cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
KAJIAN HUKUM PENGATURAN HAK PILIH DAN INKLUSIVITAS PENYANDANG TUNAGRAHITA PADA PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Caren Gracia Mailoor; Lendy Siar; Sarah D. L. Roeroe
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak untuk memilih dalam Pemilihan Umum merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan diberikannya kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas adalah untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan penjaminan hak asasi bagi setiap orang, terlebih khusus kelompok disabilitas sesuai dengan amanat konstitusi. Walau demikian, dengan banyaknya klasifikasi kelompok disabilitas, masih ada yang haknya belum terpenuhi, yakni penyandang disabilitas Tunagrahita atau disabilitas intelektual, terlebih khusus hak untuk untuk memilih dalam Pemilihan Umum. Stigmatisasi masyarakat bahwa penyandang Tunagrahita tidak cakap untuk memilih menjadi salah satu faktor utama ketidakikutsertaan penyandang Tunagrahita dalam Pemilu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia Tunagrahita memiliki hak politik yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih dalam Pemilu, sama dan setara dengan warga negara lain. Sesuai dengan yang telah diatur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU 8 Tahun 2016 Penyandang Disabilitas, penyandang Tunagrahita juga memiliki hak atas aksesibilitas dalam Pemilu dengan tujuan untuk meningkatkan inklusivitas penyandang disabilitas. Kata Kunci: Pemilihan Umum, Tunagrahita, Hak Pilih
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM KONTRAK DENGAN PIHAK ASING Elisabet Imanuela Olbata; Lusy K. R. Gerungan; Edwin N. Tinangon
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalis pengaturan terhadap kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak dan untuk mengkaji dan menganalis proses penegakan hukum terhadap pelanggaran Pasal 31 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Serta Lagu kebangsaan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian dengan pihak asing diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 yang dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. 2. Penegakan hukum terhadap penggaran Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dalam perjanjian pinjam meminjam (Loan agreement) antara pihak PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT. BKPL) Indonesia dan pihak Nine AM Ltd3 suatu perusahaan dari Amerika Serikat yang mengadakan perjanjian tanggal 23 April 2010 dengan pilihan hukum (Choice Of Law) hukum di Indonesia melanggar ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Perjanjian yang dibuat hanya menggunakan satu bahasa saja yaitu Bahasa Inggris adalah Batal Demi Hukum karena melanggar Pasal 1320 ayat (4) dan Pasal 1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu suatu sebab yang terlarang. Kata Kunci : pembuatan kontrak, pihak asing, bahasa indonesia
PERAN LEMBAGA ADAT TERHADAP LEGALITAS PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH MILIK ADAT DI KECAMATAN MAKALE TANA TORAJA Robi Sampe; Grace Tampongangoy; Revi Korah
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga adat terhadap legalitas pelaksanaan perjanjian jual beli tana milik adat di Kecamatan Makale Tana Toraja dan untuk mengetahui legalitas pelaksanaan perjanjian jual beli tana milik adat di Kecamatan Makale Tana Toraja. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peran lembaga adat terhadap pelaksanaan perjanjian jual beli tanah milik adat di Kecamatan Makale, Tana Toraja, dilaksanakan dengan musyawara keluarga untuk mendapatkan kesepakatan dari semua rumpun keluarga Tongkonan yang ada dan merupakan hal yang kompleks dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak khususnya dari lembaga adat. Pelaksanaan perjanjian jual beli tanah milik adat di Kecamatan Makale telah memenuhi prinsip hukum adat, yaitu terang dan tunai, serta melibatkan persetujuan dari pihak keluarga dan lembaga adat. Prosedur ini menunjukkan integrasi antara hukum adat dengan kerangka hukum nasional yang diatur dalam UUPA. 2. Legalitas atau keabsahan jual beli tanah Tongkonan di Kecamatan Makale yaitu tanah Tongkonan seperti tanah sawah dapat diperjualbelikan ketika ada persetujuan dari semua keluarga untuk menjual tanah sawah tersebut melalui musyawarah keluarga. Kata Kunci : lembaga adat, legalitas, perjanjian jual beli, tanah milik adat
UPAYA HUKUM MEDIASI PERBANKAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENNGKETAA KREDIT ANTARA BANK DAN NASABAH Juwita Pricilia Agatha Pido; Ronny Adrie Maramis; Grace Tampongangoy
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa kredit antara bank dan nasabah seringkali menjadi permasalahan hukum yang kompleks dan memakan waktu, serta biaya yang tinggi. Penyelesaian sengketa ini biasanya melalui jalurlitigasi, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak. Oleh karena itu, upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi perbankan menjadi alternatif yang relevan dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terkait penyelesaian sengketa kredit antara bank dan nasabah, serta Untuk mengetahui dan memahami penerapan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa kredit di tinjau dari ketentuan Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbritrase dan Alternatif penyelesaian sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah yurisis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mediasi merupakan alternatif yang efektif untuk menyelesaikan sengketa kredit dengan cara yang lebih cepat, sederhana, dan biaya yang lebih rendah. Proses ini memungkinkan kedua pihak, bank dan nasabah, untuk berkomunikasi secara langsung dengan bantuan mediator netral yang profesional. Namun, implementasi mediasi perbankan di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya kesadaran pihak bank dan nasabah mengenai prosedur mediasi, dan diperlukan juga sosialisasi mengenai mediasi perbankan untuk memaksimalkan fungsinya sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Kata Kunci : Mediasi perbankan, sengketa kredit, penyelesaian sengketa, bank, nasabah
KAJIAN HUKUM ATAS PERJANJIAN UTANG PIUTANG TERHADAP DEBITUR YANG MENINGGAL SEBELUM UTANG LUNAS Natalia Debora Bua
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aturan hukum mengenai perikatan utang-piutang dan untuk mengetahui dan memahami kaitannya apabila terjadi perikatan antara utang-piutang terhadap debitur yang telah meninggal. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peraturan hukum yang mengatur perikatan utang piutang terutama di Indonesia mencakup berbagai aspek yang penting untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak pihak yang terlibat. 2. Penyelesaian hukum perikatan utang piutang terhadap debitur yang telah meninggal dunia di Indonesia melibatkan beberapa aspek penting yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan ketentua hukum lainnya. Penyelesaian ini juga melibatkan tanggung jawab ahli waris untuk melunasi utangnya mengunakan harta warisan. Proses ini daitur dalam KUHPerdata dan memberikan kerangka hukum bagi para pihak untuk menyelesaikan kewajiban keuangan dengan adil dan transparan. Kata Kunci : perjanjian utang piutang, debitur yang meninggal
KAJIAN HUKUM PERCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DI MALENDENG SULAWESI UTARA (Studi Kasus Putusan Nomor 16/Pid/2024/Pt-Mnd Yang Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 296/Pid.Sus/2023/Pn-Mnd) Graysella Merontjo
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum tentang percabulan anak di bawah umur dan Untuk mengetahui bagaimanakah dasar pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Manado terhadap Putusan Pengadilan Negeri Manado dengan mengubah pidana penjara Terdakwa dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan Hukum tentang percabulan anak dibawah umur di atur dalam Pasal 287 dan Pasal 290 Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 2. Pertimbangan hukum dari hakim pengadilan tinggi untuk membatalkan Putusan Negeri Manado Nomor 296/Pid.Sus/2023/Pn-Mnd, dengan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 16/PID/2024/PT MND, dimana dasar pertimbangannya adalah sebagai berikut : Terdakwa merupakan orangtua dari korban, korban baru berusia berusia 10 (sepuluh) Tahun seharusnya dilindungi Terdakwa dan adanya Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 951 K/Sip/1973 Kata Kunci : percabulan anak di bawah umur, malendeng
KAJIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) MENGGELANDANG DI KOTA MANADO Annisa Fitriany Syahrir
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami terkait Peraturan yang mengatur perlindungan hukum terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Menggelandang dan untuk mengetahui serta menelaah terkait impelementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Menggelandang di Kota Manado. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Tahun 2014 Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, yang kemudian telah dicabut dan diperbarui dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, selain itu Pemerintah menerbitkan PP No. 28 Tahun 2023 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 2. Upaya pemenuhan pelayanan kesehatan jiwa di Kota manado, Pada tahun 1932, didirikan UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. VL Ratumbuysang oleh Prof. Dr. VL Ratumbuysang yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah pada tahun 2000. UPTD RSJ Ratumbuysang menyelenggarakan pelayanan kesehatan meliputi promosi, pencegahan, koreksi, dan rehabilitasi di bidang kesehatan jiwa. Kata Kunci : ODGJ, menggelandang, Kota Manado
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM POLISI BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 7 TAHUN 2022 Dhea Natania Rawung; Herliyanty Y. A. Bawole; Herry F.D. Tuwaidan
