cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 368 Documents
Krisis Manajemen Pelayanan Hotel Syariah: Analisis Maqasid Syariah Atas Kasus Pengusiran Tamu di Pekalongan Madani, Fitri; Novita, Akne Nabila; Maulida, Sispa
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.30896

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis pengelolaan layanan di hotel Syariah melalui pendekatan maqashid syariah. Khususnya pada kasus pengusiran tamu di Hotel Indonesia Syariah, seorang konsumen yang bernama Rama Sahid melakukan pemesanan kamar melalui aplikasi Traveloka sebesar Rp 130.000 permalam. Namun setibanya di lokasi hotel pada malam hari, yang terjadi diluar dugaannya, pihak hotel menyampaikan bahwa terdapat tambahan sebesar Rp 10.224. karna uang tambahan tersebut Rama Sahid menolak untuk membayarnya yang tidak disebutkan sebelumnya. Maka dari itu komunikasi antara dua pihak tidak menemukan titik terangnya, pada akhirnya pihak hotel meminta Rama untuk meninggalkan hotel tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif fokus pada studi kasus spesifik (Rama Sahid) guna menganalisis pelayanan, prosedur operasional standar (SOP), jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pendekatan kontekstual dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dari pihak hotel terhadap tambahan itu karena harga yang dibayarkan melalui aplikasi dianggap lebih rendah dari tarif yang berlaku berlaku di hotel Rp 150.000 per malam, kebijakan tarif minimal tersebut telah lama diterapkan secara internal alasannya untuk menjaga keseimbangan harga dengan platfroom daring lainnya. Kemudian pihak hotel juga menanggap bahwa promo atau diskon dari pihak OTA tidak seharusnya menurunkan tarif di bawah batas tersebut. Oleh karna itu persfektif maqashid syariah menunjukkan bahwa prinsip maqashid syariah memiliki peran penting dalam mengkaji dan mengembangkan industry perhotelan syariah sesuai dengan nilai Islam dan kemaslahatan umat, Ibnu Ashur menegaskan bahwa inti dari hukum Islam bukan sekedar menjalankan aturan secara kaku, tetapi untuk mewujudkan kemaslahatan umum, yaitu tercipta moral dan etika terhadap pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah   Kata Kunci: Hotel Syariah, Pariwisata Halal, Maqashid Syariah, Prinsip Syariah.
Konstruksi Tanggung Jawab Hukum Orang Tua Terhadap Anak Usia Dini Dalam Penyerahan Ke Pesantren Perspektif Maqāṣid Shari‘ah: (Studi Kasus Pondok Pesantren Al-Huda Pamijahan Kabupaten Cirebon) Bidayah Zulfa Izzatillah; Didi Sukardi; Samsudin; Ratu Salma Salsabila; Faiq Rahman Isa Anshori
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyerahan anak usia dini ke pesantren merupakan fenomena sosial-keagamaan yang semakin berkembang di Indonesia dan menimbulkan persoalan hukum terkait batas tanggung jawab orang tua serta perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi tanggung jawab hukum orang tua setelah penyerahan anak, menilai kesesuaian praktik pengasuhan dengan prinsip best interest of the child, serta mengevaluasinya dalam perspektif maqasid al-syari‘ah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Pondok Pesantren Al-Huda Pamijahan, Kabupaten Cirebon, melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap empat informan kunci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua dalam praktik penyerahan anak terbagi menjadi dua pola: tanggung jawab substantif yang ditandai komunikasi aktif dan pemantauan rutin, serta tanggung jawab simbolik yang hanya berhenti pada persetujuan administratif tanpa pengawasan berkelanjutan. Praktik pengasuhan di pesantren telah menunjukkan pendekatan ramah anak, namun prinsip kepentingan terbaik anak belum terlembagakan secara sistematis dalam kebijakan. Dalam perspektif maqasid al-syari‘ah, praktik ini hanya legitim apabila menjaga keseimbangan antara pemeliharaan agama, perlindungan jiwa, dan perkembangan akal anak. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif yang menempatkan orang tua sebagai subjek hukum utama dalam praktik penyerahan anak. Temuan ini berimplikasi pada perlunya penguatan standar pengasuhan berbasis perlindungan anak dan keterlibatan orang tua secara berkelanjutan dalam pendidikan pesantren. Kata Kunci: Anak Usia Dini; Pesantren; Maqasid Al-Syari’ah.
Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Penyebarluasan Film Bajakan Di Media Sosial Fakhry Wahyuda Siregar; Akmaluddin Syahputra
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.30748

Abstract

Fenomena film bajakan merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi industri perfilman di Indonesia maupun dunia karena berdampak pada kerugian ekonomi, pelanggaran hukum, dan degradasi nilai sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembajakan film berdasarkan hukum positif di Indonesia dan hukum pidana Islam, serta mengkaji implikasinya dari perspektif ekonomi dan sosial budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal terkait hak kekayaan intelektual dan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembajakan film merupakan pelanggaran hak cipta yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana dengan ancaman pidana penjara dan denda yang berat menurut hukum positif. Dalam perspektif ekonomi, praktik ini menimbulkan free rider problem yang merugikan pencipta dan ekosistem industri kreatif. Dari sisi sosial budaya, maraknya pembajakan mencerminkan normalisasi perilaku ilegal dalam masyarakat. Sementara itu, dalam hukum pidana Islam, pembajakan film termasuk kategori jarīmah ta‘zīr karena melanggar hak kekayaan intelektual (ḥaqq al-ibtikār) yang wajib dilindungi. Kesimpulannya, pembajakan film merupakan persoalan multidimensional yang memerlukan penegakan hukum yang konsisten, penguatan edukasi masyarakat, serta penyediaan akses film legal yang terjangkau guna menekan praktik pelanggaran hak cipta dan menumbuhkan budaya menghargai karya intelektual.   Kata Kunci: Film Bajakan; Hak Cipta; Hukum Pidana; Hukum Pidana Islam; Jarīmah Ta‘Zīr; Industri Kreatif.
Analisis Status Mahram Raḍā’ah Melalui ASI Hasil Induksi Laktasi Perspektif Maqāṣid al-Usrah Jamaluddin ‘Athiyyah Adibah, Siti Amiratul; Nur Fadhilah; Khoirul Anam
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.30844

Abstract

Praktik induksi laktasi biasanya dilakukan oleh ibu angkat untuk menyusui anak adopsinya agar memiliki ikatan mahram raḍā’ah. Namun mengingat status mahram raḍā’ah tidak otomatis muncul hanya karena semata-mata menyusui, penting untuk meneliti bagaimana praktik induksi laktasi oleh ibu angkat dalam penetapan status mahram raḍā’ah. Sebelumnya penelitian tentang mahram raḍā’ah dalam konteks ini hanya dilakukan secara normatif. Sehingga diperlukan penelitian lanjutan untuk mengisi kekosongan fakta empiris terkait realita praktik induksi laktasi oleh ibu angkat di lapangan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian hukum empiris melalui pendekatan kualitatif untuk mengetahui ketetapan status mahram raḍā’ah melalui ASI hasil induksi laktasi oleh ibu angkat yang dianalisis menggunakan perspektif maqāṣīd al-usrah Jamaluddin ‘Athiyyah. Berdasarkan penelitian ini didapati hasil bahwa dari 4 terapis dan 2 ibu angkat yang diwawancara, ditemukan adanya komitmen dari terapis maupun ibu angkat untuk memenuhi syarat mahram raḍā’ah. Sehingga induksi laktasi berpotensi untuk menjadikan status mahram antar keluarga angkat. Namun, untuk mahram kepada ayah, ulama masih berbeda pendapat tentang eksistensi syarat laban al-fahl yang tidak ditemukan dalam praktik induksi laktasi. Sementara dalam hal maqāṣid al-usrah praktik ini dinilai sejalan dengan tanẓīm al-‘alāqah bayna al-jinsain karena dapat menjaga interaksi antar keluarga angkat, sejalan dengan hifẓ al-nasl karena melestarikan generasi melalui adopsi dan sesuai dengan hifẓ al-nasab karena nasab anak angkat tetap dinisbatkan kepada ayah kandungnya. Selanjutnya, penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan konsep mahram raḍā’ah terutama dalam konteks induksi laktasi. Di mana, induksi laktasi dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada ranah medis untuk memenuhi nutrisi bayi, melainkan juga berpotensi menjadi solusi dalam mekanisme relasional keluarga angkat ketika sudah memenuhi syarat sebagai mahram raḍā’ah dengan tetap memperhatikan batasan-batasan di dalam relasi mahram raḍā’ah salah satunya larangan mengubah nasab adopsi. Kata Kunci: Maqāṣid al-Usrah, Mahram Raḍā’ah, Induksi Laktasi, Ibu Angkat.
Equity Crowdfunding Digital Dalam Timbangan Maqashid Syariah: Studi Atas Kepastian Hukum Dan Perlindungan Investor di Indonesia Hendra Syahputra Munthe; Fitri Madani
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31049

