Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 2: November 2017"
:
20 Documents
clear
STUDI KASUS PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NOMOR 470/PK/PDT/2015 TENTANG PENOLAKAN WARISAN KEPADA ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM WARIS ADAT
Andi Rionaldi;
Syamsul Bahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (246.315 KB)
Negeri Amahai yang terletak di kabupaten Maluku Tengah memiliki istiadat yang berhubungan dengan pewarisan bagi anak angkat dimana pada penetapan warisan kepada anak angkat terjadi karena menurut hukum waris setempat, anak angkat merupakan pewaris yang sah menurut hukum waris adat yang berlaku dan juga menurut hukum adat setempat dapat melalukan perbuatan hukum. Oleh karena itu dilakukan penelitian terhadap putusan Peninjauan Kembali Nomor 470/PK/Pdt/2014 tentang penolakan pemberian warisan kepada anak angkat menurut hukum waris adat. Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan pertimbangan hakim pada putusan nomor 470/PK/Pdt/2014 yang telah menolak permohonan Peninjauan Kembali untuk seluruhnya dan menguatkan putusan Kasasi yang terdahulu. Pada studi kasus ini juga menjelaskan tentang penetapan warisan kepada anak angkat menurut hukum waris adat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dimana pengumpulan data dilakukan dengan cara meneliti bahan pustakaan yang berupa undang-undang, dan literatur mengenai Hukum Adat Negeri Amahai, putusan pengadilan dan buku-buku lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh pemohon peninjauan kembali dengan perkara Nomor 470/PK/Pdt/2014 tentang menolak pemberian sebidang tanah kepada anak angkat akan tetapi menurut Hukum Adat Negeri Amahai bahwa apabila seorang anak angkat yang telah mengurusi hal-hal dan kepentingan pewaris, anak angkat tersebut berhak mendapatkan harta warisan sama seperti anak-anak sah pewaris. Pertimbangan hakim dalam hal memutuskan perkara penolakan warisan kepada anak angkat menurut hukum waris adat tidak melihat kepada nilai-nilai keadilan dan tidak melihat hukum adat setempat. Disarankan perlu adanya pertimbangan hakim yang lebih melihat kepada kearifan lokal dan sebaiknya dilakukan penelaah-penelaah yang lebih lanjut sehingga hakim lebih cermat untuk menjembatani hubungan antara waris menurut hukum perdata indonesia dan hukum waris menurut adat sehingga tidak akan ada kekosongan hukum yang timbul dan agar dapat dijadikan yurisprudensi untuk putusan hakim kedepannya.
PENYELESAIANWANPRESTASI PERJANJIAN KERJA PEGAWAI KONTRAK FIELD COLLECTION DENGAN PT. BANK MANDIRI
Cut Lila Sari;
Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (482.087 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi pegawai kontrak Field Collection dalam perjanjian kerja.Serta untuk mengetahui penyelesaian yang dilakukan pihak Bank Mandiri terhadap pegawai kontrak Field Collection yang berhenti sebelum masa perjanjian kerja selesai. Penelitian ini merupakan peneltian hukum yang bersifat yuridis empiris yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan dan kepustakaan.Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam hal wanprestasi yang dilakukan oleh pegawai kontrak Field Collectionyang melakukan pengunduran diri sebelum masa perjanjian berakhir, maka pihak bank secara langsung melakukan penyelesaian secara damai dengan jalan musyawarah dengan yang bersangkutan.Dan apabila penyelesaian secara musyawarah mufakat tersebut tidak tercapai, maka dalam hubungannya dengan pelaksana perjanjian ini serta akibat yang timbul dari padanya, para pihak sepakat untuk menyelesaikan sesuai peraturan perundag-undangan yang berlaku. Disarankan hendaknya pegawai kontrak yang telah menandatangani perjanjian kerja dapat memilki komitmen untuk mentaati isi perjanjian kerja tersebut.Selain itu Pegawai Kontrak dalam hal mengundurkan diri hendaknya harus telah memberitahukan kepada perusahaan secara tertulis 60 (tiga puluh) hari sebelum melakukan pengunduran diri agar perusahaan dapat mencari pengganti Pegawai Kontrak yang mengundurkan diri tersebut.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDAN NOMOR: 323/Pdt/2012/PT.MDN TENTANG TINDAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TANAH MILIK ORNG LAIN
Rachmy Karina;
Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (281.59 KB)
Kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain adalah suatu akibat dari perbuatan yang melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Perselisihan tanah berhubungan sangat erat dengan perbuatan melawan hukum karena dapat diartikan sebagai perbuatan mengambil hak atas tanah yang di dalamnya terdapat dampak membawa kerugian bagi orang lain. Dalam putusan Pengadilan Tinggi No.323/PDT/2012/PT.MDN tidak tepat karena menjatuhkan hukuman kepada pihak tergugat dan hakim mengenyampingkan pasal 1868 KUHPerdata.Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim yang menyatakan suatu tindakan sebagai perbuatan melawan hukum, menganalisis pertimbangan hakim apakah sudah sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum serta menjelaskan bentuk ganti rugi yang diberikan kepada pihak yang dirugikan dalam kasus perbuatan melawan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menelaah buku-buku bacaan, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan wawancara responden yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemakaian tanah tanpa izin adalah sebagai dari perbuatan melawan hukum dimana hal tersebut disebabkan karena adanya kesalahan dalam keabsahan surat tanah yang dimiliki oleh penggugat sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak tergugat. Apabila dikaitkan dengan tujuan hukum, keputusan hakim dalam putusan Nomor 323/PDT/2012/PT.MDN belum sesuai dengan asas keadilan dan asas kepastian hukum, yaitu mengenyampingkan pasal 1868 KUHPerdata dan menilai bahwa tanah yang dipersengketakan merupakan tanah yang dimiliki oleh penggugat. Tergugat sebaga pihak yang dirugikan seharusnya diberikan ganti rugi sebesar 92.600.000,- namun sampai saat ini belum menerima ganti rugi. Disarankan kepada hakim untuk cermat dalam pertimbangan hukum, pertimbangan fakta hukum, bukti dan keterangan saksi yang diajukan penggugat. Diharapkan hakim dalam memberikan pertimbangan dari suatu putusan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lebih bijaksana. Disarankan kepada semua pihak yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai pihak yang dengan seharusnya membayar ganti rugi untuk patuh terhadap peraturan maupun penetapan putusan pengadilan.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TENDA ANTARA PENYEWA DENGAN KOMANDO DISTRIK MILITER (KODIM) 0101/BS BANDA ACEH
Sarayulis Sarayulis;
Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (242.642 KB)
Menurut Pasal 1548 KUH Perdata sewa menyewa adalah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan atas sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa ini menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Akan tetapi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda masih ada pihak yang melakukan tindakan wanprestasi seperti keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh, bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh peminjam dalam sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh, serta penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dalam perjanjian sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh. Sumber data untuk penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku teks, peraturan perundang-undangan, situs-situs di internet, tulisan-tulisan ilmiah ataupun literatur lain yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dan penelitian lapangan yaitu dengan mewawancarai para responden. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk artikel. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa masih ada pihak penyewa yang melakukan wanprestasi yang tidak sesuai dalam perjanjian yang disepakati. Bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan adalah keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. Penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dengan pemberian teguran dan ganti rugi, dan selama ini belum pernah diselesaikan lewat jalur hukum atau ke pengadilan, hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Seharusnya pihak penyewa agar dapat melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang disepakati dan juga kepada pihak yang menyewakan agar perjanjian dibuat dalam bentuk tertulis untuk mencegah terjadinya perselisihan mengenai resiko dan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penyewa.
PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT PADA WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA DI KOTA BANDA ACEH
Astri Kardila;
Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (281.81 KB)
Dalam Pasal 852 KUHPerdata menentukan “ anak-anak atau sekalian keturunan mereka, biar dilahirkan dari lain-lain perkawinan sekali pun,mewaris dari kedua orangtua, kakek, nenek atau semua keluarga sedarah mereka selanjutnya dalam garis lurus ke atas dengan tiada perbedaan antara laki-laki atau perempuan dan tiada perbedaan berdasarkan kelahiran lebih dahulu. Ketentuan di atas dalam prakteknya sering di kesampingkan oleh masyarakat keturunan Tionghoa, ketentuan yang di gunakan adalah hukum adat. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan pembagian harta warisan secara Hukum Adat pada masyarakat keturunan Tionghoa, upaya yang dilakukan oleh para pihak yang tidak puas dengan penyelesaian sengketa pewarisan secara adat pada masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis Empiris metode penelitian yang condong bersifat kualitatif, berdasarkan data primer. Metode ini dimaksudkan untuk melihat kenyataan secara langsung yang terjadi dalam masyarakat melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaan pembagian pewarisan pada masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Banda Aceh kecenderungan menggunakan sifat kewarisan patrilineal yaitu, dengan menempatkan dominasi anak laki-laki sebagai pewaris yang paling utama, karena anak laki-laki memiliki tanggung jawab menafkahi keluarganya sementara anak perempuan telah memiliki suami yang akan bertanggung jawab dalam keluarganya . Penyelesaian sengketa waris secara adat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengadakan pertemuan keluarga. Diharapkan kepada pemerintah untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tionghoa agar dalam menyelesaikan sengketa harta warisan dilakukan melalui penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dengan mengacu pada aturan yang telah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata, karena meskipun sengketa waris dapat diselesaikan melalui musyawarah namun aturan dalam KUHPerdata adalah hukum positif yang lebih menjamin hak-hak dari setiap subjek hukum.
TUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD)
Khuswatun Nisa;
Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (238.855 KB)
Gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah suatu gugatan yang secara formal tidak memenuhi syarat, sehingga pokok perkaranya tidak diperiksa, sebagaimana terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm, dalam putusan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena dalam gugatan tersebut mengandung 2 (dua) peristiwa hukum, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam Putusan Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm sehingga yang menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan untuk mengetahui Putusan Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm telah mencapai tujuan hukum. Untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan dan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis sedangkan studi kasus dilakukan dengan menelaah Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm. Data dikumpulkan melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 02/Pdt.G/2013/PN-Lsm yang menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah karena gugatan penggugat kabur (obscure libel). Kekaburan gugatan ini disebabkan karena penggugat menggabungkan gugatan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) dengan gugatan wanprestasi dalam 1 (satu) surat gugatan dan Putusan tersebut belum mencapai tujuan hukum, yakni kepastian hukum (recht zekerheid) karena terdapat putusan yang menerima gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) dalam 1 (satu) surat gugatan disatu sisi ada pula putusan yang menyatakan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) diajukan dalam 1 (satu) surat gugatan. Disarankan kepada Mahkamah Agung R.I agar mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung R.I (PERMA) yang mengatur mengenai kumulasi gugatan, sehingga dapat diterapkan oleh para hakim, yang pada akhirnya akan mengakibatkan keseragaman dalam penanganan perkara kumulasi gugatan dan kepada Pengadilan Tinggi Aceh dilakukan simposium yang dihadiri oleh delegasi dari setiap Pengadilan Negeri di bawah lingkungan atau wilayah Pengadilan Tinggi Aceh yang membahas mengenai kumulasi gugatan perdata.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG PERSONAL HYGIENE KEDALUWARSA PADA SWALAYAN KOTA BANDA ACEH
Safriani Safriani;
Teuku Muttaqin Mansur
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (261.299 KB)
Sesuai dengan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dijelaskan bahwa konsumen mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Selain itu Pasal 8 ayat (2) UUPK juga menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang yang dimaksud. Namun pada kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang menjual barang personal hygiene yang kedaluwarsa pada swalayan di Kota Banda Aceh. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai perlindungan konsumen terhadap beredarnya barang personal hygiene kedaluwarsa pada swalayan Kota Banda Aceh, upaya perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna barang personal hygiene kedaluwarsa pada swalayan di Kota Banda Aceh, dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap barang personal hygiene kedaluwarsa pada swalayan di Kota Banda Aceh. Hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan konsumen terhadap barang personal hygiene kedaluwarsa pada swalayan di Kota Banda Aceh saat ini belum berjalan dengan baik. Hal ini karena masih ditemukan pelaku usaha yang menjual barang personal hygiene kedaluwarsa pada swalayan di Kota Banda Aceh. Upaya perlindungan hukum kepada konsumen terhadap barang personal hygiene di swalayan yaitu dengan melakukan pengawasan, razia, memberi edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen, memberi teguran kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dan menyita barang personal hygiene yang kedaluwarsa. Dalam penyelesaian sengketa, konsumen menempuh jalur penyelesaian di luar pengadilan yaitu dengan cara damai. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap barang personal hygiene kedaluwarsa pada swalayan di Kota Banda Aceh bagi konsumen berupa pengembalian uang, atau menggantikan dengan barang yang baru. Disarankan kepada konsumen dalam membeli suatu barang, agar teliti sebelum membeli. Kepada pelaku usaha, disarankan dalam menjalankan usahanya harus mematuhi peraturan dan prosedur yang ada. Kepada Pemerintah disarankan agar memberi sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
IMPLEMENTASI PERSYARATAN HYGIENE SANITASI OLEH PELAKU USAHA RUMAH MAKAN DAN RESTORAN DIKAITKAN DENGAN PELAYANAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH
Siti Rahmah;
Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (314.217 KB)
Kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha rumah makan dan restoran dalam penerapan persyaratan hygiene sanitasi diatur oleh norma Pasal 7 jo. Pasal 19 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. Pasal 5 Kepmenkes RI Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran. Namun dalam praktiknya pelaku usaha rumah makan dan restoran di Kota Banda Aceh belum memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya untuk melindungi hak konsumen. Persyaratan hygiene sanitasi yang berbentuk pelayanan dan fasilitas yang menjadi hak konsumen dalam praktiknya belum terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan persyaratan hygiene sanitasi telah dilaksanakan oleh pelaku usaha rumah makan dan restoran, hambatan yang ditemukan pelaku usaha rumah makan dan restoran dalam memberikan pelayanan berdasarkan persyaratan hygiene sanitasi, dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan perlindungan konsumen dan hygiene sanitasi. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier didukung oleh data primer di lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui fasilitas pelayanan konsumen seperti dapur yang sehat, peralatan makanan dan pengolahan makanan dan kenyamanan, keamanan dan keselamatan yang menjadi hak konsumen belum tersedia sesuai peraturan perundang-undangan persyaratan hygiene sanitasi. Hambatan pelayanan diidentifikasi berdasarkan 4 (empat) pilar, hambatan pelaku usaha meliputi kurangnya pemahaman hygiene sanitasi, modal yang tidak cukup, belum adanya Standar Operasional Prosedure, belum adanya pengawasan dari Dinkes Kota Banda Aceh, Dinkes Kota Banda Aceh dan YAPKA belum berfungsi optimal. Hambatan di pihak konsumen diketahui kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang hak konsumen terkait dengan hygiene sanitasi. Dari pihak Dinkes Kota Banda Aceh diketahui hambatan pelayanan konsumen berupa anggaran yang tidak memadai, belum optimal koordinasi terpadu antara pihak Dinkes Kota Banda Aceh dan puskesmas, pelaku usaha belum menyadari kewajibannya dan belum terjalin hubungan yang bersinergi antara Dinkes Kota Banda Aceh, YAPKA, pelaku usaha, dan konsumen. Hambatan yang ditemukan dari YAPKA, tidak bersinerginya hubungan antara YAPKA dan Dinkes Kota Banda Aceh, YAPKA belum maksimal melindungi masyarakat karena belum tersedia sarana dan prasarana perlindungan konsumen dan tidak ada anggaran yang cukup bagi YAPKA. Upaya yang di lakukan Pemerintah Kota Banda Aceh berupa sosialisasi, pembinaan dan memberikan sanksi administratif. Diharapkan kepada pelaku usaha rumah makan dan restoran di Kota Banda Aceh untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disarankan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam hal hygiene agar mempunyai hubungan kerjasama. Diharapkan kepada Dinkes Kota Banda Aceh dan KPPTSP Kota Banda Aceh dapat secara tegas menindak kepada pelaku usaha rumah makan dan restoran yang melakukan pelanggaran dalam penerapan persyaratan hygiene sanitasi.
