DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum
De Lega Lata is an academic journal published by Faculty of Law, University of Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, North Sumatra, Indonesia, which includes articles on the scientific research field of Law Sciences, includes the results of scientific research and reviews on selected disciplines within several branches of legal studies (sociology of law, history of law, comparative law, private law, criminal law, procedural law, economic and business law, constitutional law, administrative law, international law, etc). De Lega Lata was first published in January 2016 with printed ISSN number 2477-653X based on The Decree of the Indonesian Institute of Sciences-Center for Documentation and Scientific Information Number 0005.013/JL.3.02/SK.ISSN/2015.03 and with online ISSN number 2477-7889 based on The Decree of the Indonesian Institute of Sciences-Center for Documentation and Scientific Information Number 0005.124/Jl.3.02/SK.ISSN/2015.03 03 De Lega Lata published twice a year in January and July Focus and Scope De Lega Lata is a media publication manuscript that contains the results of the Field Research Management applying peer-reviewed. Manuscripts published in De Lega Lata includes the results of scientific research original articles scientific reviews that are new, De Lega Lata accepts manuscripts in the field of: 1.Civil Law 2.Criminal Law 3.Civil Procedural Law 4.Criminal Procedure Law 5.Commercial Law 6.Constitutional Law 7.International Law 8.State Administrative Law 9.Adat Law 10.Islamic Law 11.Agrarian Law 12.Environmental Law
Articles
19 Documents
Search results for
, issue
"Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember"
:
19 Documents
clear
Analisis Hukum Kasus Penyelundupan Emas Yang Dilakukan Pejabat Diplomatik Korea Utara Untuk Bangladesh Ditinjau Dari Vienna Convention On Diplomatic Relations 1961
Kevin Tobing;
Idris Idris
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (450.52 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.5057
It is generally accepted diplomatic envoys have such immunities and privilege that comprise criminal, private and administrative jurisdiction in the interest of continuity of diplomatic mission. Immunities and privilege that diplomats have are given by reciprocity principle. Although in reality, immunities and privilege that diplomats have are usually used for their vested interest. Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 solely rules the sanction to foreign diplomats who have committed violation of national law of the receiving state, but it does not provide settlement of dispute upon those violation. Even though diplomats have such immunities and privilege, but those immunities and privilege are not absolute and the proceeding of those immunities and privilege must be followed base on Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961. International law provides peacefully dispute settlement relating to the intention of diplomatic relations. Through various method provided by international law, the parties could choose any method or process of dispute settlement which agreed by the parties.
Eksaminasi Putusan MK NO. 97/PUU-X I/2013 (Penyelesaian Sengketa Pilkada Langsung)
Taufiqurrohman Syahuri;
Rianda Dirkareshza
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (437.611 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.6473
Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Selanjutnya UUD NRI 1945) menyebutkan, Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis. Berdasar Pasal ini disusunlah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya mengatur rekrutmen kepala daerah melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung untuk selanjutnya disingkat Pilkada langusng. Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggoyta Dewan. Dengan demikian Pilkada langsung semakin kuat legalitasnya sebagai bagian dari Pemilu. Namun sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-X I/2013, Pilkada langsung dinyatakan bukan rezim pemilihan umum sebagaimana dimaksud Pasal 22E UUD NRI 1945, melainkan rezim Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945. Oleh karena Pilkada langsung bukan rezim Pemilu maka penyelesaian sengketa hasil Pilkada langsung bukan di Mahkamah Konstitusi seperti yang telah berjalan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka (library reseach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang selanjutnya akan dianalisis dengan wetsen rechtshistorische interpretatie, interpretasi gramatikal, dan interpretasi sistematis. Hasil pembahasan dalam tulisan ini menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 97/PUU-X I/2013 yang menjelaskan Pilkada langsung bukan rezim Pemilu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 yang menyatakan Pilkada langsung tergolong rezim Pemilu serta Pengertian pemilihan umum tidak hanya terbatas pada ruang lingkup Pasal 22E UUD NRI 1945 karena pengertian pemilihan umum selain dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945, juga dapat lahir dari ketentuan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 yang menyatakan gubernur, bupati dan wali kota dipilih secara demoratis
Perlindungan Hukum Notaris Terkait Hilang dan Rusaknya Minuta Akta Akibat Keadaan Memaksa
I Komang Yogi Triana Putra
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (372.974 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.5074
Every Indonesians Notary obliged to make a minuta deed (original) and keep it as notary protocol to give a law fact, so if the future have misuse of the gross, copy of deed, or the quotation of deed can be proved by matching the original. The Indonesians Notary Law rule the Notary sanction if doesnt keep the minuta deed from loss or damage. The legal issue raised if the obligation is not carried out due to forced conditions, how the responsibility and legal protection of the Notary. By conducting juridical normative research and conceptual approach concluded the Notary can responsibility as Absolute Liability Principle because the sanction doesnt describe the element of fault that must occur, so that legal protection is limited to supervision because there are no standard rules to protect the position of Notary. Therefore, it is necessary to make more detailed and clear legal rules related to legal liability for notaries whose deeds have been lost or damaged due to coercive circumstances. This is intended so that the notary obtains legal protection in the event that the deed he has made is lost or damaged due to coercive circumstances and is not a negligence or deliberation of the notary.
