial, keamanan, serta bantuan pengaduan dan pengelolaan hasil kerja setelah kembali ke Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa negara hadir dan berperan aktif dalam setiap proses yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia. 2. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merupakan badan non kementerian untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terpadu bagi Pekerja Migran Indonesia. BP2MI memiliki berbagai kewenangan, termasuk pelaksanaan kebijakan, layanan, pengawasan jaminan sosial, penerbitan izin perekrutan, verifikasi dokumen, dan koordinasi pelindungan selama bekerja. BP2MI juga bertugas mengelola fasilitas, rehabilitasi, reintegrasi, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. BP2MI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat hingga desa untuk memastikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia berjalan optimal. Kata Kunci : perlindungan hukum, pekerja migran indonesia
KEWENANGAN BUPATI TERHADAP PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Angelly Griet Excelsis Pelleng; Dani R.Pinasang; Josepus J. Pinori
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Kewenangan Bupati terhadap Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan untuk mengetahui pelaksanaan Kewenangan Bupati terhadap Pengawasan Pengelolaan Dana Desa oleh Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Dalam seluruh pelaksanaan Dana Desa baik di selurah Daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara diprioritas untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, Pembangunan sarana dan prasarana desa serta Pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa, yang pada dasarnya untuk memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan Tujuan Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Alinea ke-empat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata Kunci : kewenangan bupati, pengawasan pengelolaan dana desa, kabupaten minahasa tenggara
KAJIAN AMBANG BATAS SUARA PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Virginia Gertruda Tangke Alla; Dani R.Pinasang; Toar Neman Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui pengaturan ambang batas suara pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui penerapan ambang batas suara pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis, disimpulkan: 1. Pengaturan ambang batas yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terbilang tinggi menyebabkan banyak kader-kader yang sebenarnya memiliki kapabilitas tidak bisa turut serta mencalonkan diri karena tidak memenuhi syarat ambang batas. Hal tersebut tidaklah sejalan dengan prinsip demokrasi yang mana salah satu asas kesetaraan di hadapan hukum, yaitu hak untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 2. Penerapan syarat ambang batas tidak relevan untuk diterapkan pada pemilihan umum serentak. Pasalnya sampai sekarang ini belum ada respon lanjut dari Mahkamah Konstitusi mengenai judicial review yang masih terus diajukan oleh partai politik serta individu. Persyaratan ambang batas ini dikatakan tidak relevan untuk diterapkan pada pemilihan umum serentak karena belum ada dasar penggunaan ambang batas 20% jumlah kursi di DPR dan 25% perolehan suara sah secara nasional, lantaran persyaratan itu tidak dimiliki oleh partai politik peserta pemilu. Kata Kunci : ambang batas suara, pencalonan presiden dan wakil presiden
PENGATURAN HUKUM MENGENAI AKTIVITAS PERTAMBANGAN PERUSAHAAN TAMBANG EMAS YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PEMILIK TANAH Ayu Amalia Ruy
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai aktivitas pertambangan perusahaan tambang emas yang tidak memiliki izin pemilik tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Pengaturan pertambangan emas telah ada sejak 1967, dan telah beberapa kali diperbaiki untuk penyempurnaan, nyatanya pertambangan emas ilegal masih marak terjadi. Sekitar 90% penambang skala kecil (dengan pengolahan di bawah 1000 ton bijih per hari) dan penambang artisan (penambang perorangan yang menggunakan peralatan sederhana) masuk ke dalam kategori penambang ilegal. Kekuasaan negara yang meliputi tanah, air, dan ruang angkasa, baik yang sudah dihaki maupun yang belum dihaki secara tidak langsung menjadi hak seluruh rakyat Indonesia. Tetapi dalam mengelola sumber daya alam dengan baik dan terorganisir, maka pemerintah membatasi hak pengelolaan dengan perundang-undangan. Kepemilikan tanah yang sudah dimiliki orang lain dibatasi oleh isi dan hak, artinya sampai beberapa negara memberikan kekuasaan kepada yang mempunyai untuk menggunakan haknya, sampai disituasi batas kekuasaan negara. Pentingnya Izin ataupun legalitas menjadi suatu hal yang sangat perlu diperhatikan dalam hal pertambangan. Dari sisi regulasi, Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kata Kunci : pertambangan emas, tidak memiliki izin
TINJAUAN HUKUM TENTANG WANPRESTASI TERHADAP PLN YANG MEMUTUS ALIRAN LISTRIK KONSUMEN YANG MENUNGGAK PEMBAYARAN Justicia Sara Maukar; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap PLN yang melakukan pemutusan aliran listrik dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian wanprestasi terhadap perjanjian dalam pembayaran tagihan listrik. Kesimpulan yang didapat: 1. Sebagai penyedia utama listrik di Indonesia, PLN berwenang menghentikan suplai listrik bagi konsumen yang menunggak pembayaran, sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi PLN untuk menegakkan disiplin pembayaran, memastikan operasional berkelanjutan, dan tetap menghormati hak-hak konsumen. Hal ini menciptakan keseimbangan antara kebutuhan PLN dan perlindungan hak konsumen. 2. Wanprestasi, atau ketidakpatuhan konsumen dalam membayar tagihan listrik, memerlukan penanganan hati-hati dari PLN. Proses ini dimulai dengan memberikan pemberitahuan resmi kepada konsumen tentang tunggakan mereka. Jika upaya damai tidak berhasil, PLN memiliki hak untuk memutus aliran listrik, tetapi harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh regulasi dan tidak bersifat sewenang-wenang. Pemutusan aliran listrik hanya boleh dilakukan setelah semua upaya negosiasi telah dijalankan. Kata Kunci : PLN, Wanprestasi.
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA DALAM MENGGUNAKAN FAKTUR PAJAK FIKTIF BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2018 Sendy Prilly Somba; Adi Tirto Koesomo; Grace Yurico Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana aturan hukum dan pertanggungjawaban hukum yang diterapkan terhadap pengusaha yang terlibat dalam penggunaan faktur pajak fiktif di Indonesia. 2. Untuk mengevaluasi dan merumuskan upaya konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengusaha terhadap peraturan perpajakan. Selain itu, tujuan ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi yang dapat mengurangi praktik penggunaan faktur pajak fiktif. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Melului pendekatan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Penggolongan atau jenis tindak pidana perpajakan terbagi kedalam tindak pidana perpajakan dalam bentuk pelanggaran (culpa) sebagai perbuatan yang tidak sengaja dan tindak pidana perpajakan dalam bentuk kejahatan (dolus) sebagai perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. 2. Dengan demikian, walaupun Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sudah memenuhi ketentuan formal dan sudah dibayar Pajak Pertambahan Nilainya. Namun apabila keterangan yang tercantum tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya mengenai transaksi pembayaran pungutan pajak, maka Faktur Pajak tersebut tidak memenuhi syarat material atau tidak sah atau boleh dikatakan Faktur Pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif). Kata Kunci : faktur pajak fiktif, pengusaha
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN STATUS KELAYAKAN LINGKUNGAN DALAM RENCANA KEGIATAN USAHA (Studi Kasus: PT. Indo Asiana Lestari di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan Tahun 2023) Gabriela Christiani Kereh
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmengkaji pengaturan UU No. 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup dalam penetapan status kelayakanlingkungan dikaitkan dengan rencana kegiatanusaha PT Indo Asiana Lestari di Boven Digoel,Provinsi Papua Selatan dan untuk mengetahui danmengkaji tentang perlidungan hukum terhadaplingkungan dan masyarakat dalam konteks rencanakegiatan usaha tersebut. Dengan menggunakanmetode penelitian normatif, dapat ditarikkesimpulan yaitu: 1. Penetapan KelayakanLingkungan menurut UU No. 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup merupakan peraturan perundang-undanganyang sah dalam pengambilan keputusan layak atautidaknya suatu rencana kegiatan/usaha yangmemilki dampak bagi lingkungan melaluidokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL). Berlakunya UUPPLH tidak berartibahwa kasus kerusakan dan atau pencemaranlingkungan langsung dapat diselesaikan secaratuntas. 2. Perlindungan hukum terhadaplingkungan hidup dan masyarakat terdampakdalam konteks rencana kegiatan usaha PT IndoAsiana Lestari berdasarkan yuridis sudah ada danberlaku baik itu dalam peraturan nasional dalamUUPPLH Pasal 26 angka (2), (3), (4), PeraturanPemerintah, Konservasi Lingkungan maupunsecara internasional berdasarkan hak asasi manusiadiatur dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar1945 dan Deklarasi Umum Hak-Hak AsasiManusia (Universal Declaration of Human Rights)khususnya hak masyarakat adat dan hak ataslingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warganegara yang merupakan bagian dari kepentinganumum. Kata Kunci: analisis yuridis, kelayakanlingkungan, rencana kegiatan usaha
PEMBERHENTIAN SERTA PERGANTIAN PERANGKAT DESA LIKUPANG II KABUPATEN MINAHASA UTARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 Nicolin Rondonuwu; Dani Robert Pinasang; Marthin L. Lambonan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan pemberhentian serta pergantian perangkat desa berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 dan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pemberhentian serta pergantian perangkat desa berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa merupakan proses penting dalam mendapatkan perangkat Desa yang profesional. Perangkat Desa inilah yang akan membantu kepala Desa menjalankan pemerintahan Desa. Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 49 ayat (2) yang menyatakan, bahwa perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama Bupati/Walikota. 2. Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa tentunya berkaitan dengan banyak sekali masalah yang mempengaruhinya, baik masalah internal maupun eksternal. Karena itu Kepala Desa memiliki hak dalam memilih 'mitra'nya dalam bekerja melalui penempatan pada perangkat Desa, memilih pihak yang dianggap dapat sejalan dengan visi dan misinya agar tercapai pemerintahan Desa yang lebih baik. Namun alasan itu tidak dapat mengesampingkan kewajiban kepala Desa untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa harus sesuai dengan alur prosedur yang telah diatur. Kata Kunci : pemberhentian serta pergantian perangkat desa, desa likupang II

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue