cover
Contact Name
Endang Wahyati
Contact Email
endang_wahyati@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
soepra@unika.ac.id
Editorial Address
Jl. Pawiyatan Luhur IV/1 Bendan Duwur Semarang, 50234
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
ISSN : -     EISSN : 2548818X     DOI : https://doi.org/10.24167/shk
Core Subject : Health, Social,
The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of health law. Discussions about ethical questions with legal implications are welcome. National legislation, court decisions and other relevant national material with international implications are also dealt with.
Articles 251 Documents
Kritik Terhadap Pasal 88 dalam UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dari Perspektif Relevansi dan Teori Hukum Kedokteran Patricia Patricia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.12057

Abstract

ABSTRAK: Pasal 88 UU No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan dibawah analisa perspektif Teori Hukum Kedokteran, dimana menimbulkan kekhawatiran tentang konotasi juga pula keefektifannya dalam memastikan perawatan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat. Kebanyakan orang berkomentar suatu hukum positif tidak memiliki transparansi maupun spesifikasi, sehingga muncul ambiguitas bertepatan dengan pemahaman hingga pelaksanaan koordinasi di fasilitas/jasa kesehatan. Hambatan fasilitas/jasa kesehatan akibat penyakit lifestyle, tidak sesuai dengan harapan realita dibalik penyusunan UU Kesehatan saat ini. Dari perspektivisme relevansi dan ilmu Hukum Kedokteran, ketidak-konsistenan pada Pasal 88 menyoroti perlunya penguatan seperangkat konstitusional, demi upaya melengkapi ketimpangan sosial akibat timbulnya kecemasan masyarakat.Penelitian ini bertujuan memperjelas isi Pasal 88 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dari perspektif relevansi dan Teori Hukum Kedokteran. Pasal tersebut akan dibandingkan dengan pasal-pasal yang relevan dalam peraturan perundang-undang lainnya ddiluar Undang-undang kesehatan menyangkut keberlangsungan serta kesejahteraan masyarakat dan relevansi dengan Hukum Kedokteran. Pendekatan penelitian ini mengadopsi pendekatan Sociological Jurisprudence dan Sociology of Law yang memiliki hubungan erat dengan Teori Hukum Kedokteran, penelitian hukum normatif, metodologi penelitian kepustakaan. Jenis pendekatan yang diaplikasikan yaitu pendekatan perundang-undangan, Teori Hukum Kedokteran. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif-kualitatif terhadap keterkaitan pada pasal 88 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif, komparatif, dan kualitatif. Metode deskriptif menggambarkan isu, komparatif membandingkan hukum dengan praktik, dan kualitatif memahami implikasi hukum dan sosial. Hasil metode penelitian ini menjabarkan permasalahan, memberikan rekomendasi, dan menyarankan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan penerapan UU.Hasil penelitian ini menjelaskan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bertujuan memberikan kepastian hukum, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Namun, ketidakkonsistenan antara Pasal 88 dan pasal lainnya menghambat pencapaian tujuan tersebut. Ketidaksesuaian ini menimbulkan ambiguitas, mempersulit penegakan hukum, dan menurunkan efektivitas implementasi peraturan. Akibatnya, hal ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintah. Untuk mencapai tujuan hukum yang diinginkan, konsistensi antara pasal 88 dengan pasal lainnya dalam undang-undang ini dalam upaya hukum dapat diterapkan dengan kepastian, keadilan dan efektif.Kata kunci: Pasal 88, UU No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Hukum Kedokteran, Penyakit Lifestyle ABSTRACT: Article 88 of Law No. 17 of 2023 on Health under the analysis of Medical Law Theory raises concerns about its connotation and effectiveness in ensuring comprehensive healthcare for the community. Many people comment that positive law lacks transparency and specificity, resulting in ambiguity in understanding and implementing the coordination of healthcare facilities/services. The barriers faced by healthcare services due to lifestyle diseases do not align with the reality behind the drafting of the current Health Law. From the perspective of relevance and Medical Law Theory, the inconsistency in Article 88 highlights the need for strengthening constitutional provisions to address social disparities arising from public anxiety.This study aims to clarify the contents of Article 88 of Law No. 17 of 2023 on Health from the perspective of relevance and Medical Law Theory. This article will be compared with relevant provisions in other legislation outside of the Health Law concerning public welfare and sustainability, as well as its relevance to Medical Law. The research approaches adopted are Sociological Jurisprudence and Sociology of Law approaches, which are closely related to Medical Law Theory, normative legal research, and library research methodology. The approaches applied include legislative analysis and medical law theory. The research employs a descriptive-qualitative method to analyze the relevance of Article 88. The research methods used are descriptive, comparative, and qualitative: the descriptive method outlines the issue, the comparative method contrasts the law with practice, and the qualitative method understands the legal and social implications. The results of this research explain in detail the issues, provide recommendations, and suggest improvements to enhance the effectiveness and fairness of the law's implementation.The findings of this study explain that Law No. 17 of 2023 on Health aims to provide legal certainty, welfare, justice, and prosperity for the people of Indonesia. However, inconsistencies between Article 88 and other articles hinder the achievement of these goals. This misalignment creates ambiguity, complicates law enforcement, and reduces the effectiveness of regulation implementation. Consequently, it can diminish public trust in the legal system and the government. To achieve the desired legal outcomes, consistency between Article 88 and other articles in the law is crucial for ensuring certainty, justice, and effectiveness in legal practice.Keywords: Article 88, Law No.17 of 2023 on Health, Medical Law, Lifestyle Diseases
Analisis Kebijakan Perpajakan Sebagai Faktor Pendorong Meningkatnya Wisata Medis Warganegara Indonesia ke Luar Negeri Debiana Dewi Sudradjat
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.14202

Abstract

Pelayanan kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan signifikan terkait tingginya biaya yang menjadi beban masyarakat, terutama dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan atas impor alat kesehatan dan obat-obatan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan analisis peraturan perundang-undangan terkait perpajakan dan pengadaan alat kesehatan, serta mengkaji fenomena wisata medis ke luar negeri sebagai dampak dari tingginya biaya pelayanan kesehatan dalam negeri. Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif pajak dan bea masuk yang tinggi menambah beban biaya produksi dan distribusi alat kesehatan, sehingga harga layanan medis menjadi mahal dan menurunkan daya saing nasional. Kebijakan pembebasan pajak yang bersifat sementara dan prosedur administratif yang kompleks turut memperparah kondisi ini. Penelitian merekomendasikan reformasi kebijakan perpajakan, perluasan fasilitas pajak, penguatan industri alat kesehatan dalam negeri, serta penyederhanaan prosedur administratif untuk menekan biaya pelayanan kesehatan dan mengurangi fenomena wisata medis. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas dan memperkuat daya saing sektor kesehatan nasional.Abstract: Indonesia’s healthcare sector faces substantial challenges due to high service costs, largely driven by taxation on imported medical devices and pharmaceuticals. This doctrinal study analyzes relevant tax regulations and procurement policies, alongside the growing trend of outbound medical tourism. Findings reveal that elevated tax rates and import duties inflate healthcare costs and diminish national competitiveness. Temporary exemptions and complex administrative procedures further hinder accessibility. The study recommends comprehensive tax reform, expanded fiscal incentives, support for domestic medical device industries, and streamlined regulations to improve healthcare affordability and reduce medical tourism.
Malpraktik Medik Sebagai Kejahatan Profesi: Sebuah Tinjauan Tipologi Kejahatan dalam Persfektif Indonesia Lalu Guntur Payasan; Iqrak Sulhin; Lalu Panca Tresna
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 12, No 1: Juni 2026
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v12i1.15063

Abstract

Masuknya internet of medical things mempengaruhi konsep dasar layanan kedokteran yang kemudian juga berdampak pada siapa yang bertanggung jawab jika terjadi malpraktik medik. Masuknya unsur teknologi yang memiliki dominansi yang cenderung sama dengan posisi dokter dalam menentukan keberhasilan suatu tindakan kedokteran maka tentu usur teknologi menjadi penting untuk dibahas. Pada konteks inilah kemudian penulis melakukan konseptulisasi malpraktik medik era internet of medical things sebagai kejahatan profesi. Kejahatan profesi pada malpraktik medik era sebelum IoMT berfokus pada dokter. Metode yang digunakan pada penulisan artikel ini adalah pendekatan konseptual tipologi kejahatan dari Clinard Quinney. Dengan menggunakan tipologi kejahatan Clinard Quinney peneliti mengkongseptualisasikan bahwa malpraktik medik sebagai kejahatan profesi era ini dapat ditujukan kepada tenaga kesehatan lain yang secara langsung ikut bertanggung jawab terhadap praktik kedokteran atau penggunaan alat kedokteran yang digunakan. Misalnya pada konteks robotic surgery maka elektromedik ialah profesi kesehatan yang kemudian bertanggung jawab dalam menjamin kehandalan dari robot bedah sebelum digunakan oleh dokter dalam praktik kedokteran robotik. Namun berbeda jika pada kedokteran radioterapi. Pada kedokteran radioterapi maka selain dokter terdapat elektromedik dan fisikawan medik. Lebih jelasnya terdapat pada diskusi. Abstract: The advent of the Internet of Medical Things has influenced the foundational concepts of medical services, subsequently impacting the determination of liability in cases of medical malpractice. The integration of technological elements, whose role in determining the success of a medical procedure now tends to be as dominant as that of the physician, necessitates a discussion of this technological component. It is within this context that the author conceptualizes medical malpractice in the era of the Internet of Medical Things as a professional crime. In the pre-IoMT era, professional crime in medical malpractice was primarily focused on physicians. The method employed in this article is the conceptual typology of crime developed by Clinard Quinney. By utilizing Clinard and Quinney's typology of crime, the researcher conceptualizes that medical malpractice as a professional crime in this era can be attributed to other healthcare professionals who are directly and jointly responsible for medical practice, or to the medical devices used. For instance, in the context of robotic surgery, the medical engineering  is the healthcare professional subsequently responsible for ensuring the reliability of the surgical robot before it is used by the physician in robotic medical practice. However, the scenario differs in radiation oncology. In radiation oncology, in addition to the physician, medical engineering professionals and medical physicists are involved. A more detailed discussion is provided in the subsequent analysis.
Rekam Medik Elektronik: Pengaruh era society 5.0 di Bidang Hukum Kesehatan Liny Tanto; Rospita Adelina Siregar
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.14291

Abstract

Era Society 5.0 mendorong digitalisasi sektor kesehatan, termasuk melalui implementasi Rekam Medik Elektronik (RME) sebagai upaya meningkatkan efisiensi layanan, integrasi data, dan dukungan klinis berbasis teknologi. Penelitian ini mengkaji peluang dan tantangan penerapan RME dari perspektif hukum kesehatan di Indonesia, dengan pendekatan hukum normatif dan studi perbandingan internasional. RME terbukti mendukung efisiensi administrasi, akses data real-time, serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengambilan keputusan medis. Namun, tantangan hukum muncul dalam bentuk perlindungan data pribadi pasien, ketidakjelasan kepemilikan data, serta belum adanya regulasi eksplisit terkait tanggung jawab hukum atas kegagalan sistem. Analisis terhadap Undang undang  nomer 17 tahun 2023 tentang kesahatan , UU Perlindungan Data Pribadi, dan Permenkes tentang Rekam Medis menunjukkan bahwa regulasi saat ini masih terbatas dan belum menyentuh kompleksitas hukum digital. Perbandingan dengan negara seperti Estonia, Korea Selatan, dan Jepang menunjukkan perlunya sistem hukum yang lebih adaptif dan terintegrasi.Studi ini merekomendasikan penyusunan regulasi khusus RME, pembentukan lembaga pengawas digital kesehatan, serta penguatan kapasitas dan infrastruktur untuk memastikan hak pasien terlindungi dalam sistem digital.Abstract: The Society 5.0 era accelerates the digitalization of the healthcare sector, including the implementation of Electronic Medical Records (EMRs) as a means to enhance service efficiency, data integration, and technology-based clinical decision support. This study examines the opportunities and challenges of EMR implementation from the perspective of health law in Indonesia, employing a normative legal approach and international comparative analysis. EMRs have been shown to support administrative efficiency, real-time data access, and the use of artificial intelligence (AI) in medical decision-making. Nevertheless, legal challenges arise in relation to the protection of patients’ personal data, the ambiguity of data ownership, and the absence of explicit regulations governing legal liability for system failures. An analysis of Law No. 17 of 2023 on Health, the Personal Data Protection Law, and the Minister of Health Regulation on Medical Records indicates that the current regulatory framework remains limited and has yet to adequately address the complexities of digital health law. A comparative review of regulatory practices in Estonia, South Korea, and Japan underscores the need for a more adaptive and integrated legal system.This study recommends the enactment of a specific regulatory framework governing EMRs, the establishment of a dedicated digital health supervisory authority, and the strengthening of institutional capacity and infrastructure to ensure effective protection of patients’ rights within digital health systems.
Dilema Etik Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas Batuyang Lombok Timur: Pendekatan Hukum Empiris Fathul Azmi; Dhandi Hidayatullah; Riasari Mardani
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 12, No 1: Juni 2026
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v12i1.15216

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena dilema etik yang dihadapi tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas Batuyang, Lombok Timur, dengan menggunakan pendekatan hukum empiris. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya ketegangan antara tuntutan profesionalisme medis, kewajiban hukum, serta realitas sosial-budaya yang memengaruhi proses pengambilan keputusan klinis. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk dilema etik yang muncul, menganalisis faktor penyebabnya, serta mengevaluasi implikasinya dalam perspektif hukum kesehatan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan socio-legal, melalui teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilema etik yang dominan meliputi konflik antara prinsip otonomi pasien dan kewajiban beneficence tenaga kesehatan, keterbatasan pelaksanaan informed consent terutama dalam kondisi darurat, tekanan sosial-budaya dalam pengambilan keputusan medis, serta keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan. Dari sudut pandang hukum, kondisi tersebut mencerminkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang berlaku dengan praktik di lapangan, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi tenaga kesehatan apabila tidak dikelola secara tepat. Berbeda dari kajian-kajian terdahulu yang umumnya mengkaji dilema etik secara normatif atau dalam konteks pelayanan spesialistik, penelitian ini mengisi kesenjangan literasi dengan menghadirkan analisis berbasis data empiris lapangan dari fasilitas kesehatan primer di wilayah berkembang. Novelty penelitian ini terletak pada pengintegrasian perspektif socio-legal dengan realitas kontekstual puskesmas, sehingga menghasilkan temuan yang tidak sekadar bersifat deskriptif-normatif melainkan juga analitis-reflektif. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi antara prinsip etika medis dan kepatuhan hukum melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan, penyusunan pedoman operasional yang kontekstual, serta dukungan kelembagaan yang memadai. Dengan demikian, upaya penyelesaian dilema etik tidak hanya bergantung pada individu tenaga kesehatan, tetapi juga memerlukan intervensi sistemik dalam kebijakan pelayanan kesehatan dasar.Abstract: This study examines the ethical dilemmas faced by healthcare workers in providing primary health services at Batuyang Community Health Center, East Lombok, using an empirical legal approach. The background of this study is based on the tension between demands for medical professionalism, legal obligations, and socio-cultural realities that influence clinical decision-making processes. The objectives of this study are to identify the forms of ethical dilemmas that arise, analyze their underlying causes, and evaluate their implications from the perspective of health law. The method used is qualitative research with a socio-legal approach, employing in-depth interviews, observation, and document analysis. The findings reveal that the dominant ethical dilemmas include conflicts between patient autonomy and the healthcare workers’ obligation of beneficence, limitations in the implementation of informed consent, especially in emergency situations, socio-cultural pressures in medical decision-making, and limited facilities and infrastructure. From a legal perspective, these conditions reflect a gap between applicable legal norms and practices in the field, which potentially expose healthcare workers to legal risks if not managed appropriately. Unlike previous studies that generally examine ethical dilemmas normatively or in the context of specialist care, this research fills a literature gap by presenting an analysis based on empirical field data from primary health care facilities in developing areas. The novelty of this study lies in integrating a socio-legal perspective with the contextual realities of community health centers, thus producing findings that are not merely descriptive-normative but also analytical-reflective. This study emphasizes the importance of integrating medical ethical principles with legal compliance through strengthening healthcare workers’ capacity, developing contextual operational guidelines, and ensuring adequate institutional support. Accordingly, resolving ethical dilemmas does not solely depend on individual healthcare workers, but also requires systemic intervention in primary health care policies.
Kebijakan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sektor Kesehatan di Indonesia Dibandingkan dengan Negara-Negara dengan Indeks Pembangunan Manusia Sangat Tinggi Meta Melvina
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.12256

Abstract

Kesehatan adalah hak fundamental dalam kehidupan semua orang. Hak atas kesehatan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneisa Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya. Mahalnya biaya kesehatan membuat hak atas kesehatan menjadi tidak merata dipenuhi. Salah satu penyebab mahalnya biaya kesehatan adalah pajak yang dibebankan atas pembiayaan layanan dan alat kesehatan.Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan komparatif. Penelitian ini mengevaluasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor kesehatan dengan membandingkan pendekatan yang diterapkan di Indonesia dengan negara yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sangat tinggi. PPN di Indonesia dikenakan pada penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sebelum Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 2021, jasa pelayanan kesehatan medis dikecualikan dari PPN. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Di negara  dengan IPM sangat tinggi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, Kanada, dan Singapura kebijakan PPN menunjukkan pengecualian ketat untuk layanan kesehatan esensial guna menjaga aksesibilitas bagi masyarakat. Indonesia membebaskan pajak pertambahan nilai untuk kondisi penanganan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kondisi gawat darurat lainnya.  Meskipun penerapan PPN di sektor kesehatan berpotensi meningkatkan pendapatan negara, hal ini harus diimbangi dengan mekanisme perlindungan untuk memastikan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga.Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan PPN di sektor kesehatan di Indonesia harus mempertimbangkan keadilan pajak dan aksesibilitas layanan kesehatan untuk menciptakan sistem yang adil dan merata. Perlu peraturan yang detail yang disosialiasikan mengenai barang dan jasa apa saja yang menjadi objek pajak.Abstract: Health constitutes a fundamental human right inherent to every individual. The right to health is constitutionally guaranteed under Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which affirms that every person has the right to live in physical and mental well-being, to have adequate housing, to enjoy a good and healthy environment, and to obtain healthcare services, which the State is obligated to provide. Nevertheless, the high cost of healthcare has resulted in the unequal realization of this right. One of the contributing factors to escalating healthcare costs is taxation imposed on healthcare services and medical devices.This study employs a qualitative descriptive legal analysis with a comparative approach. It examines Value Added Tax (VAT) policy in the healthcare sector by comparing the regulatory framework in Indonesia with that of countries classified as having a very high Human Development Index (HDI). In Indonesia, VAT is imposed on the supply of Taxable Goods and Taxable Services conducted by Taxable Entrepreneurs. Prior to the enactment of the Tax Regulation Harmonization Law of 2021, medical healthcare services were explicitly exempted from VAT. This policy reform was intended to enhance state revenue and promote a more equitable taxation system.In jurisdictions with very high HDI—such as the United States, the United Kingdom, Germany, Australia, Canada, and Singapore—VAT regimes demonstrate strict exemptions for essential healthcare services, reflecting a policy orientation toward safeguarding accessibility and affordability. In Indonesia, VAT exemptions are granted for healthcare services related to occupational accidents, occupational diseases, and other emergency medical conditions. Although the application of VAT in the healthcare sector has the potential to increase public revenue, such fiscal objectives must be balanced against the State’s obligation to ensure equitable access to healthcare, particularly for low-income populations.This study concludes that VAT policy in Indonesia’s healthcare sector must be formulated in a manner that upholds principles of tax equity and the right to health in order to achieve a fair and inclusive healthcare system. Furthermore, there is a need for clear, detailed, and well-socialized implementing regulations specifying which healthcare goods and services constitute taxable objects, so as to prevent legal uncertainty and unequal access to healthcare services.
Perbuatan Melawan Hukum Akibat Malpraktik Medis dalam Operasi Usus Buntu (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 42 K/Pdt/2018) Fatnan Setyo Hariwibowo; Yani Eka Suryaningsih; Silviana Putri Indraswari
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.14204

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum dokter dalam kasus dugaan malapraktik medis pada operasi usus buntu, dengan studi utama Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 42 K/Pdt/2018. Kasus tersebut bermula dari tindakan medis terhadap seorang anak berusia 10 tahun yang dilakukan tanpa pemeriksaan penunjang memadai dan tanpa informed consent yang utuh, sehingga berakhir dengan kebutaan dan kelumpuhan total pasien. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, kode etik kedokteran, serta doktrin hukum perdata terkait perbuatan melawan hukum (PMH).Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan dokter dan rumah sakit terbukti melanggar standar profesi, prinsip kehati-hatian, serta kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Mahkamah Agung menegaskan adanya kelalaian berat (gross negligence) dan menjatuhkan tanggung jawab tanggung renteng kepada para tergugat, termasuk ganti rugi materiil dan immateriil dalam jumlah besar. Putusan ini menjadi preseden penting dalam hukum kesehatan di Indonesia, yang menegaskan bahwa malapraktik medis tidak hanya menimbulkan sanksi etik dan administratif, tetapi juga konsekuensi perdata. Penelitian ini menekankan pentingnya kepatuhan dokter terhadap standar profesi dan kewajiban hukum, serta perlunya penguatan mekanisme pengawasan rumah sakit untuk menjamin perlindungan hukum pasien.Abstract: This study examines the legal liability of physicians in cases of alleged medical malpractice in appendectomy procedures, focusing on the Supreme Court of the Republic of Indonesia Decision No. 42 K/Pdt/2018. The case involved a 10-year-old patient who underwent surgery without adequate diagnostic examinations and without complete informed consent, resulting in blindness and total paralysis. Using a normative juridical method with a qualitative approach, this research analyzes statutory provisions, medical codes of ethics, and civil law doctrines on unlawful acts (onrechtmatige daad). The findings indicate that the physicians and the hospital violated professional standards, prudence principles, and legal obligations under Article 1365 of the Indonesian Civil Code. The Supreme Court ruled that the defendants committed gross negligence and imposed joint liability, including significant compensation for material and immaterial damages. This decision serves as a crucial precedent in Indonesian health law, affirming that medical malpractice entails not only ethical and administrative sanctions but also civil liability. The study highlights the necessity for strict adherence to professional standards and legal duties by physicians, and for hospitals to strengthen internal oversight mechanisms to ensure patient protection and accountability in medical practice.
Tanggungjawab Hukum Praktik Mandiri Bidan dalam Pertolongan Persalinan Sebagai Upaya Penurunan AKI dan AKB di Wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah, Indonesia Ika Herwati; Fitriani Nur Damayanti; Ignatius Hartyo Purwanto
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 12, No 1: Juni 2026
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v12i1.13168

Abstract

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia masih tinggi meskipun berbagai program kesehatan telah diterapkan, termasuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran bidan dalam menurunkan AKI dan AKB melalui praktik mandiri yang aman dan berkualitas. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini meliputi: bagaimana pengaturan tanggung jawab hukum praktik mandiri bidan dalam pertolongan persalinan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.Penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan kuesioner kepada 12 bidan praktik mandiri di Kabupaten Blora. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar bidan memahami pentingnya pelatihan dan regulasi hukum, namun pelaksanaannya menghadapi tantangan seperti pengawasan yang kurang memadai, ketidaksesuaian regulasi dengan implementasi, serta keterbatasan fasilitas. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan kesehatan ibu dan bayi juga menjadi kendala.Abstract: The Maternal Mortality Rate (MMR) and Infant Mortality Rate (IMR) in Indonesia are still high even though various health programs have been implemented, including in Blora Regency, Central Java. This study is motivated by the importance of the role of midwives in reducing MMR and IMR through safe and quality independent practices. The formulation of the problems raised in this study include: how to regulate the legal responsibility of midwives' independent practices in assisting with childbirth, how to implement them, and what obstacles are faced in their implementation.The study used a sociological legal approach with a descriptive method. Data were collected through in-depth interviews and questionnaires to 12 independent midwives in Blora Regency. The results showed that most midwives understood the importance of training and legal regulations, but their implementation faced challenges such as inadequate supervision, inconsistency of regulations with implementation, and limited facilities. Low public awareness of the importance of maternal and infant health services is also an obstacle.
Implementasi Hospital byLaws Bagi Dokter Subspesialis di RSUP Dr. Kariadi Semarang Dalam Pelayanan Kesehatan Hospital by Laws Implementation for Subspecialist Doctors at RSUP Dr. Kariadi Semarang in Health Services Melisa Parida Djayanty Panjaitan; Endang Wahyati Yustina; Dodik Tugasworo Pramukarso
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.12636

Abstract

Abstrak: Rumah sakit merupakan institusi komples yang berpotensi terjadi konflik apabila hubungan antara pemilik, pengelola dan staf medis tidak diatur dengan baik. Hal ini mendasari pembentukan Hospital byLaws. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan Hospital byLaws, implementasi Hospital byLaws dalam pelayanan kesehatan bagi dokter subspesialis, dan faktor yang mempengaruhi implementasi Hospital byLaws bagi dokter subspesialis di RSUP Dr. Kariadi. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan berupa dara primer dan sekunder. Data primer berupa kuisioner dan wawancara, data sekunder berupa pengumpulan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan dasar hukum pengaturan HBL RSUP Dr. Kariadi adalah Undang-Undang Dasar 1945, UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Bentuk pengaturan HBL RSUP Dr. Kariadi terdiri dari pengaturan umum dan khusus. Mekanisme implementasi HBL terdiri dari 3 tahapan, yaitu pengorganisasian, interpretasi, dan implikasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi HBL adalah Pemilik, Dewan Pengawas Rumah Sakit, Direksi, Komite Audit, Komite Medik, Komite Etik dan Hukum, Komite Keperawatan, Komite Mutu Rumah Sakit, Komite Koordinasi Pendidikan, Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Komite Etik Penelitian Kesehatan, Satuan Pemeriksaan Internal, dan Kelompok Staf Medis. Faktor yuridis, teknis, dan sosiologis mempengaruhi implementasi HBLKata Kunci: hospital by laws, implementasi, pelayanan kesehatan, dokter subspesialis Abstract: Hospitals are complex institutions, have potential conflict if the relationship between owners, managers and medical staff is not managed well. This underlies the formation of Hospital by Laws. This study aims to determine the arrangements for Hospital byLaws, the implementation of Hospital byLaws in health services for subspecialist doctors, and the factors that influence the implementation of Hospital byLaws for subspecialist doctors at RSUP Dr. Kariadi. The approach method used is sociological juridical with analytical descriptive research specifications. The data used is primary and secondary data. Primary data is questionnaires and interviews, secondary data is literature study collection. The research show that the legal basis for regulating HBL at RSUP Dr. Kariadi is the 1945 Constitution, Law No.29 of 2004 concerning Medical Practice, Law No.36 of 2009 concerning Health, Law no.44 of 2009 concerning Hospitals, Law No.17 of 2023 concerning Health, PP No. 28 of 2024 concerning Implementing Regulations of Law Number 17 of 2023 concerning Health. Form of HBL arrangement at RSUP Dr. Kariadi consists of general and special arrangements. The HBL implementation mechanism consists of 3 stages, organization, interpretation, and implication. The parties involved in implementing HBL are the Owner, Hospital Supervisory Board, Board of Directors, Audit Committee, Medical Committee, Ethics and Legal Committee, Nursing Committee, Hospital Quality Committee, Education Coordination Committee, Infection Prevention and Control Committee, Research Ethics Committee Health, Internal Examination Unit, and Medical Staff Group. Juridical, technical and sociological factors influence the implementation of HBLKeywords: hospital by law, implementation, health services, subspecialist doctors
Legal Gaps in the Supervision and Practice of Traditional and Non-Medical Alternative Medicine Ronny Sutanto; Hilda Muliana; Sabda Wahab
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 12, No 1: Juni 2026
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v12i1.14128

Abstract

Traditional medicine and non-medical alternatives remain a significant healthcare choice for the Indonesian public despite continuous advancements in modern medical technology. Data from the 2018 Basic Health Research (Riskesdas) indicates that 31.4% of the population still utilizes these services, reflecting enduring trust in local wisdom-based healing practices. However, this high public demand is not matched by an adequate legal and supervisory framework. Many traditional practitioners operate without official licenses, ethical standards, or state oversight. This study aims to (1) analyze positive legal arrangements governing the supervision of traditional and non-medical alternative practices, (2) identify regulatory gaps between legal norms and empirical practices, and (3) formulate an integrated legal protection framework for patients. Employing a normative juridical approach with statutory and conceptual lenses, legal materials were analyzed through a three-stage qualitative process: inventory and classification of regulations, interpretive legal reasoning, and constructive synthesis to develop a patient protection model. Findings reveal that although Law No. 17 of 2023 legally recognizes traditional health services, implementation remains weak due to limited socialization, fragmented supervision, and the absence of specific legal accountability mechanisms. Patient protection is currently partial and non-integrated. The study recommends regulatory harmonization, establishment of a specialized supervisory institution, mandatory practitioner certification, digital promotion oversight, and a pluralistic legal approach that accommodates local wisdom while ensuring patient safety..Abstrak: Pengobatan tradisional dan alternatif non-medis masih menjadi pilihan signifikan masyarakat Indonesia meskipun kemajuan teknologi medis terus berkembang. Data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 31,4% masyarakat masih memanfaatkan layanan ini, mencerminkan kepercayaan yang kuat terhadap metode penyembuhan berbasis kearifan lokal. Namun, tingginya permintaan masyarakat tidak diimbangi oleh kerangka hukum dan pengawasan yang memadai. Banyak pelaku pengobatan tradisional beroperasi tanpa izin resmi, standar etika, maupun pengawasan negara. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis pengaturan hukum positif terkait pengawasan praktik pengobatan tradisional dan non-medis, (2) mengidentifikasi kesenjangan regulasi antara norma hukum dan praktik empiris, serta (3) merumuskan kerangka perlindungan hukum terintegrasi bagi pasien. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan perspektif peraturan perundang-undangan dan konseptual, bahan hukum dianalisis melalui proses kualitatif tiga tahap: inventarisasi dan klasifikasi regulasi, penalaran hukum interpretatif, dan sintesis konstruktif untuk membangun model perlindungan pasien. Temuan menunjukkan bahwa meskipun UU No. 17 Tahun 2023 secara hukum mengakui layanan kesehatan tradisional, implementasinya masih lemah akibat sosialisasi terbatas, pengawasan terfragmentasi, dan belum adanya mekanisme pertanggungjawaban hukum spesifik. Perlindungan pasien saat ini bersifat parsial dan tidak terintegrasi. Penelitian merekomendasikan harmonisasi regulasi, pembentukan lembaga pengawas khusus, sertifikasi wajib bagi praktisi, pengawasan promosi digital, serta pendekatan pluralisme hukum yang mengakomodasi kearifan lokal sembari menjamin keselamatan pasien