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak berdasarkan Peraturan Kepolisian dan untuk mengetahui penerapan sanksi yang tegas bagi oknum polisi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan Hukum Terkait Tindak Pidana Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi terhadap Anak di Bawah Umur Berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 mengatur tentang kode etik profesi kepolisian, yang mencakup larangan tegas terhadap tindak pelecehan seksual, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap anak di bawah umur. 2. Penerapan sanksi pidana terhadap oknum polisi yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mengacu pada ketentuan dalam peraturan hukum pidana yang berlaku, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Juga Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kata Kunci : pelecehan seksual, anak dibawah umur, polisi
KAJIAN HUKUM TERHADAP DWI KEWARGANEGARAAN ANAK DARI PERKAWINAN CAMPURAN DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA FILIPINA Natasya Brigith Unsong; Vecky Yany. Gosal; Doortje D Turangan
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kewarganegaraan telah muncul sejak zaman Yunani Kuno berasal dari cara hidup orang-orang pada zaman Yunani Kuno namun masih dalam skala yang kecil yakni, disebut dengan polis. Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu pertama kewarganegaraan dalam arti yuridis yang ditandai dengan adanya ikatan hukum antara warga dan negara. Kedua kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum tetapi ikatan emosional. Dwi kewarganegaraan atau dual citizenship adalah status di mana seorang individu secara bersamaan memiliki kewarganegaraan dari dua negara atau lebih. Ada beberapa faktor pendorong terjadinya dwi kewarganegaraan misalnya faktor migrasi dan globalisasi. Permasalahan anak berkewarganegaraan ganda yang lahir dari perkawinan campuran yang masih menimbulkan berbagai masalah. Dalam pernikahan campuran anak-anak sering kali lahir dengan kewarganegaraan ganda. Misalnya anak yang lahir dari pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Filipina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang memiliki dwi kewarganegaraan dan mengkaji bentuk penegakan hukum terhadap fenomena dwi kewarganegaraan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina. Pada penelitian ini, penelitian menggunakan jenis dan metode penelitian hukum yaitu penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif digunakan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia dan regulasi yang berlaku di Filipina terkait kewarganegaraan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pada Pasal 4 undang-undang tersebut memberikan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan campuran, memungkinkan mereka memiliki kewarganegaraan Indonesia sekaligus kewarganegaraan asing dari salah satu orang tuanya. Penegakan hukum terhadap dwi kewarganegaraan di Indonesia lebih berfokus pada pengaturan kewarganegaraan yang terjadi setelah anak tersebut berusia 18 tahun atau menikah, karena pada usia tersebut anak dianggap telah cukup dewasa untuk memilih kewarganegaraannya. Negara Filipina memperbolehkan dwi kewarganegaraan dalam bentuk terbatas terutama bagi mereka yang lahir dari warga negara Filipina. Pada tahun 2003, Filipina mulai memperkenalkan pengakuan terhadap dwi kewarganegaraan bagi warga negara filipina yang memperoleh kewarganegaraan asing. Undang-Undang Republik Nomor 9225, yang disahkan pada tahun 2003, mengatur tentang “Retainment and Reacquisition of Philippne Citizenship” (Pemeliharaan dan Pengambilan Kembali Kewarganegaraan Filipina). Penegakan hukum terhadap dwi kewarganegaraan di Filipina terutama fokus pada identifikasi status kewarganegaraan seseorang dan memastikan bahwa peraturan perundang-undang terkait dwi kewarganegaraan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: Dwi Kewarganegaraan, Anak Dari Perkawinan Campuran, Perbatasan Indonesia Filipina
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAK DAN KEDUDUKAN PENYANDANG DISABILITAS DALAM BIDANG HUKUM WARIS MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Kezia Belinda Sihombing
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak dan kewajiban penyandang disabilitas dalam sistem hukum positif di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hak waris bagi penyandang disabilitas menurut ketentuan-ketentuan dalam KUPerdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hak dan kewajiban penyandang disabilitas dalam sistem hukum positif di Indonesia, khususnya melalui UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. 2. Secara umum, hukum waris di Indonesia memberikan hak yang sama kepada semua ahli waris, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini seharusnya memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak waris, sama seperti ahli waris lainnya. Namun, dalam praktiknya, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Penyandang disabilitas sering menghadapi kesulitan dalam mengakses hak-hak waris mereka, baik karena faktor administratif, keterbatasan aksesibilitas, maupun kurangnya pemahaman tentang hak-hak yang dimiliki.. Kata Kunci : hukum waris, penyandang disabilitas

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue