Jurnal Hukum Samudra Keadilan			
            
            
            
            
            
            
            
             Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum samudra Keadilan ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum.
            
            
         
        
            Articles 
                243 Documents
            
            
                        
            
                                                        
                        
                            EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELAKU USAHA KULINER PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BATAM 
                        
                        Rosmilianti Omik                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.5614                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Latar Belakang, Hukum merupakan petunjuk hidup, yang memberi suatu pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Pergaulan hidup dalam kehidupan masyarakat harus teratur yang artinya sesuatu dari hukum yang terlihat dari luar, akan tetapi hukum juga dikelompokkan dalam suatu sistem yang disusun secara sengaja dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan Pemerintah Kota Batam terus menyoroti ketidakdisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang selanjutnya disebut Satgas Covid-19, namun tidak lepas dari perilaku masyarakat Kota Batam yang belum atau tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.metode penelitian, Bagaimana Efektivitas Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Usaha Kuliner Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 di Kota Batam?Apa Saja Hambatan Dalam Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Usaha Kuliner Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 di Kota Batam?Bagaimana Solusi Dalam Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Usaha Kuliner Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 di Kota Batam. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan ada data primer dan data sekunder, data primer didapatkan dari wawancara kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam selaku tim pelaksana Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektifitas penerapan sanksi administratif pelaku usaha kuliner yang melanggkar protokol kesehatan di masa pandemi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:hukum,penegak hukum,sanksi biaya administratif dan masyarakat. Kata Kunci: sanksi administratif,pelaku usaha kuliner,covid 19.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PENGGUNAAN TEKNOLOGI DRONE SEBAGAI ALAT BANTU PENGAMANAN (PENGAWASAN) PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERBUKA KENDAL 
                        
                        Andi Kurniawan                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.6148                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Pelaksanaan pengamanan dalam Lapas dan Rutan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. 33 Tahun 2015. Dimana jabatan Menteri hingga Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) wajib menyelenggarakan pengamanan di setiap UPT masing-masing. Sistem keamanan dalam Lapas pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan sistematis untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tentram guna menjamin terselenggaranya kegiatan pembinaan narapidana, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan pemasayarakatan. Lapas terbuka merupakan bagian Lapas dengan Minimum Security memiliki bentuk bangunan yang berbeda dari Lapas lainnya. Oleh sebab itu, peneliti berusaha memanfaatkan penggunaan drone sebagai alat bantu pengamanan (pengawasan) di Lapas Terbuka Kendal supaya dapat lebih efektif dan optimal dalam pelaksanaan pengamanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Proses pengambilan data dengan wawancara dan uji coba pelaksanaan langsung di lapangan, dengan menggunakan teori pengamanan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Lapas Terbuka Kendal, menunjukkan bahwa penggunaan drone sebagai alat bantu pengamanan (pengawasan) di Lapas Terbuka Kendal sangat efektif dan membantu pekerjaan pegawai dalam melakukan kontrol wilayah di Lapas Tersebut
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Tinjauan Yuridis Terhadap Kesalahan Profesi Oleh Tenaga Kesehatan 
                        
                        Nofil Gusfira                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.6199                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan bantuan orang lain, karena manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya pribadinya kecuali atas bantuan orang lain. Begitu juga hal ketika sakit masyarakat tentu membutuhkan tenaga kesehatan untuk melakukan pelayanan medis sebagai upaya penyembuhan. Sebagai upaya penyembuhan salah satunya adalah dengan cara mengunjungi Rumah sakit atau tenaga medis yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan medis tentu sudah memiliki standar pelayanan yang diatur dalam Undang-undang. Namun adakalanya terjadi kesalahan apakah dilakukan karena ketidaksengajaan atau dengan unsur kesengajaan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk memberikan analisa hukum bahwa apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan maka ketentuan yang termuat dalam Peraturan tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 juga berlaku sebagai dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dari analisa yang ada maka pasien dapat dikategorikan kepada konsumen sehingga semua ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang Perlindungan konsumen juga berlaku terhdapa pasien yang mengalami kerugian. Pasien dapat meminta pertanggungjawaban tenaga kesehatan dengan melakukan permintaan pertanggungjawaban melalui jalur hukum secara perdata atau pidana dan melalui jalur perjanjian, diluar jalur hukum.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            URGENSI PERAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN DALAM PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 
                        
                        Ida Rahma                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.6204                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Economic crimes attract enough these days. Types of crimes that damage the joints of the economic life of the nation is increasingly flour is handenrich the world participate. Crime of money laundering is one of the new dimension of economic crimes. Money laundering is the process done to change the out come of crimes such as corruption, narcotics, gambling, smuggling, and other serious crimes, with theuse of banking services for money derived from criminal acts with the intent to conceal the origin of money. Concerning combating money laundering in Indonesia is regulated by Law No.8 of 2010 on the Prevention and Combating of Money Laundering which replaces, Act No.15 of 2002 as amended by Act No. 25 of 2003. Regulation of money laundering has been quite effective in both anticipate and combat money laundering by means of tracing the flow of funds in the banking institutions associated with the disclosure of crime confiscated at the same time also criminalize any one who receives the flow of crime.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            IMPLEMENTASI NILAI-NILAI TASAWUF DALAM PENCEGAHAN DAN PENEGAKKAN TINDAK PIDANA KORUPSI 
                        
                        Budi Handoyo                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.6358                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Pasal 2 ayat [1] dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi atau perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara. Pelaku kejahatan korupsi adalah orang yang sedang mengalami kekeringan jiwa, kekeringan ruhani, serta buta mata bathin sehingga tidak mampu menahan hawa nafsunya dari perbuatan terlarang.Peran tasawuf dalam pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk rehabilitas mental dan memberikan pendidikan ruhani kepada generasi muda dan aparatur penegakkan hukum. Melalui implementasi nilai-nilai tasawuf melalui berbagai praktik yang ada dalam Sufi, diharapkan memberikan pencegahan terhadap tindak pidana Korupsi.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            ADMINISTRATIVE PENAL LAW DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA 
                        
                        Zuhdi Arman; 
Riko Riyanda                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.6426                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Environmental law enforcement in Indonesia is affected by Law Number 11 of 2020, which was passed to make it easier for investors to make investments in Indonesia by creating jobs.The purpose of this study is to determine the relationship between changes in environmental law enforcement in Indonesia following the passage of the Job Creation Law and changes in administrative penal law.This study employs normative law methods and literature study methods, which are followed by descriptive analysis methods.This study's findings demonstrate that Indonesia's environmental law enforcement has shifted under the Administrative Penal Law No. 32 of 2009, resulting in a regressive and ineffective approach to environmental protection and management.This is due to the fact that, following the passage of the Job Creation Law, most provisions for violations of administrative environment law first apply administrative sanctions.Aside from that, violations of administrative law that have an effect on the environment are the only ones that are eligible for criminal penalties.The characteristics of pollution and environmental damage that did not manifest at the time of the violation but many years later are not taken into account by the amendments to these provisions.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PENERAPAN AKAD QARDHUL HASAN PADA PRODUK AL-QARDH SEBAGAI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERBANKAN SYARIAH 
                        
                        Humaira; 
Yunita                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v17i2.6546                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Pembiayaan Qardhul Hasan bukanlah sebuah produk komersial namun pembiayaan ini sangat penting untuk diterapkan pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS). . Pinjaman ini bertujuan untuk membantu sesama manusia khususnya sesama muslim yang sedang mengalami kesulitan dibidang ekonominya dan dalam keadan yang mendesak yang disitu bertujuan untuk misi kemanusiaan dan social.Tujuan dari penelitian ini adalahpenerapan akad qardhul hasan pada produk al-qardh sebagai tanggung jawab sosial perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif (legal research), dengan melakukan penelitian kepustakaan atau studi dokumen yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain dan pendekatan normatif.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MEDIA TELEMEDICINE BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN MALAYSIA 
                        
                        Juni Rahmadhani Simatupang; 
Ardiansah; 
Sudi Fahmi                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 18 No 1 (2023): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v18i1.7183                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
This study aims to examine the effectiveness of the use of telemedicine media according to the positive laws that apply in Indonesia and Malaysia. This study uses normative juridical research methods using secondary data. The results of the study show that the use of telemedicine media based on Law Number 20 of 2019 concerning the Implementation of Telemedicine Services Between Health Service Facilities is only limited to Health Service Facilities. Meanwhile in Malaysia based on the Telemedicine ACT 1997 the use of telemedicine media is only for medical practitioners who have telemedicine certificates. Conclusion in Indonesia and Malaysia have similarities and differences in the use of telemedicine media. Laws governing health care need to be updated both from data privacy laws and the use of telemedicine media. Keywords: Telemedicine; Indonesia; Malaysia
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            TINJAUAN KOMPARATIF SANKSI PIDANA PERZINAHAN TERHADAP PELAKU YANG SUDAH MEMILIKI PASANGAN SAH 
                        
                        Muzakkir                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 18 No 1 (2023): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v18i1.7405                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Hukuman yang diberikan bagi orang yang melakukan perbuatan zina, terkhusus bagi yang sudah menikah memiliki atau mendapatkan hukuman yang beragam sesuai dengan sudut pandang hukum yang dipakai. Yang dalam hukum Islam dan Qanun Jinayat dijelaskan bahwa hukuman bagi orang yang telah melakukan perbuatan zina itu tanpa perlua pengaduan dari salah satu orang (suami atau istri) dari pelaku yang dirugikan, namun dalam KUHP hal itu mesti dilakukan. Sehinggga perbedaan sanksi bagi pelaku perzinahan ini patut untuk dibahas sehingga hasilnya juga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat luas
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PEMULIHAN HAK KORBAN SALAH TANGKAP BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI KEADILAN 
                        
                        Andika Dwi Amrianto                        
                         Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 18 No 1 (2023): Jurnal Hukum Samudra Keadilan 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.33059/jhsk.v18i1.6419                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Sistem peradilan pidana Indonesia dalam penegakannya menggunakan pendekatan due process of law yang memiliki tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat. Namun melihat kenyataannya banyak penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum seadil adilnya ternyata malah menciderai hukum itu sendiri dengan maraknya kejadian korban salah tangkap. Pemulihan hak korban salah tangkap atas suatu peristiwa hukum yang mengakibatkan seseorang yang tidak bersalah terpaksa mengakui kesalahannya akibat dari adanya paksaan atau serangkaian tindakan yang tidak diinginkan merupakan suatu peristiwa yang harus dihindari. Dimana hal ini telah dijamin dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dikarenakan dalam suatu tindak pidana yang terjadi tentu harus bisa mencapai kepastian hukum dan mencapai keadilan yang substantif kepada semua pihak yang terlibat. Sehingga menetapkan tersangka yang bukan sebagai pelaku sebenarnya akan melanggar prinsip keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif didukung dengan analisis bahan hukum primer seperti hukum primer dan dilengkapi dengan bahan hukum sekunder yang mendukung. Peraturan yang terkait dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. kemudian bahan hukum sekunder sehingga dapat menjawab pertanyaan mengenai bagaimana proses pemulihan hak terhadap korban salah tangkap dan bagaimana analisis terkait pemulihan hak korban salah tangkap berdasarkan perspektif teori keadilan.