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn TENTANG PEMBAGIAN WARISAN SAMA RATA ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN
Azka Anwar;
Syamsul Bahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (329.214 KB)
Pasal 176 KHI menyatakan bahwa bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan. Pada putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn dalam penelitian ini, hakim tidak menerapkan Pasal 176 KHI sebagaimana mestinya. Penerapan hukum dalam putusan tingkat pertama menyatakan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan mendapatkan bagian yang sama rata. Tetapi putusan ini diterima oleh kedua belah pihak dilihat dari tidak adanya upaya hukum yang dilakukan oleh penggugat. Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan studi kasus ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Medan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn tentang bagian anak laki-laki dan anak perempuan sama rata dan pandangan hukum Islam terkait pembagian warisan sama rata anak laki-laki dan anak perempuan serta pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn sudah sesuai dengan asas keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan yang mengkaji Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn berdasarkan norma-norma hukum yang ada. Pengolahan dan analisis data menggunakan pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn Hakim memutuskan perkara tidak sesuai dengan aturan yang ada. Menurut ijtihad Majelis Hakim, pembagian harta warisan baik dalam Al-Qura’an maupun KHI bukanlah ketentuan yang tidak dapat berubah lagi, terutama ketika permasalahannya terkait dengan rasa keadilan. Di dalam Islam bahwa bagian waris anak laki-laki dua berbanding satu bagian anak perempuan karena seorang laki-laki diberi tanggung jawab lebih besar maka pembagian itu wajib diberikan sesuai ketentuan yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an, kecuali ahli waris sepakat untuk membagi sama rata. Terpenuhinya rasa keadilan dan kemaslahatan dengan cara tercapainya kesepakatan keluarga dan tidak akan menimbulkan konflik di kemudian hari. Dalam hal perkara kewarisan, hendaknya dilakukan pembagian harta sesuai ketentuan hukum waris Islam, yaitu dua berbanding satu jika ahli warisnya terdiri dari laki-laki dan perempuan. Ketentuan ini dikecualikan dalam hal-hal tertentu (kasuistis) seperti adanya kesepakatan semua ahli waris dengan menyamakan banyaknya bagian hak maka dimungkinkan untuk dilakukan pembagian sama rata, seperti yang telah dibahas dalam tulisan studi kasus ini.
PEMBERIAN IZIN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DALAM PELAKSANAAN TATA RUANG DI KOTA BANDA ACEH
Aulia Agus Maulana;
Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (310.128 KB)
Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas alat komunikasi sejalan dengan kegiatan usaha jasa di bidang telekomunikasi telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi. Dalam Pasal 38 ayat (3) Qanun Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh menyebutkan,“Jarak menara tower dengan kawasan pemukiman harus menjamin kesehatan masyarakat dan jarak menara tower ke bangunan terdekat adalah sebesar minimum tinggi bangunan tower”.Akan tetapi masih saja ditemukan sejumlah menara telekomunikasi yang berdekatan dengan bangunan terdekat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan Pemberian Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi, penyebab dari pemberian Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan akibat hukum terhadap pemberian izin yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan penilitian lapangan untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwaPemberian Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi diberikan setelah adanya pemenuhan syarat administrasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, dengan disertai oleh hasil dari survey lapangan dan dilengkapi dengan persetujuan tetangga ditempat yang akan dibangun menara. Penyebab dari pemberian izin yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karenaPemerintah Kota Banda Aceh belum mempunyai Cell Planning yang dimuat dalam Peraturan Walikota, dan izin yang diberikan berdasarkan pertimbangan dengan adanya persetujuan warga atau izin tetangga. Akibat hukum dari pemberian izin yang tidak sesuai denganRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu dapat menimbulkan hak bagi warga untuk meminta Pemerintah Kota Banda Aceh membatalkan pemberian izin pembangunan menara telekomunikasi. Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membentuk suatu peraturan khusus yang mengatur tentang tata letak menara telekomunikasi agar terciptanya ketertiban dalam pembangunan menara telekomunikasi.Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan profesionalitas dalam menerbitkan izin agar tidak menyimpang dengan ketentuan yang berlaku.