cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 365 Documents
Praktik Penggantian Tanah Warisan Dengan Uang Perspektif Maqasid Al-Syari’ah Dan Hukum Positif Indonesia Nuruddin, Ihsan; Mardiantari, Ani
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31174

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penggantian tanah warisan dengan uang yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kabupaten Lampung Utara, yang dalam pelaksanaannya seringkali tidak melibatkan seluruh ahli waris dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta konflik keluarga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik tersebut ditinjau dari perspektif maqasid al-syari’ah dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik penggantian tanah warisan dengan prinsip keadilan, perlindungan hak, serta keabsahan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis, maqasid al-syari’ah, dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penggantian tanah warisan dengan uang belum memenuhi prinsip keadilan prosedural karena tidak melibatkan seluruh ahli waris dan tidak didukung oleh mekanisme penilaian yang transparan. Dalam perspektif maqasid al-syari’ah, praktik ini belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan harta (hifz al-mal) dan keharmonisan keluarga (hifz al-nasl). Sementara itu, dalam hukum positif Indonesia, ketiadaan persetujuan kolektif menyebabkan praktik tersebut berpotensi cacat hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara maqasid al-syari’ah dan hukum positif berbasis data empiris. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya musyawarah, transparansi, dan kesadaran hukum dalam pembagian warisan guna mewujudkan keadilan dan kemaslahatan. Kata Kunci: Penggantian Tanah Warisan; Maqasid Al-Syari’ah; Keadilan Prosedural; Pluralisme Hukum; Hukum Perdata Indonesia.
Syari’ah Compliance Terhadap Penyelenggaraan Donasi Abadi Melalui Skema Crowdfunding Pada Platform Kitabisa.Com Nengsi Warna Sari
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31176

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan syariah terhadap penyelenggaraan donasi abadi pada platform Kitabisa.com, yang mengintegrasikan cash waqaf dengan skema crowdfunding digital. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris melalui pendekatan kualitatif (lapangan) dengan fokus analisis terhadap kesesuaian pelaksanan donasi abadi dengan UU No. 41 Tahun 2004, PP No. 42 Tahun 2006, PMA No. 14 Tahun 2025 dan Fatwa DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2002 Tentang Wakaf Uang. Data primer bersumber dari observasi platform Kitabisa.com dan dokumentasi, sementara data sekunder di peroleh melalui tinjauan literature. Digitalisasi wakaf seringkali dianggap sebagai solusi inklusi, namun penelitian ini mengungkap adanya degradasi prinsip taʾbīd al-aṣl (keabadian harta pokok), terhadap kebijakan pemotongan 5 % dari donasi pokok untuk operasional platform. Serta adanya anomali prosedural yakni belum adanya validasi kecakapan hukum wakif, deskripsi mengenai identitas Nazhir, saksi dalam ikrar wakaf digital, serta ketiadaan AIW dan ketidakjelasan keberadaan peran LKS PWU pada platform Kitabisa.com, sehingga dapat berakibat pada ketiadaan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas harta wakaf kepada wakif. Meski demikian, secara subtansi donasi abadi telah memenuhi rukun dan unsur wakaf sebagaimana diatur dalam regulasi wakaf di Indonesia. Implikasi penelitian menunjukkan urgensi rekonstruksi wakaf yang lebih adaptif  dengan memberikan standarisasi sharia governance terhadap pihak perantara (platform digital) dalam penyelenggarakan wakaf uang. Kata Kunci: Donasi Abadi, Wakaf Uang, Kepatuhan Syariah, Kitabisa.com.
Peran DP3AP2KB Kota Blitar Dalam Upaya Perlindungan Anak Dari Kohabitasi Perspektif Teori Sistem Hukum Lawrance M. Friedman Dan Maqāṣid Sharī‘ah Imam Al-Shāṭibī Nabila Salma Amaliya; Saifullah; M. Aunul Hakim
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31247

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik kohabitasi di Kota Blitar, yaitu hidup bersama tanpa ikatan perkawinan di kalangan muda-mudi yang belum menikah, yang berlangsung secara berulang dan menimbulkan dampak sosial seperti kehamilan di luar nikah. Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan moral, tetapi juga berimplikasi pada perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran DP3AP2KB dalam merespon fenomena tersebut serta menilainya melalui perspektif teori sistem hukum dan maqāṣid al-sharīʿah. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan konseptual, melalui dokumentasi dan wawancara dengan DP3AP2KB Kota Blitar, pelaku kohabitasi, serta tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3AP2KB telah menjalankan peran melalui pendekatan preventif, represif, dan kuratif, namun masih terbatas oleh dinamika sosial. Dalam perspektif teori sistem hukum, peran tersebut telah didukung oleh struktur dan substansi hukum, tetapi belum diimbangi oleh budaya hukum masyarakat yang selaras. Sementara itu, dalam perspektif maqāṣid sharīʿah, peran tersebut mencerminkan upaya perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl), meskipun masih menghadapi tantangan lingkungan sosial. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis kohabitasi dengan perlindungan anak berbasis kelembagaan daerah. Implikasinya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Kata Kunci: Perlindungan Anak, Kohabitasi, Teori Sistem Hukum Lawrance M. Friedman, Maqāṣid Sharī‘ah Imam Al-Shāṭibī.
Economic Empowerment of the People: The Effectiveness of Baznas South Kalimantan’s Zakat Community Development Program in Improving the Community’s Economic Welfare Budi Rahmat Hakim; Dian May Syifa; Kamalia Rohana; Muhammad Noor Ridani
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31261

Abstract

This study aims to examine the effectiveness of the Zakat Community Development (ZCD) initiative implemented by Baznas South Kalimantan in improving community economic welfare. The study addresses a research gap, as limited studies analyze ZCD using the perspective of productive zakat. This research uses an empirical legal method with a qualitative approach. Data were collected through document analysis, including official reports, regulations, and related publications. The findings show that ZCD is implemented through structured stages and supported by productive activities such as fish farming, livestock, and food security programs. These activities help increase mustahik income, improve skills, and encourage economic independence. From the perspective of productive zakat, this approach reflects a shift from consumptive to empowerment-based zakat distribution. This study contributes to Islamic social finance by showing the role of productive zakat in community empowerment. The findings suggest that zakat institutions need to strengthen training, monitoring, and collaboration to ensure sustainable impacts. Keywords: Zakat Community Development, Economic Empowerment, Baznas, Mustahik, Zakat Fund Management.
Analisis Fikih Terhadap Muslim Dalam Pembangunan Rumah Ibadah Non-Muslim Perspektif Mazhab Hanafi Dan Maliki Barus, Julia; Mukhsin, Abdul
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31342

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena keterlibatan pekerja Muslim dalam pembangunan fasilitas ibadah non-Muslim di tengah masyarakat plural, yang menimbulkan perdebatan hukum dalam perspektif fikih. Isu ini menjadi penting karena menyangkut batasan toleransi, profesionalitas kerja, serta penjagaan akidah dalam Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki terhadap hukum pekerja Muslim yang terlibat dalam pembangunan fasilitas ibadah non-Muslim, serta apa dasar argumentasi yang digunakan oleh masing-masing mazhab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kedua pandangan tersebut secara sistematis guna menemukan titik perbedaan dan relevansinya dalam konteks kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif, melalui kajian terhadap literatur klasik (kutub al-turāth) dan sumber fikih otoritatif. Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan menelaah dalil, kaidah, serta metode istinbāṭ hukum dari masing-masing mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi cenderung membolehkan keterlibatan pekerja Muslim karena pekerjaan konstruksi dipandang netral dan tidak termasuk maksiat secara langsung, sedangkan Mazhab Maliki melarang karena dianggap sebagai bentuk bantuan terhadap kemaksiatan (i‘ānah ‘alā al-ma‘ṣiyah) dan pengagungan terhadap simbol keagamaan non-Islam. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada pendekatan komparatif yang menyoroti aspek metodologis dalam penetapan hukum, khususnya antara pendekatan substansi perbuatan dan implikasi akibatnya. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademik dan praktis dalam merumuskan sikap keagamaan yang proporsional di tengah masyarakat multikultural, serta memberikan kontribusi dalam pengembangan fikih muamalah kontemporer yang adaptif dan kontekstual. Kata Kunci: Fikih, Pekerja Muslim, Pembangunan Ibadah Non-Muslim, Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki.