cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 747 Documents
DAMPAK PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19) DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI ERA DIGITAL Jeni Danurahman; Eny Kusdarini
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.151-160

Abstract

Indonesia dikenal dengan sistem hukum campuran, perubahan-perubahan sosial yang terjadi saat ini dipengaruhi kuat oleh pembangunan negara-negara modern, yaitu perkembangan mendasar mengenai kemajuan akan teknologi. Manusia saat ini dituntut untuk hidup segala sesuatu serba cepat efektif dan efisien dalam mengerjakan segala aktivitas dengan dukungan pesatnya Teknologi. Wabah pandemi coronavirus disease (Covid-19) berdampak pada seluruh sektor di dunia tak terkecuali di Indonesia. Pemerintah sudah membuat kebijakan dan menghimbau untuk work from home yang membuat seluruh aktivitas pekerjaan dikerjakan di rumah dengan memanfaatkan teknologi sekaligus upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.  Maka dari itu perlu hukum modern yang didasarkan pada dinamika tentang kebutuhan masyarakat di era digital ini karena akan merubah tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E-LAW CONSULT SEBAGAI SALAH SATU SOLUSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU-GURU DI JAWA TENGAH Maryanto Maryanto; Toebagus Galang Windi Pratama; Ika Menarianti; Achmad Buchori
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.382-392

Abstract

Guru di Indonesia memiliki banyak kendala terkait pekerjaannya karena banyak di antaranya yang diadili di pengadilan terkait pekerjaan profesionalnya karena tidak seperti pekerjaan profesional lain yang diberikan kekebalan hukum, guru tidak memilikinya di dalam menjalankan tugasnya. Hal ini mendorong penulis untuk mempelajari kelemahan sosialisasi dan perlindungan hukum terhadap hak guru sebagai tenaga pendidik profesional di Jawa Tengah dan bagaimana aplikasi Konsultasi E-Law membantu mereka ke dalam studi yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan perlindungan hukum terhadap guru adalah terutama karena kurangnya pemahaman hukum dan Konsultasi E-Law dapat menjadi sarana untuk membantu guru dalam menangani permasalahan hukum terkait profesinya sebagai guru.
Indeks dan Ucapan Terima Kasih Masalah Masalah Hukum
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indeks PenulisIndeks SubjekUcapan Terima KasihVOL. 48, NO. 1-4 (2019)
PERIZINAN BERBASIS ONLINE SINGLE SUBMISSION UNTUK MEWUJUDKAN KEMUDAHAN BERUSAHA Rio Christiawan
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.1.2021.60-69

Abstract

Kendala utama dalam mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia adalah masalah perizinan dalam berusaha. Pemerintah telah melahirkan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Tujuan penulisan ini adalah melihat persoalan bahwa Online Single Submission (OSS) masih belum dapat melayani perizinan teknis yang penting bagi kelangsungan usaha mengingat hingga saat ini OSS hanya dapat dipergunakan untuk mengurus sebagian kecil perizinan yang memang mudah dan murah untuk diurus. OSS akan dapat mendorong tingkat kemudahan berusaha di Indonesia apabila dalam pengurusan perizinan berbasis OSS telah memenuhi hakikat single submission itu sendiri, yakni dapat mengintegrasikan pengurusan perizinan dan dapat memenuhi fungsi data sharing antar instansi sehingga pengurusan perizinan sederhana, mudah, dan cepat.
MENILIK ARAH POLITIK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI Madaskolay Viktoris Dahoklory
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.222-231

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika politik perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan apakah perubahan itu sesuai atau tidak dengan semangat berkonstitusi. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dinamika politik perubahan UU Mahkamah Konstitusi sama sekali tidak menyentuh aspek substansial seperti menambahkan/mengurangi tugas dan wewenang hakim konstitusi, melainkan perubahan UU mahkamah konstitusi masih berputar-putar terkait dengan persyaratan batasan usia untuk dapat diangkat/diberhentikan sebagai hakim konstitusi. Walaupun mengubah batasan usia menjadi hakim konstitusi merupakan wilayah kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh pembentuk UU tetapi semestinya tidak boleh bertentangan dengan moralitas, rasionalitas atau akal sehat seperti yang diamanatkan oleh mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 51-52-59/PUU-VI/2008.
PENCEGAHAN KONFLIK MASYARAKAT LOKAL DENGAN PENDATANG BERDASARKAN PRINSIP NEMUI NYIMAH PADA MASYARAKAT LAMPUNG MARGA NUNYAI Suwardi Suwardi; M. Ruhly Kesuma Dinata
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.1.2021.1-16

Abstract

Artikel ini membahas upaya pencegahan konflik antara masyarakat lokal dengan pendatang di kabupaten Lampung Utara dengan prinsip nemui nyimah, konflik yang terjadi didasari keberagaman suku dan adat istiadat yang dimiliki masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukkan upaya melakukan pencegahan konflik antara masyarakat lokal dan pendatang dengan prinsip nemui nyimah. Upaya penyelesaian konflik yang terjadi dengan prinsip nemui nyimah dapat melalui instrumen ippun aneg sebagai wadah untuk menumbuhkan sikap mendahulukan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi. Selain itu, faktor pendukung dalam penyelesaian konflik yang terjadi didukung atas nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat seperti budi bahaso, titei gumattei, dan lima prinsip hidup dalam pergaulan sehari-hari, konflik yang tidak kompleks, kesadaran atas kepentingan bersama, dan dukungan pemerintah dalam mengantisipasi konflik.
PROBLEMATIKA GUGUS TUGAS DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) Meysasi Kirana Resa; Nyoman Serikat Putra Jaya
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.161-171

Abstract

Kasus perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Semarang mengalami peningkatan tajam dalam satu tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa peran Gugus Tugas masih belum optimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang di Kota Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan problematika gugus tugas dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kota Semarang. Dengan metode penelitian yuridis normatif, hasil dari penelitian ini yaitu: problematika gugus tugas dapat ditinjau dari dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Ditinjau dari faktor internal, problematika gugus tugas ialah berkaitan erat dengan instansi atau lembaga itu sendiri, sedangkan ditinjau dari faktor eksternal, problematika gugus tugas ialah berkaitan dengan pihak-pihak luar seperti misalnya dari korban maupun dari pelaku TPPO itu sendiri.
PENERAPAN KONSEP OMNIBUS LAW PADA PENGATURAN KEWENANGAN PENEGAKAN HUKUM DI LAUT Dhiana Puspitawati
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.393-408

Abstract

Konsep omnibus law yang dianggap dapat menjadi solusi pada permasalahan yang timbul akibat adanya pengaturan yang tumpang tindih, juga akan diterapkan pada tata kelola laut khususnya di bidang penegakan hukum di laut. Artikel ini akan menganalisis apakah penerapan konsep omnibus law tepat bila dilakukan pada aspek penegakan hukum di laut. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Meskipun terdapat tumpang tindih pengaturan dalam penegakan hukum di laut, penerapan konsep omnibus law dalam hal penegakan hukum tidaklah tepat. Hal ini dikarenakan adanya pengaturan UNCLOS 1982 tentang zona maritim yang mengakui hak-hak negara lain di wilayah laut, baik wilayah laut yang merupakan kedaulatan negara pantai maupun wilayah yurisdiksi negara pantai. Diperlukan harmonisasi dan revisi peraturan perundang-undangan terkait penegakan hukum di laut.
Indeks dan Ucapan Terima Kasih Masalah Masalah Hukum
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indeks PenulisIndeks SubjekUcapan Terima KasihVOL 49, NO 1-4 (2020) 
KORUPSI DI SEKTOR SWASTA DAN TANGGUNG JAWAB PIDANA KORPORASI Eddy O. S. Hiariej
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.333-344

Abstract

Korupsi di Indonesia hampir merata di seluruh aspek kehidupan sehingga membutuhkan instrumen hukum yang memadai untuk menanggulanginya. Selain Konvensi PBB mengenai antikorupsi yang telah diratifikasi, penyesuaian hukum nasional dengan konvensi tersebut sangatlah mendesak. Salah satu hal baru yang belum ada dalam undang-undang nasional kita adalah mengenai korupsi di sektor swasta yang tidak hanya melibatkan individu sebagai pelaku korupsi, namun juga melibatkan badan hukum sebagai pelaku. Metode penelitian dalam tulisan ini seluruhnya menggunakan studi pustaka. Selain menganalisis teori-teori yang aktual terkait pertanggungjawaban pidana korporasi, tulisan ini juga mengulas mengenai pertanggungjawaban korporasi di beberapa negara.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue