cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DI KESATUAN RESKRIM POLRES KUBU RAYA LISAN PURA NIM. A1012171206
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac With Police Regulation Number 8 of 2021 concerning handling criminal acts based on restorative justice, police officers have a legal umbrella in carrying out settlement of cases based on restorative justice. With the existence of regulations that have been issued by the police institution, it will certainly make it easier for the police to carry out their duties to resolve criminal cases. In general, the handling of criminal cases reported to the Police will be followed up and handled by Investigators and assistant investigators at the Criminal Investigation Unit, from the receipt of the police report until the case can be resolved. How is the readiness of the Police themselves to carry out the formula for solving criminal cases with the concept of restorative justice, and what are the obstacles faced by the Police with the form of restorative justice solutions    As for the formulation of the problem in this study are: How is the application of restorative justice in resolving criminal acts in the Criminal Investigation Unit of the Kubu Raya Police; Why is the implementation of restorative justice in resolving criminal acts at the Kubu Raya Police Criminal Investigation Unit encountered problems?The research carried out is empirical juridical research or a type of sociological legal research, carried out on actual conditions or real situations that occur in society with the aim of knowing and finding the facts and data needed, after the required data is collected then it goes to the identification of the problems that will be investigated. finally got to solving the problem.The Police to maximize the completion of Restorative Justice by always providing explanations to the public, especially those involved in criminal law cases that there are other legal remedies outside the court such as the principle of Restorative Justice which has a very good impact on victim justice. That the concept of justice is not merely how all claims for material compensation from victims can be fulfilled at the time of mediation, but other alternatives can be found that are acceptable to both parties. Then the participation of the community itself where every resolution is expected to always be involved by always establishing communication between the police and community leaders to solve any legal problems that exist in the communityKeywords: Application of Law, Restorative Justice, Misdemeanors Abstrak Dengan adanya Peraturan Polisi Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, aparat Kepolisian mempunyai payung hukum dalam menjalankan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif. Dengan adanya peraturan yang telah dikeluarkan oleh lembaga kepolisian tersebut tentunya akan lebih mempermudah aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana. Penanganan perkara pidana yang dilaporkan di Kepolisian pada umumnya akan ditindak lanjuti dan tangani oleh Penyidik dan penyidik pembantu di Satuan Reserse Kriminal, dari mulai diterimanya laporan polisi hingga perkara tersebut dapat diselesaikan.  Bagaimana kesiapan dari pihak Kepolisian sendiri melaksanakan rumusan penyelesaian perkara pidana dengan konsep restoratif justice, serta apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh Pihak Kepolisian dengan bentuk penyelesaian restoratif justice    Adapun yang menjadi rumusan masalah didalam penelitian ini adalah: Bagaimana penerapan restoratif justice dalam menyelesaikan tindak pidana di Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya; Mengapa penerapan restoratif justice dalam menyelesaikan tindak pidana di Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya terdapat kendala?       Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris atau jenis penelitian hukum sosiologis, dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan, setelah data yang dibutuhkan terkumpul kemudian menuju kepada identifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah.Pihak Kepolisian untuk memaksimalkan penyelesaian secara Restoratif Justice dengan selalu memberikan penjelasan kepada masyarakat khususnya yang terlibat perkara hukum pidana bahwa ada upaya hukum lain diluar pengadilan seperti prinsip Restoratif Justice yang dampaknya sangat baik untuk keadilan korban. Bahwa konsep keadilan bukan semata-mata bagaimana semua tuntutan ganti rugi materi dari korban dapat terpenuhi pada saat mediasi tersebut namun dapat dicarikan alternatif lain yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.   Kemudian partisipasi dari masyarakat itu sendiri dimana setiap penyelesaian diharapkan selalu dilibatkan dengan selalu menjalin komunikasi antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat guna memecahkan setiap permasalahan hukum yang ada di masyarakatKata Kunci : Penerapan Hukum, Restoratif Justice, Pidana Ringan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KETENTUAN PASAL 31 HURUF C PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI DI DESA SUNGAI RAYA DALAM KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA) VERONIKA ARNI DIANTI NIM. A1012191170
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac Maintaining public order is one of the Government's efforts in realizing a peaceful and orderly district in accordance with the vision and mission of Kubu Raya Regency.  In order to create a peaceful, orderly society and foster a sense of discipline in behaving in the Kubu Raya Regency, the Kubu Raya Regency Government issued the Kubu Raya Regency Regional Regulation Number 4 of 2010 concerning Public Order.  With the existence of the Kubu Raya Regency Regional Regulation Number 4 of 2010 concerning Public Order, the Kubu Raya Regency Government hopes that every community activity does not disturb order and peace.  However, in fact, many owners of illegal buildings in Sungai Raya Dalam Village, Sungai Raya District, Kubu Raya Regency still construct buildings illegally to sell.  The Civil Service Police Unit (Sat Pol PP) of Kubu Raya Regency is an enforcement officer of the Kubu Raya Regency Regional Regulations, including the Kubu Raya Regency Regional Regulation Number 4 of 2010 concerning Public Order. Actions taken by Sat Pol PP officers of Kubu Raya Regency against building owners who construct buildings illegally to sell so far have only given written and verbal reprimands, demolition of buildings and administrative sanctions so that they do not have a deterrent effect.  Factors causing law enforcement not to be carried out based on Regional Regulation of Kubu Raya Regency Number 4 of 2010 Concerning Public Order against illegal buildings in Sungai Raya Dalam Village are due to the tolerance attitude of law enforcement officers, namely Sat Pol PP and Sat Pol PP officers, who are still prioritizing coaching methods for traders  who erected illegal buildings over the ditch and on the roadside.  In addition, there is no Civil Servant Investigator (PPNS) from Sat Pol PP, so that every time there is a violation of Regional Regulations in Kubu Raya Regency, an investigation cannot be carried out.  The efforts made by the Civil Service Police Unit (Sat Pol PP) of Kubu Raya Regency against traders who erected illegal buildings used for selling in Sungai Raya Dalam Village were to provide direction and guidance to traders so they would not build other buildings to sell, especially since the location is  in the space belonging to the street and over the ditch.Keywords: Law Enforcement, Regional Regulations, Public Order, Illegal Buildings Abstrak Menjaga ketertiban umum merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka mewujudkan suatu kabupaten yang tentram dan tertib sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kubu Raya. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tentram, tertib dan menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku di Kabupaten Kubu Raya, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum. Dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Berharap setiap aktifitas masyarakat tidak mengganggu Ketertiban dan Ketenteraman. Akan tetapi faktanya, para pemilik bangunan liar (illegal)  di Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya masih banyakk mendirikan bangunan secara liar untuk berjualan. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kubu Raya merupakan aparat penegak Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Keterrtiban Umum.Tindakan yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Kubu Raya terhadap pemilik bangunan yang mendirikan bangunan secara liar untuk berjualan selama ini hanya pemberian terugaran secara tertulis maupun secara lisan, pembongkaran bangunan dan sanksi administrative sehingga tidak memberikan efek jera. Faktor penyebab tidak dilakukan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 Tetang Ketertiban Umum terhadap bangunan liar di Desa Sungai Raya Dalam dikarenakan adanya sikap toleransi dari pihak penegak hukum yakni Sat Pol PP dan petugas Sat Pol PP masih Mengedepankan cara Pembinaan kepada pedagang yang mendirikan bangunan liar di atas parit dan di pinggir jalan tersebut. Selain itu, tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Sat Pol PP, sehingga setiap terjadi pelanggaran Peraturan Daerah di Kabupaten Kubu Raya tidak bisa dilakukan penyidikan. Upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kubu Raya terhadap pedagang yang mendirikan bangunan liar yang digunakan unruk berjualan di Desa Sungai Raya Dalam adalah dengan memberikan pengarahan dan pembinaaan kepada para pedagang agar tidak mendirikan bangunan lair untuk berjualan apalagi lokasinya berada di ruang milik jalan dan di atas parit.Kata kunci : Penegakan Hukum, Perda, Ketertiban Umum, Bangunan Liar
PANDANGAN ULAMA TERHADAP PERHITUNGAN WETON PERKAWINAN ADAT JAWA BAGI MASYARAKAT MUSLIM DI DESA OLAK-OLAK KUBU KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA MISBAH HIDAYAT NIM. A1012181027
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTMarriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the belief in One Almighty God. In Islam the provisions regarding marriage have been discussed in detail starting from the conditions of marriage and marriage which are forbidden in Islam. For each of the tribes, the implementation of each has its own customs. For the Javanese, marriage is a sacred thing, because marriage is inseparable from the prevailing customs and traditions. They have customary rules before getting married, namely the weton calculation. Where this Javanese weton is a prediction to find out the future fate of a person.Therefore, the author can formulate this research problem as follows "What are the Views of Ulama on Weton Calculations in Javanese Traditional Marriages for Muslim Communities in Olak-olak Kubu Village, Kubu District, Kubu Raya Regency?". This study aims to obtain data and information about marriages using Javanese traditional weton calculations. To reveal the causal factors, this weton calculation is carried out. To uncover the consequences of marriages that are not in accordance with the weton calculation for couples who marry using Javanese custom. And to find out the calculation of weton marriage according to Javanese custom from an Islamic point of view. This study uses empirical legal research methods with descriptive research characteristics, and qualitative data analysis.Based on the research results, it is known that the weton calculation is a Javanese customary tradition which is still believed and carried out by the Javanese people in the village of Olak-olak Kubu. The procedure for calculating weton is by asking for help from traditional elders in doing so so that mistakes don't occur. Mismatches in the calculation of weton marriage can have a negative impact on the future of the couple who will marry. Some scholars say that weton calculations are not permissible and there are also scholars who say that weton calculations are permissible as long as their implementation does not conflict with religious teachings and use them as a form of caution in living life. This is done so that customs and religion can continue side by side without any disputes. Keywords: Javanese Traditional Wedding, Weton Calculation, Islamic Clerical Perspective  ABSTRAKPerkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam Islam ketentuan tentang perkawinan telah di bahas secara rinci mulai dari syarat-syarat nikah dan perkawinan yang diharamkan dalam Islam.  Bagi setiap masing-masing suku, pelaksanaanya masing-masing memiliki adat istiadat tersendiri. Bagi masyarakat jawa pernikahan termasuk dalam hal yang sakral, karena perkawinan tidak terlepas dari adat kebiasaan yang berlaku. Mereka mempunyai aturan adat sebelum melangsungkan perkawinan yaitu perhitungan weton. Dimana weton jawa ini merupakan ramalan untuk mengetahui nasib masa depan dari seseorang.Maka dari itu, penulis dapat merumuskan masalah penelitian ini sebagai berikut “Bagaimana Pandangan Ulama Terhadap Perhitungan Weton Dalam Perkawinan Adat Jawa Bagi Masyarakat Muslim di Desa Olak-olak Kubu  Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya ?”. penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi tentang perkawinan yang menggunakan perhitungan weton adat jawa. Untuk mengungkap faktor penyebab dilakukan nya perhitungan weton ini. Untuk mengungkap akibat dari perkawinan yang tidak sesuai dengan perhitungan weton bagi pasangan yang melangsungkan perkawinan menggunakan adat jawa. Dan untuk mengetahui perhitungan weton perkawinan menurut adat jawa dalam sudut pandang Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian Deskriptif, dan analisis data kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perhitungan weton merupakan tradisi adat jawa yang masih dipercayai dan dilakukan oleh masyarakat jawa di desa Olak-olak Kubu. Tata cara melakukan perhitungan weton dengan meminta bantuan kepada sesepuh adat dalam melakukannya agar tidak terjadi kesalahan. Ketidakcocokan dalam perhitungan weton perkawinan dapat berakibat buruk bagi masa depan pasangan yang akan menikah. Sebagian ulama mengatakan bahwa perhitungan weton tidak boleh untuk dilakukan dan ada juga ulama yang mengatakan bahwa perhitungan weton boleh untuk dilakukan sepanjang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ajaran agama dan menggunakannya sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalani kehidupan. Hal ini dilakukan agar adat dan agama dapat terus berdampingan tanpa adanya perselisihan. Kata Kunci : Perkawinan Adat Jawa, Perhitungan Weton, Pandangan Ulama
IMPLEMENTASI PASAL 9 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK TERHADAP MAHASISWA DAN DOSEN YANG MEROKOK DI LINGKUNGAN KAMPUS (Studi Pada Universitas Tanjungpura Pontianak) SISCA UTHARI NIM. A1011151186
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Smoking Free Areas are closed places or rooms that are declared prohibited for smoking, selling, advertising and/or promoting cigarettes. The scope of the Non-Smoking Area includes: public places, places of work, places of worship, children's playgrounds, public transportation, environments where teaching and learning processes take place, and health facilities. Therefore, the Pontianak City Government issued Pontianak City Regional Regulation Number 10 of 2010 concerning Smoke-Free Areas and prohibited everyone from smoking in Smoke-Free Areas as stipulated in Article 9, which stipulates that: "Everyone is prohibited from smoking in Smoke-Free Areas." .However, in reality, the smoking ban in the No-Smoking Area is ignored by smokers and until now smokers continue to smoke in the No-Smoking Area. One of the Non-Smoking Areas is the environment where the teaching and learning process for students is Tanjungpura Pontianak University. This is evident from the presence of students and lecturers in several faculties at Tanjungpura Pontianak University, such as the Faculty of Agriculture (FAPERTA), Faculty of Forestry (FAHUTAN), and Faculty of Social and Political Sciences (FISIP). Smoking activities carried out by students take place in classroom corridors, in classrooms when no lecturers are present to teach, or in open places such as canteens, parking lots and campus grounds. Likewise, there are lecturers who smoke in the corridors of their classrooms and workspaces.The provisions of Article 9 of the Pontianak City Regional Regulation Number 10 of 2010 concerning Smoking Free Areas for students and lecturers who smoke on the Tanjungpura Pontianak University campus have not been implemented effectively.Factors causing the provisions of Article 9 Pontianak City Regional Regulation Number 10 of 2010 Concerning Smoke-Free Areas for students and lecturers who smoke on the campus environment of Tanjungpura Pontianak University have not been implemented effectively because the Chancellor as the leader of Tanjungpura Pontianak University has never issued a Circular or Decree to all faculty at the University of Tanjungpura Pontianak regarding the prohibition of smoking for lecturers and students in the campus environment which is included in the No-Smoking Area and until now there have been no banners, posters or pamphlets regarding the prohibition of smoking posted on the campus environment of the Tanjungpura University Pontianak. In fact, in some lecturer rooms there are still ashtrays.Efforts are being made so that the provisions of Article 9 of the Pontianak City Regional Regulation Number 10 of 2010 Concerning Smoke-Free Areas for students and lecturers who smoke on the Tanjungpura Pontianak University campus environment can be implemented effectively by: (a) The Chancellor as the leader of the Tanjungpura Pontianak University immediately issues Circular or Decree to all faculties at Tanjungpura Pontianak University regarding the prohibition for lecturers and students to smoke on campus which are included in the No-Smoking Area, (b) The Chancellor as the head of Tanjungpura Pontianak University requires all Deans of Faculties to put up banners, posters or a pamphlet regarding the prohibition of smoking in the Tanjungpura Pontianak University campus environment, and (c) Prohibiting each faculty from providing smoking ashtrays in every room in the Tanjungpura Pontianak University campus environment. Keywords: Implementation, Non-Smoking Areas, Environment, Campus.A B S T R A K Kawasan Tanpa Rokok adalah tempat atau ruangan tertutup yang dinyatakan dilarang untuk merokok, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok. Ruang lingkup Kawasan Tanpa Rokok, meliputi: tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak-anak, angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, dan sarana kesehatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan melarang setiap orang untuk merokok di Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana diatur dalam Pasal 9, yang menentukan bahwa: “Setiap orang dilarang merokok di Kawasan Tanpa Rokok”.Namun dalam realitanya, larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok tidak diindahkan oleh para perokok dan sampai saat ini para perokok tetap saja merokok di Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu Kawasan Tanpa Rokok adalah lingkungan tempat proses belajar mengajar bagi mahasiswa yakni Universitas Tanjungpura Pontianak. Hal ini terbukti dari masih ditemukannya mahasiswa dan dosen di beberapa fakultas pada Universitas Tanjungpura Pontianak, seperti Fakultas Pertanian (FAPERTA), Fakultas Kehutanan (FAHUTAN), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Kegiatan merokok yang dilakukan oleh mahasiswa berlangsung di koridor-koridor ruang kelas, di dalam ruang kelas saat belum ada dosen masuk mengajar, maupun di tempat terbuka seperti kantin, tempat parkir dan halaman kampus. Demikian pula, dosen ada yang merokok di koridor-koridor ruang kelas dan ruang kerjanya.Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok terhadap mahasiswa dan dosen yang merokok di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura Pontianak belum diimplementasikan secara efektif.Faktor penyebab ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok terhadap mahasiswa dan dosen yang merokok di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura Pontianak belum diimplementasikan secara efektif dikarenakan Rektor selaku pimpinan Universitas Tanjungpura Pontianak belum pernah mengeluarkan Surat Edaran atau Surat Keputusan kepada seluruh fakultas di Universitas Tanjungpura Pontianak mengenai larangan bagi dosen dan mahasiswa merokok di lingkungan kampus yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok dan sampai saat ini belum ada spanduk, poster atau pamflet mengenai larangan merokok yang dipasang di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura Pontianak. Bahkan, di beberapa ruangan dosen masih terdapat asbak rokok.Upaya yang dilakukan agar ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok terhadap mahasiswa dan dosen yang merokok di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura Pontianak dapat diimplementasikan secara efektif adalah dengan cara: (a) Rektor selaku pimpinan Universitas Tanjungpura Pontianak segera menerbitkan Surat Edaran atau Surat Keputusan kepada seluruh fakultas yang ada di Universitas Tanjungpura Pontianak mengenai larangan bagi dosen dan mahasiswa merokok di lingkungan kampus yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok, (b) Rektor selaku pimpinan Universitas Tanjungpura Pontianak mewajibkan kepada seluruh Dekan Fakultas untuk memasang spanduk, poster atau pamflet mengenai larangan merokok di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura Pontianak, dan (c) Melarang setiap fakultas untuk menyediakan asbak rokok di setiap ruangan yang ada di lingkungan kampus Universitas Tanjungpura Pontianak. Kata Kunci: Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok, Lingkungan, Kampus. 
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN BARBER SHOP DI KABUPATEN KETAPANG (STUDI DI BARBER SHOP UNCLE CEPS) RIZKY CANDRA PUTRA NIM. A1012171231
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThe research on "Juridical Analysis of Barber Shop Consumer Protection In Ketapang Regency (Study At Barber Shop Uncle Ceps)"aims To obtain data and information on the implementation of Barber Shop consumer protection in Ketapang Regency, especially on Barber Shop Uncle Ceps To reveal the factors that cause Barber Shop consumer protection in Ketapang Regency, especially at Barber Shop Uncle Ceps has not been carried out properly. To express the efforts that can be made by consumers for services that have not been carried out properly at the Barber Shop in Ketapang Regency, especially at the Uncle Ceps Barber Shop. This research uses empirical legal research methods, namely a legal research method that functions to be able to see the law in a real sense by examining how law works in a community environment. Based on the results of research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of Barber Shop consumer protection in Ketapang Regency, especially at Barber Shop Uncle Ceps, has not been felt by consumers due to consumer dissatisfaction with haircuts carried out by the barber shop so that disappointment arises by consumers and this is not in accordance with what is in Article 4 paragraph 1 of the UUPK which states that Consumers have the right to convenience,  security, and safety in consuming goods or services. That the factors that cause the protection of Barber Shop consumers in Ketapang Regency, especially in Barber Shop Uncle Ceps has not been carried out properly, consist of external factors and internal factors, namely internal factors according to the barber shop service provider are caused by different skills possessed by each worker so that consumer satisfaction also becomes different and there is a misunderstanding in terms of determining the capital of the haircut that becomes  Consumer disappointment, as for external factors themselves, is due to the frequent submission of the cut shape to the haircut officer but sometimes the results do not satisfy the consumer himself. That the efforts that can be made by consumers for services that have not been carried out properly at the Barber Shop in Ketapang Regency, especially at the Uncle Ceps Barber Shop, are to ask the officer to re-tidy the haircut according to the wishes of consumers which is done in a good way through negotiations between the two parties. And barber shop owners are also trying to correct mistakes by fixing what consumers want with a sense of awareness that consumers are kings who should be well served with a sense of family. Keywords : Protection, Consumer, Barber Shop   ABSTRAK Penelitian tentang “Analisis Yuridis Perlindungan Konsumen Barber Shop Di Kabupaten Ketapang (Studi Di Barber Shop Uncle Ceps)”bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan konsumen Barber Shop di Kabupaten Ketapang khususnya pada  Barber Shop Uncle Ceps  Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan perlindungan konsumen Barber Shop di Kabupaten Ketapang khususnya pada  Barber Shop Uncle Ceps belum terlaksana dengan baik. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen atas pelayanan yang belum terlaksana dengan baik pada Barber Shop di Kabupaten Ketapang khususnya pada  Barber Shop Uncle Ceps Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan konsumen Barber Shop di Kabupaten Ketapang khususnya pada  Barber Shop Uncle Ceps  belum dirasakan oleh konsumen dikarenakan adanya ketidakpuasan konsumen atas potongan rambut yang dilakukan oleh pihak barber shop sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa Konsumen Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Bahwa faktor yang menyebabkan perlindungan konsumen Barber Shop di Kabupaten Ketapang khususnya pada  Barber Shop Uncle Ceps belum terlaksana dengan baik adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor internal menurut pihak penyedia jasa barber shop adalah disebabkan oleh keterampilan yang berbeda yang dimiliki oleh masing-masing pekerja sehingga kepuasan konsumen juga menjadi berbeda serta terjadinya salah paham dalam hal menentukan modal potongan rambut yang menjadi kekecewaan konsumen, sedangkan untuk faktor eksternal sendiri dikarenakan seringnya konsumen menyerahkan bentuk potongan pada petugas potong rambut namun terkadang hasilnya tidak memuaskan konsumen itu sendiri. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen atas pelayanan yang belum terlaksana dengan baik pada Barber Shop di Kabupaten Ketapang khususnya pada  Barber Shop Uncle Ceps adalah dengan meminta petugas merapikan Kembali potongan rambut sesuai keingan konsumen yang dilakukan dengan cara yang baik melalui negosiasi diantara kedua belah pihak. Dan pemilik Barber shop juga berusaha memperbaiki kesalahan dengan memperbaiki apa yang diinginkan oleh konsumen dengan rasa kesadaran bahwa konsumen adalah raja yang harus dilayani dengan baik dengan rasa kekeluargaan.  Kata Kunci : Perlindungan, Konsumen, Barber Shop
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM PENYEDIAAN PAKAIAN SIAP PAKAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KECAMATAN NGABANG KABUPATEN LANDAK UPIK LESTARI NIM. A1012191239
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Research on "Responsibility of Business Actors in the Provision of Ready-to-wear Clothing in the Legal Perspective of Consumer Protection in Ngabang District, Landak Regency", aims to obtain data and information about the implementation of the responsibilities of business actors in the provision of ready-to-wear clothing in the legal perspective of consumer protection in Ngabang District, Regency Porcupine. To reveal the factors causing the responsibilities of business actors in the provision of ready-to-wear clothing in the legal perspective of consumer protection in Ngabang District, Landak Regency. To reveal the efforts that can be made by consumers towards the responsibilities of business actors in providing ready-to-wear clothing in the legal perspective of consumer protection in Ngabang District, Landak RegencyThis research was conducted using the empirical legal method which is a legal research method that functions to be able to see the law in a real sense by examining how law works in a community environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of the responsibilities of business actors in providing ready-to-wear clothing in Ngabang District, Landak Regency has not been felt by consumers. stipulated and the number of orders that have not fulfilled consumer desires so that consumers are disappointed and this is contrary to Article 4 UUPK, especially in letters a, and d, namely the following rights: a. The right to comfort, security and safety in consuming goods. d. The right to hear opinions and complaints about the goods and/or services used. Whereas the factors causing the business actor's responsibilities in providing ready-to-wear clothing in Ngabang District, Landak Regency not to be implemented, consist of external factors and internal factors where internal factors occur because according to the ready-to-wear clothing business actors ordered by consumers are not yet available due to orders not yet came because the business actor only ordered according to what the business actor had ordered, while the consumer's needs turned out to exceed the order while the external factor was due to the delivery of ready-to-wear clothes that arrived late because the transportation had problems so it didn't arrive on time. That efforts that can be made by consumers regarding the responsibilities of business actors in providing ready-to-wear clothing in Ngabang District, Landak Regency are by negotiating and deliberating on ordering ready-to-wear clothing that has not been fulfilled by business actors so that the problem does not drag on and is also due to good relationship so far between consumers and business actors.Keywords: Responsibility, Business Actor, Ready-to-wear Clothing Abstrak Penelitian Tentang “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penyediaan Pakaian Siap Pakai Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak”, Bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha dalam penyediaan pakaian siap pakai dalam perspektif hukum perlindungan konsumen di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab pelaku usaha dalam penyediaan pakaian siap pakai dalam perspektif hukum perlindungan konsumen di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap tanggung jawab pelaku usaha dalam penyediaan pakaian siap pakai dalam perspektif hukum perlindungan konsumen di Kecamatan Ngabang Kabupaten LandakPenelitian ini  dilakukan dengan metode hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha dalam penyediaan pakaian siap pakai di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari adanya kekecewaan konsumen dikarenakan pesanan pakaian siap pakai yang dipesan tidak datang sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan jumlah pesanan yang belum memenuhi keinginan konsumen sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini bertentangan dengan Pasal 4 UUPK, khususnya pada huruf a, dan d  yaitu hak-hak sebagai berikut : a. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang. d. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab pelaku usaha dalam penyediaan pakaian siap pakai di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal dimana faktor internal yang terjadi karena menurut pihak pelaku usaha pakaian siap jadi yang dipesan oleh konsumen belum tersedia dikarenakan pesanan yang belum datang dikarenakan pelaku usaha hanya memesan sesuai dengan apa yang telah dipesan oleh pelaku usaha, sedangkan kebutuhan konsumen ternyata melebihi dari pesanan sedangkan faktor eksternal adalah karena pengiriman pakaian siap pakai yang terlambat datang dikarenkan angkutan mengalami persoalan sehingga tidak datang tepat waktu. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap tanggung jawab pelaku usaha dalam penyediaan pakaian siap pakai di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak adalah dengan melakukan upaya negosiasi dan musyawarah atas pemesanan pakaian siap pakai yang belum terpenuhi oleh pelaku usaha sehingga persoalan tidak sampai berlarut-larut dan juga dikarenakan hubungan baik selama ini antara konsumen dan pelaku usaha. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Pakaian Siap Pakai
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN KEPEMILIKAN TANAH DI DESA BONTAI KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU WANDISA FHAWUNGKY NIM. A1011181246
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Research on "Community Legal Awareness of Land Ownership Regulations in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu District" aims to obtain data and information about the acquisition of existing land ownership in the community in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu District. To reveal the factors that influence the community not to have land certificates in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu District. To find out the government's efforts to build public legal awareness in providing legal protection for the acquisition of land ownership in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu Regency.This research was conducted using empirical legal research methods. Empirical legal research is a legal research method that functions to be able to see law in a real sense by examining how law works in a community environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research by conducting interviews with the Head of Bontai Village and several villagers. BontaiBased on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That based on the results of the research conducted, it is known that the acquisition of land ownership in the community in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu Regency was obtained by buying and selling between the community and acquisition through grants and inheritance from both parents died, then the acquisition of land rights was not carried out by  registering land rights because the people of Bontai Village considered SKT as strong evidence so they did not really care about transferring ownership rights to the land they owned. Whereas the factors affecting the community not having land certificates in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu Regency were due to various factors, among others due to the lack of legal awareness of the community, also lack of education and unfavorable economic conditions so that the transfer of land rights was not immediately carried out by the community this, it will be bad if the land is later recognized by other parties. Whereas the government's efforts to build community legal awareness in providing legal protection for the acquisition of land ownership in Bontai Village, Jongkong District, Kapuas Hulu Regency is to carry out continuous socialization and increase public legal awareness to realize the importance of transferring land rights from an SKT to a certificate of ownership. legitimate. Keywords: Legal Awareness, Community, Bontai Village ABSTRAK Penelitian tentang “Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Peraturan Kepemikikan Tanah Di Desa Bontai Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang perolehan pemilikan tanah yang ada di masyarakat di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk mengungkapkan faktor-faktor  yang mempengaruhi masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah di Desa Bontai Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk mengetahui upaya pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum atas perolehan kepemilikan tanah Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dengan Kepala Desa Bontai dan beberapa orang penduduk Desa BontaiBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui perolehan pemilikan tanah yang ada di masyarakat di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu adalah diperoleh dengan cara jual beli antara masyarakat maupun perolehan melalui pemberian hibah serta warisan dari kedua orang tua yang telah meninggal dunia, selanjutnya perolehan hak atas tanah tersebut tidak dilakukan pendaftaran hak atas tanah tersebut karena masyarakat Desa Bontai lebih menganggap SKT sebagai alat bukti yang kuat sehingga tidak terlalu memperdulikan untuk melakukan peralihan hak milik atas tanah yang dimilikinya. Bahwa faktor yang mempengaruhi masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah di Desa Bontai Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu adalah dikarenakan berbagai faktor antara lain disebabkan karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat, juga kurangnya Pendidikan serta keadaan ekonomi yang kurang baik sehingga peralihan hak atas tanah tidak segera dilakukan oleh masyarakat tersebut, hal ini akan menjadi tidak baik jika kemudian tanah tersebut diakui oleh pihak lain. Bahwa upaya pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum atas perolehan kepemilikan tanah Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu adalah dengan melakukan sosialisasi secara terus menerus dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk menyadari pentingnya peralihan hak atas tanah dari sebuah SKT menjadi sertifikat hak milik yang sah. Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Masyarakat, Desa Bontai
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELANGGARAN KETENTUAN PASAL 11 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KETERTIBAN UMUM MAULANA NIM. A1012161081
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstracLocal governments as the authorities in the management of leaflets/ announcements/ advertising/pamphlets/posters, have a great responsibility in resolving management issues on leaflets/ announcements/ advertising/ pamphlets/ posters in their respective regions, both in terms of management strategies, management permits, and problems embedding in leaflets/ announcements/ advertising/ pamphlets/posters. In Law Number 11 of 2019 as a basis and guideline for leaflets/announcements/advertising/pamphlets/posters, it is emphasized that leaflets/announcements/ads/pamphlets/posters have become a national problem so that management needs to be carried out comprehensively and integrated from upstream to downstream. downstream in order to provide economic benefits, be healthy for the community, and safe for the environment, and can change people's behavior.In Law Number 11 of 2019 especially in Article 11 which says "Every person/ body is prohibited from sticking, hanging, binding, sticking leaflets/announcements/advertising/pamphlets/posters and so on in any place, without the mayor's permission", must be emphasized by the local government, especially the North Pontianak City area, whose handling must be carried out and in order because of the large number of leaflets/ announcements/ advertising/ pamphlets/posters that disturb the view during traffic, when passing through the northern pontianak area road. The problem of leaflets / announcements / advertisements / pamphlets / posters seems to never be completely resolved. Despite the many efforts made by the government. leaflets / announcements / advertisements / pamphlets / posters still look stuck everywhere, business actors still like to call or stick flyers / announcements / advertisements / pamphlets / posters carelessly. Keywords: flyers, announcements, advertisements, pamphlets, postersAbstrak Pemerintah daerah sebagai pihak yang berwewenang dalam pengelolaan pada selebaran/pengumuman/iklan/pamflet/poster, memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan pada selebaran/pengumuman/iklan/pamflet/poster di daerahnya masing-masing baik itu dalam hal strategi pengelolaan, izin pengelola, dan permasalahan penancapan pada selebaran/pengumuman/iklan/pamflet/poster. Dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 sebagai landasan dan pedoman dari pada selebaran/pengumuman/iklan/pamflet/poster ditekankan bahwa pada selebaran/pengumuman/iklan/pamflet/poster telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.Dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 khususnya pada pasal 11 yang mengatakan “Setiap orang/badan dilarang menempelkan, menggantungkan, mengikat, menancapkan selebaran/ pengumuman/ iklan/ pamflet/ poster dan lain sebagainya disembarang tempat, tanpa izin Walikota”, harus di tegaskan oleh pemerintah setempat khusunya daerah Kota Pontianak Utara, yang penanganannya harus di laksanakan dan di tertibkan karena banyaknya selebaran/pengumuman/iklan/pamflet/poster yang menggangu pemandangan  saat berlalu lintas, saat melewati jalan daerah pontianak utara tersebut. Masalah selebaran/ pengumuman/ iklan/ pamflet/ poster rasanya tidak kunjung bisa diselesaikan dengan tuntas. Meskipun sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah. selebaran/ pengumuman/ iklan/ pamflet/ poster tetap saja terlihat menempel di mana-mana, pelaku usaha masih suka menelpel atau menancapkan selebaran/ pengumuman/ iklan/ pamflet/ poster sembarangan. Kata Kunci : Selebaran, Pengumuman, Iklan, Pamflet, Poster
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUMTERHADAP RAHASIA DAGANG DALAM PERJANJIAN WARALABA COFFEE AMING DI KOTA PONTIANAK USMAN SAPUTR1A NIM. A1012191086
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTResearch on "Juridical Analysis of Legal Protection of Trade Secrets in Coffee Aming Franchise Agreements in Pontianak City", aims to determine the implementation of legal protection of trade secrets in Coffee Aming Franchise agreements in Pontianak City. To find out the causal factors that have not implemented legal protection for trade secrets in the Coffee Aming Franchise agreement in Pontianak City as expected. To reveal the legal remedies that can be taken by the aggrieved party in the legal protection of trade secrets in the Coffee Aming Franchise agreement in Pontianak City.This research was conducted using the empirical legal method which is a legal research method that functions to be able to see the law in a real sense by examining how law works in a community environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of the research and discussion, the following results are obtained: That the implementation of legal protection for trade secrets in the Coffee Aming Franchise agreement in Pontianak City has not been maximally carried out, especially by the franchisee who is entrusted with running trade secrets because the party entrusted with keeping the trade secret is not always entrusted owned for accidentally providing information about the concoction of the drink made by the batistas in mixing water coffee. Whereas thecausal factors for the lack of legal protection for trade secrets in the Coffee Aming Franchise agreement in Pontianak City as expected consist of external factors and internal factors, namely external factors according to the owner of the trade secret is the lack of legal awareness and knowledge that trade secrets must be protected properly. both by the parties who own the trade secret and the parties entrusted with maintaining trade secrets in the franchise agreement, while external factors are usually due to the lack of thorough socialization regarding the importance of maintaining trade secrets for parties entrusted with receiving trade secrets. Whereas the legal remedy that can be taken by the aggrieved party in the legal protection of trade secrets in the Coffee Aming Franchise agreement in Pontianak City is to make efforts to warn the franchisee not to divulge trade secrets to other parties which is carried out by way of deliberation and negotiation so that business relations keep up the good work.Keywords: Legal Protection, Trade Secret, Franchise                                           ABSTRAK  Penelitian tentang “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang Dalam Perjanjian Waralaba Coffee Aming Di Kota Pontianak”, bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam perjanjian Waralaba Coffee Aming di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam perjanjian Waralaba Coffee Aming di Kota Pontianak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam perjanjian Waralaba Coffee Aming di Kota Pontianak.Penelitian ini  dilakukan dengan metode hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam perjanjian Waralaba Coffee Aming di Kota Pontianak belum maksimal dilakukan terutama oleh pihak penerima waralaba yang diberikan kepercayaan untuk  menjalankan rahasia dagang dikarenakan tidak selamanya pihak yang diberikan kepercayaan menjaga rahasia dagang yang dimiliki karena tanpa sengaja memberikan informasi tentang racikan dari minuman yang dibuat oleh para batista dalam meracik air coffee. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam perjanjian Waralaba Coffee Aming di Kota Pontianak sesuai dengan yang diharapkan adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor eksternal menurut pihak pemilik rahasia dagang adalah kurangnya kesadaran hukum dan pengetahuan bahwa rahasia dagang harus dijaga dengan baik oleh para pihak pemilik rahasia dagang serta pihak yang diberikan kepercayaan menjaga rahasia dagang dalam perjanjian waralaba, sementara faktor eksternal biasanya disebabkan karena belum adanya sosialisasi yang menyeluruh tentang pentingnya menjaga rahasia dagang bagi pihak yang telah diberikan kepercayaan untuk menerima rahasia dagang. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam perjanjian Waralaba Coffee Aming di Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya menegur pihak penerima waralaba agar tidak membocorkan rahasia dagang kepada pihak lain yang dilakukan dengan cara musyawarah dan bernegosiasi sehingga hubungan usaha tetap berjalan dengan baik. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Rahasia Dagang, Waralaba
