cover
Contact Name
Heri Firmansyah
Contact Email
herifirmansyah@uinsu.ac.id
Phone
+6282362302599
Journal Mail Official
jurnalalusrah@uinsu.ac.id
Editorial Address
Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Al-Usrah : Jurnal Al-Ahwal As-Syakhsiyah
Core Subject : Religion, Social,
AL-USRAH : Jurnal al-Ahwal al-Syakhsiyah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. terbit 2 kali dalam setahun. Al-Usrah menerima tulisan-tulisan tentang hukum Islam terutama yang berkaitan dengan hukum Keluarga Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 59 Documents
Perspektif Jender Dalam Islam Telaah Terhadap Pemikiran Ibnu Kasir Dalam Tafsir Al Qur’an Al-Adzim Hasbullah Ja'far
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.815 KB)

Abstract

Tafsir al Quran al „Azhim yang sering disebut Tafsir Ibnu Kasir adalah kitab tafsir bercorak al Ma‟sur atau disebut juga bi al riwayah. Tafsir dengan corak seperti ini umumnya merupakan tafsir klasik dan dapat diduga porsi ijtihad dalam penafsirannya  minim. Hal ini disebabkan keterikatannya dengan riwayat riwayat tersebut. Tulisan ini akan mendeskripsikan berikut menganalisis Tafsir Ibnu Kasir ketika berbicara tentang perspektif jender dimana pada masa sekarang ini menjadi isu penting. Hal hal yang akan diulas adalah seputar kejadian manusia, warisan, dan mahar  Key Word: Jender, Ibnu Kasir, Tafsir Al Quran al „Azhim   
The Provision Of Polygamy In The Family Law Of Islamic Countries (Saudi Arabia, Turkey, Tunisia, Malaysia And Indonesia) Ibnu Radwan Siddik T
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.3 KB)

Abstract

Secara teoritis, ketentuan poligami telah diatur dalam kitab-kitab fiqh yang sejak lama telah dipedomani oleh seluruh umat Islam di dunia. Seiring dengan perkembangan zaman, praktik poligami ini bagi sebagian negara Islam tidak diperbolehkan karena dianggap tidak sesuai lagi dengan kondisi budaya masyarakatnya. Bagi sebagian negara lain, poligami masih dibolehkan dan mereka memegang teguh prinsip poligami sebagaimana yang  telah diformulasikan para ulama Fikih. Sementara itu, sebagian negara lain  meghendaki adanya pra-syarat yang ketat bila warganya hendak melakukan poligami. Tulisan ini akan mencoba menelisik ketentuan poligami di negara-negara Islam di Dunia meliputi Saudi Arabia, Turki, Tunisia, Malaysia dan Indonesia dan mencoba melakukan analisis perbandingan. Pilihan kelima negara ini sejatinya karena akan menggambarkan polarisasi kedalam tiga bentuk penerimaan negara Islam terhadap ketentuan poligami.
Syarat Pemeriksaan Kesehatan Dalam Perkawinan Islam Sebagai Upaya Menjamin Kualitas Keturunan Armia Yusuf
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.146 KB)

Abstract

Bahwa salah satu tujuan syari‟at (maqashid al-syari‟ah) yaitu menjaga keturunan (hifz al-nasl), dengan tujuan untuk menjamin terciptanya kualitas keturunan (quality of children) yang baik. Paralel dengan perkembangan zaman, sejumlah penyakit yang dapat menular secara genetika kepada keturunan pun bermunculan, sehingga mendesak untuk mengatur syarat pemeriksaan kesehatan dalam perkawinan. Gagasan tersebut dapat dibenarkan baik perspektif konstitusi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 28B UUD 1945, perspektif regulasi Indonesia sebagaimana dalam Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta perspektif Islam sebagaimana dalam QS. Al-Nisa‟ [4]: 19 dan Hadist Rasul yang diriwayatkan oleh Muslim. Gagasan pengaturan syarat pemeriksaan kesehatan dalam perkawinan ini hanya perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah, dengan demikian tidak merubah kontruksi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tulisan ini dikaji dengan menggunakan teori maqashid al-syari‟ah dengan tujuan hifz al-nasl, yang disajikan dengan metode yuridis normatif.  Kata Kunci: Syarat, Pemeriksaan Kesehatan, Perkawinan Islam, Kualitas Keturunan
Pendekatan Qaidah Bahasa Arab Dan Hukum Islam Dalam Penafsiran Al Qur’an Nasution, Ahmad Bangun
AL-USRAH Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : AL-USRAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al Quran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, merupakan suatu pedoman yang harus ditegak dan dijalankan. Kandungan isi Al Quran memiliki beberapa ajaran kehidupan, agar seorang hamba kelak menemukan kebahagian baik di dunia dan terkhusus di akhirat. Al Quran laksana samudra yang keajaiban dan keunikannya tidak akn pernah sirna ditelan masa, sehingga muncullah bermacam-macam tafsir dengan metode yang beraneka ragam pula. Kitab-kitab tafsri yang memenuhi perpustakaan merupakan suatu bukti yang menunjukkan betapa tingginya dan besarnya semangat dan perhatian para ulama dalam menggali serta memahami makna-makna, dan juga pesan-pesan yang terkadung di dalam Al Quran
Transfusi Darah Menurut Hukum Islam Ali Akbar
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (754.864 KB)

Abstract

Masyarakat dunia telah lazim melakukan donor darah untuk kepentingan pelaksanaan transfusi baik secara sukarela maupun dengan menjual kepada yang membutuhkannya. Berbagai masalah hukumpun muncul tentang transfusi darah. Tidak ditemukan hukumnya dalam fiqh pada masa-masa klasik pembentukan hukum Islam sehingga hal ini termasuk masalah ijtihadi. Hasil dari pembahasan ini adalah umat Islam wajib membantu sesama manusia yang memerlukan bantuannya dalam hal-hal yang positif, termasuk dalam melakukan donor darah (transfusi/pemindahan) darah kepada penderita suatu penyakit datau kepada orang yang tertimpa musibah kecelakaan yang membutuhkan tambahan darah untuk keperluan pengobatan.  Kata Kunci: Transfusi darah, Hukum Islam
Problematika Hukum Poligami Di Indonesia (Analisis Terhadap UU No. 1 Tahun 1974 Dan KHI) Fatimah Zuhrah
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.606 KB)

Abstract

Pada prinsipnya dalam Islam ada kebolehan untuk melakukan poligami, namun berlaku syarat mutlak bagi seorang suami. Syarat mutlak tersebut adalah kebolehan menikah hanya pada 4 orang istri dan bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.  Jika syarat berlaku adi tidak bisa untuk dilakukan seorang suami, maka diwajibkan untuk menikahi satu orang istri saja. Ketentuan tentang poligami di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan sebagai bentuk respon yang positif untuk mengatur seorang suami yang ingin menikah lebih dari satu orang. Demikian juga  Kompilasi Hukum Islam yang mengatur ketentuan poligami dan syarat untuk berpoligamai bagi umat Islam. Idealnya kedua peraturan--UU No. 1/1974 dan KHI-- bertujuan untuk memberikan ketentuanketentuan dan persyaratan terhadap  suami yang hendak menikah lagi (poligami). Ketentuan tersebut bertujuan paling tidak meminimalisir sikap kesewenang-wenangan dari pihak suami (laki-lak) terhadap istri-istri (perempuan). Hal ini juga demi terciptanya keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah
Pengaturan Lembaga Jaminan Fidusia Di Indonesia Perspektif Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia M. Yadi Harahap
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.448 KB)

Abstract

The arrangement of collateral in accordance with the provisions of applicable law in Indonesia comprises material collateral consisting of movable and immovable property.One of the properties of material security has inherent properties and follows objects that are the object of guarantee wherever located (droit de suite) means the collateral of material is an additional collateral (accessoir) which always follow the basic guarantee.For The collateral of material in Indonesia is fiduciary collateral regulated through Act No. 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee.The principal issue in this research is how actually the construction, arrangement and imposition of fiduciary collateral according to the provisions of the regulations in force in Indonesia. To answer the research question, the method used by normative juridical approach with statute approach is Act No. 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee, It is possible to find a systematic and comprehensive answer.   Keywords: collateral, fiduciary,UU No. 42 of 1999 on fiduciary collateral, regulation
Tafsir Ayat Ahkam Tentaang Syar’u Man Qablana dan Kehujahannya Sebagai Dalil Hukum Imam Yazid
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (909.394 KB)

Abstract

Syar‟u man qablana is one of the arguments of Islamic law that disputed its use as a legal proposition. This article explains how the interpretation of verses on syar‟u man qablana and how its endeavor as one of the propositions in Islamic law.  Kata Kunci: Tafsir Ayat, Syar’u man Qablana, Hujah, Dalil Hukum
REKONTRUKSI PELAKSANAAN IBADAH HAJI DENGAN MENGGUNAKAN TEORI IQTIDHAUN NASH Nawawi Nawawi
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 9, No 01 (2021): Juni 2021
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Waktunya pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Zulhijjah tepatnya pada tanggal 10-13 Zulhijjah Hijriyah. Penentuan waktu ibadah haji dominan dipahami dari hadis nabi yang menyatakan waktu pelaksanaanya pada hari Arafah dan sesuai dengan yang dilakukan oleh rasul semasa hidupnya. Alquran juga tidak secara jelas menetapkan tanggal 10-13 Zulhijjah sebagai pelaksanaan ibadah  haji malah sebaliknya haji itu pada bulan ma'lumat (Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah). Metode iqtidhaun nash dapat digunakan dalam menyikapi hal ini dan menghilangkan penafsiran kontradiktif antara hadis dan Alquran dalam masalah ini. Dengan metode ini memberikan tawaran/solusi waktu pelaksanaan haji dapat disesuaikan dengan pesan keumuman lafazh Alquran ashurun ma'lumat (Syawal, Zulhijjah dan Zulkaidah)
PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DALAM MENURUNKAN ANGKA PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN LANGKAT (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA STABAT KELAS IB) muhammad abidin; Milhan Milhan; Heri Firmansyah
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 9, No 01 (2021): Juni 2021
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

abstract  Implementation of Law of the Republic of Indonesia Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage in reducing the number of child marriages in Langkat Regency, the reality of implementing Law of the Republic of Indonesia Number 16 of 2019 in reducing child marriage rates Underage children in the Stabat Religious Court can still be said to have not been optimal in their implementation in reducing the number of underage marriages. The implications of this research include: there are still many people who do not understand so that the author through this thesis can provide knowledge to the public about the consequences after underage marriage and the importance of the ideal age in carrying out marriage so that the realization of the purpose of marriage itself is contained in the spirit of Article 1 Law of 1974 concerning Marriage. That is to create a happy eternal family according to God Almighty and allow the creation of a sakinah, mawaddah and rahmah family. Keywords: Implementation, Law No. 16 Year 2019, Lowering Marriage