MELINDUNGI NELAYAN DARI PERSOALAN HUKUM MELALUI LEMBAGA BANTUAN HUKUM
Zainuddin Zainuddin;
Faizal Riza
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (195.356 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.7835
Nelayan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum. Nelayan dalam menjalankan aktivitasnya mendapat perlindungan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan dan Petambak Garam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Namun belum banyak nelayan mengetahui cara mendapatkan dan merasakan perlindungan hukum tersebut. Nelayan yang sebahagian besar tidak mampu (miskin) dan tidak mempunyai akses terhadap keadilan hanya bisa pasrah menghadapi persoalan hukumnya. Nelayan senantiasa berhadapan dengan berbagai tantangan besar. Tantangan besar yang dihadapi adalah perebutan akses di laut, ketersediaan bahan bakar yang cukup, serta kondisi perubahan iklim dan cuaca yang berlangsung secara global. Selain itu kerap terjadi konflik antar nelayan dari satu daerah dengan daerah lainnya mengenai penggunaan alat tangkap dan konflik lainnya yang terjadi di laut. Persoalan hukum tersebut harus diberikan perlindungan atau bantuan hukum, sehingga nelayan mendapatkan hak-hak-nya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan tanpa diskriminasi. Karena itu, perlu untuk meneliti faktor penyebab nelayan belum mendapatkan perlindungan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum dan hambatan pemberi bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada nelayan
Analisis Yuridis terhadap Dualisme Kepemilikan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan sebagai Aset Pemerintah Kota Medan (Sengketa Tanah di Kecamatan Medan Petisah)
Abd Harris;
Faradila Yulistari Sitepu;
Syarifa Lisa Andriati
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (498.232 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.5965
Monopoli tanah dapat dikatakan sebagai penguasaan tanah oleh pihak-pihak tertentu saja sehingga tidak dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Berbagai cara dapat ditempuh dalam rangka meminimalkan dampak negatif tanah sebagai komoditas, diantaranya dengan memberikan status Hak Guna Bangunan (HGB) sesuai Pasal 35 (1) Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dengan demikian dapat meminimalisir praktek monopoli tanah. Jangka waktu HGB berlaku 30 (tiga puluh) tahun, dan dapat diperpanjang selama 20 tahun. Implementasi hukum tentang HGB ini tidak memiliki daya berlaku terhadap 200-an masyarakat Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, selaku pemegang HGB. Pemilik HGB vis a vis dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Keresahan masyarakat mencuat ketika permohonan perpanjangan HGB kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, ditolak dengan alasan harus ada rekomendasi perpanjangan HGB dari Pemko. Ternyata, Pemko hanya merekomendasikan Hak Sewa lahan b berlaku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Perobahan rekomendasi kepemilikan ini membuat ketidakpastian hukum sehingga masyarakat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Sampai saat ini, Pemko Medan tidak memberikan lagi perpanjangan HGB karena lahan seluas 60 hektar berstatus HPL merupakan aset Pemko Medan yang harus dipelihara sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri No. No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Warga Medan Petisah harus menguji ke pengadilan tentang dualisme kepemilikan HGB dan HPL demi kepastian hukum dan keadilan
E-Money dalam Kordinasi Pengawasan antara Bank Indonesia dan OJK
Cinthya Puspita Shara
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (379.107 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.5075
It is necessary to know about the Position, Supervision and Cooperation between Bank Indonesia (BI) and the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) on Electronic Money Issuers (E-Money issuers). OJK issues E-Money in the form of Banks and Non-Bank Financial Industries. OJK's supervision of E-Money Issuers by Financial Services Institutions is carried out under the authority of the OJK as supervisor, in order to encourage the two institutions to participate in supporting economic growth and maintaining monetary stability. Coordination between OJK and BI in the supervision of E-Money Issuers, namely, BI has the authority to grant licenses to become Electronic Money Issuers and OJK has the authority to supervise Electronic Money Issuers in the form of Banks and the Non-Bank Financial Industry. If the issuance is carried out by a Non-Financial Service Institution, BI shall supervise the issuance and electronic money as the payment system supervisory agency. Based on this research it can be seen that OJK should make a Financial Services Authority Regulation (POJK) that specifically regulates Electronic Money Issuers. BI should not use the term Non-Bank Institution (LSB) because it is considered inaccurate, can cause confusion, and can lead to different understandings.
