cover
Contact Name
Tiara Sugih Hartati
Contact Email
tiara.hartati@kpk.go.id
Phone
+6288223612523
Journal Mail Official
jurnal.integritas@kpk.go.id
Editorial Address
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi. Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Integritas: Jurnal Antikorupsi
ISSN : 2477118X     EISSN : 26157977     DOI : https://doi.org/10.32697/integritas
Core Subject : Social,
Terbit sejak 2015, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS (p-ISSN: 2477-118X; e-ISSN: 2615-7977) merupakan jurnal yang menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian konseptual tentang korupsi dan subyek yang berelasi dengan korupsi. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS terbit dua nomor dalam setahun ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, peneliti, praktisi, penyelenggara negara, pegiat antikorupsi, dan masyarakat pada umumnya.
Articles 233 Documents
Keahlian Akuntan Forensik dan Pendidikan Akuntansi Forensik di Indonesia Prabowo, Ananto
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 1 No. 1 (2015): INTEGRITAS Volume 01 Nomor 1 Tahun 2015
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.881 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v1i1.116

Abstract

Tujuan utama dari studi ini adalah untuk memahami dan menganalisa keahlian akuntan forensik dan pendidikan akuntansi forensik di Indonesia. Responden dalam studi ini berasal dari 400 mahasiswa pasca-sarjana akuntansi dari universitas terkemuka di Indonesia. Dari 400 responden, sebesar 72.25% memberikan tanggapan atau sebanyak 289 lembar kuesioner yang dikembalikan. 5 skala likert digunakan untuk mengukur respon dari kuisioner, dimulai dari skala 1 untuk tidak penting sampai dengan 5 untuk sangat penting. ANOVA, robust test of equality of means dan tes korelasi digunakan dalam studi ini. Hasil studi ini menunjukkan bahwa responden setuju dengan 5 (lima) keahlian khusus yang harus dimiliki oleh seorang akuntan forensik (keahlian audit, kemampuan investigasi, memiliki intuisi investigasi, kritis/pemikir strategis, serta mampu mengintegrasi hasil analisa dan temuan). Temuan dari studi ini juga menunjukkan bahwa mata kuliah akuntansi forensik sangat penting untuk diajarkan atau diperkenalkan pada tingkat sarjana jurusan akuntansi. Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk dan informasi berharga untuk pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan peraturan, pengacara, lembaga hukum serta pihak lain yang berkaitan dengan pendidikan forensik akuntansi.
Birokrat Melawan: Mempertahankan Integritas di tengah Budaya Paternalistik (Studi Kasus di Pemerintah Kota Tegal): Mempertahankan Integritas di Tengah Budaya Paternalistik (Studi Kasus di Pemerintah Kota Tegal) Rizal, Mutia; Nurhidayat, Ilham
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 4 No. 1 (2018): INTEGRITAS Volume 04 nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.689 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v4i1.153

Abstract

Tidak dapat dipungkiri, keberanian seseorang untuk mempraktikan integritas secara nyata masih cukup sulit dipraktikkan di tengah budaya paternalistik yang telah mengakar kuat di birokrasi. Budaya paternalistik semakin tumbuh subur di tengah masyarakat Indonesia yang cenderung memiliki sikap kolektivis dibanding individualis. Budaya ini juga menciptakan kesenjangan kekuasaan yang cukup lebar antara patron dengan client. Client tidak dapat leluasa mengingatkan atau melawan patron yang diketahui melakukan tindakan penyimpangan. Perilaku birokrat (client) yang ingin mempraktikan integritasnya, seringkali tidak terdukung secara kultural oleh lingkungan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Walikota Tegal, SMS yang direspons dengan beragam ekspresi dan dirayakan secara terbuka merupakan kejadian yang menarik untuk dicermati. Kondisi itu menggambarkan adanya titik klimaks sebuah perjuangan melawan berbagai penyimpangan yang dilakukan walikota. Sebuah perjuangan yang tidak mudah di tengah budaya paternalistik. Gerakan perlawanan untuk mempertahankan kelangsungan hidup birokrasi dan nilai budaya setempat, menjadi bukti bahwa birokrat juga mampu melawan. Meskipun tidak disadari oleh para birokrat, perlawanan ini pada dasarnya juga sekaligus merupakan perlawanan terhadap budaya paternalistik. Perlawanan dilakukan dengan cara mengungkap berbagai informasi penyimpangan yang dilakukan walikota. Melalui pendekatan kajian budaya, penulis mempelajari dari dekat bagaimana proses perlawanan dilakukan para birokrat di Kota Tegal. Data diperoleh melalui wawancara mendalam kepada berbagai tokoh pergerakan dan para birokrat di Pemkot Tegal. Tindakan pengungkapan tersebut berbeda dengan pengungkapan pada umumnya yang dilakukan secara sporadis oleh seorang individu. Pengungkapan tersebut dilakukan secara kolektif dalam sebuah pergerakan yang terorganisir melalui lembaga yang legitimate. Perlawanan kolektif menjadi sebuah strategi efektif, mengingat kentalnya budaya paternalistik juga menginginkan kepatuhan kolektif.
Peran Jejaring Aktor dalam Memberantas Praktik Korupsi pada Sektor Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi Kasus Kawasan yang Mengalami Perubahan Bentang Alam di Segara Anakan, Cilacap Dermawan, Raden Diky
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.743 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i1.160

Abstract

Studi ini mendeskripsikan adanya praktik menyimpang pada proses perubahan tenurial di Segara Anakan dari common property menjadi private property yang dilakukan oleh para aktor atas dampak terjadinya perubahan bentang alam berupa terbentuknya daratan sedimentasi. Sebagai sumber daya alam komunal, Segara Anakan menjadi struggle area bagi para aktornya. Konsekuensi dari hal ini telah melahirkan kontestasi dan negosiasi dalam memanfaatkan dan menguasai sumber daya alam. Setiap aktor, baik mereka yang memiliki relasi kuasa maupun tidak, menunjukkan aksi untuk memiliki dan mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam yang dikuasainya secara pribadi. Studi ini menemukan bahwa aktor yang memiliki relasi kuasa berusaha mempertahankan akses agar mendapatkan legitimasi untuk menguasai sumber daya alam. Aktor dimaksud ialah pejabat formal di lingkup pemerintahan lokal. Sedangkan aktor yang tidak memiliki relasi kuasa, membentuk jejaring aktor berdasarkan persepsi kekerabatan dan ketokohan ialah langkah menguasai sumber daya alam. Berdasakan usaha tersebut, aktor-aktor diatas disinyalir telah melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemanfaatan sumber daya alam karena bertentangan dengan norma di komunitas maupun hukum agraria berlaku. Studi ini bersifat eksploratif dengan tiga tahap dalam pengumpulan data, yakni (1) melakukan pengukuran hubungan antar aktor dengan analisis kuantitatif, (2) wawancara mendalam dan observasi partisipan tehadap aktor yang dianggap tokoh dari output tahap 1, dan (3) membangun kesepakatan diantara para aktor dalam mengelola kawasan Segara Anakan melalui diskusi grup terfokus. Argumentasi dari studi ini melihat bahwa ada usaha aktor-aktor lainnya untuk memberikan kontrol dengan membentuk jejaring aktor secara terintegrasi dalam pemberantasan praktik menyimpang di komunitas adat Kampung Laut sebagai komunitas yang bermukim di kawasan pesisir Segara Anakan.
Hubungan Antara Pola Konsumsi dan Intensitas Diskusi Berita Korupsi Terhadap Partisipasi Politik Konstituen Pilkada DKI Jakarta 2017 Putri, Melisa Indriana
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 2 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2493.76 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i2.106

Abstract

Perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia telah menjadi perjalanan panjang yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak pihak. Media menjadi salah satu pihak yang memiliki kapasitas untuk mengawal aparat dalam menumpas tindakan tidak beretika tersebut. Korupsi kerap kali bersanding dengan sektor politik yang dapat ditunjukkan melalui tema-tema berita di beberapa media daring terpopuler seperti detik.com, republika.co.id, tribunnews.com, kompas.com, dan viva.co.id. Selama setahun sebelum dihelatnya Pilkada DKI Jakarta 2017, pemberitaan di berbagai kanal media dengan kompak menampilkan kasus korupsi yang melibatkan nama-nama seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sylviana Murni, dan Anies Baswedan. Ketiga sosok tersebut sama-sama melaju ke Pilkada DKI Jakarta 2017. Hasil analisis isi terhadap konten berita korupsi pada lima kanal berita daring tersebut menunjukkan bahwa Ahok menjadi sosok yang paling banyak disebut pada berita-berita kasus korupsi. Namun, hasil Pilkada putaran pertama berhasil dimenangkan oleh Ahok-Djarot. Efek media yang memiliki pengaruh kuat pada khalayak menjadi perlu dicermati kembali. Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan hubungan faktor-faktor selain faktor media yang memiliki kaitan dengan partisipasi politik warga DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan paradigma positivis dengan pendekatan survei. Populasi penelitian mencakup semua masyarakat yang terdata pada Daftar Pemilih Tetap dalam Pilkada Jakarta 2017 yang sekaligus pernah mengonsumsi berita-berita tersebut. Penarikan sampel dilakukan dengan teknik cluster random sampling dengan batas kelonggaran 10% sehingga diperoleh 100 orang responden. Variabel dan kategori diturunkan dari Teori Uses and Gratification yang kemudian dianalisis menggunakan Kendall’s Tau. Penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan antara intensitas diskusi berita korupsi paslon dengan partisipasi politik konstituen lebih kuat dari pada hubungan antara pola konsumsi berita korupsi paslon dengan partisipasi politik konstituen. Para konstituen cenderung lebih memercayai informasi yang bersumber dari orang-orang terdekat mereka. Penelitian ini merekomendasikan, media tidak cukup dalam memainkan peran sebagai agen antikorupsi, karena orang-orang terdekat konstituenlah yang memiliki kekuatan paling besar dalam memengaruhi pandangan khalayak mengenai korupsi secara umum maupun kasus korupsi yang dilekatkan oleh media terhadap para paslon.
The Institutional Economics of Corruption and Reform: Theory, Evidence, and Policy Kartodihardjo, Hariadi
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (127.593 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v2i1.135

Abstract

Dengan perkembangan korupsi yang tidak kunjung surut, gerakan anti-korupsi pada dasarnya menjadi upaya abadi masyarakat, dan upaya itu nampak tidak pernah cukup dicapai hanya dengan tindakan penindakan korupsi secara eksklusif. Upaya mencegah korupsi sebagai gerakan memperbaiki perilaku calon pelakunya mempunyai lingkup sangat luas. Calon pelaku dapat siapa saja, meskipun biasanya difokuskan pada setiap orang yang mempunyai kewenangan dalam menentukan dan menjalankan kebijakan publik dan setiap orang yang mempunyai kekuasaan melalui uang, jaringan, maupun pengaruh, sehingga korupsi dapat dilakukan untuk kepentingannya. Penindakan pelaksanaan korupsi termasuk bagian dari pencegahan itu sendiri, dengan asumsi bahwa penindakan dapat, secara tidak langsung, memperbaiki perilaku para calon penjahat korupsi secara perseorangan maupun kelompok. Namun demikian, di dalam suatu sistem atau tata-kelola yang buruk, asumsi tersebut seringkali tidak terpenuhi, karena kehidupan keseharian para calon penjahat korupsi berada dalam situasi dimana korupsi feasible dilakukan.
Penguatan Alat Bukti Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Haris, Budi Saiful
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.977 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v2i1.126

Abstract

Pada kejahatan white collar, tantangan untuk membuktikan suatu kejahatan dalam proses persidangan menjadi lebih besar disebabkan karena pelaku selalu berusaha menjauhkan bukti-bukti yang dapat menjeratnya. Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana asal korupsi, Penegak hukum mendapatkan kesulitan untuk membuktikan seluruh atau adanya suatu tindak pidana asal atas harta kekayaan yang menghasilkan harta kekayaan. Adanya ketentuan bahwa TPPU merupakan kejahatan yang berdiri sendiri pun dalam prakteknya belum dapat diterapkan secara murni. Pembuktian TPPU dalam hal ini masih memerlukan adanya suatu tindak pidana yang menghasilkan seluruh atau sebagian dari harta kekayaan yang akan dirampas. Selain itu, penerapan pembuktian terbalik oleh terdakwa pun sangat dimungkinkan justru merugikan proses penuntutan, mengingat pelaku sangat memungkinkan untuk menunjukkan sumber perolehan kekayaannya yang tidak wajar berasal dari bisnis, padahal merupakan hasil rekayasa dengan bantuan gatekeepers. Tulisan ini selanjutnya melakukan ulasan terhadap sejumlah putusan serta memberikan rekomendasi bagi penegak hukum dan perbaikan sistem.
Pola Jaringan Korupsi di Tingkat Pemerintah Desa (Studi Kasus Korupsi DD dan ADD Tahun 2014-2015 di Jawa Timur) Rahman, Fathur; Baidhowi, Achmad; Sembiring, Ruth Agnesia
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 4 No. 1 (2018): INTEGRITAS Volume 04 nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1220.591 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v4i1.198

Abstract

Cases of corruption are not done alone but formed a network in it. Social interaction will form an intense social network, where between individuals have strong bonds, especially family ties. The problem of corruption is not only in the central and local government level, but has already entered the village government sector. The case of DD and ADD corruption that occurred in Klebun Semar Paravan has the background and the relationship between the actors that escaped to be observed, why a network is so strong, especially the corruption that has formed a separate network.The dominant relationship in this case is family relations, the same profession of the religious network and the village chief's successful team. The pattern of leadership of the head of the garden will be the spotlight in running the wheels of his government because the dominant power so as to encourage the occurrence of corruption. Keywords:social networking, corruption, relationships between actors, power.
Membangun Budaya Hukum Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Nuriyanto, Nuriyanto
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 1 No. 1 (2015): INTEGRITAS Volume 01 Nomor 1 Tahun 2015
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.218 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v1i1.112

Abstract

Reformasi birokrasi telah menjadi kebutuhan untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong iklim investasi di Indonesia pada khususnya dan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Kebijakan tersebut sebelumnya juga disepakati antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua undang-undang tersebut merupakan perangkat perlindungan hukum pelayanan publik di Indonesia yang bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang baik. Selain itu, dalam pertimbangan UU Ombudsman menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintahan merupakan bagian integral dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua warga negara sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945.
Suap di Sektor Privat: Dapatkah Dijerat? Marbun, Andreas Nathaniel
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.563 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i1.140

Abstract

Kerugian yang diakibatkan suap di sektor privat, tidak hanya soal jumlah uang, tetapi juga menciptakan inefisiensi, memperbanyak kejahatan, memperlamban pertumbuhan, dan memperburuk citra dan iklim investasi nasional secara makro. Tak heran, dikarenakan sedemikian parahnya dampak yang diciptakan, hingga Konvensi PBB tentang pemberantasan korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia, pun akhirnya menganjurkan agar negara-negara mengkriminalisasi suap di sektor swasta. Namun, hingga detik ini Indonesia belum mengkategorikan suap di sektor swasta sebagai suatu tindak pidana korupsi. Sehingga, setiap pelaku suap di sektor swasta tidaklah dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Wajar jika kerap kali masyarakat kebingungan mencari cara bagaimana agar sistem hukum Indonesia dapat menjerat para pelaku suap di sektor privat. Meski begitu, bukan berarti suap di sektor swasta tidak dapat dijerat dengan hukum positif Indonesia. Bahkan sebelum lahirnya UNCAC, Indonesia sudah terlebih dahulu mempidana suap di sektor swasta, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap (UU 11/1980). Sayangnya, aturan ini bagai ketentuan yang terlupakan dan nyaris tak pernah digunakan. Adanya permasalahan yang sistemik, sedikit banyak mempengaruhi enggannya penegak hukum untuk menerapkan peraturan tersebut.
Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Kerja Sama BPK dan KPK Illahi, Beni Kurnia; Alia, Muhammad Ikhsan
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 2 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (947.457 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i2.102

Abstract

Setelah jatuhnya rezim otoritarian, Pemerintah Indonesia mengehendaki adanya suatu praktik negara, dimana kekuasaan pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Sejalan dengan itu, konstitusi mengamanatkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan keuangan negara sebagai salah satu upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggungjawab. Implikasinya, penerimaan negara menjadi salah satu aspek kunci dari kedaulatan negara dan oleh karena itu harusdiawasi secara ketat. Dalam rangka mengakomodasi mandat konstitusional tersebut. Pemerintah Indonesia membentuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal jalannya keuangan negara dan menutup kemungkinan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan. Dalam rangka memperkuat peran BPK sebagai Supreme Audit Institution, maka kerja sama yang efektif dan profesional harus dilakukan oleh BPK dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pertanyaan yang hendak dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana formulasi kerja sama yang perlu diciptakan oleh BPK bersama KPK dan PPATKdalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik. Lebih jauh, penelitian ini akan menawarkan desain alternatif yang dapat mengasimilasikan tiga institusi tersebut dalam upaya pemberantasan kosupsi di Indonesia. Penelitian ini akan dipertajam dengan beberapa metode pendekatan, antara lain pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan sejarah. Penulis berpendapat bahwa harus diciptakan suatu mekanisme kerja sama yang menempatkan laporan BPK sebagai basis pelaksanaan investigasi KPK. Selanjutnya, laporan hasil investigasi serta data intelejen PPATK terhadap transaksi mencurigakan yang melibatkan keuangan negara harus diposisikan sebagai kerangka acuan dalam memulai penyidikan KPK. Selanjutnya, BPK bersama KPK dan PPATK perlu menyusun kembali Memorandum of Understanding (MoU) perihal pemberantasan korupsi. Terakhir, independensi BPK secara organisasi, personal dan finansial perlu diperkuat untuk menunjang performa BPK dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Page 2 of 24 | Total Record : 233