cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 511 Documents
NETRALITAS KEPALA DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI TAHUN 2015 (SUATU STUDI TENTANG UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 DI DESA BULAEMO B KECAMATAN BUALEMO) Bilatu, Ramlan
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKBerlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memperkuat kedudukan birokrasi pemerintahan desa, dimana desa diberikan hak otonom untuk menjalankan pemerintahannya sendiri. Dalam penyelengaraan pemilukada para perangkat pemerintahan tentulah harus memiliki sikap yang tidak merugikan pihak manapun, khususnya merugikan pihak yang akan mencalonkan diri. Dalam hal ini kepala desa mempunyai peran penting untuk menjaga netralitasnya supaya pelaksanaanya dapat berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang pemilu. Netralitas kepala desa yang dimaksud adalah tidak terlibat dalam arti tidak menjadi tim sukses calon kandidat pada masa kampanye dan tidak memihak dalam arti tidak membantu membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Lain halnya dengan desa Bualemo B, Desa ini adalah sebuah desa di kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.Kata Kunci : Netralitas, Kepala Desa
PENTINGNYA MOTIVASI KERJA PEGAWAI PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA1 Lumansik, Ade
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakKinerja karyawan adalah hasil kerja yang dilakukan oleh seseorang dalam suatuorganisasi agar tercapai tujuan yang diiginkan suatu organisasi dan meminimalisir kerugian.Tanpa kinerja pegawai yang maksimal, kegiatan dalam suatu organisasi tidak mungkinakan berjalan. Oleh karena itu, dalam upaya pelaksanaan organisasi ke arah yang lebihbaik, maka perlu diketahui karakter atau sifat dasar manusia dalam pengelolaan atauhasil pencapaian organisasi tersebut. Sumber daya terpenting bagi organisasi adalahsumber daya manusia, yaitu orang-orang yang rnemberikan tenaga, bakat dan kreatifitasmereka pada organisasi. Karena itu kinerja organisasi baik itu organisasi bisnis maupunorganisasi pemerintah, tidak terlepas dari kinerja individu. Motivasi terbentuk dari sikappegawai dalam menghadapi situasi kerja di tempat kerja baik itu dinas atau instansipemerintah maupun perusahaan. Motivasi merupakan kondisi atau energi yangmenggerakkan diri/pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi maupunpegawai itu sendiri. Sikap mental pegawai yang pro dan positif terhadap situasi kerjaitulah yang memperkuat motivasi kerjanya untuk mencapai kinerja maksimal. Kinerjayang merupakan gambaran umum mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatukegiatan, program, kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misiorganisasi maka antara kinerja dan motivasi memiliki hubungan yang sangat erat karenakinerja seseorang ditentukan oleh kemampuan dan motivasinya untuk melaksanakanpekerjaan.Motivasi memiliki hubungan dengan lingkungan kerja sehingga untukmeningkatkan hasil kerja maka motivasi memiliki pengaruh penting terhadap kinerjapegawai karena berhasil atau tidaknya suatu organisasi dalam mencapai tujuanditentukan juga oleh motivasi dari pimpinan karena dengan adanya daya perangsang dariatasan kepada bawahan maka akan membuat pegawai menjadi lebih tersemangati untukmenyelesaikan pekerjaan dengan lebih baik.Kata Kunci :Motivasi Kerja, Kinerja Pegawai
KUALITAS KERJA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA PENYELENGGARAAN PEMILU LEGISLATIF DI KABUPATEN LEMBATA TAHUN 2014 Gorantokan, Eduard Ola Bebe
JURNAL POLITICO Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKeberadaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu penentu dalam menghasilkan pemilu yang berkualitas. Namun dalam kenyataannya kinerja dari KPPS ini terus menjadi sorotan dari masyarakat terkait dengan berbagai persoalan. Misalnya saja hasil temuan tim pemantau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY yang mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 di TPS. Pelanggaran yang banyak terjadi yakni, adanya perbedaan jumlah DPT, perbedaan C-1 dengan C-1 Plano dan D-1, C-1 Plano yang mengalami penggelembungan suara, KPPS memalsukan jumlah suara di form C-1, KPPS dan PPS tidak memberikan form C1 kepada Saksi, KPPS memaksa Saksi menulis C-1, KPPS menggunakan kalender sebagai pengganti C-1 plano, serta petugas KPPS yang masih kelas 2 SMA dan belum memenuhi syarat menjadi anggota KPPS, padahal ini bertentangan dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Permasalahan lain sesuai hasil laporan pemantauan pemilu legislatif tahun 2014 oleh Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) di beberapa propinsi, ditemukan ada 291 TPS yang tidak memasang DPT di tempat pemungutan suara, masih banyak masyarakat yang tidak menerima surat C6, yakni surat pemberitahuan untuk memilih, masih ada pemilih yang menerima surat suara tanpa tandatangan KPPS. Selain itu sesuai dengan laporan hasil evaluasi pemilu legislatif 2014 oleh Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) adalah banyak ditemukannya TPS yang tidak menjalankan ketentuan terkait ketepatan dimulai dan berakhirnya waktu pemungutan suara hingga penghitungan, petugas KPPS masih memberikan kesempatan kepada pemilih untuk mendaftar di TPS menunggu pemanggilan untuk pemungutan suara, sekalipun sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, terdapat KPPS yang justru melakukan sendiri pemungutan suara atau pencoblosan terhadap seluruh kertas suara.Berbagai fakta serupa juga terjadi di Kabupaten Lembata pada pemilu legislatif 2014. Banyak tahapan yang terlaksana pada pemilu legislatif 2014 masih menyalahi aturan atau regulasi pemilu yang ada. Salah satunya adalah pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif. Untk itu penelitian ini akan mencoba mengidentifikasi berbagai problematika yangdihadapi oleh KPPS di Kabupaten Lembaga guna mencari solusi pemecahannya.Kata Kunci : Kinerja, KPPS
PERANAN PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KONFLIK ANTAR KELOMPOK (SUATU STUDY DI KELURAHAN TELING ATAS KECAMATAN WANEA KOTA MANADO) Lumi, Hendra
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah mengatakan Lurah selakupimpinan Kelurahan mempunyai tugas sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban umumdan pada pasal 27 dalam pembinaan teknis dan pengawasan camat diwajibkan memfasilitasikelurahan dalam penyelenggaraaan ketentraman dan ketertiban umum.Penelitian ini akan mengkaji tentang konflik antar kelompok yang terjadi di KelurahanTeling Kecamatan Wanea yang sering berulang, dilihat dari peranan pemerintah dalampencegahan dan penanganannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dari hasilpenelitian menunjukkan bahwa Pemerintah kota bersama Pemerintah Kelurahan yang bertugasmenciptakan keamanan dan ketertiban warga ternyata belum dapat menemukan solusi yang pasdalam menangani perkelahian antar kelompok.Key words: Konflik, Pencegahan, Penanggulangan, Pemerintah
ORIENTASI BUDAYA POLITIK PEREMPUAN (STUDI KASUS MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL UNG PADA PEMILIHAN UMUM 2019) Mahmud, Ramli
JURNAL POLITICO Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKData Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo tahun 2017 menunjukan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) perempuan pada  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 397.019 orang dari total pemilih 791.129. Hal ini menandakan bahwa jumlah pemilih perempuan mendominasi pemilih laki-laki, walaupun pada segi sex rasio hanya berkisar 0,99% tingkat perbedaannya. Dengan demikian maka partisipasi politik perempuan pada pelaksanaan pemilihan umum sangat mendukung agenda demokrasi lokal. Tinggi atau rendahnya angka partisipasi politik sangat ditentukan oleh budaya politik warga negara, oleh sebab itu perlu dilihat bagiman orientasi budaya politik pemilih dalam berpartisipasi pada setiap pemilu, termasuk pemilih perempuan dalam menggunakan hak pilihnya.  Oleh sebab itu, Penelitian ini ingin menganalisis dan menginterpretasikan orioentasi budaya politik perempuan pada Pemilihan Umum 2019. Dengan demikian maka, penelitian diharapakan dapat menjawab pertanyaan ; 1) Apa orientasi budaya Politik Perempaun dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum, 2) Bagaimana peran keluarga sebagai agen orientasi politik pemilih perempuan.  Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi solusi dan jawaban terkait permasalahan orientasi budaya politik dan bagaimana meningkatkan partisipasi politik partisipan bagi pemilih perempuan menjelang Pemilu 2019.  Kata kunci: Orientasi Budaya Politik , Perempuan, Pemilihan Umum ABSTRACTData of the Gorontalo Province General Election Commission (KPU) in 2017 shows that the female Permanent Voter List (DPT) in the election of the Governor and Deputy Governor numbered 397,019 people out of a total of 791,129 voters. This indicates that the number of female voters dominates male voters, even though in terms of sex the ratio is only around 0.99%. Thus, women's political participation in the holding of general elections strongly supports the local democratic agenda. High or low numbers of political participation is largely determined by the political culture of citizens, therefore it is necessary to see how the orientation of the political culture of voters in participating in each election, including women voters in exercising their voting rights. Therefore, this research wants to analyze and interpret the orientation of women's political culture in the 2019 General Elections. Thus, research is expected to answer questions; 1) What is the cultural orientation of the Politics of Women in exercising their right to vote in general elections, 2) What is the role of the family as an agent of political orientation of women voters. The results of this study are expected to provide solutions and answers related to the problems of political culture orientation and how to increase political participation of participants for women voters ahead of the 2019 elections. Keywords: Political Cultural Orientation, Women, General Elections
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN YAHUKIMO PROVINSI PAPUA TAHUN 2011 MIRIN, JOHN SIFFY
JURNAL POLITICO Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMILIHANKEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAHKABUPATEN YAHUKIMO PROVINSI PAPUA TAHUN 2011OLEH : JOHN SIFFY MIRINNIM : 98083332ABSTRAKModel pemilihan kepala daerah secara langsung dalam sistem pemerintahan di Indonesia memasuki babak baru, dan amanat UUD 1945 pasal 18a dan secara khusus tentang model pemilihan di Provinsi Papua sebagai satu ? satunya model pemilihan unik dalam era demokrasi modern. Negara mengakui dan menghormati satuan ? satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang ? undang dasar 1945 ayat ( 2 ) . Dalam peraturan tersebut negara mengakui dan menghormati kesatuan ? kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak ? hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang ? undang.Kekhususan yang dimiliki oleh propinsi Papua ini khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo menyangkut pemilihan Kepala daerah banyak menunjukan kekhususannya dibandingan dengan wilayah lain. Hal ini sangat menarik untuk diteliti lebih lanjut, untuk mendapatkan bagaiman fenomena yang terjadi di wilayah ini.Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana proses demokrasi yang berkembang di wilayah-wilayah yang diberikan kekhususan dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Indonesia. Dengan diperolehnya gambaran tersebut diharapkan dapat dibuat beberapa rekomendasi guna kepentingan perkembangan demokrasi itu sendiri.Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Yahukimo dimana pada beberapa waktu lalu baru selesai melakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan mendeskripsikan berbagai proses yang terjadi pada saat pemilihan tersebut berlangsung.Pelaksanaan pesta demokrasi (Pemilukada ) di Kabupaten Yahukimo telah dilakanakan sesuai tahapan pemilukada namun masih terdapat permasalahan dimana proses demokrasi sedikit tercoreng, dengan terjadinya konflik yang walaupun sudah diselesaikan di pengadilan namun bibit konflik belum dapat dihilangkan sepenuhnya.Kata Kunci : Implementasi kebijakan, Pemilihan Kepala Daerah.PENDAHULUANA. Latar Belakang.Model pemilihan kepala daerah secara langsung dalam sistem pemerintahan di Indonesia memasuki babak baru, sesuai dengan asas negara kesatuan republik Indonesia sila ke ? 4, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakanaan dalam permusyawatan perwakilan rakyat dan amanat UUD 1945 pasal 18a dan secara khusus tentang model pemilihan di Provinsi Papua sebagai satu ? satunya model pemilihan unik dalam era demokrasi modern adalah konsistusional sesuai amanat UUD 1945 pasal 18b ayat ( 1 ) . Negara mengakui dan menghormati satuan ? satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang ? undang dasar 1945 ayat ( 2 ) . Negara mengakui dan mengahormati kesatuan ? kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak ? hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang ? undang. ( Dilla Candra Kirana, 2012:18 - 20 )Menurut Agustino, sejumlah alasan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari dipilih oleh DPRD menjadi dipilih langsung oleh masyarakat adalah karena mekanisme pemilihan secara langsung akan menghadirkan legitimasi yang lebih kuat bagi kepala daerah berbanding dengan pemilihan oleh DPRD, melibatkan partisipasi politik masyarakat secara nyata, dan mengukuhkan akuntabilitas pemimpin kepada rakyatnya. Ketiga konsep alasan tersebut diikat oleh satu konsep yaitu mengukuhkan demokrasi diaras local.( Ikhsan Darmawan, 2013:149-140)Sistem Pemilihan demokrasi modern diatur dalam undang ? undang dan secara teknis pelaksanaan Pemilukada mengacu tentang pemberhentian, pengangkatan, pemilihan dan pengesahan kepala daerah, mengacu pada bab III, pasal 4 ayat 3 pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. ( PP no.06 tahun 2005:2), sekalipun secara teknis tata cara dalam pelaksanaan mengandung asas LUBER namun praktek implementasi di masyarakat adat Papua memiliki model pemilihan masyarakat adat mengandung asas langsung umum bebas transparan ( LUBET ), pemilihan dengan carakesepakatan masyarakat telah mendapat legitimasi dari makamah sebagaimana termuat dalam pertimbangan hukum mahkamah konsistusi dalam putusan perkara Pemilihan Legislatif nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009, tanggal 9 juni 2009 pada paragraph (3.24) yang antara lain mempertimbangkan:?menimbang bahwa mahkamah dapat memahami dan menghargai nilai budaya yang hidup di kalangan masyarakat papua yang khas dalam menyelenggarakan pemilihan umum dengan cara atau sistem ?kesepakatan warga? Musyawarah atau ?aklamasi?) yang telah diterima masyarakat Yahukimo tersebut, karena jika dipaksakan pemilihan umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikwatirkan akan timbul konflik di antara kelompok-kelompok masyarakat setempat.mahkamah berpen-dapat, agar sebaiknya mereka tidak dilibatkan atau dibawa ke sistem persaingan atau perpecahan di dalam dan antar kelompok yang dapat mengganggu tatanan budaya masyarakat adat.( http://www.mahkamahkonstitusi.go.id )Dalam rangka pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Yahukimo komisi pemilihan umum Yahukimo mengacu pada peraturan KPU no.06 tahun 2008. Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Yahukimo dengan terbitkan surat keputusan rapat pleno KPU Kabupaten No.274/25/KPU-YHKM/VIII/2010.( SK : KPU Kabupaten Yahukimo,2011)Pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan warna dan nilai tersendiri dalam tatanan hidup masyarakat dengan menyertakan rakyat Yahukimo secara langsung untuk menentukan pemimpin ideal didaerah sesuai keinginan rakyat, maka masyarakat dengan bebas menyatakan pendapat.Di sini kedaulatan rakyat benar - benar dihargai dan legitimasi pemimpin yang dihasilkan lebih kuat kedudukannya dibandingkan dengan pemilihan secara perwakilan. Dalam Pemilukada pada hakekatnya merupakan pembelajaran pendidikan politik bagi rakyat sesuai amanat konsistusi dalam rangka memberikan pendidikan politik semua elemen wajib memberikan pendidikan politik yang sehat, Sehingga masyarakat mampu memotivasi diri dan memahami tujuan memberikan hak politiknya tanpa mengorbankan kepentingannya.Dengan pola pikir dan pola tindak rakyat harus diarahkan pada kesadaran untuk bagaimana memahami dan mengerti akan arti sebuah demokrasi dalamdinamika politik berpolitik secara rasional,santun dan beretika menentukan pemimpin berkarakter dengan pilihan yang terbaik mampu membawa perubahan dalam kelangsungan pembangunan.B. Rumusan MasalahBertolak dari latar belakang diatas maka dirumuskan masalah penulisan ini adalah:1. Bagaimana dan seberapa besar implementasi kebijakan Pelaksanaan Pemilukada dapat terlaksana seperti sistem pemilihan demokrasi langsung yang menganut asa langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER).2. Mengapa masyarakat adat daerah terpencil pedalaman Papua Kabupaten Yahukimo lebih cenderungan menyalurkan hak politiknya dengan menganut asas Langsung,umum bebas dan transparan (LUBET) ?3. Model Pemilihan masyarakat adat dalam demokrasi modern dipandang sebagai tindakan inkonsistusional versus konsistusional di indonesia?C. Tujuan Penelitian1. Untuk memperoleh gambaran sejauhmana korelasi sebab akibat implementasi kebijakan dan output kebijkan yang mana masyarakat adat memahami sistem pemilihan asas luber dan factor apa yang mengaruhi pemilih lebih cenderung memilih sistem noken dan ikat merupakan inkonsistusional atau konsistusional ?2. Mengetauhi faktor apa yang mempengaruhi perilaku elit politik local dalam pola pikir dan pola tindak pemilih dan lembaga penyelenggara.3. Mengetahui sejauh mana Pemilukada dapat terlaksana tanpa meninggalkan benih konflik pemilukada?D. Manfaat Penelitian1. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran teoritis bagi penelitian selanyutnya mengenai perilaku pemilih, penyelenggara dan model pemilihan yang tata carapemilihan mengandung nilai sosial budaya, norma adat dan agama dikota Yahukimo.2. Secara praktis, diharapkan akan menjadi masukan berharga bagi lembaga penyelenggara, elit politik nasional dan elit politik lokal di daerah untuk memberikan pendidikan politik yang santun, bermartabat tanpa menciptkan konflik dengan melaksanakan pesta demokrasi yang adil dan bermartabat sesuai prinsip nilai demokrasi, sehingga bermanfaat bagi kelangsungan pemilukada masa akan datang agar dilaksanakan secara demokratis menuju masyarakat damai sejahtera.3. Dalam proses pengambilan kebijakan masalah sistem pemilihan di masyarakat adat di tanah Papua, seyognya melakukan regulasi aturan yang maknai kekhususan, menghormati nilai budaya local dalam sistem pemilihan di Indonesia, upaya ini mendorong nilai ? nilai kearifikan lokal yang dijamin oleh amanat konsistusi yang belum secara konsisten dilaksanakan karena sejumlah peraturan daerah belum dibuat secara maksimal, oleh karenanya dipandang penting untuk menerapkan undang ? undang yang mencerminkan jati diri orang Papua didalam negara kesatuan republik Indonesia.TINJAUAN PUSTAKAA. Konsep Implementasi Kebijakan1. Pengertian Implementasi kebijakanImplementasi kebijakan merupakan tahap yang sangat penting dalam proses kebijakan publik. Suatu kebijakan harus diimplementasikan agar mempunyai dampak atau tujuan yang diinginkan bisa tercapai. Implementasi kebijakan dipandang dalam pengertian luas merupakan alat administrasi publik dimana aktor, organisasi, prosedur, teknik serta sumber daya diorganisasikan secara bersama-sama untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan tersebut.Menurut Kamus Webster yang dikutip oleh Solichin Abdul Wahab adalah:?Konsep implementasi berasal dari bahasa inggris yaitu to implement. Dalam kamus besar webster, to implement (mengimplementasikan) berati to provide the means for carrying out (menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu); dan to give practical effect to (untuk menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu)?. (Webster dalam Wahab, 2005:64).Jadi sesuatu yang dilakukan untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang- undang, peraturan pemerintah pengganti undang ? undang , keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan.Solichin Abdul Wahab mendefinisikan implementasi kebijakan secara umum yaitu : ?Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu, pejabat-pejabat, atau kelompok - kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan?(1997:63).Sedangkan Implementasi kebijakan menurut guru besar ilmu administrasi UNPAD, Prof. H. Tachjan dalam bukunya Implementasi Kebijakan Publik menyimpulkan bahwa : ?Implementasi kebijakan publik merupakan proses kegiatan administratif yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan/ disetujui. Kegiatan ini terletak di antara perumusan kebijakan dan evaluasi kebijakan. Implementasi Kebijakan mengandung logika yang top-down, maksudnya menurunkan / menafsirkan alternatif ? alternatif yang masih abstrak atau makro menjadi alternatif yang bersfat konkrit atau mikro? (2006: 25)Dari uraian di atas diperoleh suatu gambaran bahwa, implementasi kebijakan publik merupakan proses kegiatan administratif yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan/disetujui. Kegiatan ini terletak di antara perumusan kebijakan dan evaluasi kebijakan. Implementasi kebijakan mengandung logika yang top-down, Sedangkan format kebijakan mengandung logika botton up, dalam arti proses ini diawali dengan pemetaan kebutuhan publik atau pengakomodasian tuntutan lingkungan lalu diikuti dengan pencarian dan pemilihan alternatif cara pemecahannya, kemudian diusulkan untuk ditetapkan sebagai acuan dalam implementasi kebijakan yang bisa diterima oleh public.Pembuatan kebijakan di satu sisi merupakan proses yang memiliki logika bottom-up, dalam arti proses kebijakan diawali dengan penyampaian aspirasi, permintaan atau dukungan dari masyarakat. Sedangkan implementasi kebijakan di sisi lain di dalamnya memiliki logika top-down, dalam arti penurunan alternatif kebijakan yang abstrak atau makro menjadi tindakan konkrit atau mikro (Wibawa, 1994: 2).Grindle (1980: 7) menyatakan, implementasi merupakan proses umum tindakan administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu. Sedangkan Van Meter dan Horn (Wibawa, dkk., 1994: 15) menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta baik secara individu maupun secara kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Grindle (1980: 7) menambahkan bahwa proses implementasi baru akan dimulai apabila tujuan dan sasaran telah ditetapkan, program kegiatan telah tersusun dan dana telah siap dan telah disalurkan untuk mencapai sasaran.Menurut Lane, implementasi sebagai konsep dapat dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, implementation = F (Intention, Output, Outcome). Sesuai definisi tersebut, implementasi merupakan fungsi yang terdiri dari maksud dan tujuan, hasil sebagai produk dan hasil dari akibat. Kedua, implementasi merupakan persamaan fungsi dari implementation = F (Policy, Formator, Implementor, Initiator, Time).Penekanan utama kedua fungsi ini adalah kepada kebijakan itu sendiri, kemudian hasil yang dicapai dan dilaksanakan oleh implementor dalam kurun waktu tertentu (Sabatier, 1986: 21-48).Implementasi kebijakan menghubungkan antara tujuan kebijakan dan realisasinya dengan hasil kegiatan pemerintah. Hal ini sesuai dengan pandangan Van Meter dan Horn (Grindle, 1980: 6) bahwa tugas implementasi adalah membangun jaringan yang memungkinkan tujuan kebijakan publik direalisasikan melalui aktivitas instansi pemerintah yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan (policy stakeholders).2. Perspektif Implementasi KebijakanImplementasi kebijakan publik dapat dilihat dari beberapa perspektif atau pendekatan. Salah satunya ialah implementation problems approach yang diperkenalkan oleh Edwards III (1984: 9-10). Edwards III mengajukan pendekatan masalah implementasi dengan terlebih dahulu mengemukakan dua pertanyaan pokok, yakni: (i) faktor apa yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan? dan (ii) faktor apa yang menghambat keberhasilan implementasi kebijakan? Berdasarkan kedua pertanyaan tersebut dirumuskan empat faktor yang merupakan syarat utama keberhasilan proses implementasi, yakni komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau pelaksana dan struktur organisasi, termasuk tata aliran kerja birokrasi. Empat faktor tersebut menjadi kriteria penting dalam implementasi suatu kebijakan.Komunikasi suatu program hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila jelas bagi para pelaksana. Hal ini menyangkut proses penyampaian informasi, kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan. Sumber daya, meliputi empat komponen yaitu staf yang cukup (jumlah dan mutu), informasi yang dibutuhkan guna pengambilan keputusan, kewenangan yang cukup guna melaksanakan tugas atau tanggung jawab dan fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan.Disposisi atau sikap pelaksana merupakan komitmen pelaksana terhadap program. Struktur birokrasi didasarkan pada standard operating prosedure yang mengatur tata aliran pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan.Untuk memperlancar implementasi kebijakan, perlu dilakukan diseminasi dengan baik. Syarat pengelolaan diseminasi kebijakan ada empat, yakni: (1) adanya respek anggota masyarakat terhadap otoritas pemerintah untuk menjelaskan perlunya secara moral mematuhi undang-undang yang dibuat oleh pihak berwenang;(2) adanya kesadaran untuk menerima kebijakan. Kesadaran dan kemauan menerima dan melaksanakan kebijakan terwujud manakala kebijakan dianggap logis; (3) keyakinan bahwa kebijakan dibuat secara sah; (4) awalnya suatukebijakan dianggap kontroversial, namun dengan berjalannya waktu maka kebijakan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang wajar.Menurut Mazmanian dan Sabatier (1983: 5), terdapat dua perspektif dalam analisis implementasi, yaitu perspektif administrasi publik dan perspektif ilmu politik. Menurut perspektif administrasi publik, implementasi pada awalnya dilihat sebagai pelaksanaan kebijakan secara tepat dan efisien. Namun, pada akhir Perang Dunia II berbagai penelitian administrasi negara menunjukkan bahwa ternyata agen administrasi publik tidak hanya dipengaruhi oleh mandat resmi, tetapi juga oleh tekanan dari kelompok kepentingan, anggota lembaga legislatif dan berbagai faktor dalam lingkungan politis.Perspektif ilmu politik mendapat dukungan dari pendekatan sistem terhadap kehidupan politik. Pendekatan ini seolah-olah mematahkan perspektif organisasi dalam administrasi publik dan mulai memberikan perhatian terhadap pentingnya input dari luar arena administrasi, seperti ketentuan administratif, perubahan preferensi publik, teknologi baru dan preferensi masyarakat. Perspektif ini terfokus pada pertanyaan dalam analisis implementasi, yaitu seberapa jauh konsistensi antara output kebijakan dengan tujuannya.Ripley memperkenalkan pendekatan ?kepatuhan? dan pendekatan ?faktual? dalam implementasi kabijakan (Ripley & Franklin, 1986: 11). Pendekatan kepatuhan muncul dalam literatur administrasi publik. Pendekatan ini memusatkan perhatian pada tingkat kepatuhan agen atau individu bawahan terhadap agen atau individu atasan. Perspektif kepatuhan merupakan analisis karakter dan kualitas perilaku organisasi.Menurut Ripley, paling tidak terdapat dua kekurangan perspektif kepatuhan, yakni: (1) banyak faktor non-birokratis yang berpengaruh tetapi justru kurang diperhatikan, dan (2) adanya program yang tidak didesain dengan baik. Perspektif kedua adalah perspektif faktual yang berasumsi bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan yang mengharuskan implementor agar lebih leluasa mengadakan penyesuaian. Kedua perspektif tersebut tidak kontradiktif, tetapi saling melengkapi satu sama lain. Secaraempirik, perspektif kepatuhan mulai mengakui adanya faktor eksternal organisasi yang juga mempengaruhi kinerja agen administratif.Kecenderungan itu sama sekali tidak bertentangan dengan perspektif faktual yang juga memfokuskan perhatian pada berbagai faktor non-organisasional yang mempengaruhi implementasi kebijakan (Grindle, 1980: 7).Berdasarkan pendekatan kepatuhan dan pendekatan faktual dapat dinyatakan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh tahap implementasi dan keberhasilan proses implementasi ditentukan oleh kemampuan implementor, yaitu: (1) kepatuhan implementor mengikuti apa yang diperintahkan oleh atasan, dan (2) kemampuan implementor melakukan apa yang dianggap tepat sebagai keputusan pribadi dalam menghadapi pengaruh eksternal dan faktor non-organisasional, atau pendekatan faktual.3. Model Implementasi KebijakanMenurut Sabatier (1986: 21-48), terdapat dua model yang berpacu dalam tahap implementasi kebijakan, yakni model top down dan model bottom up. Kedua model ini terdapat pada setiap proses pembuatan kebijakan. Model elit, model proses dan model inkremental dianggap sebagai gambaran pembuatan kebijakan berdasarkan model top down. Sedangkan gambaran model bottom up dapat dilihat pada model kelompok dan model kelembagaan. Sabatier (1983: 5), terdapat dua perspektif dalam analisis implementasi, yaitu perspektif administrasi publik dan perspektif ilmu politik. implementasi pada awalnya dilihat sebagai pelaksanaan kebijakan secara tepat dan efisien.Model yang dikembangkan Hogwood dan sabiter (wibawa,1995), model yang disusun atas dasar proses implementasi kebijakan sebagai suatu proses ditegaskan bahwa dalam tahapan implemtasi kebijakan terdapat tiga variable bebas yang dapat berpengaruh (1) mudah atau tidaknya masalah yang dikendalikan,(2) kemampuan kebijakan untuk menstrukturkan proses implementasi (3).Variabel diluar kebijaksanaan yang mempengaruhi proses implementasi.Menurut Grindle (1980: 6-10) memperkenalkan model implementasi sebagai proses politik dan administrasi. Model tersebut menggambarkan prosespengambilan keputusan yang dilakukan oleh beragam aktor, dimana keluaran akhirnya ditentukan oleh baik materi program yang telah dicapai maupun melalui interaksi para pembuat keputusan dalam konteks politik administratif. Proses politik dapat terlihat melalui proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai aktor kebijakan, sedangkan proses administrasi terlihat melalui proses umum mengenai aksi administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu.Tujuan implementasi kebijakan diformulasi ke dalam program aksi dan proyek tertentu yang dirancang dan dibiayai. Program dilaksanakan sesuai dengan rencana. Implementasi kebijakan atau program ? secara garis besar ? dipengaruhi oleh isi kebijakan dan konteks implementasi. Keseluruhan implementasi kebijakan dievaluasi dengan cara mengukur luaran program berdasarkan tujuan kebijakan.Pada aspek pelaksanaan, terdapat dua model implementasi kebijakan publik yang efektif, yaitu model linier dan model interaktif (lihat Baedhowi, 2004: 47). Pada model linier, fase pengambilan keputusan merupakan aspek yang terpenting, sedangkan fase pelaksanaan kebijakan kurang mendapat perhatian atau dianggap sebagai tanggung jawab kelompok lain. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan tergantung pada kemampuan instansi pelaksana. Jika implementasi kebijakan gagal maka yang disalahkan biasanya adalah pihak manajemen yang dianggap kurang memiliki komitmen sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih baik untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pelaksana.Berbeda dengan model linier, model interaktif menganggap pelaksanaan kebijakan sebagai Berbeda dengan model linier, model interaktif menganggap pelaksanaan kebijakan sebagai proses yang dinamis, karena setiap pihak yang terlibat dapat mengusulkan perubahan dalam berbagai tahap pelaksanaan.Hal itu dilakukan ketika kebijakan publik dianggap kurang memenuhi harapan stakeholders. Ini berarti bahwa berbagai tahap implementasi kebijakan publik akan dianalisis dan dievaluasi oleh setiap pihak sehingga potensi, kekuatan dan kelemahan setiap fase pelaksanaannya diketahui dan segera diperbaiki untuk mencapai tujuan. Pada gambar 03 terlihat bahwa meskipun persyaratan input sumberdaya merupakan keharusan dalam proses implementasi kebijakan, tetapihal itu tidak menjamin suatu kebijakan akan dilaksanakan dengan baik. Input sumberdaya dapat digunakan secara optimum jika dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan terjadi interaksi positif dan dinamis antara pengambil kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan pengguna kebijakan (masyarakat) dalam suasana dan lingkungan yang kondusif.Jika model interaktif implementasi kebijakan di atas disandingkan dengan model implementasi kebijakan yang lain, khususnya model proses politik dan administrasi dari Grindle, terlihat adanya kesamaan dan representasi elemen yang mencirikannya. Tujuan kebijakan, program aksi dan proyek tertentu yang dirancang dan dibiayai menurut Grindle menunjukkan urgensi fase pengambilan keputusan sebagai fase terpenting dalam model linier implementasi kebijakan. Sementara itu, enam elemen isi kebijakan ditambah dengan tiga elemen konteks implementasi sebagai faktor yang mempengaruhi aktivitas implementasi menurut Grindle mencirikan adanya interaksi antara pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan dan pengguna kebijakan dalam model interaktif.Begitu pula istilah model proses politik dan proses administrasi menurut Grindle, selain menunjukkan dominasi cirinya yang cenderung lebih dekat kepada ciri model interaktif implementasi kebijakan, juga menunjukkan kelebihan model tersebut dalam cara yang digunakan untuk mengukur keberhasilan implementasi kebijakan, beserta output dan outcomesnya.Selain model implementasi kebijakan di atas Van Meter dan Van Horn mengembangkan Model Proses Implementasi Kebijakan. (Tarigan, 2000: 20). Keduanya meneguhkan pendirian bahwa perubahan, kontrol dan kepatuhan dalam bertindak merupakan konsep penting dalam prosedur implementasi. Keduanya mengembangkan tipologi kebijakan menurut: (i) jumlah perubahan yang akan dihasilkan, dan (ii) jangkauan atau ruang lingkup kesepakatan mengenai tujuan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses implementasi.Tanpa mengurangi kredibilitas model proses implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn terlihat bahwa elemen yang menentukan keberhasilan penerapannya termasuk ke dalam elemen model proses politik dan administrasimenurut Grindle. Kata kunci yakni perubahan, kontrol dan kepatuhan termasuk dalam dimensi isi kebijakan dan konteks implementasi kebijakan. Demikian pula dengan tipologi kebijakan yang dibuat oleh keduanya termasuk dalam elemen isi kebijakan dan konteks implementasi menurut Grindle. Tipologi jumlah perubahan yang dihasilkan termasuk dalam elemen isi kebijakan dan tipologi ruang lingkup kesepakatan termasuk dalam konteks implementasi.Implementasi kebijakan pada era sebelum tahun 1970-an masih belum memperoleh perhatian yang serius dari para administrator publik, walaupun studi mengenai kebijakan publik sudah mulai berkembang pada dasawarsa 1950-an, sebagaimana dikemukakan oleh Edwards III melalui kajian pada pemerintahan Amerika Serikat. Pada tahun 1970-an, barulah muncul permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan dan penerapan kebijakan, sebagaimana dikemukakan Edwards III (1980 :9-10), sebagai berikut: ?.... four critical factors or variabels in implementing public policy: communication, resourcess, dispositions or attitudes, and bureaucratic structure?. Keempat faktor atau variabel tersebut merupakan gejala mengapa suatu kebijakan yang telah dirumuskan tidak tercapai sesuai dengan tujuan dalam implementasinya? Keempat faktor atau variabel penyebab tidak terimplementasikanya kebijakan atau program tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:1. Komunikasi (communication), merupakan dimensi penting bagi administrator publik dalam mengimplementasikan kebijakan, khususnya untuk pencapaian efektivitas program melalui transmisi personel yang tepat, jelasnya perintah yang diinstruksikan oleh atasan dalam pelaksanaan dilapangan, dan kekonsistenan pelaksana keputusan atau program oleh semua pelaksana maupun atasan pemberi instruksi.Ada 3 aspek penting dalam dimensi komunikasi ini, yaitu menyangkut indikator:Setiap wilayah yang menjadi kebijakannya akan menyesuaikan dengan prioritas kebijakan yang berbeda-beda. Baik menyangkut perbedaan komitmen, dan cara-cara yang berbeda dalam menangulangi permasalahanya, sebagaimana di kemukanan oleh Edwards III (1980:116), di bawah ini:?Different bereaucratic units are likely to have different views on policies. Intra and interagency disagreements inhibit cooperation and hider implementaion. Within a sigle policy area, each relevant agency probably has different priorities, different commitments, and defferent methods of handling problems?.Perubahan pegawai birokrasi pemerintahan merupakan hal sulit, dan hal ini tidak menjamin bahwa proses implementasi kebijakan akan berjalan dengan baik. Teknik yang potensial untuk merubah permasalahan implementator tetap dapat menjalankan kebijakan sesuai dengan tujuan yaitu merubah sikap para implementator melalui manipulasi insentif-insentif,sebagaimana di kemukanan oleh Edwards III (1980:116), di bawah ini:?Changing the personel in government bereaucracies is difficult, and it does not ensure that the implementation process will proceed smoothly. Another potential technique to deal with the problem of implementor? dispositions is to alter dispositions of existing implementors through the manipulation of incentives?.Kecenderungan-kecenderungan dalam implementasi kebijakan menekankan bagaimana kesulitan suatu implementasi kebijakan atau program mendapatkan permasalahan yang dilakukan oleh para implementator birokrasi pemerintah sendiri dalam mengimplementasikan kebijakan dengan adanya penafsiran kebijakan dari unit atas sampai unit pelaksana.2. Struktur Birokrasi (bureuacratic structure).Birokrasi mempunyai peranan penting dalam implementasi kebijakan walaupun merupakan organisasi yang besar dan komplek, organisasi yang dominan dan mampu untuk melaksanakan setiap kebijakan atau program, serta tidak ada organisasi sekuat birokrasi yang mampu bertahan dalam keadaan situasi apapun (survive) bagaimanapun pengaruh ekternal mempengaruhinya, bahkan Edwards III menegaskan birokrasi jarang mati.Ada dua karakteristik dalam struktur birokrasi menurut pandangan Edwards III, yaitu:a. Standard Operating Procedures (SOP), yaitu berkaitan dengan:1) masalah-masalah sosial dan urusan publik;2) instruksi yang dominan pada tahap-tahap yang berbeda; dan3) tujuan yang berbeda berada pada lingkungan yang luas dan komplek.SOP pada dasarnya merupakan tatanan prosedur kerja birokrasi dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, yang secara internal birokrasi dapat mengatur sumber-sumber yang dimilikinya, baik berkaitan dengan sumber daya manusia, waktu, sarana dan prasarana.b. Fragmentation (fragmentasi), yaitu berkaitan dengan:1) survive ialah kekuatan untuk tetap bertahan hidup; dan2) bukan pilihan-pilihan netral dalam suatu kebijakan.Fragmentasi merupakan kemampuan birokrasi dalam menghadapi faktor-faktor ekternal yang dapat mempengaruhi birokrasi, baik berupa infrastruktur (LSM, partai politik, maupun lembaga-lembaga profesi) dan supra struktur (legislatif, eksekutif, maupun lembaga kenegaraan lainya)Pada sisi lain Edwards III menegaskan juga bahwa dari empat faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan terjadi adanya interaksi yang langsung dan tidak langsung diantara beberapa faktor tersebut, sebagaimana di kemukakannya, bahwa:?Interactions between factors: Aside from directly affecting implementation, however also inderectly affect it through their impact on each other. In other words, communications affect to resources, disposition, and bureaucratic structures, which in turn influence implementation?