WANPRESTASI PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO PADA PEMILIK DI DESA SOSOK II KECAMATAN TAYAN HULU KABUPATEN SANGGAU DESY S. MELIALA NIM. A1011181024
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac The rental agreement for renting a shop house (shop house (ruko)) on Jalan Raya Gambar 2 Dusun Moling in Tayan Hulu District, Sanggau Regency has a period of 1 (one) year, starting from the date the lease agreement was signed verbally, accompanied by an upfront payment as a sign of completion of 50% of the total rental fee determined by the owner of the shop house (house shop (ruko)). Of the 2 (two) shop houses (shophouses (ruko)) all of them have been rented and occupied by their respective tenants, to run various businesses. Like someone who rents to open a restaurant and coffee shop (cafe). In accordance with the agreement regarding the rental period (rumah toko (ruko), where the shop house (ruko) is rented for 1 (one) year at a rental price of Rp.24,000,000,- (twenty four million rupiah) per year. the remaining 50% or Rp.12,000,000,- (twelve million rupiahs) can be paid in installments with a note that the remaining payment must be paid in full at least 3 (three) months before the rental period ends. the tenant is late in paying the remaining rent in the rental of the shop house (ruko), until the rental period of the shop house (ruko) the tenant has not paid the remaining rent for the shop house (ruko) which ends due to the current covid-19 pandemic, 50% can be paid in installments with a note that the remaining payment must be paid in full at least 3 (three) months before the rental period ends, but so far it has not been paid for by the tenants of the shophouse (ruko).The problem in this research is: "What are the factors that cause tenants to default to shop house owners (shop houses (ruko)) in Gambar II Village, Tayan Hulu District, Sanggau Regency?". The purpose of this study was to obtain data and information, factors causing default, legal consequences and legal remedies regarding the implementation of a shop house rental agreement (shop house (ruko)) in Figure II Village, Tayan Hulu District, Sanggau Regency. The research conducted by the author is using research methods with empirical law, with descriptive research nature.The results of this research are that there has been a legal relationship between shopkeepers and shophouse tenants, which is stated in a verbal lease agreement; the causal factor in the implementation of the agreement the lessee does not carry out his obligations properly, or does not pay the remaining shophouse rent on the grounds that the lessee in running the business has failed or is less successful; the legal consequences of such action, the tenant has defaulted and caused an impact in the form of losses for the shop owner; and legal remedies in resolving the default problem, the shop owner only gave a warning and tried to resolve it in a family way, not taking a court lawsuit. Keywords: Default, Rent, Ruko (Shop House) Abstrak Dalam perjanjian sewa menyewa rumah toko (rumah toko (ruko)) di Jalan Raya Sosok 2 Dusun Moling Di Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau ini memiliki jangka waktu selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak disepakatinya perjanjian sewa menyewa yang dilakukan secara lisan, diiringi dengan pembayaran dimuka sebagai tanda jadi sebesar 50% dari total biaya sewa yang ditentukan oleh pemilik rumah toko (rumah toko (ruko)). Dari ke 2 (dua) rumah toko (rumah toko (ruko)) tersebut semua telah disewa dan ditempati oleh masing-masing penyewa, untuk menjalankan usaha yang beragam. Seperti ada yang menyewa untuk membuka usaha Rumah Makan dan Warung Kopi (cafe). Sesuai dengan kesepakatan tentang jangka waktu penyewaan (rumah toko (ruko), di mana rumah toko (ruko) disewa selama 1 (satu) tahun dengan harga sewa sebesar Rp.24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) per tahun. Untuk sisa pembayaran sebesar 50% atau Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) bisa dicicil dengan catatan bahwa sisa pembayaran harus lunas dibayar minimal 3 (tiga) bulan sebelum masa sewa berakhir. Namun pihak penyewa dalam 3 bulan sebelum masa berakhir, pihak penyewa terlambat dalam membayar sisa uang sewa dalam penyewaan rumah toko (ruko), sampai masa sewa rumah toko (ruko) pihak penyewa belum membayar sisa uang sewa rumah toko (ruko) tersebut berakhir yang dikarenakan masa pandemi covid-19 saat ini, 50 % bisa dicicil dengan catatan bahwa sisa pembayaran harus lunas dibayar minimal 3 (tiga) bulan sebelum masa sewa berakhir, akan tetapi sampai saat ini belum di bayar oleh pihak penyewa rumah ruko (ruko).Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah :“ Faktor Apa Yang Menyebabkan Penyewa Wanprestasi Kepada Pemilik Rumah Toko (Rumah toko (ruko)) Di Desa Sosok II Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau?”. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi, faktor penyebab terjadinya wanprestasi, akibat hukum dan upaya hukum tentang pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rumah toko (rumah toko (ruko)) di Desa Sosok II Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu menggunakan metode penelitian dengan hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriftif.Hasil penelitian yang dicapai bahwa telah terjadi hubungan hukum antara pemilik ruko dengan penyewa ruko, yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa secara lisan; faktor penyebab dalam pelaksanaan perjanjian tersebut penyewa tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, atau tidak membayar sisa uang sewa ruko dengan alasan pihak penyewa dalam menjalankan usaha mengalami kegagalan atau kurang berhasil; akibat hukum dari tindakan tersebut, pihak penyewa telah melakukan wanprestasi serta menimbulkan dampak berupa kerugian bagi pihak pemilik ruko; dan upaya hukum dalam penyelesaian masalah wanprestasi itu, pihak pemilik ruko hanya melakukan teguran serta berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, tidak melakukan gugatan kepengadilan. Kata Kunci : Wanprestasi, Sewa Menyewa, Ruko (Rumah Toko)

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue