Articles
290 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU MEDIS DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Adi Ashadi L. Diab
Al-'Adl Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v12i2.1688
Artikel ini mengulas tentang perlindungan hukum dalam tindakan pidana positif dan Islam dalam melakukan tugasnya untuk memberikan pelayanan sebagai pelaku medis. Tulisan ini menggunakan teori sistem hukum dan teori konflik dalam menguai peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi sebagai aturan yang memberikan dan mempertegas keberadaan hukum Islam dalam mengatur fenomena yang terjadi dalam masyarakat dan mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia tanpa mengenal batasan waktu dan tempat serta tetap dalam pemenuhan rasa keadilan dan kebahagian diperuntukan setiap orang. Pelaku medis dalam melakukan tugasnya harus dilakukan sesuai prosedur yang ada (SOP) standar operasional prosedur. Dalam melakukan tindakan medis dipastikan pelaku medis harus betul-betul ahli dan memiliki ilmu serta memiliki surat tugas di bidang itu, dan mendapatkan izin dari pasien setelah menjelaskan semuanya yang berkaitan dengan keluhaannya tersebut, sehingga jika hal tersebut dilakukan oleh tenaga medis kemudian terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki, misalnya cacat atau bahkan meninggal dunia maka secara hukum Islam yang mayoritas pendapat mengatakan tidak dibebankan tanggungjawab dan begitupun dengan hukum pidana. Oleh karena itu, hukum sebagai timbangan dalam menilai perbuatan setiap manusia dalam sikap, perilaku, hak, kewajiban, betul-betul harus diterapkan dengan baik yang bersinergi.
TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI MEMBACA NASIHAT PASCA SHOLAT JUMAT (STUDI KASUS PADA JAMAAH LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII) DI DESA LAMBUSA KECAMATAN KONDA KABUPATEN KONAWE SELATAN)
Finsa Adhi Pratama
Al-'Adl Vol 13, No 1 (2020): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v13i1.1728
Penelitian ini mengangkat isu tradisi membaca nasihat pasca sholat jum’at yang dilakukan oleh jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Desa Lambusa Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan yang dinilai berbeda dengan jamaah Sholat Jumat pada umumnya. Dalam kajian Ushul Fikih hal ini dibahas pada term ‘urf, salah satu metode istimbath hukum dalam Islam. Berangkat dari sini, penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi membaca nasihat pasca sholat jumat.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menjadikan penelitian lapangan sebagai jenis penelitian yang digunakan yang mana peneliti dapat berinteraksi langsung dengan objek penelitian dalam kehidupan sebenarnya. Kemudian untuk pendekatannya menggunakan pendekatan empirik yang memungkinkan peneliti mengnalisis fenomena aktivitas sosial, sikap serta pemikiran orang baik individu maupun kelompok atau kelembagaan sosial - LDII. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, suatu metode yang memiliki ciri khusus dalam mendeskripsikan dan menginterpretasikan objek penelitian berupa kejadian dengan detail, jelas dan lugas.Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tidak semua tradisi masuk dalam kategori ‘urf, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebuah tradisi agar dapat dikatakan sebagai ‘urf. Tadisi membaca nasihat pasca sholat jum’at yang dilakukan oleh jamaah LDII di Desa Lambusa ini dinilai masuk pada kategori “urf shohih yang memiliki maslahat dan tidak bertentangan dengan dalil syara’ selama struktur tadisinya tidak berubah, jika terjadi perubahan sturuktur tadisi dapat pula merubah kuhum.
NIQAB DALAM SOROTAN FIQH
Danial Danial;
Abbas Abbas
Al-'Adl Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v12i2.1689
Penelitian ini fokus pada kontroversi tentang niqab/cadar yang banyak terjadi di Indonesia, tak terkecuali kampus IAIN Kendari, sejak Rektor IAIN Kendari mengeluarkan aturan Pasal 14 Ayat (10) tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari tentang menggunakan penutup wajah pada proses pembelajaran. Tulisan ini ingin menelaah lebih jauh hukum penggunaan cadar dari sorotan Fiqh. Penulis mendeskripsikan perbedaan pendapat para ulama tentang penggunaan cadar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa dalil yang sama dalam menetapkan hukum cadar, akan tetapi berbeda pada penafsiran dan istinbath hukumnya, Syekh Ali Jum’ah, Mahmud Hamdi Zaqzuq, Yusuf Qardhawi, Nashiruddin Albani diantara ulama yang membolehkan membuka cadar dengan dalil – dalilnya. Ulama yang mewajibkan menggunakan cadar ialah Syekh Ramadhan al – Buthy, Syekh Utsaimin dan Syekh Mustafa al – Maraghy.
VAKSIN MEASLES DAN RUBELLA (MR) DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DENGAN PENDEKATAN MAQASHID AS SYARIAH
Rusnam Muh Idi
Al-'Adl Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v12i2.963
Vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Pemberian vaksin (imunisasi) dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi penyebab penyakit-penyakit tertentu. Campak dan Rubella merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus Campak dan Rubella. Vaksin MR (Measles Rubella) memberikan manfaat seperti dapat melindungi anak dari kecacatan dan kematian akibat komplikasi pneumonia, diare, kerusakan otak, ketulian, kebutaan dan penyakit jantung bawaan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Vaksin Measles dan Rubella (MR) ditinjau dari Hukum Islam dengan pendekatan Maqashid As Syariah. Berdasarkan tulisan ini dapat disimpulkan bahwa oleh karena belum ada fatwa khusus tentang rubella, maka kembali ke kaedah dasar, agar adil dalam menilai dan bukan hanya berdasar prasangka. Agama menganjurkan berprasangka baik/husnudzhon sebelum ada buktinya. Manusia tidak boleh menghukumi orang menggunakan katanya, karena itu dzhon/praduga. Maka kembalikan ke kaidah awal. Pertama, belum ada vaksin halal sejenis yang ada dan tersedia. Kedua, ada situasi kondisi yang darurat atau hajat yang jika tidak divaksin akan menyebabkan kematian atau cacat tetap. Ketiga, ada opini dari ahli / dokter yang memiliki kompetensi dan kredibilitas yang menyatakan itu dan tidak ada alternatif pengobatan yang lain. Ada maslahat yang jelas, nanti jelas laranganya baru berhenti. Adanya pencampuran enzim Babi dalam vaksin masih merupakan asumsi/Zhan dugaan sedangkan dampak buruk dari virusnya sudah nyata qath'i /pasti dan sesuatu yang pasti tidak bisa dibatalkan dengan sesuatu yang masih meragukan.
EFEKTIFITAS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM DI KABUPATEN KOLAKA
La Ode Dedihasriadi
Al-'Adl Vol 13, No 1 (2020): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v13i1.1707
Pasal 28D Undang – Undang Dasar Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Artinya bahwa Negara memastikan setiap individu maupun warga Negara mendapatkan akses jaminan keadilan dan kepastian hukum serta kesamaan kedudukan dalam hukum dengan hadirnya undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Metode penelitian yang di gunakan adalah normatif-empiris lebih detailnya mengkaji penerapan ketentuan hukum normatif (undang-undang) terhadap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian mencerminkan bahwa implementasi keberadaan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum di kabupaten kolaka telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan cita-cita dan harapan yang telah di amanatkan oleh konstitusi. Hal ini di karenakan semua stakeholder yang berada di kabupaten kolaka memiliki kesadaran kolektif tentang penting akses keadilan public untuk semua warga negara tanpa terkecuali.
URGENSI FIQH SAHABAT TERHADAP KONSTRUKSI METODOLOGI HUKUM ISLAM
Muhammad Sabir;
Agus Muchsin
Al-'Adl Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v12i2.1419
Ketika Rasululah Saw masih hidup, segala persoalan yang dihadapi oleh para sahabat dapat terselesaikan dengan mudah. Sebab rasulullah saw sebagai tempat mereka bertanya sebagai solusi atas permasalahan yang mereka hadapi. namun setelah wafatnya rasulullah saw maka terjadilah perbedaan pendapat atau pemahaman dikalangan para sahabat. Yang secara otomatis dibutuhkan langkah ijtihad sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi. Perbedaaan pemahaman dari kalangan para sahabat disebabkan karena beberapa faktor selain bertambah luasnya kawasan kekuasaan islam, perbedaan tingkat kapasitas kecerdasan atau pemahaman mereka terhadap suatu nash, serta perbedaan sosio-kultural antara satu daerah dengan daerah yang lain. Sehingga lahirla dua aliran yaitu aliran dari hijaz dan aliran iraq. Yang keduanya memiliki karakter atau ciri yang berbeda. Karakateristik yang menonjol pada fikih hijaz ialah menekankan pada dzahirnya suatu nash dan tidak melakukan interpretasi kecuali dalam keadaan terpaksa. Sementara fikih iraq sebaliknya ialah lebih mengandalkan rasio atau akal dalam menyelesaiakan suatu persoalan.
PERAN KIAI DAN USTADZ DALAM PEMIKIRAN FIQH SANTRI DI PONDOK PESANTREN AN-NAHDLAH MAKASSAR
Salahuddin Al Ayyubi
Al-'Adl Vol 13, No 1 (2020): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v13i1.1730
Peran kiai dan ustadz dalam pemikiran fiqh santri dapat diketahui melalui metode yang digunakan dalam membangun pemikiran fiqh santri, faktor pendukung dan penghambat yang dapat menjadi strategi atau peluang kiai dan ustadz dalam membangun pemikiran fiqh santri, dan serta tahapan berpikir santri yang dimulai dari pembentukan pengertian, pendapat dan pembentukan keputusan (istinbath) yang menggunakan metode istinbath Nahdatul Ulama sesuai dengan pemikiran kiai dan ustadz di pondok pesantren yang menggunakan ajaran Ahl al-Sunnah wa ’l-Jamā’ah al Nahḍiyyah. Pemikiran fiqh santri belum dapat menduduki metode berpikir secara manhaj atau secara kontekstual dilihat pada kitab-kitab yang diberikan dalam membangun pemikiran fiqh santri hanya memberikan kitab Al-Sullam dan Tārīkh al-Tasyrī (sejarah pembentukan hukum Islam), sehingga masih minim pemikiran fiqh santri secara manhaj dan masih terarahkan pada pemikiran fiqh santri secara qauly.