(Edwards III, 1980:147).Model yang dikemukan oleh Edwards III ini sifatnya top down dan cocok diimplementasikan pada level birokrasi yang terstruktur pada suatu lembagapemerintahan, dalam hal ini setiap level hirarchi mempunyai peran sesuai dengan fungsi dalam penjabaran kebijakan yang akan dilaksanakan dan akan memudahkan terhadap implementasi suatu kebijakan pada masing-masing level birokrasi, yaitu mulai dari tingkat departemen (pemerintah pusat), pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, sampai ketingkat pelaksana dilapangan. Model ini akan efektif bila perumusan kebijakan yang dibuatnya memperhatikan dan memprediksikan implementasi kebijakan yang akan dilaksanakan. Hal iniuntuk menghindari terjadinya rintangan dan hambatan dalam implementasi yang disebabkan oleh karena kekurang jelasan kebijakan dan kurangnya representatif terhadap keinginan masyarakat atau para pihak yang akan terkena oleh kebijakan tersebut.Model yang dikemukan oleh Edwards III ini sifatnya top down dan cocok diimplementasikan pada level birokrasi yang terstruktur pada suatu lembaga pemerintahan, dalam hal ini setiap level hirarchi mempunyai peran sesuai dengan fungsi dalam penjabaran kebijakan yang akan dilaksanakan dan akan memudahkan terhadap implementasi suatu kebijakan pada masing-masing level birokrasi, yaitu mulai dari tingkat departemen (pemerintah pusat), pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, sampai ketingkat pelaksana dilapangan.C. Kerangka PemikiranPemilukada Kabupaten Yahukimo secara langsung merupakan proses penentuan pemimpin didaerah ini ,Pemilihan pemimpin ideal dipilih langsung oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang telah diatur. Pemilihan dimaksud diatur dalam tata cara dan mekanisme yang dapat dikemas dalam sebuah peraturan petunjuk teknis pelaksaan oleh Komisi pemilihan umum. Dalam pelaksanaan Pemilukada, beberapa tokoh masyarakat adat berperan aktif dalam hal mengarahkan masyarakat sesuai motif dan keinginan tokoh ,keikutsertaan tokoh dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati menjadi peran central.Diera baru bergesernya, sistem masa lalu yang sangat sentralistik telah digeser ke dalam sistem yang lebih demokratis. Dengan runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998 melalui peran mahasiswa, di tandai dengan masuknya era reformasi, masa ini adalah masa pembaharuan di semua dimensi kehidupan. Dengan bergesernya sistem pengedalian politik yang sangat sentralistik kini adanya restorasi dalam konteks wawasan demokrasi terpatas,.Dengan adanya amandemen undang ? undang No. 22 tahun 1999 kemudian diamandemen menjadi UU No. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung. Sehingga memungkin partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya, dalam Sistem pemilihan kepala daerah secara langsung melaluisatu tindakan sosialisasi oleh lembaga penyelenggara, elit politik, tokoh masyarakat dan Peran media dalam pelaksanaan Pemilukada .Dalam konteks Pemilukada di Kabupaten Yahukimo, perilaku memilih sangatlah di pengaruhi olehPeran elit politik local menggunakan jasa tokoh masyarakat untuk memuluskan kepentingan politik. Perilaku pemilih didorong secara paksa oleh tokoh masyarakat yang sudah lama tinggal di kota Yahukimo atau tahu informasi atau termakan issue saat berada di kota memberikan dampak dalam penentuan hak Politik sebagai representasi dari masyarakat. Peran tokoh adat ,tokoh agama dan peran pemuda yang memiliki kemampuan mengorganir, memobilisasi, serta mengarahkan pemilih.Tokoh memeiliki pengaruh daerah sesungguhnya berperan untuk memberikan wawasan tentang arti sebuah demokrasi atau sosialisasi tata cara pencoblosan, namun kecendurungan mengarahkan masyarakat untuk menentukan hak politik sebelum hari H. Model pengarahan hampir dipastikan sesuai pesan elit politik, disini kecendurungan menciptakan konflik.Peran tokoh masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi model aktif dalam pengembangan menjadi kunci dan sebagai pengendali konflik diranah lokal. Pengendalian konflik Pemilukada dalam masyarakat tentunya memerlukan peranan tokoh masyarakat dengan semangat kearifan lokal serta semangat kedaerahan yang tinggi dan demokratis yang mengedepanlan nilai-nilai pluralisme agar tercipta harmoni sosial dalam masyarakat.Untuk mempengaruhi pemilih biasanya ada pemaksaan, intimidasi. Ini terlihat dari terlibatnya beberapa tokoh masyarakat dalam masa kampanye kecenderungan fanatisme kesukuan menjadi penentu pemilih seperti;suku Yalleanang adalah satu etnis Suku Kimyal, Meek, UKAM dan Momuna, sedangkan kelompok suku etnis Yali yaitu Yali selatan,Yali utara, Ngalik dan Hubla.METODE PENELITIANA. Desain PenelitianPendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan metode analisis deskriptif. Pada dasarnya desain deskriptifkualitatif disebut pula dengan kuasi kualitatif (Bungin, 2009). Maksudnya, desain ini belumlah benar-benar kualitatif karena bentuknya masih dipengaruhi oleh tradisi kuantitatif, terutama dalam menempatkan teori pada data yang diperolehnya. Format deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai fenomena realitas sosial yang ada, kemudian berupaya untuk menarik realitas ke permukaan sebagai suati ciri, kharakter, sifat, model, tanda, atau gambaran tentang kondisi, ataupun fenomena tertentu. Format ini tidak memiliki ciri seperti air (menyebar di permukaan), tetapi memusatkan diri pada suatu unit tertentu dari berbagai fenomena. Dengan ciri yang seperti ini, maka memungkinkan penelitian ini bersifat mendalam dan ?menusuk? ke sasaran penelitian. Dengan demikian penelitian deskriptif kualitatif lebih tepat jika digunakan untuk masalah-masalah yang membutuhkan studi mendalam seperti permasalahan tingkah laku, masalah respons masyarakat terhadap objek tertentu, serta permasalahan implementasi kebijakan publik di masyarakat. Adapun unit yang diteliti dalam penelitian deskriptif kualitatif adalah individu, kelompok atau keluarga, masyarakat dan kelembagaan sosial atau pranata sosial.Unit individu adalah masalah-masalah individu, orang per orang, sedangkan unit kelompok atau keluarga. Sedangkan unit kelompok atau keluarga, yaitu bisa satu kelompok atau satu keluarga.Masyarakat adalah suatu desa, kecamatan, beberapa kecamatan, beberapa kotamadia dan seterusnya tergantung pada konsep masyarakat yang digunakan (Bungin, 2009). Tentang penelitian kualitatif selanjutnya Croswell (1994:147) menjelaskan sebagai berikut :?Qualitative research is interpretative research as such the biases, values and judgment of the researches become state explicitly in the research report. Such opennes is considered to be usefull and positive?Menurut Moleong (1997) kemudian, metode penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang akan menghasilkan data deskriptif berupa kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori substantif berdasarkan data.Pilihan terhadap metode kualitatif adalah merujuk pada pemikiran Strauss dan Corbin (1990) yaitu ;?qualitative method can be used to uncover and understand what lies behind any phenomenon about which little is yet known...qualitative methods van give the indicate details of phenomenon that are difficult to convey with quantitative methods?.Pemilihan pendekatan kualitatif adalah untuk menjawab masalah penelitian yaitu; untuk dapat memperoleh jawaban tentang mengapa banyak terjadi masalah alam implementasi Pemilukada langsung Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua.1) Bagaimanakah sesungguhnya kebijakan Pemilukada langsung diimplementasikan. Penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini akan mampu memberikan informasi yang mendalam dan akurat sehingga akan membantu proses interpretasi informasi dan data yang diperoleh.2) Pendekatan kualitatif yang memberikan penekanan pada metode epsitimologik akan mampu melahirkan reformulasi dan rekonseptualisasi teori implementasi kebijakan, baik itu dilakukan dari perspektif objek yang diteliti dan perspektif peneliti sendiri, melalui integrasi pendekatan etik dan emik sebagaimana paradigma kualitatif modern.Melalui proses ini maka akan dihasilkan proposisi hipotetik baru melalui interpretasi interaksi antara atribut dan propertise yang selanjutnya digunakan untuk membangun kategori dan memberikan eksplanasi terhadap fenomena yang diteliti.Dengan demikian aktivitas penelitian dicirikan oleh kegiatan mengumpulkan, menggambarkan dan menafsirkan data tentang situasi yang dialami, hubungan tertentu, kegiatan, pandangan, sikap yang ditunjukkan atau tentang kecenderungan, yang tampak dalam proses yang sedang berlangsung, atau pertentangan yang meruncing serta kerjasama yang dijalankan.Dengan menggunakan desain ini, maka akan dapat diperoleh gambaran fenomena, fakta, sifat serta hubungan fenomenal tentang implementasi kebijakan Pemilukada Langsung di kabupaten Yahukimo secara utuh dan multi dimensional, sehingga dapat dilakukan kategorisasi dan perumusan hipotesis sebagai temuan penelitian.B. Jenis Data.Data yang diolah dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang langsung direkam di lapangan melalui wawancara mendalam dan yang didapat melalui observasi yang dilakukan oleh peneliti sendiri. Sementara itu data sekunder adalah data olahan atau data telah dipublikasikan secara resmi yang didapat dari berita media, dokumentasi dan arsip lembaga terkait lainnya.1) Data Primer.Data primer dalam penelitian ini adalah data dan informasi yang diperoleh secarala langsung dari para informan.2) Data Sekunder.Data sekunder dalam penelitian ini adalah seluruh data yang berkaitan dengan aturan penyelenggaraan Pemilukada, data dan dokumen tertulis tentang proses dan hasil penyelenggaraan, serta data-data yang diperoleh dari masyrakat.C. Teknik Pengumpulan, Pencatatan dan Pengolahan Data.Adapun metode pengumpulan data yang dipilih untuk penelitian ini adalah wawancara mendalam (in depth-interview). Pada dasarnya wawancara mendalam yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan wawancara tidak berstruktur, meskipun disiapkan pula pedoman untuk melakukan wawancara.Menurut Bungin (2009) bahwa :?Wawancara terstruktur sebagaimana yang lazim dalam tradisi survey adalah kurang memadai, yang diperlukan adalah wawancara tak berstruktur yang bisa secara leluasa melacak ke berbagai segi dan arah guna mendapatkan informasi yang selengkap mungkin dan semendalam mungkin?.Selain Bungin, Mulyana (2001) menjelaskan tentang hal ini sebagai berikut:?Wawancara tidak terstruktur sering juga disebut wawancara mendalam, wawancara intensif, wawancara kualitatif, dan wawancara transparan (opended interview), wawancara etnografis. wawancara tidak terstruktur mirip dengan percakapan informal. Wawancara tidak terstruktur bersifat luwes, susunan pertanyaannya dan susunan kata-kata dalam setiap pertanyaan daoat diubah oadasaat wawancara, dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat wawancara, termasuk karakteristik sosial budaya (agama, suku, gender, usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya) dari responden yang dihadapi?.D. Informan Penelitian.Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah :a. Elit Politik Kabupaten Yahukimo.b. Lembaga Pengawas Pemilukada Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua.c. Para Tim Sukses dari masing-masing calon.d. tokoh masyarakat dari tiap distrik yang berada di kabupaten Yahukimo.e. Para petugas panitia pemilihan distrik TPS, dan KPPS di tiap distrik di Kabupaten Yahukimo.E. Instrumen Penelitian.Instrumen penelitian yang dipergunakan dalam proses pengumpulan data melalui wawancara tak berstruktur dan ketika pengamatan, adalah peneliti sendiri dengan menggunakan alat bantu seperti alat perekam suara (tape recorder), alat rekam visual (video recorder), alat tulis, serta lap top untuk menyimpan data hasil penelitian. Adapun materi wawancara dan pengamatan adalah diperluas dari berbagai variabel yang dikemukakan dalam hipotesis kerja.F. Arena dan Situasi Penelitian.Setting dalam penelitian ini adalah arena dan situasi dimana proses wawancara dan observasi dilaksanakan. Pola ini adalah merujuk pada apa yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman dalam Creswell (1994:149) yaitu bahwa the setting (where the research will take place). Selanjutnya area penelitian adalah area dari kegiatan sehari-hari dari para informan penelitian, sebagaimana dijelaskan oleh Emerson dalam Newman (1973: 343) bahwa field research is the study of people acting in the natural courses of their activites. Oleh karenanya lapangan dari penelitian ini akan lebih banyak berada di kantor KPU dan kantor Panwaslu kabupaten Yahukimo. Pengamatan lainnya adalah di distrik yang ada.G. Prosedur Penelitian, Pengumpulan dan Analisis Data.Prosedur dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :1) Tahap pra penelitian. Yaitu menyusun rancangan penelitian, menentukan lokasi penelitian, penilaian kondisi fisik area penelitian, penentuan para narasumber atau informan, menyiapkan perlengkapan penelitian dan mempersiapkan diri untuk dapat masuk dan menyesuaikan dengan lingkungan dan pola kehidupan dari objek penelitian. Ini dibutuhkan dalam konteks untuk membangun kepercayaan dari objek yang akan diteliti, serta mendorong kepada nuansa akademik.2) Tahap Pengumpulan dan Analisis data. Pada tahap ini data dan informasi yang diperoleh, direduksi atau dipilah-pilah, kemudian dilakukan focusing dan penyederhanaan terhadap catatan lapangan. Reduksi dilakukan dengan cara membaca transkrip, hasil wawancara, catatan pengamatan atu dokumen yang akan dianalisis. Selanjutnya adalah membuat catatan atau memo atas data, ringkasan serta mengelompokkan data dan kemudian dibuatkan partisi. Setelah tahap ini selesai maka akan dilakukan penampilan data. Ini merupakan tahapan yang penting, karena setelah data yang berupa kumpulan data dan informasi yang terorganisir ditampilkan, maka selanjutnya adalah penarikan kesimpulan. Pada dasarnya tampilan data adalah berupa teks, gambar, grafik, tabel, bagan dan teks naratif atau berbentuk kutipan-kutipan. Selanjutnya kegiatan ini akan diakhiri dengan perumusan kesimpulan, meskipun penarikan kesimpulan sudah dilakukan semenjak data pertama terkumpul. Kesimpulan akhir adalah pada saat tahap pengumpulan data telah selesai dilakukan.3) Tahap Penulisan Laporan Penelitian. Penulisan laporan akhir adalah memuat temuan penelitian, tetapi selain itu juga menguraikan hasil interpretasi dan eksplanasi temuan-temuan penelitian dan penarikan kesimpulan penelitian, verifikasi, perumusan dalil-dalil dan rekomendasi akademik, serta rekemonedasi pragmatis yang terkait dengan tujuan dan manfaat penelitian.4) Setelah ke tiga langkah di atas selesai dilaksanakan, maka kemudian akan dilakukan interpretasi dan eksplanasi tentang pola interaksi antar kategori, antar properties, dan antar atribut, sehingga pada gilirannya akan menghasilkan suatu pola hubungan pengaruh antara fenomena yang diselidiki. Langkah selanjutnya adalah seluruh temuan fakta yang ada diinterpretasikan sesuai dengan kategori, properties dan atribut yang diperoleh menurut perspektif yang ditetapkan berdasarkan rujukan kerangka berpikir dan tinjauan pustaka. Interpretasi kualitatif adalah juga diarahkan pada peneuan pola interaksi antar fenomena pemberdayaan.5) Tahap terakhir dari bagian ini adalah penarikan kesimpulan yaitu menarik proposisi atau dalil-dalil atau hipotesis tertentu berdasarkan kecenderungan interaksi yang terjadi antar atribut. Pada dasarnya kesimpulan yang diarahkan sebagai jawaban masalah penelitian, akan menjelaskan pola korelasi antara kategori dan properties.H. Pemeriksaan Keabsahan Data.Menurut Bungin (2009), di dalam penelitian kuantitatif uji validitas dan uji realibilitas dapat dilakukan terhadap alat penelitian untuk menghindari ketidakvalidan dan ketidaksesuaian instrumen penelitian, sehingga data yang diperoleh dari penyebaran instrumen itu dapat dianggap sudah valid dan sesuai dengan data yang diinginkan. Akan tetapi dalam penelitian kualitatif ke tiga hal tersebut terus ?mengganggu? dalam proses-proses penelitiannya.Menurut Miles dan Huberman (1992 :423-468), pemeriksaan keabsahan data sangat diperlukan dalam pendekatan kualitatif demi kesahihan dan keandalan serta tingkat kepercayaan terhadap data yang terkumpul. Validitas dan Reabilitas data perlu diuji melalui teknik pemeriksaan keabsahan data, taktik menguji dan memastikan temuan. Oleh karenanya perlu dibangun sebuah mekanisme untuk mengatasi keraguan terhadap setiap hasil penelitian kualitatif. Burgess dalam Bungin (2009) menyebutkannya sebagai strategi penelitian ganda? sementara Denzin dalam Creswell (1994:174) menyebutkannya sebagai ?triangulasi?, sementara Bungin sendiri menyebutkannya sebagai meta-metode.Pada dasarnya teknik umum pengujian keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Menurut Denzem ?the term triangulation, a term borrowed from navigation and military strategy, to argue for the combination od methodologies in the study of the same phenomenon?. Dalam kaitannya dengan penjelasan Denzem ini, Jick juga dalam Creswell (1994) menjelaskan sebagai berikut : the concept of triangulation was based on the assumption that any bias 1inherent in when used in conjunction with other data resources, investigator and methods.I. Lokasi dan Jadwal Penelitian.Lokasi dari penelitian ini dilakukan di distrik Dekai ibukota Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua, Dan juga di beberapa distrik yang banyak bermasalah. Selain itu lokasi penelitian juga akan bersifat luwes, menyesuaikan dengan keberadaan dari para informan. Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang mendalam tentang berbagai masalah riil di masyarakat, serta terhadap berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANA. Gambaran Umum Tentang Tahapan PemilukadaBerdasar hasil temuan di lokasi penelitian menunjukan bahwa peran elit politik lebih dominan mempengaruhi lembaga penyelenggara,panwas dan pemilih pada pemilukada tahun 2011.Pelaksanaan Pemilukada di kabupaten Yahukimo pada tanggal 18 januari 2011 rakyat menentukan hak memilih pasangan calon nomor urut 3 sesuai dengan tata pemilihan masyarakat yang disepakati, menetapkan dan mengambil sumpah janji untuk melaksanakan pelaksanaan program pembangunan 5 (lima) tahun periode 2011 ? 2016.Setiap pasangan yang ingin berkompetisi dalam Pemilukada di Kabupaten Yahukimo, sejumlah elit politik daerah mengambil keputusan dari hati nurani bertindak mencalonkan diri, sebelum pelaksanaan tahapan Pemilukada pada tanggal 18 Agusutus 2010 beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, danpolitisi daerah mendeklarasikan diri ketika jadwal tahapan diumumkan terlihat setiap profil calon Bupati terlihat sibuk mencari sponsor dan partai politik dengan motivasi membuat superdeal internal politik dengan pengusaha lokal, mencari dana berkedok hibah, diakui pula bahwa ketidakseimbangan antara ambisi, kesempatan dan kemampuan tersebut melekat pada wajah kandidat seperti : mental rohani dan sosial, skil individu dan kemapanan finansial.Namun terkait salah satu kandidat incumbent (Dr. Ones Pahabol, SE,MM) dan pasangan Calon Wakil Bupati Drs. Robby Longkutoy,MM, adalah Sekda Kabupaten Yahukimo. Pasangan ini terlihat percaya diri memenangkan Bupati periode 2011 - 2016, kecenderungan kandidat diatas melakukan konstalasi politik secara massif, sistematis dan terstruktur sejak seleksi KPU pergantian antar waktu atas pelanggaran kode etik KPU sebelumnya.Ketika deklarasikan pasangan calon setiap tim sukses membuat political strategy salah satunya membuat rapor penilaian pasangan calon yang hendak dipaketkan. potret saat persiapan pencalonan pasangan calon melakukan strategi politik membuat superdeal internal politik dengan partai politik pendukung mengeluarkan sejumlah uang untuk mengikat komitmen dukungan mendapat rekomendasi dengan nilai 1 kursi di DPRD Kabupaten Yahukimo dengan nilai nominal tertentu.Dalam pencalonan ada beberapa partai politik mempunyai motivasi dan penilaian sendiri seperti Partai Pemenang Pemilu tahun 2009 di Kabupaten, Partai Golkar mendapat kursi di DPRD sebanyak 22 kursi mengusung Incumbent adalah Ketua Partai Golkar memenuhi syarat lebih dari 15%, Nmun memiliki kemampuan meloby Partai Politik seperti partai keadilan sejahtera (PKS) 1 kursi di DPRD dari partai 1 kursi di DPR dan beberapa partai non shet. Dan partai demokrat 1 kursi di DPRD, memberikan rekomendasi ke incumbent pasangan Ones ? Robby.Kecenderungan pasangan kandidat nomor urut no. 1 gagal membujuk partai Demokrat, PKS, PNI, sehingga mengalami hambatan saat pencalonan. membuat proses diplomasi yang dilakukan tim political strategy dari partai PAN yang memiliki 3 kursi di DPRD. Membangun komunikasi dengan partai lain namun tidak mencapai kata sepakat sehingga partai PAN paketkan pasangan dari PDIPyang memiliki 3 kursi di DPRD untuk memenuhi 15%.( Lima belas persen), Kebijakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memilih makna dan nilai yang akan disajikan tulisan ini sebagai berikut :1. PencalonanDalam tahapan pelaksanaan pemilukada sesuai surat keputusan KPU kabupaten Yahukimo No. 274 -25/KPU-YHKM/VII/2010, pasangan calon kepala daerah dan Wakil Kepala dilaksanakan mulai terhitung tanggal 29 Oktober ? 5 November 2010, dengan beberapa sesuai mekanisme sesuai aturan teknis pelaksanaan Pemilukada. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan telah diumumkan KPU melalui media cetak dan elektronik pada tanggal 2 ? 5 Desember 2010 dan Penentuan dan Penetapan Pasangan Calon menetapkan 3 kandidat. Dalam Keputusan Lembaga Penyelenggara Calon Perseorangan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis sehingga pasangan calon yang tidak lolos pasangan bernama :Alpius Mohi, S.Pak dan Elpius Hugy, S.Sos.Msi menyatakan protes dan upaya hukum namun tidak diakomodasi sebagai pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati.Pelaksanaan Pemilukada dilaksanakan dalam suasana tidak aman dan terkendali karena ada kelompok kandidat pasangan yang dikalahkanoleh pasangan incumbent dari awal prediksi semua kalangan sirna, dan membawa dampak terhadap dinamika demokrasi di Indonesia.2. Peran Tokoh Masyarakat dalam Pemilukada.Peranan tokoh masyarakat tersebut kemudian mendapat perhatian berbagai partai politik besar guna sebagai mesin pendongkrak suara pada setiap daerah Pemilihan, tetapi tidak sedikit pula tokoh masyarakat yang berpengaruh juga menolak untuk bergabung dengan partai politik, setelah melakukan penelitian penulis melihat ada seorang tokoh agama yang kurang tertarik bergabung dalam sebuah partai politik. Peran elit politik mempengaruhi tokoh masyarakat sangat tinggi dimana tindakan masyarakat memilih psangan bukan karena Visi dan Misi kandidat bersangkutan. Untuk menuju kursi 01 Yahukimo konstalisi politik yang dibangun masing -masing kandidat beragram,misalnya kandidat 01,membangun jaringan lewat etnis suku karena mayoritas pemilih etnis Suku nomor urut lebihdominan disbanding kandidat nomor urut 2 dan nomor 3 dari satu etnis yang sama.Dalam proses persiapan pemilukada peran elit politik lebih dominan pada waktu tahapan seleksi anggota komisi pemilihan untuk pergantian antar waktu atas pencopotan 5 anggota KPU lama atas sikap dan perilaku anggota KPU Yahukimo yang telah melanggar kode etik dan tidak pada peraturan perundang ? undangan yang berlaku.Peran elit politik dalam satu mata rantai yang sulit dipisahkan pada waktu seleksi semua calon mendorong orang pilihan atau jagoan untuk pengamanan suara. Proses seleksi didominasi perilaku elit politik emosional dan rasional menjadi scenario atau strategy politik tepat dimana tahapan seleksi pengaruh incumbent sampai ke KPUD Provinsi Papua yang seharusnya KPU Papua lolos sesuai kapasitas namun yang lolos seleksi adalah orang yang diusung incumbent,sedangkan yang diusung melalui elit politik lain tidak lolos.Peran elit politik mempengaruhi KPUD Yahukimo pada saat pendaftaran Pasangan calon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati sangat terasa dimana jual ?beli partai pendukung dengan kontrak perjanjian antara Pimpinan Partai Politik kabupaten dengan Provinsi dan Pusat seperti : transaksi cash,kontrak permanen selama lima tahun melalui paket proyek.dalam hal sumber pemodal cost politik lebih dominan diantara pasangan 3 calon dengan melakukan superdeal internal politik.Pengaruh eliti politik local dalam pelaksanaan pemilukada sangat proaktif baik melalui pengkondisian PPD,KPU,PANWAS dan manfaatkan peran tokoh Adat,tokoh gereja,tokoh pemuda,tokoh agama ,tokoh perempuan dan intelektual. Fakta objektif peran elit politik Yahukimo melibatkan tokoh masyarakat untuk berperan memperjuangkan menjadi kepala daerah sangat tinggi , peranan tokoh masyarakat bersentuhan langsung dengan pemilih dan jurus ini sangat jitu untuk sistem politik di daerah. Sehingga dari hasil penelitian selama dikota bermotto damai sejahtera tersebut dalam studi tentang implemntasi kebijakan dalam pemilukada ditemukan beberapa hal yaitu; peran tokoh masyarakat mengindikasikan bahwa beberapa tokoh masyarakat berperan dalam pemilihan, diantaranya tokoh adat, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), tokoh pemuda seperti kKomite nasional Pemuda Indonesia,organisasi pemuda Gereja dan tokohintelektual atau mahasiswa dan pimpinan dedominsasi gereja yang memiliki peranan fital dalam proses Pemilukada yang berlangsung .Menurut Ramlan Surbakti bahwa ; kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara.Tokoh-tokoh masyarakat sebagai perwakilan kepentingan dari 7 antara laian: suku Yali, Hubla, Kimyal, Momuna, Meek, Una, Ngalik di Yahukimo mereka proaktif berkomunikasi untuk mendapat uang cost politik,elemen tokoh mendistribusi sembako dan uang namun dalam penyaluran ada transparan diumumkan di gereja ada juga ada yang tidak tarnsfran kecenderungan beberapa tidak tranfran jadi gesekan social antar warga/pemilih cost politik ini biasa H2 atau serangan fajar.Kurangnya kesadaran rakyat rendah karena penerapan (Voter education) atau pendidikan pemilih dan sosialisais tata cara pemilukada yang kurang dari KPUD,LSM dan elit politik local Begitu pentingnya sebuah kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah, memungkinkan terciptanya suatu sistem pemilihan umum yang demokratis, jujur dan adil agar tercipta pula tatanan tokoh masyarakat yang lebih baik.Partisipasi tokoh masyarakat dalam momentum Pemilukada langsung menjadi landasan dasar bagi bangunan demokrasi. Bangunan demokrasi tidak akan kokoh manakala kualitas partisipasi masyarakat diabaikan. Karena itu, proses demokratisasi yang sejatinya menegakkan kedaulatan rakyat menjadi semu dan hanya menjadi ajang rekayasa bagi mesin-mesin politik tertentu.Eksistensi tokoh masyarakat mempengaruhi sikap pemilih sebagai perwujudan perilaku elit upaya masyarakat itu sendiri sebagaimana halnya penelitian yang telah lakukan di kabupaten Yahukimo bahwa identifikasi perilaku elit politik dengan latar belakang pengetahuan yang terbatas, tidak mendidik masyarakat adat didaerah sangat terpencil.3. Tahapan Masa KampanyePelaksanaan kampanye perorangan calon dilaksanakan dengan beberapa tahapan seperti pertemuan peserta pemilukada yang difasilitasi oleh lembaga penyelenggara ,oleh Panwas dan Pihak Kepolisian daerah kabupaten Yahukimoyang berlangsung pada tanggal 17 Desember 2010, dalam pertemuan tersebut mendeklarasikan komitmen siap menang dan siap kalah yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Sesuai mekanisme tahapan jadwal pelaksanaan kampanye dilaksanakan mulai tanggal 28 Desember 2010 ? 13 Januari 2011 ( 14 hari ). Pemaparan visi-misi kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah salah satu cara mempengaruhi pemilih untuk memberikan hak politiknya.Dalam kampanye 3 kandidat masing-masing meyakinkan visi dan misi pasangan calon menuju pemimpin ideal yang mampu menjawab permasalahan sudah pasti mengerti pasangan mana saja yang mempunyai pola pikir dan pola tindak positif untuk 5 tahun pembangunan jilid II yang telah dikampanyekan dengan tindakan profesional yang dapat dijabarkan dalam perencanaan tepat sasaran. Program jangka pendek 100 hari kerja, program jangka menengah dan program jangka panjang belum terlihat dan tergambar disusun sesuai kemampuan APBD hal ini tidak mencerminkan visi dan misi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah antara lain :1. Konsep pendidikan yang sangat bermutu.2. Pelayanan kesehatan yang layak.3. Program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.4. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas.5. Penegakkan hukum dan pengakuan hak adat.6. Pelayanan budaya birokrasi modern yang mendukung birokrasi (good government).Dari beberapa aspek pemaparan visi dan misi pasangan calon yang disaksikan melalui media elektronik TOP TV menyiarkan secara langsung tergambar pasangan calon nomor urut 1. Pasangan ABISA menyiapkan visi dan misi secara lengkap dan dicetak melalui percetakan : Gramedia Jakarta : ISBN : 978-602-97662-0.2 : 100 hlm. Namun pasangan nomor urut 2 dan nomor urut 3 hanya disiapkan visi dan misi pada lembar kertas, dan terlihat ketidakmatangan menyiapkan materi, kemungkinan pandangan kandidat merasa ciri pemilih masyarakat Yahukimo adalah pemilih tradisional sehingga dipandang tidak sistematis menyiapkan strategi lain untuk mempengaruhi pemilih.Pelaksanaan kampanye berlangsung di 51 distrik dengan cara dan strategi masing-masing pasangan calon untuk meyakinkan pemilih. Peran elit politik mempengaruhi tokoh masyarakat sangat dominan dimana sikap antusias masyarakat di distrik terhadap pasangan calon nomor urut 1 mendapat mayoritas dukungan dibanding kandidat nomor urut 2 dan 3, hal ini mendapat respon dari kandidat nomor dengan kampanye dan melakukan semua cara untuk memenagkan pasangan calon Tim Kampanye dan Tim Seleksi lebih berperan di setiap distrik.Tahapan pembersihan atribut dan alat peraga kampanye dilaksanakan 15 s/d 17 Januari khusus di distrik Dekai dilaksanakan oleh Panwas, PPS dan KPPS. Sebelum memasuki hari tenang pada tanggal 15 ? 17 Januari 2011.(Abock Adsobne Busup ,Ishak Salak 2010 :11 )4. Masa TenangPengawasan pada saat masa tenang tanggal 15 s/d 17 Januari 2011 tidak optimal dilaksanakan karena kandidat telah berperan aktif mengawal suara di daerah potensi suara seperti pasangan kandidat nomor urut 3 atas nama Dr.Ones Pahabol, SE,MM, di distrik Nalca yang memiliki jumlah suara 5.265 suara. Sedangkan pasangan calon wakil kepala daerah pasangan nomor 3 di distrik Silimo memiliki potensi suara 9.865 suara menjadi daerah penentu kemenangan suara kandidat nomor urut 3.5. Pemungutan Suara dan Penghitungan SuaraPelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2011, pada pukul 08.00 ? 13.00 sesuai jadwal tahapan KPU. Namun ada sejumlah distrik seperti distrik Nepsan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2011. Pemungutan suara di TPS oleh KPPS serta rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh PPK mengadakan pleno di tingkat distrik dan menyerahkan sertifikat hasil rekapitulasi suara dimaksud mayoritas distrik di Kabupaten Yahukimo tidak dapat dilakukan sesuai jadwal tahapan karena dipengaruhi beberapa faktor ; tekanan dari Tim Sukses masing-masing kandidat, penjemputan Panwas, Ketua PPD dan aparat keamanan pada tanggal 19 Januari 2001 sebelum melakukan pleno,diumumkan hasil perolehan secara lisan melalui SSB tertentu mempengaruhi tahapan selanjutnya.6. Rekapitulasi hasil Perhitungan SuaraPenyusunan berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten serta penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 bulan Januari 2011 dengan mencatat berbagai hal seperti :7. Penetapan Calon TerpilihBerdasarkan jadwal tahapan Pengumuman Pasangan Calon terpilih dijadwalkan 27 s/d 29 Januari namun dipercepat dengan pertimbangan tekhnis tertentu sehingga dapat menetapkan pada tanggal 25 Januari 2011 memutuskan dan menetapkan perolehan suara sebagai berikut :didaerah, itu kemudian jauh dari apa yang menjadi cita-cita demokrasi itu sendiri.B. Sistem Pemilihan di Kabupaten Yahukimo1. Model Pemilihan Demokrasi Modern ( LUBER )Pemilihan sistem ?noken? dan ?ikat? pada pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kabupaten Yahukimo sudah di mulai sejak tahun 2005. Pemilihan sistem ?noken? lebih banyak dikenal di suku Yali, Kimyal. Momuna Ukam Hubla dan suku Mek kecuali distrik dekai 11 TPS dan distrik Kurima Kelurahan Heroma menggunakan asas LUBER,berikut 2 sistem pemilihan di Yahukimo.2. Model Pemilihan Masyarakat Adat (LUBET )a. Sistem NokenSistem pemilihan ini merupakan alternative kedua dalam proses menentukan pilihan Pemilihan sistem noken secara teknis seperti ini; semua pemilih yang mendapat kartu pemilih datang ke TPS. kemudian, didepan bilik disiapkan noken kosong dan diats noken ada foto pasangan calon. jumlah noken yang digantung disesuaikan dengan jumlah pasangan calon Bupati, ketika dipastikan semua pemilih dari kampung yang bersangkutan hadir di TPS, selanjutnya KPPS meng-umumkan kepada pemilih (warga) bahwa bagi pemilihyang mau memilih kandidat A berbaris di depan noken nomor urut satu atau seterusnya sesuai nomor urut dan memasang foto calon bersangkutan. setelah pemilih berbaris / duduk didepan noken maka KPPS langsung menghitung jumlah orang yang berbaris di depan noken, atau cara lain bagikan surat suara dan mengisi tanpa condereng lalu diisi di noken yang diinginkan kalau misalnya 100 orang saja maka hasil perolehannya adalah 100 ( seratus ) suara. Jikalau misalnya semua pemilih dari TPS kampung yang bersangkutan baris di depan noken nomor urut dua maka semua suara dari TPS kampung yang bersangkutan ?bulat? untuk nomor urut dua.setelah itu KPPS langsung buat berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara yang ditandatangani oleh KPPS dan diplenokan di Distrik. pemilihan seperti ini dilakukan pada bulan januari. hanya saja kelemahannya, sistem pemilihan seperti ini tidak rahasia dan transparan di depan umum, LUBER yaitu langsung, umum, bebas rahasia (LUBER ) dan langsung, umum, bebas rahasia transparan.(LUBET)Kecendurungan diarahkan oleh elit politik dan Tokoh masyarakat, PPD/KPPS, Surat suara sisa dibagikan ke pemenang. Solusi isi noken adalah alternative kedua setelah tokoh masyarakat dan pemilih berkumpul H2 untuk sistem ikat namun deadlock atau tidak sependapat antara tim sukses maka sepakati bersama melakukan opsi ini. Lembaga Penyelenggara dan semua kompanen merasa bahwa manfaat secara turun ? temurun memiliki manfaat namun diera baru namun dalam sistem demokrasi modern mengunakan sistem Noken:Menghemat biaya logistik karena semua menggunakan pesawat muatan kapasitas kecil, Letak geografis yang sangat variatif, Manfaat ganda fungsi noken dalam demokrasi modern menghormati nilai budaya untuk mengenal jati diri bagi mereka.Pemilihan Sistem IkatPemilihan sistem ?ikat? dilakukan 51 distrik di Yahukimo, sistem ini sesuai kesepakatan semua pihak pilihan ikat secara teknis pelaksanaannya, bahwa sebelum hari ?H? ata
PERAN CAMAT DALAM MENUNJANG KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN MADIDIR Sondakh, Billdy
JURNAL POLITICO Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPerubahan undang-undang pemerintahan daerah yang mengaturpemerintahan kecamatan, dibawah UU No. 5 Tahun 1974 tentang pemerintahandaerah, camat sebagai penguasa tunggal tunggal pemerintahan kecamatan,administrator pemerintahan, administrator kemasyarakatan dan administratorpembangunan hanya sebuah nama pada waktu itu, kenyataanya wewenang yangdiberikan hanya sebagai coordinator pemerntahan daerah. Dibwah UU No. 32Tahun 2004 lebih jelas adalah coordinator penyenggaraan pemerintahan daerah.Peranan camat dalam menunjang keberhasilan pembangunan masih tetapmelalui Musrembang Kecamatan.Kata Kunci : Kemampuan Koordinasi
KINERJA APARAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) DI DESA MOTOLING I KECAMATAN MOTOLING KABUPATEN MINAHASA SELATAN Siwu, Astrid Lavenia
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPada era reformasi sekarang ini, kinerja pemerintah sering mendapatsorotan tajam dari masyarakat. Dengan adanya kebebasan dalammenyampaikan pendapat (aspirasinya), banyak ditemukan kritikan yangpedas terhadap kinerja pemerintah, baik itu secara langsung (melalui forumresmi atau bahkan demonstrasi) maupun secara tidak langsung (melaluitulisan atau surat pembaca pada media massa). Kritikan tersebut tanpaterkecuali mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintahan terendah.Demikian juga yang terjadi di Desa Motoling I di Kecamatan MotolingKabupaten Minahasa Selatan. Di daerah ini masih sering terjadi adanyakeluhan yang disampaikan masyarakat baik secara langsung maupun tidaklangsung, sebagai akibat dari masih rendahnya produktifitas kerja dan disiplindari aparatur desa. Semakin kritisnya masyarakat terhadap tuntutan kualitaslayanan publik oleh pemerintah idealnya harus dapat dijawab oleh pemerintahyaitu dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.. Apalagikabupaten Minahasa Selatan adalah Kabupaten yang telah terbentuk selama13 tahun. Konsekuensi lebih lanjut dari tuntutan ini mengharuskan pemerintahmenyediakan aparat yang memiliki dedikasi dan disiplin tinggi, serta loyalitaspengabdian yang penuh pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya danberorientasi pada pelayanan masyarakat abdi Negara dan abdi masyarakat.Kata Kunci : Kinerja, Aparat Desa, dan Surat Keterangan Tidak Mampu
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI DESA AERGALE KECAMATAN SINONSAYANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN1 Riedel, Kikii Risky
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKStabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat akhir-akhir ini menjadiyang sangat menggangu, hal ini lebih dominan disebabkan atas salah satunyaadalah konsumsi minuman keras yang berlebihan.pemerintah dinilai kurang cepatdan tanggap dalam mengurangi peredaran minuman keras ini, terlebih khususuntuk pemerintah desa aergale, kecamatan sinonsayang yang seakan-akanmembiarkan peredaran minuman keras di masyarakat.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah desadalam pengawasan peredaran minuman beralkohol, informan yang digunakanadalah hukum tua, perangkat desa, elemen masyarakat, penjual miras danmasyarakat yang mengkonsumsi miras yang ada di desa aergale, hasil daripenelitian ini menunjukan bahwa pemerintah desa belum maksimal melakukanpengawas peredaran miras, dimana membiarkan warung-warung yang memilikiisin menjual minuman kera.Kata Kunci : Peran, Pemdes, Pengawasan, Miras
PERUBAHAN SOSIAL EKONOMI KELUARGA NELAYAN SETELAH REKLAMASI DI KELURAHAN WENANG SELATAN Adile, Jean M
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan, walaupun dalam taraf yang paling kecil sekalipun, masyarakat (individu) akan selalu berubah. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan yang kecil sampai pada taraf perubahan yang sangat besar yang mampu memberikan pengaruh yang besar bagi aktifitas atau perilaku manusia. Pada umumnya, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial ekonomi dapat digolongkan pada faktor dari dalam dan faktor dari luar masyarakatTuntutan kebutuhan akan lahan guna membangun kawasan komersial di kota-kota di pesisir pantai cenderung mengarah pada kegiatan menambah luasan lahannya dengan mereklamasi pantai, yaitu kegiatan menimbun atau memasukkan material tertentu di kawasan pantai dengan maksud untuk memperoleh lahan kering (Nurmandi, 1999). Tahun 1997 kegiatan yang sama dilaksanakan di Kota Manado yang mereklamasi kawasan pantai Teluk Manado sepanjang + 4 km, menjadi lahan potensial. Kelurahan Wenang Selatan adalah salah satu diantara beberapa wilayah yang daerah pesisirnya dikembangkan dengan cara ini. Penelitian bertujuan untuk mengetahui perubahan sosial ekonomi keluarga nelayan dan faktor yang mendorong perubahan sosial ekonomi keluarga nelayan setelah reklamasiMetode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode deskriptif kualitatif. Information collected through in-depth interviews, observation and documentation study. Sample was determined by purposive sampling and analyzed by reduction, display, verification and conclusion.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sosial ekonomi keluarga nelayan setelah reklamasi di kelurahan Wenang Selatan dapat terlihat dalam perubahan pemenuhan kebutuhan ekonomi, kepemilikan peralatan melaut, sumber pendapatan dan lingkungan tempat tinggal. Secara sosial ekonomi terjadi penurunan dibandingkan dengan sebelum adanya reklamasi. Faktor perubahan lingkungan pesisir menjadi pendorong utama perubahan sosial ekonomi keluarga nelayan. Untuk itu, dalam rangka peningkatan kualitas hidup keluarga nelayan di Kelurahan Wenang Selatan perlu adanya keterlibatan aktif pemerintah untuk memberi pelatihan dan bimbingan kepada para nelayan serta pemantauan keberhasilan dari setiap program bantuan yang diberikan.Kata kunci : Perubahan Sosial Ekonomi, Keluarga Nelayan, Reklamasi

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Januari 2026 Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue