cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 747 Documents
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PEMBERIAN KESEMPATAN PENYELESAIAN PEKERJAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) Ajik Sujoko
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (958.249 KB) | DOI: 10.14710/mmh.49.2.2020.136-147

Abstract

Kontrak PBJP termasuk kontrak baku yang terdapat pembatasan asas kebebasan kontrak. Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dalam pelaksanaan kontrak PBJP dilihat dari penerapan teori melebur (opplosing theory) maupun konsep Privat-Administrative Contract. Sesuai teori melebur yang merupakan kontrak privat, hubungan antara “kontraktan” sebagai upaya menyelesaikan pekerjaan, bukan sebagai kewenangan pemerintah sebagai “kontraktan”, namun pada hubungan kontraktual didasarkan pada antara “hak dan kewajiban”. Berdasar konsep Privat-Administrative Contract, pemberian kesempatan bukan lagi dipandang pada “hak dan kewajiban” dalam berkontrak, namun wewenang pemerintah sebagai kontraktan dalam mengupayakan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia dapat selesai.
PEMBADANAN HUKUM FINTECH SEBAGAI INSTRUMEN PENGATURAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT Otih Handayani; Adi Sulistiyono
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.244-255

Abstract

Revolusi Industri 4.0. melahirkan Financial Technology (Fintech) sebagai paradigma baru di bidang jasa keuangan merupakan akselerasi pemberian pinjaman dana dengan memanfaatkan proses otomatis dan menyederhanakan proses pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk membadankan Hukum Fintech sebagai instrumen pengaturan persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian mendeskripsikan fenomena Asosiasi Fintech yang beranggotakan 78% menetapkan bunga pinjaman 0,8 persen per hari yang mengakibatkan konsumen kurang memiliki pilihan apabila menggunakan Fintech. Lemahnya instrumen hukum berdampak pada terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat yang salah satunya berbentuk kartel. Pembadanan hukum Fintech akan mampu meniadakan kartel Fintech dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen mendapatkan perlakuan yang fair sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar.
TEKNOLOGI VESSEL MONITORING SYSTEM (VMS) SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PERIKANAN DI INDONESIA Amiek Soemarmi; Erlyn Indarti; Pujiyono Pujiyono; Muhamad Azhar; Dian Wijayanto
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.303-313

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) sebagai strategi perlindungan dan pembangunan industri perikanan di Indonesia. Usaha perikanan di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan di antaranya adalah masih adanya praktik illegal fishing dan lemahnya pengawasan.  Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Mengkaji norma – norma hukum dalam peraturan perundang– undangan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik dan kebijakan percepatan pembangunan industri perikanan serta dampak penerapan VMS. Hasil penelitian menujukan bahwa pemanfaatan teknologi VMS dapat menciptakan transparansi dalam pengelolaan sumber daya kelautan di seluruh dunia, sehingga bisa mencegah terjadinya praktik kejahatan seperti illegal fishing. Apabila hal ini dilakukan maka industri perikanan Indonesia akan bebas dari kejahatan seperti ilegal fishing dan akan terwujud pembangunan industri perikanan di Indonesia.
URGENSI PENEGAKAN HUKUM PROGRESIF UNTUK MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Ade Mahmud
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.256-271

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerugian negara cukup besar. Indonesia perlu menerapkan cara berhukum yang khusus untuk memerangi korupsi agar aset hasil korupsi yang dikuasai pelaku dapat dikembalikan. Realitas menunjukan nilai kerugian negara jauh lebih besar dibandingkan dengan uang yang berhasil dikembalikan ke negara. Perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan aset hasil korupsi mendorong urgensi menerapkan strategi penegak hukum progresif dengan melaksanakan 2 (dua) langkah strategis yaitu: (1) melakukan tindakan rule breaking dalam bentuk tindakan penyitaan terhadap aset terdakwa untuk jaminan pembayaran kerugian negara; (2) hakim memberikan putusan contra legem berupa kewajiban membayar uang pengganti tanpa subsider yang didahului dengan sita jaminan sehingga akan menutup ruang terdakwa untuk lepas dari pembayaran uang pengganti.
STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI OLEH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI) Armunanto Hutahaean; Erlyn Indarti
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.314-323

Abstract

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungani, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,. Untuk melaksanaan tugas dibidang penegakan hukum, Polri diberi wewenang untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap semua tindak pidana, termasuk perkara tindak pidana korupsi. Tulisan ini akan membahas permasalahan peran Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta bagaimana strategi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pembahasan menunjukkan bahwa orupsi di Indonesia telah merasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, membawa bencana terhadap perekonomian nasional. Untuk itu dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dilakukan penegakan hukum yang luar biasa, dilaksanakan secara optimal dan profesional serta modern.
REVITALISASI KETENTUAN TINDAK PIDANA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN Binov Handitya; Khifni Kafa Rufaida
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.272-279

Abstract

Hutan merupakan kekayaan alam yang mempunyai fungsi menjaga suhu bumi agar tetap stabil. Keadaan hutan saat ini sangat memprihatinkan dengan adanya pembalakan hutan, perusakan serta penjarahan hasil hutan dan aktifitas lain seperti pembakaran hutan. Urgensi penulisan artikel ini untuk melihat efektifitas suatu kebijakan terkait dengan perlindungan hutan dengan fakta yang berkembang di masyarakat. Perumusan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi kelestarian hutan harus memperoleh apresiasi, sedangkan dalam praktik penegakan norma hukum yang termuat dalam aturan tersebut masih belum berlaku secara sempurna. Oleh karenanya perlu diadakan revitalisasi ketentuan tindak pidana dalam Undang-Undang tersebut.
PERANAN SOCIAL REPORT PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Elfina Lebrine Sahetapy
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.324-332

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengevaluasi dan mengkaji keberadaan Penelitian Kemasyarakatan atau yang dikenal dengan Social Report dalam kasus Anak yang Berkonflik dengan Hukum, dikaitkan dengan pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara anak. Keberadaan Social Report memegang peranan yang penting dalam pengambilan keputusan apakah dilakukan diversi atau tidak. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif  dengan menggunakan bahan kepustakaan yang ditunjang oleh interview dari pihak-pihak yang terkait. Landasan hukum yang digunakan untuk pelaksanaan Social Report diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Para pihak yang juga terlibat dalam kontribusi penulisan ini adalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum yakni pelaku dan korban beserta dengan keluarganya. Di samping itu juga dengan aparat penegak hukum dan terutama dengan Pembimbing Kemasyarakatan.
ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN KEBIJAKAN LOCKDOWN PADA SITUASI DARURAT KESEHATAN DI TINGKAT DAERAH Ardhiwinda Kusumaputra; Endang Retnowati
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.222-232

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memberlakukan hak otonomi di daerah. Melalui adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur pembagian urusan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, pengaturan atas pembagian urusan tersebut tidaklah selalu menjamin kepastian hukum, khususnya dalam menangani situasi darurat kesehatan, seperti wabah virus corona. Tidak menutup kemungkinan adanya konflik kewenangan yang terjadi berkaitan dengan penyusunan kebijakan, khususnya pada pembentukan kebijakan lockdown atas suatu daerah tertentu. Dalam penulisan ini akan dibahas: Pertama, apa yang menjadi dasar fundamental adanya kebijakan lockdown atas situasi darurat kesehatan? Kedua, apakah pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan lockdown atas situasi darurat kesehatan yang terjadi di daerah? Tulisan ini merekomendasikan perlunya konstruksi lebih lanjut terkait peran Pemerintah Daerah dalam hal tersebut.
PENGUATAN REGULASI DAN PERJANJIAN: UPAYA OPTIMALISASI ANJAK PIUTANG SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN PERUSAHAAN Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.280-289

Abstract

Salah satu alternatif pembiayaan yang dapat digunakan oleh perusahaan dengan menggunakan asetnya sendiri adalah Anjak Piutang. Namun, pengaturan yang tidak tegas mengakibatkan praktik Anjak Piutang lebih mengarah pada pinjaman dengan jaminan daripada pembelian piutang. Hal ini dapat dilihat dari jenis Factoring with Recourse yang membebankan risiko piutang yang tidak tertagih kepada Klien (penjual piutang). Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan perjanjian Anjak Piutang untuk mengoptimalkan Anjak Piutang sebagai alternatif pembiayaan perusahaan melalui pembelian piutang. Penguatan regulasi dapat dilakukan dengan memberikan pedoman dalam perjanjian Anjak Piutang untuk mencantumkan klausul buyback (pembelian kembali piutang) oleh perusahaan (klien) dalam Factoring with Recourse. Pengawasan terhadap penggunaan perjanjian baku menjadi salah satu upaya untuk memastikan perjanjian memenuhi esensi Anjak Piutang.
PENEGAKAN HUKUM “ KEJAHATAN SEKS MAYANTARA” YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI INDONESIA Laras Astuti; Heri Purwanto
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.233-243

Abstract

Penyalahgunaan penggunaan internet banyak dilakukan oleh anak-anak terutama dalam aktivitas seksual. Kajian ini penting untuk dianalisis karena banyaknya anak-anak yang terjerat tidak hanya menjadi korban tetapi juga menjadi pelaku dalam aktivitas tersebut yang dikenal dengan kejahatan “seks mayantara”. Contoh dari kejahatan “seks mayantara” antara lain cyber pornografi, cyber prostitution, dan cyber sex. Penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut dapat dilihat melalui pendekatan terhadap undang-undang antara lain, KUHP, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Anti Pornografi. Melalui pendekatan normatif ditemukan bahwa penegakan hukum tersebut dapat dilihat dari penerapan sanksinya yang disesuaikan dengan batas umur anak, tindak pidana yang dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Prosedur penyelesaian terhadap anak sebagai pelaku harus mengutamakan proses diversi sepanjang syarat diversi terpenuhi.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue