cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
LAW REFORM
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 18584810     EISSN : 25808508     DOI : -
Core Subject : Social,
s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the world related to issues of national law reform with pure law or general law studies.
Arjuna Subject : -
Articles 341 Documents
NASIONALISME PENYELESAIAN SENGKETA (Studi Pemberdayaan BANI Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Asing) Ayu Atika Dewi
LAW REFORM Vol 9, No 2 (2014)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (92.98 KB) | DOI: 10.14710/lr.v9i2.12443

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengupayakan terwujudnya nasionalisme dalam penyelesaiansengketa penamanam modal asing dengan memberdayakan BANI sebagai alternatiflembaga penyelesaian sengketa, dan juga menemukan hambatan-hambatan apa sajayang dihadapi dalam mengupayakan terwujudnya nasionalisme penyelesaiansengketa penanaman modal asing. Metode pendekatan yang digunakan dalampenelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yangdipergunakan penulis adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ditemukan bahwaPertama,Upaya mewujudkan nasionalisme dengan menjadikan BANI lebih berdayasebagai lembaga penyelesaian sengketa penanaman modal asing dapat dilakukanmelalui perbaikan klausul penyelesaian sengketa penanaman modal asing yaitu pasal32 ayat (4) UU Penanaman Modal, meningkatkan kualitas arbiter BANI,Kedua,Hambatandalam mewujudkan nasionalisme penyelesaian sengketa dalampenanaman modal asing dengan memberdayakan BANI sebagai forum penyelesaiansengketa dibedakan dalam dua kelompok yaitu hambatan internal dan hambataneksternal. Hambatan internal berasal dari keadaan nasional berupa dasar hukum.Sedangkan hambatan eksternal berasal pihak luar negeri yang banyak mempengaruhipemerintah untuk menetapkan kebijakan dibanding kepentingan nasional.Kata kunci: Modal Asing, Penyelesaian Sengketa, Arbitrase, Badan ArbitraseNasional Indonesia1
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DENGAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 1996 Moch Ali
LAW REFORM Vol 7, No 1 (2011)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.046 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i1.12477

Abstract

Pemberian kredit oleh bank senantiasa memberikan kemungkinan tidak dapat dilunasinya kredit tersebut pada saat jatuh tempo. Kemacetan kredit seperti ini secara tidak langsung juga akan memberikan dampak yang negatif terhadap masyarakat, Untuk memperkecil kerugian yang ditimbulkan oleh kredit macet tersebut, lazimnya pihak bank akan meminta kepada pihak debiturnya untuk memberikan jaminan bagi pengembalian kredit tersebut.
EKSISTENSI GAMBANG SEMARANG DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA MENURUT UNDANG-UNDANG HAK CIPTA Noor Chasanah
LAW REFORM Vol 4, No 2 (2009)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (127.785 KB) | DOI: 10.14710/lr.v4i2.698

Abstract

ABSTRAKGambang Semarang merupakan salah satu folklor Indonesia yangdidalamnya mencakup seni musik, vocal, tari dan lawak yang dilindungi olehUndang-Undang Hak Cipta. Pasal 10 Ayat (2) UUHC menetapkan bahwa HakCipta atas lagu, tarian dan karya seni lainnya yang ada di Indonesia dipegang olehnegara. Namun sayangnya, kelahiran Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun2002 ini ternyata tidak diiringi dengan kesadaran dan pemahaman terhadapperlindungan Hak Cipta terhadap seni pertunjukan Gambang Semarang itu sendiri.Untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini, maka penulis dalam melakukanpenelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.Permasalahan yang timbul mengenai bagaimanakah eksistensi GambangSemarang dan karakteristik apa yang dimilikinya sebagai warisan budaya yangmembedakannya dengan Gambang Semarang modifikasi kreatifitas seniman.Gambang Semarang merupakan seni pertunjukan hasil akulturasi kesenian Jawadan Cina. Keberadaannya sangat memprihatinkan karena adanya pergeseran nilaisosial dan budaya, kurangnya pemahaman hak cipta, oleh karena itu perlupemahaman masyarakat dan seniman tradisional akan pentingnya keseniantradisional sebagai aset folklor kota Semarang.Kedudukan Gambang Semarang dalam perwujudan aslinya menurutUUHC No 19 Tahun 2002 merupakan folklor yang dilindungi oleh negarasebagaimana telah tertuang dalam Pasal 10 Ayat (2) bahwa negara negaramemegang Hak Cipta atas folklor karena Gambang Semarang merupakankesenian tradisional yang turun temurun, hasil kebudayaan rakyat, penciptanyatidak diketahui, belum berorientasi pasar dan hak kolektif komunal.Sedangkan untuk karya seni kreatifitas Gambang Semarang yang telahdimodifikasi dilindungi oleh UUHC sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 12ayat (1) bahwa seni musik,lagu tari termasuk dalam jenis ciptaan yang dilindungimaka Gambang Semarang layak mendapatkan perlindungan Hak Cipta.Langkah–langkah Pemerintah Daerah Kota dalam memberikanperlindungan terhadap Gambang Semarang adalah memberikan sosialisasi UUHCNo 19 Tahun 2002 kepada seniman tradisional melalui Dinas kebudayaan danPariwisata setempat dan mengadakan pelatihan serta lomba-lomba. Untukmewujudkan perlindungan Gambang Semarang sebagai warisan budayaseharusnya Pemerintah Kota Semarang perlu membuat peraturan daerah atausetidaknya SK sebagai realisasi Pasal 10 ayat (2) UUHC Tahun 2002 dan harusada APBD secara optimal demi keberhasilan upaya revitalisasi GambangSemarang serta kerjasama dengan seluruh pihak industri kesenian dalam hal iniswasta sebagai perwujudan program kepedulian sosial (Corporate SocialResponsibility) dalam bentuk memberikan kompensasi yang layak sebagai wujudperlindungan hukum atas seniman tradisional yaitu dengan berpartisipasi dalammendorong perkembangan kesenian tradisional. Serta mengadakan inventarisasifolklor.Kata Kunci :Gambang Semarang, Folklor, Perlindungan Hak Cipta.
KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN DENGAN PELAKU ANAK Heru Eko Wibowo; Nur Rochaeti
LAW REFORM Vol 11, No 2 (2015)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (93.292 KB) | DOI: 10.14710/lr.v11i2.15769

Abstract

Penelitian ini termotivasi dari tingginya jumlah anak yang berkonflik dengan hukum, sehingga perlu upaya untuk melindungi anak-anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam UU ini, perlindungan tersebut hanya terbatas pada anak-anak bermasalah dengan hukum (ABH), yang memiliki ancaman hukuman pidana dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun. Ini berarti tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak-anak, yang mendapat hukuman tujuh (tujuh) tahun tidak mendapat perlindungan hukum. Tidak adanya perlindungan hukum bagi pelaku kejahatan kejahatan anak, maka patut dipertanyakan bagaimana hak anak dan perlindungan anak dalam kasus pidana.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa perumusan kebijakan, perumusan perumusan kebijakan perumusan undang-undang hari ini dan mencari tahu dan menganalisa perumusan kebijakan hukum pidana dalam rangka pencegahan tindak kejahatan keji dengan pelaku anak di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode studi pengumpulan data normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perumusan kebijakan perampokan kejahatan terhadap pelaku kejahatan anak saat ini telah menerapkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Perumusan kebijakan hukum pidana dalam konteks pencegahan kecerobohan kejahatan dengan pelaku anak di Indonesia telah dilakukan jauh lebih baik, namun masih terlihat melanggar UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Indonesia. Pasal 64, yaitu dalam persidangan dan publikasi hasil persidangan dengan jelas menyebutkan nama anak di depan umum, sehingga hal itu mungkin melanggar hukum berdasarkan Pasal 64 huruf i. Perumusan kebijakan hukum pidana dalam rangka menanggulangi kejahatan pelecehan seksual oleh pelaku anak di masa depan, baik dengan menerapkan perlindungan anak dan menerapkan sistem peradilan anak, uji coba dilakukan setelah anak usia dewasa, serta eksekusi pidana. Hukuman dilakukan setelah anak berusia 18 tahun
PROSES PEMBUATAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 DI KABUPATEN BUTON La Ode Muhammad Safdi Shalihi
LAW REFORM Vol 2, No 1 (2006)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5838.373 KB) | DOI: 10.14710/lr.v2i1.12231

Abstract

Penelitian ini membahas proses pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Buton. Rancangan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Bupati Kepala Daerah.Kewenangan membentuk peraturan daerah merupakan wujud nyata dari pelaksanaan otonomi daerah dan peraturan daerah merupakan salah satu sarana penyelenggaraan otonomi daerah.Dalam proses pembuatan peraturan daerah harus memenuhi aspek filosofis, yuridis, sosiologis, dan politis.Melalui metodologi kualitatif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif diperoleh kesimpulan bahwa proses pembuatan peraturan daerah pada umumnya telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian dalam teknis penulisannya masih ditemukan beberapa peratuaran perundang-undangan (Perda) yang belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Kata Kunci : Peraturan Daerah sebagai Sarana Otonomi Daerah
PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DESA (Studi Kasus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2016 di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau) Rudiadi Rudiadi; Ratna Herawati
LAW REFORM Vol 13, No 1 (2017)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (134.83 KB) | DOI: 10.14710/lr.v13i1.15956

Abstract

Era reformasi yang terjadi pada tahun 1998 menandai berakhirnya Pemerintahan Orde Baru, hal inilah yang melatar belakangi lahirnya otonomi daerah dan UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Perjalanan sistem otonomi daerah terus mengalami perubahan, hal itu ditandai dengan lahirnya UU No.32 Tahun 2004 dan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Lahirnya UU No.23 tahun 2014 ini menjadi dasar lahirnya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, hal itu semakin memperkuat status desa sebagai pemerintahan yang memiliki hak otonomi yang asli dan demokratis. Lahirnya UU Desa ini menjadi dasar hukum mengenai pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Indonesia, seperti yang disebutkan dalam Pasal 31 ayat (1). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Yuridis Empiris, spesifikasi penelitian adalah Deskriptif Analitis dan data yang digunakan data pri,er dan sekunder. Hasil analisa penelitian menyimpulkan: peraturan tentang Pilkades pasca Era reformasi diatur dalam UU No.22 tahun 1999 dan UU No.32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun setelah lahirnya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, pelaksanaan Pilkades dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah di Indonesia, seperti yang disebutkan dalam Pasal 31 ayat (1). Selain itu, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, tahun 2016 terdapat beberapa permasalahan: adanya aturan persyaratan pencalonan yang dikhususkan untuk Calon Kepala Desa yang beragama Islam, yaitu “dapat membaca al-quran”, sedangkan bagi Calon Non-muslim tidak diatur persyaratan tersebut. Hal itu mengindikasikan adanya diskriminatif dalam agama, serta  dapat merusak proses demokrasi di desa. Permasalahan lain yang terjadi adalah, adanya campur tangan Panitia Kabupaten secara langsung dalam proses seleksi bakal Calon Kepala Desa. Selain itu, pelaksanaan Pilkades serentak dilihat dalam perspektif otonomi desa, idealnya semua tahapan dalam pemilihan dan juga tahapan penyeleksian Bakal Calon diserahkan kepada Panitia Pemilihan di desa. 
PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMBERIAN LISENSI BAGI PEMULIA VARIETAS TANAMAN Fernando Simanjuntak
LAW REFORM Vol 9, No 1 (2013)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.665 KB) | DOI: 10.14710/lr.v9i1.12433

Abstract

Pemulia tanaman menghasilkan varietas baru tanaman merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan diatur sesuai dengan hukum Indonesia yang bertitik tolak dari ketentuan GATT/WTO. Hasil dari pemuliaan tanaman diatur oleh Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Undang-Undang tersebut memberikan perlindungan hukum kepada pemulia tanaman dan varietas tanaman. Salah satu perlindungan hukum yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman adalah pemanfaatan nilai ekonomi dari hak pemulia atas varietas tanaman yang dihasilkannya melalui lisensi. Lisensi yang diberikan berupa izin untuk menggunakan seluruh atau sebagian dari hak Perlindungan Varietas tanaman kepada orang atau badan hukum lain meskipun pemulia tanaman bukan merupakan pemegang hak PVT atau peneliti pada lembaga pemerintah. Rumusan masalah yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana mekanisme pemberian lisensi pada produk varietas tanaman hasil pemuliaan tanaman di Indonesia?; (2) Bagaimana hubungan hukum antara pemberi dan penerima lisensi pada produk varietas tanaman di Indonesia?; dan (3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemulia tanaman penghasil produk varietas tanaman sebagai pemberi lisensi?.Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif dan metode analisis yang dipakai bersifat kualitatif normatif.Pertimbangan yang mendasari penelitian terhadap hal-hal tersebut adalah belum adanya kesesuaian pengaturan mekanisme pemberian lisensi padaproduk varietas tanaman hasil pemuliaan tanaman, hubungan hukum antara pemberi dan penerima lisensi pada produk varietas tanaman, danperlindungan hukum bagi pemulia tanaman pada pemberian lisensi dalam undang-undang dan pelaksanaan di lapangan.Berdasarkan analisis dan penelitian dapat disimpulkan : (1) mekanisme pemberian lisensi pada produk varietas tanaman hasil pemuliaan tanaman dilakukan secara pracontractual, contractual, dan postcontractual; (2) hubungan hukum antara pemberi dan penerima lisensi pada produk varietas tanaman lebih mempunyai kekuatan hukum bagi varietas yang telah memperoleh hak PVT; dan (3) perlindungan hukum bagi pemulia tanaman pada pemberian lisensi tidak hanya memperoleh pencantuman nama sebagai hak moral dari kekayaan intelektual yang dihasilkannya akan tetapi tetap memperoleh hak ekonomi berupa royalti dari hasil pemuliaan tanaman meskipun pemulia tidak sebagai pemegang hak PVT.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Lisensi, Pemulia Varietas Tanaman
KETIDAKTERATURAN HUKUM PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA Sulaiman Sulaiman; Muhammad Adli; Teuku Muttaqin Mansur
LAW REFORM Vol 15, No 1 (2019)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (96.001 KB) | DOI: 10.14710/lr.v15i1.23352

Abstract

Peraturan perundang-undangan terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) sudah banyak dilahirkan tapi masyarakat hukum adat justru merasakan ketidakteraturan hukum. Tulisan ini membahas apa yang menyebabkan ketidakteraturan dalam pengakuan dan perlindungan MHA, bagaimana menjaga orientasi pembaruan hukum terkait MHA, dan tata pikir yang seperti apa perlu dibangun dalam rangka pengakuan dan perlindungan MHA di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakteraturan dalam pengakuan dan perlindungan hukum MHA terjadi karena banyak sebab, antara lain ragam istilah dan banyaknya dimensi serta lembaga yang menangani MHA itu sendiri. Orientasi pembaruan hukum terkait MHA terlihat adanya pengajuan yudicial review terhadap UU yang tidak sejalan dengan UUD 1945. Ada empat putusan MK yang sangat penting terkait dengan keberadaan MHA, yakni Putusan MK No. 001-21-22/PUU-I/2003 dan No. 3/PUU-VIII/2010 (memperjelas tolak ukur frasa “sebesar-besar kemakmuran rakyat”), Putusan MK No. 10/PUU-I/2003 (memperjelas empat syarat MHA), Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 (membedakan hutan adat dan hutan negara), dan Putusan MK No. 006/PUU-III/2005 dan 11/PUU-V/2007 (dasar kerugian konstitusional).
KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Risva Fauzi Batubara
LAW REFORM Vol 10, No 1 (2014)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (52.055 KB) | DOI: 10.14710/lr.v10i1.12458

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan formulasipidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini, dankebijakan formulasi pidananya di masa yang akan datang. Metode penelitian yangdigunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder berupaperangkat peraturan perundang-undangan, serta ditunjang dengan data primerberupa penelitian di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakanformulasi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia saat inisudah diatur dalam dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 joPasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, namun sampai saat inimasih sangat sulit untuk diterapkan karena masih terdapat banyak kelemahan.Kebijakan formulasi di masa mendatang haruslah mencantumkan kualitas dankuantitas yang dikorupsi sebagai indikator dalam menjatuhkan pidana mati,termasuk memperjelas masalah posisi/eksistensi pidana mati dalam sistem hukumpidana yang berlaku, syarat-syarat penjatuhan pidana mati bagi koruptor, danjenis-jenis alternatif pidana mati atau bentuk-bentuk peringanan pidana mati.Kata kunci: Kebijakan Formulasi, Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PEMBIAYAAN PERUSAHAAN DENGAN SISTEM ANJAK PIUTANG Sofyan Hidayat
LAW REFORM Vol 4, No 1 (2008)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.898 KB) | DOI: 10.14710/lr.v4i1.298

Abstract

Banyak sektor usaha yang menghadapi berbagai masalah dalam menjalankankegiatan usaha. Masalah-masalah tersebut pada prinsipnya saling berkaitan antara lainadalah kurangnya kemampuan dan terbatasnya sumber-sumber permodalan, lemahnyapemasaran akibat kurangnya sumber daya manusia yang cukup berpengalaman yangtentunya akan memepengaruhi pencapaian target penjualan suatu produk yang dihasilkan,disamping kelemahan di bidang manajemen dan kredit, menyebabkan semakinmeningkatnya jumlah kredit macet.Mengingat lembaga anjak piutang merupakan salah satu bentuk kegiatanpembiayaan, namun dari segi keperdataan berbagai kegiatan pembiayaan itu belummenadapatkan pengaturan yang belum memadai, sedangkan bagian ini juga merupakansalah satu hal yang mendukung keberhasilan suatu kegiatan pembiayaan.Penelitian thesis ini ditujukan untuk mengkaji perlindungan hukum para pihakdalam pembiayaan perusahaan dengan system anjak piutang, serta mendeskripsikanpelaksanaan perlindungan hukum tersebut.Dari tujuan seperti itu digunakan metode ; spesifikasi penelitian ini merupakanpenelitian diskriptif, dengan pendekatan normatif empirik. Lokasi penelitian pada PT.International Factors Indonesia (“IFI”). Digunakan Data Primer dan Data Sekunder.Pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan observasi, dengan teknikpurposive sampling. Data yang diperoleh secara sistematis dianalisis denganmenggunakan analisis kualitatif.Diperoleh hasil kesimpulan bahwa perlindungan hukum para pihak dalampembiayaan perusahaan dengan system anjak piutang berjalan dengan baik. Secarakhusus, KUH Perdata tidak mengatur tentang perjanjian anjak piutang. Namun apabilakita memperhatikan Keppres No.61 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan R.I.Nomor 1251/KMK.013/1988 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan MenteriKeuangan No.84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan, di sebutkanpengertian anjak piutang adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaandalam pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangkapendek dari suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.Dalam KUH Perdata, terdapat aturan tentang jual beli piutang yang diatur dalampasal 1533 s/d 1536, 1459 dan 613. Kesimpulan dari analisis dan pembahasan adalahpersyaratan yang pengajuan anjak piutang pada PT.X yaitu calon client harus mengisiformulir permohonan fasilitas yang terdiri dari bagian identitas pemohon klien,menyetujui dan memenuhi bagian pernyataan pemohon serta melampirkan persyaratanlampiran sebagai bukti penunjang.