Abstract

Studi ini meneliti hubungan antara kepastian hukum dan prinsip-prinsip maqashid syariah dalam praktik equity crowdfunding (ECF) di Indonesia, menyoroti lemahnya perlindungan investor meskipun platform tersebut berlisensi OJK. Studi ini mencakup semua penyelenggara ECF resmi dan kontrak elektronik yang mendasari transaksi. Data primer dikumpulkan dari peraturan OJK dan dokumen kontrak, sedangkan data sekunder dari putusan pengadilan, berita, dan publikasi ilmiah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris untuk mengevaluasi implementasi aturan ECF berdasarkan standar kepastian hukum Gustav Radbruch dan nilai-nilai maqashid syariah. Data dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi, presentasi, dan penarikan kesimpulan. Temuan menunjukkan kepastian hukum tidak terwujud karena tumpang tindih norma antara POJK No. 57/2020, POJK No. 16/2021, dan peraturan sektoral, yang membuat peraturan menjadi ambigu, tidak konsisten, dan tidak dapat diprediksi. Praktik ECF juga kurang memiliki perlindungan yang memadai, terlihat dalam sengketa informasi, tanggung jawab, dan masalah validitas kontrak elektronik yang mengganggu keadilan. Dari sudut pandang maqashid syariah, mekanisme ini gagal melindungi harta benda, akal budi, dan kedamaian batin. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan kerangka kerja terintegrasi dari teori kepastian hukum Radbruch dan syariah maqashid untuk menilai regulasi ECF. Implikasinya adalah perlunya regulasi yang koheren di bawah satu payung hukum untuk menghilangkan ambiguitas dan memperkuat perlindungan investor demi kepastian hukum yang adil dan selaras dengan syariah.   Kata Kunci : Equity Crowfunding, Maqashid Syariah, Kepastian Hukum, Perlindungan Investor.
Analisis Keabsahan Hukum, Etika Islam Dan Maqasid Al-Syari’ah Terhadap Praktik Talak Live Di Tiktok Sintya Amanda; Mohammad Yasir Fauzi; Uswatun Hasanah
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31011

Abstract

Praktik talak melalui siaran langsung di media sosial menghadirkan problematika baru dalam ranah hukum keluarga Islam, terutama menyangkut aspek keabsahan, etika, dan konsekuensi hukumnya. Fokus permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kedudukan talak live dalam perspektif fikih serta bagaimana penilaiannya menurut hukum positif dan maqasid syari‘ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji validitas talak yang disampaikan melalui live streaming sekaligus menganalisis implikasinya dari sudut pandang etika dan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif melalui telaah terhadap literatur fikih klasik dan kontemporer, doktrin hukum, putusan pengadilan, serta berbagai sumber ilmiah terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa secara fikih, talak yang diucapkan secara live dapat dinilai sah apabila memenuhi rukun dan syarat, seperti dilakukan oleh suami yang baligh, berakal, sadar, dan menggunakan lafaz yang tegas atau disertai niat. Akan tetapi, dalam sistem hukum positif, perceraian baru memiliki kekuatan hukum setelah adanya putusan pengadilan. Ditinjau dari perspektif etika Islam dan maqasid syari‘ah, praktik talak live lebih banyak menimbulkan dampak negatif karena berpotensi mencederai kehormatan, menimbulkan tekanan psikologis, serta mengganggu perlindungan terhadap keluarga. Kebaruan penelitian ini terletak pada kajian fenomena talak di ruang digital yang masih minim perhatian, dengan memadukan perspektif fikih, hukum positif, dan maqasid syari‘ah serta menyoroti aspek etika dan perlindungan martabat manusia. Implikasinya adalah memperluas wacana hukum keluarga Islam dengan memasukkan isu digitalisasi, memberikan rekomendasi regulasi yang lebih ketat terhadap praktik perceraian di media sosial, serta menegaskan pentingnya menjaga keluarga dan nilai kemanusiaan. Penelitian ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar menyadari bahwa perceraian bukanlah konsumsi publik, melainkan proses serius yang menuntut tanggung jawab. Kata Kunci: Talak Live, Media Sosial, Fikih, Etika Islam, Maqasid Al-Syari’ah.
Dialog Hukum Islam, Hukum Positif, Dan Norma Sapta Darma Tentang Kedudukan Wali Nikah Di Lawang Kabupaten Malang Amalia, Nia; Jamilah; Musataklima
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31063

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan wali nikah dalam masyarakat plural di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, khususnya pada ksus ayah penghayat Sapta Darma yang anaknya beragama islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan jenis penelitian empiris yang memadukan analisis normatif dan empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur dengan tokoh agama Islam (mudin), tokoh Sapta Darma, serta pengikut Sapta Darma, dan studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur ilmiah terkait. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman dengan menggunakan kerangka teori pluralisme hukum John Griffiths.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan kerangka normatif antara hukum Islam, hukum positif, dan norma Sapta Darma menimbulkan dinamika pluralisme hukum yang bersifat weak legal pluralism. Dalam praktiknya, kondisi ini melahirkan tiga pola dialog antarsistem hukum, yaitu integrasi, ketika norma hukum Islam diadopsi ke dalam hukum positif, koeksistensi, ketika norma Sapta Darma tetap hidup dalam masyarakat meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dan negosiasi, ketika para pihak mencari jalan tengah melalui mekanisme seperti penggunaan wali hakim. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis empiris praktik perwalian nikah dalam komunitas penghayat Sapta Darma, yang sebelumnya lebih banyak dikaji secara normatif. Studi ini menunjukkan bagaimana interaksi antarsistem hukum dan peran tokoh lokal sebagai mediator menghasilkan kepastian hukum yang tetap menghormati keyakinan individu. Temuan ini tidak hanya mengisi kekosongan literatur, tetapi juga memperkaya teori pluralisme hukum dalam konteks masyarakat multikultural di Indonesia. Kata kunci: Wali Nikah; Sapta Darma; Pluralisme Hukum; Dialog Hukum.
Tinjauan Siyasah Tanfidziyah Terhadap Implementasi Pasal 4-9 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Irawan, Chintya; Fauzi, Mohammad Yasir; Jayus, Muhammad
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31073

Abstract

Rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Tanjung Senang yang belum mencapai target optimal menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian bertujuan menganalisis implementasi Pasal 4–9 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mengevaluasinya dalam perspektif Siyasah Tanfidziyah. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi di Kelurahan Tanjung Senang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif regulasi telah memberikan landasan hukum yang jelas, aparatur kelurahan telah menjalankan fungsi fasilitatif secara aktif, dan realisasi penerimaan PBB meningkat dari 68% pada tahun 2021 menjadi 87% pada tahun 2024, namun target optimal 90–100% belum tercapai secara konsisten akibat rendahnya kesadaran wajib pajak dan kendala ekonomi. Novelty penelitian ini terletak pada integrasi perspektif fiqh siyasah dalam evaluasi regulasi pajak daerah kontemporer, yang menghasilkan implikasi perlunya penguatan edukasi publik berbasis nilai amanah dan maslahah ammah demi terwujudnya tata kelola fiskal daerah yang berkeadilan. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Daerah, Siyasah Tanfidziyah.
Kekosongan Norma Sanksi Dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Anak Pasca Perceraian Dalam Sistem Hukum Perkawinan Indonesia Huda Noor Rahman, Huda; Anas; Naufal, Yamani; Parahdina, Soraya
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31085

Abstract

Dalam hukum keluarga di Indonesia, perceraian tidak menghapuskan kewajiban ayah untuk memberikan nafkah kepada anak. Namun, meskipun kewajiban tersebut diatur secara tegas, tidak terdapat pengaturan sanksi khusus apabila kewajiban itu tidak dipenuhi. Ketiadaan norma sanksi ini menimbulkan kelemahan struktural dalam penegakan hukum. Artikel ini mengkaji kesenjangan normatif tersebut serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan perlindungan anak. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang berfokus pada aspek implementasi, penelitian ini menyoroti kekosongan norma sanksi sebagai akar struktural lemahnya kepatuhan terhadap kewajiban nafkah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan sanksi menjadikan norma kewajiban nafkah lemah secara yuridis dan tidak memiliki daya paksa yang memadai. Hal ini berdampak pada lemahnya kepastian hukum, tidak efektifnya pelaksanaan putusan pengadilan, serta meningkatnya beban ekonomi pihak pengasuh anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui perumusan sanksi dan mekanisme penegakan yang lebih efektif guna menjamin perlindungan hak anak pasca perceraian. Kata Kunci: Hukum Perkawinan, Kekosongan Norma, Nafkah Anak, Perceraian, Perlindungan Anak.
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Pelaksanaan Akad Nikah Bagi Penyandang Disabilitas Tunawicara Di KUA Dlingo Bantul Sri Rahmawati Dewi
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31165

Abstract

Kajian ini membahas praktik akad nikah bagi penyandang disabilitas tunawicara di KUA Dlingo Bantul dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, dengan menyoroti pentingnya penyesuaian komunikasi dalam pelaksanaan akad. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan komunikasi yang berpotensi memengaruhi keabsahan akad nikah, sehingga diperlukan analisis untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad nikah dilakukan melalui penggunaan bahasa isyarat, media tertulis, serta bantuan pendamping guna memastikan terpenuhinya unsur kesepahaman (taradhi) antara para pihak. Dalam perspektif fikih, penggunaan isyarat diperbolehkan selama maknanya jelas, sehingga akad tetap sah. Praktik ini juga sejalan dengan prinsip maqashid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan martabat manusia (hifz al-nafs). Dalam perspektif hukum positif, praktik tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa praktik akad nikah disabilitas tunawicara merupakan bentuk adaptasi hukum yang tetap menjaga substansi akad serta mencerminkan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan non-diskriminasi. Secara akademis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum keluarga Islam yang inklusif serta menjadi dasar peningkatan kebijakan dan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Kata Kunci: Disabilitas Tunawicara, Akad Nikah, Hukum Islam, Hukum Positif, Maqashid Syari’ah.