Hukum Dan Penyelesaian Konflik Hukum
Muhammad Irsyad
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (262.191 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.7836
Hukum adalah pelembagaan aturan. Ketika masyrakat menyadari bahwa kekuasaan setiap individu perlu dikontrol oleh hukum maka hak dan berkewajiban tidak ditentukan oleh yang berkuasa, melainkan oleh yang diakui bersama suatu kebenaran. Jejak kekerasan dalam hukum selalu terlupakan oleh perjalanan waktu dan tersembunyikan oleh berbagai fiksi tentang moralitas penegakan hukum. Akibatnya, kita sering tidak mengenali lagi kekerasan yang diproduksi oleh berbagai produk hukum dan menganggapnya sebagai sebuah hal yang wajar, bahkan tidak jarang menganggapnya sebagai sebuah hal yang wajar, bahkan tidak jarang mengagnggapnya sebagai keharusan moral dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Sebagai contoh tindakan /penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan dalam berbagai peristiwa main hakim sendiri atau konflik diberbagai daerah justru sering memperoleh dukungan dan pengesahan dari lingkungan masyarakat sekitar. Akibatnya, ketika aparat keamanan mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya, masyarakat justru memberikan reaksi balik dengan menuntut pembebesan pelaku dan menyerang aparat kemanan. Sepertinya kekerasan merupakan keharusan moral yang harus dilakukan untuk menyelesaikan suatu masalah atau konflik.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Ganja Sebagai Pengobatan
Priska Dwi Wahyurini
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (298.149 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.5014
Law enforcement is a process as the application of discretion that involves in making decisions is not strictly regulated by the rule of law but has an element of personal judgment. The problem of narcotics abuse is a complex problem in its solution. The problem in this study is a juridical review of the use of cannabis as a treatment and legal protection of cannabis users as a treatment. This type of research uses normative juridical. The research approach is a legal, conceptual and case approach. In the Narcotics Law to legally use Group I Narcotics is the use for the benefit of the development of science and technology in limited quantities, accompanied by very strict provisions and treatment. There is still no positive law in Indonesia that regulates the permissibly of marijuana to be used as a treatment or palliative therapy. The legalization of cannabis has not yet received approval from the National Narcotics Agency and the government to use marijuana as a treatment. There is a special agency from the Government of Indonesia that facilitates the Indonesian people to use marijuana as a treatment so there is direct control concerning administering marijuana actually used in accordance with a doctor's prescription. Article 41 of the Narcotics Law required a renewal of Narcotics Group I which cannot only be used for the purposes of developing science and technology but can also be used for palliative medicine or therapy with close supervision.
Peran Dan Kedudukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin Di Sumatera Utara
Andi Maysarah;
Rina Melati Sitompul
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (435.186 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.5320
Inti permasalahan dalam penelitian ini adalah sejauhmana peran Lembaga Bantuan Hukum Medan sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin di Sumatera Utara. Pokok permasalahn selanjutnya bagaimana model bantuan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bagi masyarakat miskin di Sumatera Utara untuk Meningkatkan Access to Justice dan Hambatan Yang Dihadapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin Di Sumatera Utara Dalam Proses Pemberian Bantuan Hukum.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Bahwa peran LBH Medan, sudah berusaha maksimal akan tetapi masih banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai acces to justice. Bahwa Model bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Medan, yang pertama memberikan konsultasi hukum jika dibutuhkan melaksanakan investigasi hukum kemudian melakukan langkah hukum mulai dari pendampingan hukum ditingkat penyidikkan, penyelidikkan, penuntutan dan sampai kepada tingkat persidangan pengadilan negeri, tinggi dan kasasi tingkat Mahkamah Agung. Nah, karena dimensi bantuan hukum di LBH Medan adalah bantuan hukum yang sifatnya structural biasanya diluar penanganan kasus individunya LBH Medan akan melakukan langkah-langkah yang sifatnya non litigasi. Contohnya melakukan pengorganisiran masyarakat, pendidikan hukum kepada masyarakat melalui penyuluhan, bahkan pelatihan-pelatihan. Sehingga pengetahuan hukum disekitar masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum tadi akan membaik. Bahwa Hambatan Yang Dihadapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat adalah dana bantuan hukum yang hanya dapat diakses oleh organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Departemen Hukum dan HAM, dana bantuan hukum yang sangat terbatas, system pembiayaan yang sifatnya dirembes, dan rumitnya administrasi pelaporan dalam suatu perkara yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pembayaran dari Negara.Kata Kunci : Peran, LBH Medan, Access To Justice, Masyarakat, Miskin, Sumatera Utara
Pengawasan Praktek Monopoli Sebagai Bentuk Persaingan Usaha Tidak Sehat
Ahmad Fauzi
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (369.131 KB)
|
DOI: 10.30596/dll.v6i2.7837
Monopoli adalah komponen utama yang akan membuat kekayaan terkonsentrasi ditangan segelintir kelompok sehingga dapat menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi. Kepemilikan dan penguasaan aset kekayaan ditangan individu adalah sesuatu yang diperbolehkan. Namun demikian ketika kebebasan tersebut dimanfaatkan untuk menciptakan praktek-praktek monopolistik yang merugikan, maka adalah tugas dan kewajiban negara untuk melakukan intervensi dan koreksi. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka (library reseach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang selanjutnya akan dianalisis dengan wetsen rechtshistorische interpretatie, interpretasi gramatikal, dan interpretasi sistematis. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang dimaksud dengan monopoli adalah penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Praktik monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produk dan/atau pemasaran atas barang dan/atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha. Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat