Articles
747 Documents
SIDE EFFECTS PENGGUNAAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Sudirman Sudirman;
Rusdianto Umar
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.49.3.2020.290-302
Idealnya semua kehidupan sekolah baik di kelas dan luar kelas dapat mendukung penanaman nilai karakter terhadap siswa. Di satu sisi pada tahun 2002, disahkan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa. Pemberian hukuman sebagai bentuk pendidikan karakter di sekolah kerap dibenturkan dengan ketentuan pidana dalam Pasal 77 UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, sehingga terdapat guru yang dipidanakan karena pola pendidikan karakter yang diberikan dipahami sebagai bentuk diskriminasi yang merugikan anak dari aspek moril dan materiil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Dari hasil dan pembahasan diketahui bahwa sanksi pidana memiliki dampak sampingan terhadap rasa takut, rasa khawatir, rasa apatis, dan rasa trauma dalam melaksanakan pendidikan karakter.
IMBAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 DALAM PENATAAN PEGAWAI DI INSTANSI PEMERINTAH
Henny Juliani
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.50.1.2021.36-48
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui imbas PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dalam penataan pegawai di instansi pemerintah. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa imbas berlakunya PP Nomor 49 Tahun 2018 memberi dampak yang signifikan yaitu larangan pengangkatan tenaga honorer untuk pengisian jabatan ASN termasuk pengangkatan dalam rangka mengganti tenaga honorer yang berhenti atau diberhentikan. Solusi pengisian kebutuhan pegawai di instansi Pemerintah dilakukan melalui rekrutmen PPPK secara terbuka agar diperoleh ASN yang profesional. Tuntutan profesionalitas ASN melalui seleksi JF PPPK sebagai bentuk penataan birokrasi dalam mewujudkan good governance harus dilakukan dengan kebijakan regulasi yang berkeadilan bagi tenaga kontrak K1 dan K2 yang selama ini telah bekerja di instansi Pemerintah.
PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP PATEN PRODUK FARMASI ATAS PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH (GOVERNMENT USE)
Yustisiana Susila Atmaja;
Budi Santoso;
Irawati Irawati
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.196-208
Setiap pemegang paten memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan sendiri invensi atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensi tersebut. Dalam kebutuhan yang sangat mendesak untuk memenuhi kepentingan kesehatan masyarakat, pelaksanaan paten produk farmasi dapat dilakukan oleh pemerintah (government use). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan paten produk farmasi oleh pemerintah dan pelindungan hukum pemegang paten produk farmasi atas pelaksanaan paten oleh pemerintah. Metode penelitian artikel berdasarkan pendekatan yuridis normatif dari berbagai bahan hukum melalui studi kepustakaan. Pelaksanaan paten produk farmasi oleh pemerintah dapat dilakukan tanpa seizin pemegang paten dalam kebutuhan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat. Pemegang paten produk farmasi memperoleh pelindungan hukum untuk menjamin pelaksanaan hak eksklusif pemegang paten dan pembayaran kompensasi selama pelaksanaan paten oleh pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.
PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP TERPIDANA KASUS KORUPSI
Warih Anjari
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.432-442
Korupsi sebagai extraordinary crime memberikan pengaturan mengenai pidana mati bagi pelakunya. Namun, faktanya ketentuan tersebut belum pernah diterapkan oleh Hakim dalam mengadili kasus korupsi. Oleh karena itu, korupsi tetap terjadi dan mengalami perluasan baik modus maupun pelakunya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa ancaman pidana mati terhadap terpidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTPK) sulit diterapkan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, perumusan Pasal 2 ayat (2) UUTPK yang berkaitan dengan “kondisi darurat” sulit dipenuhi unsurnya. Rumusan kata “dapat dipidana mati”, memberikan peluang kepada hakim untuk menjatuhkan alternatif pidana terberat lainnya yang bukan berupa pidana penghilangan kesempatan hidup yaitu pidana penjara dengan jangka waktu tertentu; atau maksimum 20 tahun atau pidana seumur hidup.
STATUS YURIDIS BURSA EFEK SEBAGAI PENGATUR KEGIATAN PERDAGANGAN PASAR MODAL
Gilbert Josua Tulus Hartarto
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.143-150
Bursa Efek memiliki peran sebagai regulator perdagangan efek dalam pasar modal. Dalam hal ini, penulis mengangkat isu hukum yakni peran Bursa Efek dan status yuridis Bursa Efek sebagai regulator kegiatan perdagangan efek. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengulas peran lembaga Bursa Efek dan status yuridis lembaga Bursa Efek. Penulis mengangkat isu hukum tersebut dikarenakan status yuridis Bursa Efek belum dinyatakan secara tegas kedudukannya sehingga dalam penulisan ini. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif dengan tinjauan kepustakaan. Penulis memiliki gagasan bahwa Bursa Efek perlu dibuatkan suatu Undang-Undang yang mengatur Bursa Efek guna mempertegas status kedudukan Bursa Efek secara yuridis. Penulisan ini menghasilkan kesimpulan bahwa Bursa Efek memiliki kejelasan status yuridis dalam perannya sebagai regulator kegiatan perdagangan efek di pasar modal.
