cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 342 Documents
Berbagi Pesan Di Media Sosial Dan Keharmonisan Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam: Studi Empiris Di Bandar Khalifah Nur, Ihzatul Fadhillah; Turnip, Ibnu Radwan Siddik
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.28890

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana berbagi pesan tentang “keluarga ideal” antara suami dan istri di media sosial memengaruhi keharmonisan rumah tangga di Desa Bandar Khalifah dalam perspektif Hukum Keluarga Islam. Menggunakan pendekatan yuridis-empiris, data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, dan telaah pustaka terhadap lima pasangan yang aktif berkomunikasi via media sosial; analisis dilakukan secara tematik. Hasil menunjukkan efek ganda: secara positif, pesan doa dan motivasi yang dikirimkan secara pribadi menumbuhkan rasa kehadiran, perhatian, dan kedekatan emosional; secara negatif, unggahan bernada sindiran, status publik, serta pesan komparatif memicu salah tafsir, perbandingan sosial, kecemburuan, pengawasan digital, dan konflik yang dapat melibatkan keluarga besar atau berujung pada pisah sementara. Temuan menegaskan bahwa media bersifat netral; dampak ditentukan oleh niat, isi, waktu, serta pilihan saluran. Analisis normatif ditimbang dengan prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf, tujuan sakīnah, mawaddah dan raḥmah, serta rujukan UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI untuk menilai kepatutan etika komunikasi digital pasangan. Kebaruan studi ini terletak pada penggabungan mekanisme psikososial relasi digital dengan kerangka Hukum Keluarga Islam guna merumuskan pedoman operasional komunikasi digital yang syar‘i dan kontekstual. Implikasinya meliputi penguatan literasi digital keluarga dan konseling perkawinan yang sensitif terhadap nilai keagamaan. Kata Kunci: Hukum Keluarga Islam; Mu‘Āsyarah Bi Al-Ma‘rūf; Keharmonisan Rumah Tangga; Berbagi Pesan Di Media Sosial; Perbandingan Sosial; Pengawasan Digital.
Implementasi Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Di KUA Medan Marelan: Kajian Empiris Pelaksanaan Kepdirjen Bimas Islam No. 172/2022 Diniyati, Diniyati; Firmansyah, Heri
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.28901

Abstract

Penelitian ini menggambarkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di KUA Medan Marelan, pandangan peserta tentang pentingnya program, faktor yang mendukung dan menghambat, serta langkah perbaikan yang realistis. Metode yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil menunjukkan pendaftaran dan administrasi sudah sesuai aturan, namun sejak 2024 pelaksanaan lebih banyak memakai metode mandiri berdurasi sekitar 30 menit dengan fokus latihan ijab qabul dan materi dasar, sementara metode tatap muka dan virtual belum berjalan; konten bimbingan tetap mengikuti lima materi pokok resmi. Persepsi peserta umumnya positif: 55% menilai program sangat penting dan 35% penting karena memberi bekal pengetahuan, kesiapan mental–spiritual, dan keterampilan praktis berumah tangga. Faktor pendukung utama adalah kompetensi narasumber, kejelasan modul nasional, dan komunikasi yang terarah; hambatan utama meliputi keterbatasan anggaran dan sarana serta rendahnya kehadiran akibat benturan jam kerja. Rekomendasi mencakup mengaktifkan kembali sesi tatap muka, menambah opsi virtual/hybrid dengan jadwal fleksibel, meningkatkan kapasitas fasilitator, dan menerapkan monitoring–evaluasi sederhana berbasis umpan balik. Kontribusi penelitian adalah menawarkan paket langkah praktis yang dapat langsung diadopsi KUA, mendorong penguatan dukungan pendanaan dan kolaborasi lintas sektor, serta menyediakan rancangan penilaian operasional sederhana untuk memantau mutu layanan bimbingan perkawinan di lingkungan perkotaan. Kata Kunci: Bimbingan Perkawinan; Calon Pengantin; KUA; Kepdirjen Bimas Islam 172/2022.
The Phenomenon of Doom Spending Among Generation Z: A Review of Islamic Legal Sociology and Jasser Auda's Maqasid Syariah on Family Economic Resilience Arifin, Syamsul; Jamilah; Burhanuddin Susamto
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.28913

Abstract

Doom spending is an impulsive consumptive behavior that emerges as a form of escape from psychological pressure, stress, or economic uncertainty. Generation Z, as the most digitally exposed generation, is particularly susceptible to this behavior due to the strong influence of social media and digital lifestyles. This study aims to analyze the impact of doom spending on the economic resilience of Generation Z families and to examine this phenomenon through the perspective of Jasser Auda's Maqasid Syariah with an Islamic legal sociology approach. The research method used is an empirical-sociological approach with data collection techniques through observation, interviews, and documentation. The results of the study show that doom spending has a negative impact on the ability of families to meet basic needs, save money, and maintain financial stability. The main driving factors include fear of missing out (FOMO), digital social pressure, and low financial literacy. In Jasser Auda's sociological perspective of law, doom spending is not merely an individual moral behavior, but a social phenomenon that indicates a weak internalization of maqasid al-syariah values, particularly hifz al-māl (preserving wealth) and hifz al-'aql (preserving reason). Auda emphasizes that Islamic law is a dynamic system that connects divine values with social reality. Therefore, the solution to doom spending must be directed at social and spiritual reconstruction, by integrating the principles of maslahah (benefit), tawazun (balance), and mas'uliyyah (social responsibility) in the consumption behavior of Muslim families. This study affirms the importance of synergy between modern financial literacy and maqasid sharia values in building family economic resilience in the digital age, so that the consumption behavior of Generation Z can be directed towards sustainable and equitable prosperity.   Keywords: Doom Spending, Generation Z, Family Economic Resilience, Maqasid Sharia, Islamic Legal Sociology.
Perlindungan Korban KDRT Perspektif Maqasid Syariah Jasser Auda: Analisis Terhadap UU No. 23 Tahun 2004 Qudsiyatut Diana; Zaenul Mahmudi; Khoirul Anam
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.29019

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah kompleks yang melibatkan aspek sosial, hukum, dan moral, sehingga membutuhkan penanganan menyeluruh berdasarkan nilai keadilan dan kemanusiaan. Masalah ini tidak hanya mengancam keutuhan keluarga, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kemaslahatan yang menjadi fokus utama dalam hukum Islam. Dalam perspektif Maqasid Syariah, perlindungan terhadap korban KDRT memiliki landasan kuat, yaitu menjaga jiwa (hifz an-nafs), kehormatan (hifz al-'irdh), dan keturunan (hifz an-nasl) sebagai tujuan dasar syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif melalui studi kepustakaan untuk mengkaji hubungan antara pemikiran Jasser Auda tentang Maqasid Syariah kontemporer dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesesuaian yang kuat antara nilai-nilai Maqasid Syariah dengan prinsip-prinsip hukum nasional dalam mewujudkan perlindungan yang adil, sesuai konteks, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggabungan konsep antara pendekatan sistemik Jasser Auda dengan hukum positif Indonesia, yang menghasilkan model perlindungan hukum bagi perempuan yang fleksibel dan humanis. Secara konseptual, penelitian ini memperkuat arah pembaruan hukum Islam menuju konstruksi hukum yang inklusif, progresif, dan responsif terhadap isu-isu kemanusiaan modern.   Kata Kunci: Maqasid Syariah, Jasser Auda, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Perempuan, Hukum Islam.
Peran Fintech Syariah Dalam Inklusi Keuangan Digital: Analisis Maqashid Al-Shariah Ridha Jafar, Ahmad
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.29068

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (fintech) syariah di Indonesia telah menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong inklusi keuangan digital. Di tengah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, fintech syariah menawarkan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran fintech syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan digital dengan menggunakan pendekatan maqashid al-shariah. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang mengkaji regulasi dan praktik fintech syariah serta dampaknya terhadap masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah tidak hanya meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan, tetapi juga memberikan edukasi keuangan yang penting bagi masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya dukungan regulasi yang lebih kuat untuk memaksimalkan potensi fintech syariah. Novelti dari penelitian ini terletak pada analisis maqashid al-shariah yang memberikan perspektif baru dalam memahami kontribusi fintech syariah terhadap inklusi keuangan. Rekomendasi yang dihasilkan mencakup perlunya kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem fintech syariah yang sehat dan berkelanjutan. Kata Kunci: Peran Fintech Syariah, Maqashid al-Shariah, Teknologi Keuangan Islam.
Implementasi Teori Double Movement Fazlur Rahman Terhadap Kasus Poligami Di Era Modern Is'adur Rofiq, Muhammad; SJ, Fadil; anam, Khoirul
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.29116

Abstract

Poligami masih menjadi topik kontroversial dalam studi hukum keluarga Islam, terutama dalam konteks relevansinya dalam masyarakat kontemporer yang menuntut kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana teori perpindahan ganda Double Movement Fazlur Rahman dapat digunakan untuk memahami kembali ayat poligami dalam ayat 3 Surat An-Nisa dan mengkaji praktik poligami di era kontemporer. Isu-isu utama yang dikaji meliputi bagaimana prinsip-prinsip dasar perpindahan ganda dipahami dalam konteks ayat poligami dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diimplementasikan dalam analisis praktik poligami kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan library research yang bersumber dari jurnal ilmiah dan dokumen akademik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa poligami dalam konteks Islam awal merupakan respons sosial terhadap isu keadilan bagi para janda dan anak yatim, alih-alih norma keluarga yang ideal. Dalam penerapannya saat ini, sebagian besar praktik poligami gagal memenuhi prinsip-prinsip keadilan substantif dan justru menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, penerapan teori gerakan ganda menegaskan bahwa pembatasan poligami saat ini konsisten dengan tujuan moral Al-Qur'an. Novelty penelitian ini terletak pada integrasi analisis hermeneutik Fazlur Rahman dengan realitas sosial kontemporer, yang menghasilkan pembacaan baru bahwa poligami merupakan mekanisme sosial kontekstual, bukan norma ideal. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya regulasi poligami yang lebih ketat dan berbasis perlindungan, serta pentingnya pendekatan maqāṣid dalam pengembangan hukum keluarga Islam modern.   Kata Kunci: Poligami, Double Movement, Keadilan, Hermeneutik.
Implementasi Maqāṣid Al-Syarī‘ah dalam Pertimbangan Hakim pada Sengketa Ekonomi Syariah Warsidi, Warsidi; Sami Ullah Khan; Suhartono
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.28691

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi maqāṣid al-syarī‘ah dalam pertimbangan hakim pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah di lingkungan Peradilan Agama. Dalam konteks peradilan, hakim tidak hanya berperan sebagai penegak hukum positif, tetapi juga sebagai penjamin tercapainya kemaslahatan umat sesuai dengan nilai-nilai dasar maqāṣid al-syarī‘ah seperti keadilan, keseimbangan, dan perlindungan hak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif terhadap sejumlah putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa ekonomi syariah. Data diperoleh melalui studi dokumen, kajian literatur hukum Islam, serta wawancara dengan hakim peradilan agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip maqāṣid al-syarī‘ah telah digunakan sebagai landasan moral dan filosofis dalam menimbang aspek keadilan substantif dan kemaslahatan ekonomi para pihak, namun penerapannya belum seragam karena perbedaan pemahaman dan penafsiran antarhakim terhadap nilai-nilai maqāṣid. Temuan ini berimplikasi pada pentingnya penguatan paradigma maqāṣid al-syarī‘ah dalam kurikulum pendidikan hukum, pelatihan berkelanjutan bagi hakim, dan penyusunan pedoman teknis peradilan agar putusan lebih mencerminkan keadilan substantif dan kemaslahatan publik. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara teori maqāṣid al-syarī‘ah dan praktik penalaran hukum hakim dalam perkara ekonomi syariah, serta tawaran model konseptual penalaran hukum berbasis maqāṣid sebagai alternatif terhadap pendekatan positivistik yang selama ini dominan dalam praktik peradilan ekonomi syariah di Indonesia. . Kata Kunci: Maqāṣid Al-Syarī‘Ah, Pertimbangan Hakim, Sengketa Ekonomi Syariah, Keadilan Substantif.
Tradisi Nggalari Hutang Adat Dalam Pernikahan Suku Karo Menurut Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus Desa Lausimomo, Kabupaten Karo) Rika Fitriani; Azwani Lubis; Irwan
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.28925

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tradisi nggalari hutang adat pada perkawinan Suku Karo dari perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini berfokus pada permasalahan di Desa Lausimomo, Kabupaten Karo, di mana muncul anggapan bahwa pernikahan dianggap tidak sah dan pasangan terasingkan jika tidak disertai upacara adat Karo. Sorotan utama adalah anggapan bahwa pernikahan tanpa adat sama dengan belum menikah. Metode yang digunakan adalah penelitian Kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Analisis berfokus pada aspek hukum Maqashid Syariah, khususnya prinsip Hifdz al-Nasl (menjaga keturunan) dan Hifdz al-Mal (menjaga harta). Sumber data utama berasal dari informasi dan permasalahan yang ada di Desa Lausimomo mengenai tradisi dan anggapan ketidakabsahan pernikahan tanpa adat. Hasil penelitian menemukan bahwa pada awalnya, nggalari hutang adat sejalan dengan Maqashid Syariah karena mendukung Hifdz al-Nasl dengan tujuan menjaga dan memelihara proses hubungan pernikahan. Tradisi ini mengizinkan pasangan yang tidak mampu mengadakan adat di awal untuk menggantinya di lain waktu. Namun, seiring perkembangan zaman, tradisi ini mengalami pergeseran yang memberatkan. Nilai nominal hutang yang tinggi kini menyebabkan praktik tersebut tidak sejalan dengan Maqashid Syariah. Hal ini karena tidak terpenuhinya kebutuhan al-Hajiyat (sekunder) yang merujuk pada Hifdz al-Mal. Harta yang seharusnya menjadi kebutuhan utama rumah tangga terhalang oleh kewajiban hutang adat yang nominalnya tinggi.   Kata Kunci: Nggalari Hutang Adat, Desa Lausimomo, Maqashid Syariah.
Pemahaman Masyarakat Tentang Qodho dan Fidyah Puasa Perspektif Imam Syafi’i (Studi Kasus Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan) Hikmah Trio Ningsih; Arifin Marpaung
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.28926

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi ketidakselarasan antara praktik ibadah pengganti puasa Ramadan di masyarakat Kecamatan Air Joman dengan ketentuan normatif Fikih Imam Syafi’i. Tujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan ketentuan Qodho dan Fidyah menurut pandangan Syafi’i, menggali tingkat pemahaman dan praktik masyarakat lokal, serta mengidentifikasi dan menganalisis kesenjangan antara keduanya. Kajian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan metode Studi Kasus (Field Research). Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap masyarakat dan tokoh agama setempat. Data empiris ini kemudian dianalisis dan ditinjau menggunakan Studi Pustaka (Library Research) terhadap karya ulama Syafi’iyyah (Al-Umm dan Al-Majmu’) sebagai kriteria standar. Secara hipotetis, temuan awal mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat bervariasi; meskipun mayoritas memahami kewajiban Qodho untuk uzur sementara (seperti haid), kekeliruan krusial terjadi pada ketentuan Fidyah. Khususnya pada kasus ibu hamil/menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir pada bayinya, di mana masyarakat sering kali hanya melakukan Qodho atau Fidyah saja, padahal ketentuan Syafi’i mewajibkan Qodho sekaligus Fidyah. Inkonsistensi ini dipengaruhi oleh dominasi tradisi lisan dan keterbatasan akses terhadap literatur fikih yang mendalam. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi signifikan dalam peningkatan literasi keagamaan masyarakat Air Joman agar praktik ibadah mereka selaras dengan tuntunan Fikih Syafi’i.   Kata Kunci: Pemahaman, Qodho dan Fidyah, Puasa, Imam Syafi’i.
Peran Ibu Rumah Tangga Sebagai Pekerja Mal-Amal Pembangunan Masjid Tinjauan Feminist Legal Theory : (Studi di Ds. Karanganyar Kec. Modung Kab. Bangkalan) Hamid, Abd; Sudirman Hasan; Muhammad
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v14i3.29087

Abstract

Peran ibu rumah tangga dalam kegiatan mal-amal pembangunan masjid di Desa Karanganyar, Kecamatan Modung, Bangkalan, menunjukkan keterlibatan aktif perempuan dalam ruang sosial-keagamaan yang umumnya didominasi laki-laki. Aktivitas ini mencerminkan kontribusi signifikan perempuan dalam memakmurkan rumah ibadah meskipun sering tidak diakui secara struktural. Pada saat yang sama, terdapat kesenjangan penelitian, karena studi sebelumnya lebih banyak menyoroti aspek sosial dan etika mal-amal, tetapi belum menganalisis pengalaman perempuan dan keadilan gender melalui perspektif Feminist Legal Theory, sehingga nilai hukum dan sosial dari kerja perempuan belum terlihat secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran ibu rumah tangga dalam mal-amal serta menganalisisnya melalui kerangka Feminist Legal Theory. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis field research, dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data mengikuti model interaktif Miles dan Huberman untuk memahami makna sosial, hukum, dan religius dalam keterlibatan perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap, tetapi aktor utama yang menopang penggalangan dana masjid dan solidaritas sosial masyarakat. Melalui perspektif Feminist Legal Theory, kontribusi mereka mencerminkan keadilan substantif yang layak diakui secara sosial dan hukum. Implikasi penelitian menegaskan pentingnya pengakuan formal terhadap kerja sosial-keagamaan perempuan serta perlunya kebijakan yang lebih responsif gender dalam konteks pembangunan keagamaan. . Kata Kunci: Ibu Rumah Tangga, Mal-Amal, Feminist Legal Theory, Peran Ganda, Keadilan.