TUDANG ADEQ DAN INTERNALISASI SYARIAT ISLAM MASYARAKAT BUGIS BONE DI SULAWESI SELATAN
Budiarti Budiarti
Al-'Adl Vol 13, No 1 (2020): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v13i1.1643
Internalisasi Syariat Islam pada aspek budaya memantik tumbuh dan berkembangnya berbagai ragam tradisi masyarakat yang mengakar demi terwujudnya suatu kehidupan harmonis. Perjumpaan Syariat Islam sebagai suatu doktrin universal keagamaan pada masyarakat Bugis Bone di Sulawesi Selatan adalah penghormatan dan penghargaan masyarakat pada pelaksanaan tudang adeq sebagai wujud keteguhan berpegang teguh pada nilai tatanan sosial, dan norma dasar pangngadereng. Tudang adeq merupakan pranata yang pelaksanaannya oleh masyarakat itu sendiri dan legitimasinya direpresentasikan dengan hadirnya penyelenggara eksekutif atau adat (pampawa adeq) dan penyelenggara di bidang Syariat Islam (pampawa saraq) duduk secara bersama untuk memenuhi layanan berbagai hajatan masyarakat pada bidang hukum keluarga Islam (ahwal al-syakhsiyyah). Karena itu, konkretisasi syariat Islam sebagai ajaran universal keagamaan perlu mempertimbangkan nilai kearifan lokal dalam merespons hukum yang secara nyata hidup dan dipraktekkan secara berkelanjutan oleh masyarakat (living law) seperti tatanan sosial pangngadereng untuk menjadikan role mode bagi pengembangan hukum Islam di nusantara.
PERAN KUA DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI KECAMATAN POMALAA DAN WUNDULAKO
Andi Novita Mudriani Djaoe;
Dhita Amalia Safitri
Al-'Adl Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v12i2.1570
Perkawinan adalah ikatan suci antara pria dan wanita. Dengan mengucapkan ijab Kabul maka keduanya akan memikulperan sebagai suami isteri, dan juga orang tua. Keberadaan keluarga yang harmonis dapat menunjang terbentuknya masyarakat yang baik pula. Untuk menciptakan tujuan tersebut, maka angka perceraian harus diturunkan agar dapat memastikan tujuan kekal dan abadi dari perkawinan dapat terwujud. Dalam penelitian ini yang menjadi maslah adalah 1) faktor apa saja yang menyebabkan perceraian di Kota Kolaka?2) Bagaimana efektivitas peran KUA dalam menngurangi angka perceraian? 3)Kendala apa saja yang ditemui dalam pelaksanan kursus calon pengantin ini?. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi hukum, dimana melihat peran efektivitas KUA bukan hanya melalui perundang-undangan semata.Data diperoleh melalui hasil wawancara dan observasi kemudian dianalisis dengan mereduksi, mendisplay kemudian memverifikasi. Dari penelitian ini apat diketahui bahwa peraturan pelaksanaan Kursus Calon Pengantin ini sudah efektif dari segi peraturannya. Namun dari segi perilaku serta budaya hukum belum bisa dikatakan efektif. Selain itu faktor utama dari perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang tidak dapat ditemui lagi kerukunan dalam keluarga tersebut. Hingga solusi yang paling tepat adalah menjaga komunikasi antar keluarga.
ANALISIS HUKUM KEDUDUKAN WALI HAKIM DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN
Rustam Rustam
Al-'Adl Vol 13, No 1 (2020): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31332/aladl.v13i1.1708
Kedudukan wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan hanya merupakan sebagai wali pengganti jika wali aqrab atau wali nasab tidak ada atau wali aqrab tidak mungkin menghadirkan karena jauh atau wali aqrab sedang ihram atau wali aqrab tidak diketahui keberadaannya atau wali aqrab enggan untuk menikahkan. Sepanjang wali aqrabnya ada dan tidak berhalangan maka wali hakim tidak mempunyai hak untuk melaksanakan perkawinan. Apabila perkawinan tetap dilaksanakan dengan menggunakan wali hakim namun wali aqrabnya masih ada dan wali aqrabnya tersebut tidak berhalangan maka perkawinan yang dilakukan itu adalah tidak sah/ batal.