cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Undang: Jurnal Hukum
Published by Universitas Jambi
ISSN : 25987941     EISSN : 25987933     DOI : -
Core Subject : Social,
Undang: Jurnal Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media pembahasan hukum––yang dalam bahasa Melayu disebut Undang––dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Terbit pertama pada April 2018, Undang: Jurnal Hukum terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. Dalam setiap terbitannya, Undang: Jurnal Hukum memuat tujuh artikel hasil penelitian atau pengkajian hukum dan satu artikel ulasan tokoh & pemikiran hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2022)" : 8 Documents clear
Evaluasi Performa Legislasi dalam Pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja: Kajian Legisprudensi Idul Rishan
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.43-67

Abstract

Legisprudence is an approach to lawmaking which emphasizes theoretical and practical rationality of legislation. It is used to assess lawmaking by analyzing the accountability of its procedure, openness, and participation. This study is aimed at examining and formulating indicators of legisprudence in the national lawmaking to assess how the the Omnibus Law on Job Creation was made. According to socio-legal study, the indicators are legality, validity, participation, openness, prudence, and acceptability. However, none of them was found during the deliberation of the law. In particular, the omnibus method is not recognized under the prevailing system. It also lacks public participation and accountability. Likewise, proposed changes were approved during the deliberation process. Lastly, the law was unclear and incongruent. In its Verdict Number 91/PUU-XVIII/2020, the Constitutional Court declared the law conditionally unconstitutional due to procedural flaws in its formation. Based on the assessment, the principles of legisprudence should be followed in the national lawmaking. Abstrak Legisprudensi merupakan sebuah pendekatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menitikberatkan pada rasionalitas legislasi secara teori dan praktikal. Cara kerjanya menguji proses pembentukan hukum dengan analisis akuntabilitas prosedur, keterbukaan, dan partisipasi. Artikel ini bermaksud mengkaji dan merumuskan indikator standar legisprudensi dalam pembentukan hukum nasional dan menggunakannya untuk mengevaluasi pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, suatu undang-undang yang dibentuk dengan teknik omnibus law. Dengan studi sosiolegal, artikel ini mengajukan dan menawarkan enam indikator prinsip legisprudensi dalam pembentukan hukum nasional, yaitu legalitas, validitas, partisipasi, keterbukaan, kehati-hatian, dan akseptabilitas. Pada saat digunakan untuk mengevaluasi pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, artikel ini tidak menjumpai satu pun dari keenam indikator tersebut yang terpenuhi. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh performa legislasi yang tidak memiliki dasar hukum dalam penggunaan teknik omnibus law, tidak partisipatif dan demokratis, tidak akuntabel, adanya perubahan materi muatan di luar tahapan persetujuan, serta adanya ketidakjelasan dan ketidaksinkronan rumusan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat, sesungguhnya telah mengonfirmasi sekaligus menjustifikasi adanya pelanggaran asas dan prosedur dalam pembentukannya. Dengan evaluasi performa legislasi yang demikian itu, maka artikel ini mendorong penting untuk diadaptasi dan digunakannya prinsip legisprudensi dalam pembentukan hukum nasional.
Geografi Hukum Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah Agung Wardana
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.1-41

Abstract

The national strategic projects have been introduced by the Jokowi administration to list several projects that are considered contributing significantly to the nation’s economic growth. Several privileges are given to accelerate the projects including the relaxation of administrative requirements as well as guarantees from financial and political risks. However, as a development project, it is unavoidable that in the implementation they have socio-spatial implications on the ground. This article aims at examining the national strategic project from a legal geography perspective to examine how law works in producing spaces for a new circuit of capital and how spatial justice for local communities living within the spatial unit is implicated. In this regard, a particular attention will be given to the case of the construction of the Bener Dam in Purworejo, Central Java. It argues that the project, including the mining activity in Wadas Village, should be seen as an attempt from the state to produce a space for new circuits of capital, especially for tourism industries. However, such production has created three problems of spatial justice, namely the recognition, participation, and distributive issues. Abstrak Proyek strategis nasional diperkenalkan oleh Pemerintahan Jokowi untuk memasukkan proyek-proyek yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi ke dalam satu daftar prioritas. Beberapa keistimewaan pun diberikan untuk melakukan percepatan proyek tersebut termasuk di dalamnya kemudahan dalam pengurusan persyaratan administratif hingga jaminan risiko finansial dan politik. Akan tetapi, sebagai proyek pembangunan, dalam pelaksanaannya tidak dapat dihindari bahwa ia memiliki implikasi sosial-keruangan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji proyek strategis nasional dari perspektif geografi hukum guna membedah bagaimana hukum berperan dalam proses produksi ruang baru untuk sirkulasi kapital dan bagaimana implikasinya terhadap keadilan ruang bagi masyarakat yang mendiami unit ruang tersebut. Dalam hal ini, perhatian akan dikhususkan pada kasus pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah. Artikel ini berpendapat bahwa proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk penambangan andesit di Desa Wadas di dalamnya, harus dilihat sebagai upaya negara untuk memproduksi ruang sirkulasi baru bagi kapital, utamanya industri pariwisata. Akan tetapi produksi ruang ini telah menciptakan tiga permasalahan keadilan ruang yakni mengenai pengakuan, partisipasi dan distribusi.
Penguatan Regulasi Uji Kelayakan dan Kepatutan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN Ayu Kholifah; Fatihani Baso
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.143-180

Abstract

The fit and proper test (FPT) in filling the position of the board of commissioners at State-Owned Enterprises (SOEs) currently only applies to the financial service institution (LJK) cluster, and not to other clusters. Whereas, FPT aims to identify the suitability and properness of candidates, and avoids the impression of candidates filling in on the basis of political closeness to the authorities. This article urges that FPT be applied in filling the positions of the board of commissioners of all SOEs, not limited to the LJK cluster. First, due to the lack of LJK clusters, which are only 19.6 percent of the total 98 SOEs in early 2021. Second, FPT is an important instrument in supporting the application of GCG principles to SOEs, considering the inherent GCG principles on boards must be applied starting from the selection process. Third, FPT is expected to attract professional commissioners. This article encourages the strengthening of FPT regulations for all prospective BUMN commissioners carried out by independent institutions that professionally assess and measure the competence and integrity of candidates, then the FPT guidelines must be stated in a Government Regulation as stipulated in Article 16 paragraph (4) PP No. 45 Year 2005. Abstrak Uji kelayakan dan kepatutan, atau lebih dikenal fit and proper test (FPT), dalam pengisian jabatan dewan komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini hanya berlaku pada klaster lembaga jasa keuangan (LJK), dan tidak pada klaster lainnya. Padahal FPT bertujuan untuk mengidentifikasi kelayakan dan kepatutan para calon, dan menghindari kesan calon yang mengisi atas dasar kedekatan politik dengan penguasa. Artikel ini mendorong agar FPT diberlakukan dalam pengisian jabatan dewan komisaris seluruh BUMN, tidak terbatas pada klaster LJK. Pertama, hal ini disebabkan karena minimnya klaster LJK yang hanya 19,6 persen dari keseluruhan 98 jumlah BUMN pada awal 2021. Kedua, FPT merupakan instrumen penting dalam mendukung penerapan prinsip GCG pada BUMN, mengingat prinsip GCG yang melekat pada boards sudah harus diterapkan mulai dari proses pemilihan. Ketiga, FPT diharapkan dapat menjaring calon komisaris yang profesional. Artikel ini mendorong penguatan regulasi FPT bagi seluruh calon komsiaris BUMN yang dilakukan oleh lembaga independen yang secara profesional menilai dan mengukur kompetensi dan integritas para calon, kemudian pedoman FPT harus dituangkan dalam Peraturan Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005.
Implementasi Demokrasi Lingkungan Hidup sebagai Upaya Mengurangi Timbulan Sampah Plastik di Lautan Indonesia Sapto Hermawan; Winarno Budyatmodjo
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.181-206

Abstract

As a contributor to marine pollution, the existence of marine plastic litter can potentially disrupt sustainable marine ecosystems in the long term. This article intends to offer the implementation of environmental democracy ideas to relieve marine plastic itter. Environmental democracy is a system of government with the highest sovereignty on the people and places human interests side by side and in harmony with environmental (sustainability) interests. Environmental democracy’s idea as an effort to reduce marine plastic litter in Indonesia can be implemented through, i.e. providing reliable, up-to-date, and accessible information about marine plastic litter; providing active public participation in policies or regulations formulation; the availability of access to justice; and strengthening society’s rights to reduce marine plastic litter. These four components, even though they are read as procedural, are essential in reducing marine plastic litter because the elements of environmental democracy have not been entirely appropriately implemented at the practical level. Abstrak Sebagai salah satu kontributor pencemaran lingkungan laut, keberadaan sampah plastik dalam jangka panjang berpotensi mengganggu ekosistem laut secara berkelanjutan. Dalam upaya mengurangi timbulan sampah plastik di lautan Indonesia, artikel ini mendorong diadaptasi dan diimplementasikannya demokrasi lingkungan hidup. Demokrasi lingkungan hidup sendiri merupakan suatu sistem pemerintahan dengan kedaulatan (sovereignty) tertinggi pada rakyat dan menempatkan kepentingan manusia bersanding dan selaras dengan kepentingan (kelestarian dan keberlanjutan) lingkungan hidup. Dalam upaya mengurangi timbulan sampah plastik di lautan Indonesia, implementasi DLH dapat dilaksanakan dengan menempuh empat komponen, yaitu penyediaan akses atas informasi tentang sampah plastik lautan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses; penyediaan ruang partisipasi publik secara aktif dalam perumusan kebijakan/regulasi dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik di lautan; tersedianya akses pada keadilan (access to justice); dan penguatan hak-hak masyarakat dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik di lautan. Keempat komponen ini, sekalipun terbaca sebagai prosedural, penting dalam upaya pengurangan sampah plastik di lautan, disebabkan pada tataran empiris elemen-elemen demokrasi lingkungan hidup tersebut belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik.
Prinsip Kehadiran Terdakwa pada Persidangan Pidana Elektronik di Masa Pandemi Covid-19: Perbandingan Indonesia dan Belanda Edwin Ligasetiawan; Febby Mutiara Nelson
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.69-103

Abstract

The COVID-19 pandemic has caused changes to the criminal justice system in many countries in the world, one of which is the trial methods using electronic devices such as videoconferencing. This change has an impact on the fulfillment of the defendant’s right of presence before the court as regulated in the Indonesia Criminal Procedure Code. The presence of the defendant is one of the basic rights in a trial, which also ensures the implementation of a fair trial because it is related to the evidentiary process. In this article, the principle of the defendant’s presence in electronic criminal trials is discussed by comparing Indonesian and Dutch laws. This study demonstrates that electronic criminal trials in Indonesia are only regulated in a Supreme Court Regulation and they are in conflict with the Indonesia Criminal Procedure Code; whereas in the Netherlands, despite its regulation in the Dutch Criminal Procedure Code, the use of videoconferencing is considered a violation of the provisions of the European Convention on Human Rights. This article argues that an electronic criminal trial requires the defendant’s agreement or provision that guarantees the rights of the defendant, because this trial overrides the defendant’s right of presence before the court. Abstrak Pandemi covid-19 turut memengaruhi perubahan sistem peradilan pidana pada berbagai negara di dunia, salah satunya adalah metode persidangan bersaranakan alat elektronik seperti videoconference. Perubahan ini berdampak pada hak terdakwa untuk hadir di muka pengadilan, yang di Indonesia diatur dalam KUHAP. Kehadiran terdakwa ini merupakan salah satu hak dasar terdakwa dalam suatu persidangan, yang turut menjamin pelaksanaan peradilan yang adil (fair trial) karena berkaitan dengan proses pembuktian. Dalam artikel ini prinsip kehadiran terdakwa dalam persidangan pidana elektronik dibahas melalui perbandingan hukum Indonesia dan Belanda. Hasil kajian menunjukkan, sidang pidana elektronik di Indonesia hanya diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung dan ini berbenturan dengan KUHAP; sedangkan di Belanda, sekalipun telah dituangkan dalam KUHAP, penggunaan videoconference dianggap melanggar ketentuan European Convention on Human Rights. Artikel ini berpendapat, persidangan pidana secara elektronik memerlukan persetujuan terdakwa atau ketentuan yang menjamin seluruh hak-hak terdakwa dapat dipenuhi, sebab persidangan demikian itu mengenyampingkan hak terdakwa untuk hadir di muka sidang.
Penggunaan Hewan dalam Konflik Bersenjata: Kajian Hukum Humaniter Internasional Akbar Kurnia Putra; Eunike Trisnawati; Retno Kusniati; Bernard Sipahutar; Ramlan Ramlan
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.207-230

Abstract

This article discusses the importance of regulating the use of animals in armed conflict considering the uncontrolled use of animals can threaten the lives of humans and animals themselves by determining certain limits that are allowed in war. The use of animals in war demonstrates human limitations and human dependence on other species. International humanitarian law focuses solely on the protection of humans and ignores the issue of how animals join the army in war and can be targeted by the military. In fact, animals are additional actors who contribute to the disputes of mankind today. Although military technology continues to develop with sophisticated equipment, it is undeniable that some of these special abilities can only be possessed by certain species. In essence, humanitarian law regulates two main points, namely regarding the means and methods of warfare (means and methods of warfare). Therefore, the interest of animals to be free from pain and suffering must be recognized as a value in the legal system, where there is a need for consideration of animal welfare and relevant interpretations to develop norms in other ways that refer to situations where suffering is a legal form of animal exploitation. Abstrak Artikel ini membahas mengenai pentingnya pengaturan penggunaan hewan dalam konflik bersenjata mengingat penggunaan hewan yang tidak terkendali dapat mengancam kehidupan manusia dan hewan itu sendiri dengan cara menentukan batas-batas tertentu yang diperbolehkan dalam perang. Penggunaan hewan dalam perang menunjukkan adanya keterbatasan manusia dan ketergantungan manusia pada spesies lain. Hukum humaniter internasional hanya berfokus pada perlindungan manusia dan mengabaikan isu tentang bagaimana hewan ikut serta menjadi prajurit dalam perang serta dapat dijadikan sasaran militer. Padahal, hewan merupakan aktor tambahan yang turut andil dalam sengketa umat manusia dewasa ini. Meskipun teknologi militer terus berkembang dengan peralatan canggih, tidak dimungkiri bahwa beberapa kemampuan khusus tersebut hanya dapat dimiliki oleh spesies tertentu. Pada hakikatnya hukum humaniter mengatur mengenai dua pokok, yakni mengenai alat dan cara atau metode berperang (means and methods of warfare). Oleh karena itu, kepentingan hewan untuk terbebas dari rasa sakit dan penderitaan harus diakui sebagai nilai dalam sistem hukum, di mana perlunya pertimbangan terhadap kesejahteraan hewan dan penafsiran yang relevan untuk mengembangkan norma-norma dengan cara lain yang merujuk pada situasi-situasi di mana penderitaan merupakan bentuk yang sah dari eksploitasi hewan.
Penelitian Hukum Interdisipliner Reza Banakar: Urgensi dan Desain Penelitian Sosio-legal Fachrizal Afandi
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.231-255

Abstract

How to position the socio-legal studies concept within legal research is to cause heated debate in Indonesia and other countries. One of the leading scholars in the field who is widely recognised as a socio-legal theorist and has dedicated his time to answering this inquiry is Professor Reza Banakar. He is a scholar and researcher who has intensively published his works on socio-legal theory and methodology. As Banakar believed, at the theoretical level, it is necessary to emphasise the need to consider and integrate internal legal views with external legal views where the lawyers’ perspective must be integrated with the social environment. Besides, the need for a more reflective perspective of legal scholars on the law. Both of which must be able to transcend the dichotomy between law and society. Considering that only a few legal scholars understand how to conduct empirical research, Banakar offers eight-point guidelines for designing socio-legal research. Starting from how to determine research topics, write the literature review, formulate problems, write theoretical frameworks, research methods, research ethics, collect and analyse data and draw conclusions. Abstrak Pertanyaan tentang bagaimana seharusnya memosisikan konsep dasar studi sosio-legal di antara aras penelitian hukum telah menjadi perdebatan yang telah lama terjadi baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Salah satu nama besar dalam dunia akademik hukum yang dikenal luas sebagai akademisi dan teoretisi terkemuka yang mendedikasikan waktunya untuk menekuni perdebatan ini adalah Profesor Reza Banakar. Dia dikenal sebagai penulis dan peneliti yang secara intensif memublikasikan karya-karyanya yang fokus pada metodologi dan teori sosio-legal. Dalam tataran teoretis, menurutnya perlu ditekankan pentingnya mempertimbangkan dan memadukan pandangan hukum internal dengan pandangan hukum eksternal di mana perspektif praktisi hukum harus terintegrasi dengan lingkungan sosial selain juga perlunya sudut pandang ilmuwan tentang hukum yang lebih reflektif yang keduanya harus mampu melampaui batasan dikotomi antara hukum dan masyarakat. Menyadari bahwa tidak banyak penstudi hukum yang memahami bagaimana melakukan penelitian empiris, Banakar menawarkan delapan poin panduan untuk merancang penelitian sosio-legal. Dimulai dari bagaimana menentukan topik penelitian, tinjauan pustaka, merumuskan permasalahan, menulis kerangka teori, menulis metode penelitian, pentingnya etika penelitian, data serta menulis analisis dan kesimpulan yang baik.
Putusan Pengadilan sebagai Objek Penulisan Artikel Ilmiah Shidarta Shidarta
Undang: Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.5.1.105-142

Abstract

Specific knowledge and abilities are required for the design and technical writing of scientific papers that are the subject of judicial rulings. This document intends to provide a roadmap for academics who want to publish articles in scientific publications about the study of court decisions. This paper covers the issue’s triggering variables, which serve as criteria for why a decision is intriguing and worthy of investigation. This paper then goes on to cover in detail numerous technical components of writing systematics, starting with the backdrop and problem formulation, literature review, analysis, and conclusions and recommendations. From all these discussions, this paper emphasizes that the problem formulation (research question) is a very crucial stage in the study of decisions. This formulation must be paid an adequate background that identifies the existence of legal problems in the decision. Through this formulation, it will also be known whether the study leads to a type of research that is merely descriptive, descriptive-analytical, or analytical-prescriptive. Researchers can anticipate and overcome numerous hurdles that may arise when performing a court decision review according to the author’s explanation. Abstrak Desain dan teknis penulisan artikel ilmiah yang berobjekkan putusan pengadilan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup khas. Tulisan ini bertujuan untuk menawarkan satu panduan yang dapat diikuti oleh peneliti yang ingin menuliskan artikel kajian putusan pengadilan itu ke dalam jurnal ilmiah. Tulisan ini membahas tentang faktor-faktor pemantik isu yang menjadi kriteria mengapa suatu putusan menarik dan layak untuk diteliti. Tulisan kemudian menguraikan secara deskriptif mengenai beberapa segi teknis yang layak dicermati yang berkorelasi dengan sistematika penulisan mulai dari latar belakang dan rumusan permasalahan, tinjauan literatur, analisis, serta kesimpulan dan saran. Dari semua bahasan tersebut, tulisan ini menekankan bahwa perumusan masalah adalah tahapan yang sangat krusial di dalam kajian putusan. Rumusan ini wajib diberi latar belakang yang memadai yang mengidentifikasi adanya problematika hukum di dalam putusan tersebut. Melalui rumusan itu juga akan diketahui apakah kajian itu mengarah ke tipe penelitian yang sekadar deskriptif, deskriptif-analitis, atau analitis-preskriptif. Melalui paparan dari artikel ini, para peneliti diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam melakukan kajian putusan pengadilan.

Page 1 of 1 | Total Record : 8