PERLINDUNGAN HUKUM DEBITOR PADA PINJAMAN KREDIT DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP
Robiatul Adawiyah;
A. Tulus Sartono
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.369-381
Pinjaman kredit memungkinkan terjadi kredit bermasalah yang berujung pada penjualan agunan yang berimplikasi pada taraf hidup masyarakat (debitor) sehingga sangat penting mengkaji perlindungan hukum debitor pada pinjaman kredit dalam meningkatkan taraf hidup. Tujuan artikel ini adalah untuk mengungkap fakta dan menganalisis perlindungan hukum debitor pada pinjaman kredit dalam meningkatkan taraf hidup. Metode penelitiannya adalah penelitian sosio-legal. Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian baku memungkinkan adanya kredit bermasalah sehingga dilakukan penjualan agunan. Fakta di lapangan menunjukkan peningkatan penjualan agunan dengan Pasal 6 UU HT sebagai primadona dasar penjualannya. Hal ini telah mengusik rasa keadilan masyarakat dibuktikan dengan banyaknya gugatan kepada KPKNL maupun sengketa pengadilan. Perlindungan hukum debitor terhadap pinjaman kredit sejak awal pembuatan perjanjian baku sampai dengan penjualan agunan sangatlah lemah sehingga berdampak pada taraf hidup masyarakat.
KETERBUKAAN INFORMASI UU PASAR MODAL MENCIPTAKAN ASYMMETRIC INFORMATION DAN SEMI STRONG FORM
Suwinto Johan;
Ariawan Ariawan
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.50.1.2021.106-118
Sebuah pasar modal digolongkan sebagai pasar yang efisien atau akurat jika informasi yang ada di bursa tersebut terbuka dan diketahui oleh semua pelaku secara merata. Undang Undang No. 8 Tahun 1995 mewajibkan keterbukaan informasi material dengan jangka waktu maksimal 2 hari kerja setelah adanya informasi yang material. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti keterkaitan antara kewajiban keterbukaan informasi material dengan mewujudkan pasar modal yang efisien berdasarkan Efficient Market Hypothesis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini menemukan bahwa kewajiban pelaporan maksimal 2 hari kerja akan mengakibatkan keterlambatan informasi bagi pelaku pasar modal. Pasar modal yang tidak efisien tidak akan membuat pengembalian yang optimal. Pengaturan mengenai pelaporan informasi yang material perlu dirubah.
PRAKTIK PENERAPAN EXCLUSIONARY RULES DI INDONESIA
Adam Ilyas
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.50.1.2021.49-59
Alat bukti merupakan sebuah komponen penting dalam hal untuk memutuskan suatu perkara tindak pidana karena dengan alat bukti itulah yang akan menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa. Karena pentingnya alat bukti sehingga penting pula adanya penerapan Exclusionary Rules. Dalam tulisan ini dibahas mengenai penerapan Exclusionary Rules, permasalahan dalam penerapan dan solusi atas permasalahan tersebut. Hasilnya, praktiknya di Indonesia belum secara mutlak menerapkan prinsip Exclusionary Rules ini karena permasalahan dari aturan dan penegak hukumnya, sehingga seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan hukum, dan bahkan membentuk kultur korup penegakan hukum di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut diperlukan adanya revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait perkuatan penerapan prinsip Exclusionary Rules untuk memberikan perlindungan terhadap integritas pengadilan dan hak asasi manusia.
ANALISIS DEFINISI KAPAL (PENANGKAP) IKAN DALAM PERLINDUNGAN AWAK KAPAL PADA KONVENSI STCW-F
Arie Afriansyah;
Dewo Baskoro;
Christou Imanuel
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.209-221
Sejak tahun 1995, dunia internasional menyadari kebutuhan untuk melakukan standardisasi sertifikasi internasional khusus terkait dengan sertifikasi awak kapal penangkap ikan dengan lahirnya Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel 1995 (Konvensi STCW-F). Khusus dalam konteks Indonesia, terdapat perbedaan definisi kapal yang akan menjadi isu masalah dalam menerapkan Konvensi STCW-F ke dalam perundang-undangan Indonesia. Tulisan ini membahas permasalahan cakupan Kapal Penangkap Ikan beserta kewenangan kelembagaannya sesuai regulasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode komparatif untuk menganalisis definisi kapal dalam regulasi di Indonesia. Tulisan ini menemukan adanya tumpang tindih peraturan terkait sertifikasi awak kapal penangkap ikan dan irisan kewenangan yang berujung kepada sulitnya implementasi. Terkait hal tersebut, penyelarasan regulasi di Indonesia merupakan hal utama yang perlu dilakukan dalam peraturan nasional setelah Indonesia meratifikasi STCW-F.
URGENSI PEMBENTUKAN NATIONAL ASSET MANAGEMENT CREDIT DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET BANK BUMN
Agnes Pembriarni Nuryuaningdiah
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/mmh.49.4.2020.443-453
Pengaturan penghapusan kredit macet Bank BUMN yang tidak harus melalui Panitia Urusan Piutang Negara seharusnya membuat Bank BUMN leluasa untuk menyelesaikan kredit macet. Namun direksi Bank BUMN masih risau ketika harus mengambil langkah penghapusan kredit macet melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham karena berisiko berseberangan dengan Aparat Penegak Hukum dengan paradigma bahwa sebagai bagian dari keuangan negara maka sudah semestinya penghapusan kredit Bank BUMN juga mengikuti aturan dalam penghapusan kekayaan negara. Karena itu dibutuhkan mekanisme penyelesaian kredit macet yang mempunyai ruang gerak lebih luas untuk fleksibilitas namun dalam koridor ketentuan yang berlaku. Dalam penelitian ini dikemukakan salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan pembentukan National Asset Management Credit yaitu lembaga independen berwenang mengambil alih dan menyehatkan kredit bermasalah dalam bentuk pendanaan program restrukturisasi perbankan.